JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengamat perbankan sepakat bank harus memperkuat pengawasan internal agar kejadian serupa kasus penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara senilai Rp 28 miliar oleh oknum pegawai bank tidak terulang.
Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, bank perlu memperkuat pengendalian dan pengawasan internal untuk meminimalkan potensi penyimpangan oleh oknum.
“Langkah mitigasi dari bank adalah perkuat pengendalian intern dan pengawasan terhadap karyawan bank, membuka layanan aduan yang mudah dijangkau oleh nasabah,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Selain itu, bank juga harus lebih proaktif dalam mengedukasi nasabah terkait program atau produk perbankan serta waspada terhadap penawaran produk yang tidak wajar, termasuk yang menjanjikan imbal hasil tinggi.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita mengatakan, kasus ini mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola perbankan dan kurangnya literasi keuangan masyarakat.
Oleh karenanya, cara memitigasinya tidak cukup hanya dengan memperketat prosedur transaksi perbankan.
“Ini bukan hanya soal memperketat prosedur, tetapi membangun sistem yang tidak bergantung pada integritas individu semata,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin.
Menurutnya, bank perlu memperkuat arsitektur pengendalian internal melalui pemisahan fungsi yang jelas antara front office, middle office, dan back office yang benar-benar independen.
Selain itu, audit internal perlu dilakukan tidak hanya secara rutin, tetapi juga berbasis risiko serta pemanfaatan fraud detection system berbasis data analitik yang mampu membaca pola transaksi mencurigakan secara real-time.
Lebih lanjut, Ronny menyebut, bank perlu menerapkan rotasi jabatan pada posisi sensitif serta mandatory leave sebagai instrumen untuk memutus potensi skema fraud yang terstruktur.
“Jika satu orang bisa mengendalikan alur dari awal hingga akhir, itu bukan efisiensi, tapi undangan terbuka untuk penyimpangan,” kata Ronny.
Selain pembenahan internal, dia juga menilai perlunya peningkatan transparansi yang lebih tinggi dalam relasi antara bank dan nasabah, khususnya nasabah institusi seperti yayasan atau organisasi keagamaan.
Dengan catatan, edukasi tidak cukup dilakukan saat pembukaan rekening, tetapi harus berlanjut dalam bentuk pendampingan tata kelola keuangan.
Sebab, banyak organisasi yang kuat secara moral tetapi lemah dari sisi sistem pengendalian keuangan.
Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Ke depan perlu juga kita rubah persepsi kita terhadap perbankan bahwa keunggulan bank bukan hanya pada suku bunga atau layanan digital, tetapi juga pada seberapa kuat mereka membangun kepercayaan berbasis sistem, bukan sekadar reputasi via promosi dan iklan,” tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang