JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita Nuraini (31) berebut kesempatan menjadi petugas Pasukan Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Jakarta adalah wajah suram dunia pendidikan dan kerja tanah air.
Riwayat Nuraini dipublikasikan Harian Kompas pada 9 Juli 2025 lalu.
Sarjana pendidikan dengan dua anak itu harus bersaing dengan 69 warga lain untuk bisa menjadi pasukan oranye di Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Kompas.com/Dian Erika Proses penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan petugas PPSU di sungai sebelah selatan Plaza Indonesia, Jumat (17/7/2026).Nuraini yang bergelar sarjana berebut kesempatan menjadi tukang bersih-bersih di ibu kota.
Kisah Nuraini adalah contoh nyata bagaimana pekerja di tanah air tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan aliasmismatch.
Persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi individu pekerja.
Jauh lebih luas, mismatch mengakibatkan pasar tenaga kerja tidak efisien dan produktivitas ekonomi menurun.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) “Mismatch Pendidikan–Pekerjaan Pemuda Indonesia: Implikasi Bagi Bonus Demografi” yang dipublikasikan pada November 2025 mengungkap vertical mismatch menjadi penyebab tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT).
BPS melaporkan, TPT pemuda pada tahun 2024 mencapai 12,24 persen, dua kali lipat lebih tinggi dari TPT nasional di level 4,91 persen.
“Perbedaan tajam antara TPT nasional dan TPT pemuda menyingkap adanya ketidakselarasan antara pertumbuhan kesempatan kerja dengan kebutuhan pemuda,” tulis BPS dalam laporannya.
Golongan pemuda ini disebut terjebak dalam transisi karena kesenjangan keterampilan, pengalaman kerja minim, hingga akses pasar informasi kerja yang terbatas.
PEXELS/MIKHAIL NILOV Ilustrasi pegawai, bekerja di kantor.Menurut BPS, meskipun tingkat pengangguran secara umum berhasil ditekan, namun generasi muda dihadapkan pada kesulitan mendapatkan lapangan kerja yang layak.
“Kondisi ini penting dicermati, mengingat pemuda merupakan bonus demografi yang seharusnya menjadi motor penggerak produktivitas bangsa, bukan justru terjebak dalam siklus pengangguran,” tegas BPS.
Vertical mismatch dan nasib suram pekerja
Kisah Nuraini merupakan bentuk nyata vertical mismatch, fenomena kesenjangan tingkat pendidikan seseorang dengan kualifikasi yang sebenarnya dibutuhkan pekerjaan yang dijalani.
Vertical mismatch berbeda dengan horizontal mismatch yang terjadi ketika latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan pekerjaan seseorang.
BPS menyebut, vertical mismatch memiliki dua wajah.
Pertama, overeducated, ketika pekerja memiliki kualifikasi lebih tinggi dibandingkan syarat pekerjaan suatu pekerjaan.
Kedua, undereducated atau pendidikan kurang di mana pekerja memiliki kualifikasi lebih rendah.
Dari dua kategori itu, kita mengetahui kisah Nuraini adalah gambaran overeducated.
“Contoh jamak kasus klasik overeducated yang kita temui adalah seorang sarjana yang bekerja sebagai staf administrasi atau kasir,” tulis BPS.
Lembaga riset negara itu menegaskan, persoalan mismatch ini bukan sekadar “guyonan” melainkan masalah dalam sistem pasar tenaga kerja.
Data BPS menunjukkan, 65,65 persen pekerja muda tidak sesuai dengan pendidikannya;
22,36 persen overeducated, dan 13 persen lainnya undereducated.
KOMPAS.com/Disya Shaliha Pencari kerja yang melakukan registrasi dalam acara Jakarta Job Fair 2026 di GOR Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).Data tersebut sekaligus menunjukkan, 35,36 persen pekerja muda tidak bekerja sesuai dengan tingkat pendidikan mereka.
Nasib suram juga menimpa pekerja muda yang mengalaminya.
“Ditemukan bahwa pekerja yang mengalami overeducated menerima upah yang lebih rendah hingga sekitar 7,57 persen dibanding pekerja yang pekerjaannya sesuai dengan pendidikan mereka,” tulis BPS.
Selain itu, fenomena mismatch itu juga menimbulkan antrean calon pekerja.
Jumlah lulusan perguruan tinggi yang meledak mengantre di posisi teratas pada sektor kerja yang tidak membutuhkan gelar sarjana.
“Mereka ‘menggeser’ para lulusan dengan tingkat pendidikan lebih rendah, menciptakan efek domino mismatch di seluruh spektrum pasar kerja,” tulis BPS.
Hanya sedikit pengusaha dapati kualitas pekerja yang sesuai
Dampak buruk fenomena mismatch tidak hanya dirasakan pekerja.
Kondisi itu juga turut menghambat perkembangan perusahaan.
Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, menyebut, menyebut perusahaan tanah air merasakan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) kurang kompetitif.
“Kualitas tenaga kerja belum sebanding dengan kebutuhan industri,” kata Ajib saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2026).
Ajib menyebut, berdasarkan data BPS pada 2024 36,4 persen pekerja di Tanah Air hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah.
Sementara, jumlah pekerja lulusan perguruan tinggi hanya 12,7 persen.
FREEPIK/TIRACHARDZ Ilustrasi pegawai.Hasil survei Apindo juga mengungkap para pekerja tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Hanya 26 persen pelaku usaha yang merasa kualitas tenaga kerja sudah sesuai dengan kebutuhan,” tutur Ajib.
Sementara itu, data ASEAN melaporkan di Indonesia jumlah tenaga berketerampilan tinggi hanya 9 persen.
Jumlah itu terpaut jauh dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
“Lebih rendah dibanding Malaysia 25 persen, Thailand 14 persen, Vietnam 10 persen,” ujar Ajib.
Terpisah, anggota pakar Apindo Anton J. Supit, mengatakan sistem pendidikan di Jerman dan negara lain di Benua Eropa cenderung lebih teratur dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sana, sejak tamat SMP, siswa sekolah diminta memutuskan menjadi ilmu murni atau ilmu terapan.
Jika ingin menjadi ilmuwan, mereka melanjutkan pendidikan ke SMA dan perguruan tinggi.
Sementara, pelajar yang berniat segera bekerja menempuh pendidikan SMK dan vokasi.
Mereka hanya mempelajari teori lebih sedikit dan langsung praktik sesuai kompetensi yang ditekuni.
“Ya jadi faktor praktik di tempat kerja itu penting yang kita kenal dengan magang. Jadi magang itu pun harus tersistem enggak bisa cuma asal saja masuk pabrik atau masuk kantor,” kata Anton saat dihubungi Kompas.com.
Namun, kata Anton, sistem integrasi pendidikan Indonesia dengan dunia kerja belum rapi.
Pemerintah belum membangun sistem, termasuk uji kompetensi berstandar nasional yang menjamin lulusan SMK bisa diterima bekerja.
“Jadi ini harus tersistem dengan baik dan sebaiknya ada undang-undang tentang vokasi. Kita sekarang kan tidak,” ujar Anton.
“Ini yang membuat kenapa tamatan SMK itu persentasenya tinggi dibandingkan yang lain untuk mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang