Bisnis.com, JAKARTA - Center of Reform on Economics (Core) memberikan catatan terhadap rencana pelaksanaan program Jakarta Collaborative Fund (JCF) yang dinilai belum optimal di tengah tekanan anggaran, terutama pada kesiapan proyek dan eksekusi.
Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendy Manilet mengatakan kondisi fiskal daerah mengalami tekanan imbas efisiensi dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga program JCF sudah berada di koridor yang tepat agar pemasukan daerah tidak bergantung pada APBD.
"Namun, JCF ini masih berada pada tahap desain dan penguatan kelembagaan, sehingga secara praktis belum bisa berfungsi sebagai mesin pembiayaan yang efektif," katanya kepada Bisnis, Rabu (8/4/2026).
Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta harus mematangkan di tahap rancangan hingga eksekusi seperti kepastian regulasi, struktur insentif yang jelas, sampai ketersediaan proyek yang benar-benar layak secara finansial.
Baginya tanpa instrumen tersebut JCF berisiko menjadi kerangka tanpa isi. Dari segi opsi pembiayaan, Yusuf menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan sejumlah upaya seperti penerbitan obligasi daerah.
"Sebenarnya opsi pembiayaan di luar APBD dan APBN itu cukup luas. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, penerbitan obligasi daerah, optimalisasi aset melalui asset recycling, hingga menggandeng lembaga pembiayaan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur," sebutnya.
Terlebih, kata Yusuf, kerangka regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan kini telah mengakomodasi instrumen-instrumen tersebut, membuka ruang bagi implementasi yang lebih luas.
Hanya saja, dia menilai bahwa banyak pemerintah daerah yang tidak memanfaatkan peluang ini sebagai pendapatan alternatif. Pasalnya, masih banyak pemerintah daerah yang belum mempunyai kapasitas teknis dalam menyiapkan proyek menarik bagi investor dan masih bergantung terhadap APBD.
"Banyak pemerintah daerah belum memiliki kapasitas teknis untuk menyiapkan proyek yang bankable dan menarik bagi investor. Di sisi lain, ada kecenderungan risk aversion, di mana kepala daerah lebih memilih jalur yang aman melalui APBD dibanding masuk ke skema pembiayaan yang lebih kompleks dan berpotensi menimbulkan risiko hukum atau politik," ujar Yusuf.
Selain itu, persoalan lainnya adalah tidak semua proyek publik memiliki skema pengembalian yang jelas, sehingga sulit dikomersialkan tanpa dukungan fiskal.
Yusuf menyebut bahwa program serupa telah dipraktikkan di luar negeri. Misalnya, New York dan London, di mana pembiayaan pembangunan disokong obligasi daerah dan skema kemitraan dengan pihak swasta.
"Yang menarik, keberhasilan mereka bukan semata karena instrumen keuangannya, tetapi karena tingkat kepercayaan pasar yang tinggi, disiplin fiskal, dan tata kelola yang transparan," paparnya.
Dia menambahkan pemerintah daerah juga dapat melihat model pengelolaan aset dan investasi oleh Termasek Holdings sebuah perusahaan investasi di Singapura karena pemerintah setempat dapat berperan aktif sebagai investor, bukan hanya sebagai pengelola anggaran.
Sebagai informasi, program JCF dirancang untuk melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan pembangunan, termasuk sektor kesehatan di Jakarta. Pada tahap awal, skema ini difokuskan sebagai pembiayaan kreatif dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Ke depan, apabila berjalan efektif, pembangunan Jakarta diharapkan tidak lagi bergantung pada pajak, retribusi, maupun dividen.
Di sisi lain, wacana pembentukan JCF juga sejalan dengan upaya pemerintah mentransformasikan Jakarta menjadi kota global. Dalam implementasinya, program ini tidak hanya menyasar partisipasi swasta domestik, tetapi juga menarik minat investor global.