Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan pada 2026 ini melalui berbagai sarana, seperti dengan layanan pinjaman online alias pinjol. Meski begitu, masyarakat perlu berhati-hati karena tidak semua pinjol mempunyai izin resmi dari OJK untuk beroperasi.
Pinjol resmi biasa juga disebut sebagai pinjaman daring (pindar), berbeda dengan istilah “pinjol” yang kerap berkonotasi negatif diasosiasikan dengan perusahaan tidak resmi alias pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan pinjol resmi sebagai penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Tidak semua pihak yang menawarkan pinjol kepada masyarakat beroperasi secara resmi dan dalam pengawasan. Adanya risiko yang cukup besar dalam peminjaman di layanan pinjol ilegal, seperti dengan bunga yang sangat tinggi dan sistem penagihan yang tidak terkontrol, membuat OJK terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa pinjol yang sudah berizin atau resmi.
Hingga Januari 2026, terdapat 94 penyelenggara pinjol yang berstatus resmi dan diawasi oleh OJK. Perubahan jumlah tersebut terakhir terjadi pada Januari 2026 ini, ketika PT Astra Welab Digital Arta, pemilik layanan pindar Maucash, mengembalikan izin operasionalnya ke OJK.
Pihak Maucash mengatakan kebijakan ini diambil karena adanya penataan strategi bisnis grup Astra di segmen pembiayaan tanpa agunan (unsecured/uncollateral based loan). Walau hingga kini Maucash berada dalam segmen tersebut, segmen yang sama kini digarap oleh entitas bisnis dalam ekosistem Astra sehingga penetrasi pasar dinilai akan lebih efektif apabila difokuskan pada satu lini bisnis saja.
Berikut merupakan 94 perusahaan pinjol resmi yang diawasi OJK pada Januari 2026, setelah Maucash resmi tidak beroperasi lagi.
Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Januari 2026:
- PT Pasar Dana Pinjaman - Danamas
- PT Amartha Mikro Fintek - Amartha
- PT Indo Fin Tek - Dompet Kilat
- PT Creative Mobile Adventure - Boost
- PT Toko Modal Mitra Usaha - Tokomodal
- PT Mitrausaha Indonesia Grup - Modalku
- PT Pendanaan Teknologi Nusa - KTA Kilat
- PT Kredit Pintar Indonesia - Kredit Pintar
- PT Oriente Mas Sejahtera - Finmas
- PT Aman Cermat Cepat - KlikA2C
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia - Akseleran
- PT Ammana Fintek Syariah - Ammana
- PT Dana Pinjaman Inklusif - PinjamanGo
- PT Lunaria Annua Teknologi - KoinP2P
- PT Pohon Dana Indonesia - Pohondana
- PT Mekar Investama Teknologi - Mekar
- PT Pembiayaan Digital Indonesia - Adakami
- PT Esta Kapital Fintek - Esta Kapital
- PT Tri Digi Fin - KreditPro
- PT Fintegra Homido Indonesia - FINTAG
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia - RupiahCepat
- PT Mediator Komunitas Indonesia - Crowdo
- PT Artha Dana Teknologi - Indodana
- PT Julo Teknologi Finansial - JULO
- PT Progo Puncak Group - Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi - DanaRupiah
- PT Indonusa Bara Sejahtera - OVO Finansial
- PT Finansial Integrasi Teknologi - PinjamModal
- PT Alami Fintek Sharia - Alami
- PT Simplefi Teknologi Indonesia - Awan Tunai
- PT Dana Kini Indonesia - Danakini
- PT Abadi Sejahtera Finansindo - Singa
- PT Intekno Raya - Danamerdeka
- PT Indonesia Fintopia Technology - Easycash
- PT Kuaikuai Tech Indonesia - Pinjamyuk
