Bisnis.com, SURABAYA — Dalam rangka mewujudkan inisiatif strategis Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan program tiga juta rumah, Provinsi Jawa Timur telah menerima tambahan kuota penyediaan rumah subsidi hingga 50.000 unit banyaknya.
Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat kunjungan kerja ke Surabaya, di hadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ara, sapaan akrab Maruarar, menyebut pemerintah memutuskan penambahan signifikan kuota rumah subsidi di Jawa Timur.
Total kuota yang diberikan mencapai 50.000 unit, meningkat hampir tiga kali lipat dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 18.361 unit dan menempatkan Jawa Timur di peringkat lima nasional.
Maruarar yang juga Ketua Komite BP Tapera menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengurangan backlog perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di provinsi dengan populasi terbesar kedua di Indonesia tersebut.
Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi rumah subsidi pada tahun 2025 tertinggi dipegang oleh Provinsi Jawa Barat dengan 62.591 unit, disusul Provinsi Jawa Tengah dengan 24.470 unit, Provinsi Sulawesi Selatan 23.255 unit, Banten 18.966 unit, dan Provinsi Jawa Timur dengan 18.361 unit.
“Jawa Timur itu penduduknya nomor dua. Kalau pencapaiannya hanya nomor lima nasional, itu belum pas. Jadi, saya putuskan 50.000 unit untuk Jawa Timur tahun ini,” ungkap Ara.
Meski menyodorkan kuota jumbo, dia memberikan catatan khusus. Mengingat lahan di kawasan perkotaan yang banderolnya semakin tak terjangkau dan keterbatasan lahan untuk membangun rumah tapak, dirinya juga mendorong pembangunan rumah susun (rusun) subsidi atau hunian vertikal di wilayah aglomerasi.
Kawasan yang ditargetkan untuk memenuhi kuota alokasi pembangunan rumah subsidi tersebut adalah di seputaran Surabaya Raya dan Malang Raya. Strategi tersebut dinilai Ara penting agar segmentasi MBR tetap dapat memiliki hunian yang berada di pusat pertumbuhan ekonomi.
“Kita sudah buat aturan, yang dulu itu cicilannya 20 tahun saya sudah rubah bisa jadi 30 tahun supaya tidak memberatkan rakyat. Tanah makin mahal. Mau tidak mau, di kota seperti Surabaya ini pembangunannya harus naik ke atas. Rumah tapak jalan, yang ke atas jalan. Semuanya harus jalan dengan baik. Semuanya beriringan dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik penambahan kuota rumah subsidi tersebut. Ia menyebut Jawa Timur masih memiliki backlog perumahan sekitar 1,8 juta unit serta 2,4 juta rumah tidak layak huni.
Namun, Khofifah menekankan tantangan lain, yakni posisi Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional yang harus menjaga lahan pertanian produktif. Kondisi ini membuat penyediaan rumah subsidi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan hunian dan perlindungan sektor pangan.
“Saat ini Jawa Timur tengah fokus pada perluasan Luas Tambah Tanam (LTT) padi yang mencapai 2,2 juta hektar, serta program swasembada gula melalui bongkar ratoon tebu massal. Kawan-kawan REI dan Apersi sempat meminta lahan, tapi kami harus menjaga guaranty ketahanan pangan nasional yang dipesan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Meski begitu, Khofifah memastikan akan segera melakukan koordinasi antar-sektor guna mencari titik temu. Dirinya akan berkomunikasi dengan berbagai pihak agar program tiga juta rumah dan swasembada pangan dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan.
“Kita per Mei ini akan melakukan bongkar ratun massal karena Presiden juga punya program untuk swasembada gula. Saya sudah nawar itu. Tolonglah jangan 70.000 hektar. Itu REI juga minta. Nah, artinya bahwa di tingkat nasional kami ini memang menjadi bagian yang harus memberikan guaranty program-program Pak Presiden terkait ketahanan pangan Jawa Timur,” tegasnya.
Tantangan REI Jatim
DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur menegaskan asosiasi mengeklaim siap sedia untuk mengejar target pembangunan 50.000 unit rumah subsidi sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Namun, pengembang mengakui terdapat banyak tantangan yang membentang mulai dari hambatan regulasi lahan, ketidaksinkronan data antara ketersediaan unit dan pembeli, hingga pergeseran budaya hunian vertikal di perkotaan.
Sekretaris DPD REI Jawa Timur Risky Supriadi menjelaskan target tersebut memerlukan prasyarat utama, yakni kepastian status lahan. Saat ini, banyak pengembang yang masih terhambat regulasi yang tidak sinkron, yakni kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, persoalan lahan di Jawa Timur cukup kompleks karena harus bersaing dengan sektor industri dan kebutuhan lahan pertanian produktif, seperti padi dan tebu. Oleh sebab itu, pengembang sangat menaruh harapan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri antara Mendagri dan Menteri ATR/BPN untuk memberikan solusi atas lahan pengembang yang masuk dalam peta LSD/LP2B.
Selain kendala fisik lahan, DPD REI Jatim mencatat adanya ketimpangan antara ketersediaan rumah dan permintaan pasar. Merujuk pada data BP Tapera, hingga saat ini terdapat sekitar 6.000 unit rumah subsidi di Jawa Timur yang telah siap huni, tetapi belum terserap pasar. Di sisi lain, ada sekitar 4.000 calon pembeli yang membutuhkan rumah tetapi belum berhasil memperoleh unit.
“Ada kota-kota yang permintaannya tinggi, tetapi suplainya kurang karena minim pengembang di sana, seperti di Jombang dan Lamongan. Sebaliknya, ada daerah yang suplainya melimpah, tapi serapannya rendah. Tugas kami adalah mempertemukan data ini agar anggota kami bisa membangun di titik-titik yang memang membutuhkan,” ungkapnya.
Selain itu, Risky juga mengakui terdapat tantangan lain yang dihadapi pengembang, yakni membangun hunian vertikal memiliki risiko biaya modal (cost of fund) yang lebih tinggi dibanding rumah tapak. Selain itu, biaya pemeliharaan bulanan (IPL) di apartemen atau rusun seringkali dirasa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
“Budaya masyarakat kita masih lebih memilih rumah tapak meskipun harus menempuh perjalanan satu jam menuju tempat kerja. Di rumah tapak, pemilik punya fleksibilitas untuk renovasi,” pungkasnya.