Bisnis.com, TANGERANG — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Logistik Nasional telah masuk tahap finalisasi.
Airlangga menuturkan, pemerintah terus mendorong dan mempersiapkan penetapan rancangan Perpres tersebut.
“Pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai wujud komitmen membangun sistem logistik yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing,” ujarnya dalam sambutan daring pada acara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Convex 2025 di ICE BSD, Rabu (12/11/2025).
Menurut Airlangga, penguatan strategi logistik dirancang secara komprehensif dengan tiga fokus utama. Pertama, pengembangan konektivitas infrastruktur. Kedua, digitalisasi dan integrasi layanan. Ketiga, peningkatan kapasitas SDM serta penyediaan jasa logistik.
Strategi-strategi tersebut nantinya akan dituangkan dalam berbagai program yang melibatkan lintas kementerian. Salah satunya adalah kebijakan pemberantasan kendaraan bermuatan berlebih atau Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL).
Untuk itu, Airlangga mengundang seluruh pemangku kepentingan agar menjadi bagian dari transformasi besar ini, karena pemerintah tidak berjalan sendiri.
“Kami perlu melibatkan sektor swasta dan bekerja sama dengan mitra global, terutama masukan dari para profesional,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menantikan regulasi ini terbit.
Menurutnya, pada kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya, kebijakan terkait logistik masih berupa cetak biru, tertuang dalam Perpres No. 26/2012.
“Alhamdulillah, dengan kepemimpinan Pak Airlangga, Perpres Penguatan Logistik Nasional insyaAllah akan segera digulirkan dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.
Perlu diketahui, Perpres Penguatan Logistik Nasional, termasuk regulasi Zero ODOL, belum terbit hingga November 2025, mundur dari rencana awal Oktober 2025. Ketentuan terkait Zero ODOL sendiri telah mencapai tahap harmonisasi sejak 1 Oktober 2025.
Mengutip halaman resmi Kemenko Perekonomian, rancangan yang sedang disusun akan memuat rencana aksi kolaboratif bagi kementerian, lembaga, dan instansi terkait. Rencana ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencapaian target penguatan logistik nasional periode 2025–2029, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Melalui keterlibatan aktif Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah (ABG), diharapkan dapat memberikan kontribusi dan perspektif beragam untuk setiap rencana aksi dalam draft rancangan.
Tujuan utama rancangan Perpres ini adalah menurunkan persentase biaya logistik nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam peta logistik global.