- PT Rezeki Bersama Teknologi - Finplus
- PT Uangme Fintek Indonesia - Uangme
- PT Stanford Teknologi Indonesia - PinjamDuit
- PT Dana Syariah Indonesia - DANA SYARIAH
- PT Berdayakan Usaha Indonesia - BATUMBU
- PT Artha Permata Makmur - Cashcepat
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat - klikUMKM
- PT Kredit Plus Teknologi - Pinjam Gampang
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - cicil
- PT Lumbung Dana Indonesia - lumbungdana
- PT Inovasi Terdepan Nusantara - 360 KREDI
- PT Kreditku Teknologi Indonesia - Kredinesi
- PT Pinduit Teknologi Indonesia - Pintek
- PT Modal Rakyat Indonesia - Modal Rakyat
- PT Anugerah Digital Indonesia - SOLUSIKU
- PT Idana Solusi Sejahtera - Cairin
- PT Trust Teknologi Finansial - TrustiQ
- PT Harapan Fintech Indonesia - KLIK KAMI
- PT Duha Madani Syariah - Duha SYARIAH
- PT Sol Mitra Fintec - Invoila
- PT Satustop Finansial Solusi - Sanders One Stop Solution
- PT Dana Bagus Indonesia - DanaBagus
- PT Teknologi Merlin Sejahtera - UKU
- PT Fintek Digital Indonesia - KREDITO
- PT Info Tekno Siaga - AdaPundi
- PT Lentera Dana Nusantara - Lentera Dana Nusantara
- PT Solusi Teknologi Finansial - Modal Nasional
- PT Komunal Finansial Indonesia - Komunal
- PT Cerita Teknologi Indonesia - Restock.ID
- PT Grha Dana Bersama - Avantee
- PT Gradana Teknoruci Indonesia - Gradana
- PT Inclusive Finance Group - Danacita
- PT IKI Karunia Indonesia - IKI Modal
- PT Finansia Aira Teknologi - Ivoji
- PT Bursa Akselerasi Indonesia - Indofund.id
- PT LinkAja Modalin Nusantara - iGrow
- PT Adiwisista Finansial Teknologi - Danai.id
- PT Fidac Inovasi Teknologi - DUMI
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi - LAHAN SIKAM
- PT Qazwa Mitra Hasanah - qazwa.id
- PT KrediFazz Digital Indonesia - KrediFazz
- PT Doeku Peduli Indonesia - Doeku
- PT Aktivaku Investama Teknologi - Aktivaku
- PT Mulia Inovasi Digital - Danain
- PT Indosaku Digital Teknologi - Indosaku
- PT Fintech Bina Bangsa - EDUFUND
- PT Kreasi Anak Indonesia - Gandeng Tangan
- PT Piranti Alphabet Perkasa - PAPITUPI SYARIAH
- PT Smartec Teknologi Indonesia - Bantu Saku
- PT Digital Micro Indonesia - danabijak
- PT Solid Fintek Indonesia - AdaModal
- PT Sejahtera Sama Kita - Samakita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama - KawanCicil
- PT Klikcair Magga Jaya - KlikCair
- PT Ethis Fintek Indonesia - ETHIS
- PT Sahabat Mikro Fintek - SAMIR
- PT Plus Ultra Abadi - UATAS
- PT Pintar Inovasi Digital - Asetku
- PT Mapan Global Reksa - Findaya
Berdasarkan data per Oktober 2025, outstanding pembiayaan di industri pinjol mencapai Rp92,92 triliun. Artinya, jumlah pinjaman yang masih berjalan atau belum dilunasi oleh semua peminjam pinjol, termasuk pokok pinjaman, bunga yang belum diakui (unearned interest income), hingga biaya-biaya lainnya, berada dalam angka Rp92,92 triliun.
Di sisi lain, tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjol adalah 2,76%. Maksudnya, dari semua pinjaman yang disalurkan dari pinjol, hanya 2,76% yang termasuk kredit macet.
OJK sendiri telah memberikan sanksi administratif kepada 14 perusahaan pinjol hingga November 2025. Pengenaan sanksi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan kepatuhan dan integritas industri. (Laurensius Katon Kandela)