Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong aktif serta mendukung penuh percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Pulau Madura sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pergerakan roda perekonomian di wilayah setempat.
Dokumen-dokumen pendukung, seperti Surat Bersama Bupati se-Madura serta naskah akademik sebagai bagian dari pengusulan resmi KEK disebut-sebut saat ini tengah dikaji secara komprehensif sebelum nantinya diteruskan secara resmi kepada Dewan Nasional KEK pimpinan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Pemprov Jawa Timur.
Industri pengolahan tembakau merupakan pilar utama dari roda perekonomian Jawa Timur. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, berdasarkan data sementara, PDRB atas dasar harga berlaku untuk subsektor ini mencapai Rp232,12 triliun pada tahun 2025.
Berdasarkan data dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, produksi tembakau Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 238,81 ribu ton, di mana kontribusi terbesar disumbang oleh Provinsi Jawa Timur dengan produksi sebanyak 109,03 ribu ton atau 45,65% dari total produksi tembakau tanah air.
Terdapat delapan jenis tembakau yang umum tumbuh di Jawa Timur, yakni tembakau Besuki, Kasturi, Paiton, Madura, Virginia, dan tembakau Jawa. Dari keenam jenis tembakau tersebut, 30,23% di antaranya adalah varietas tembakau Jawa, 18,86% tembakau Kasturi, 16,37% tembakau Madura, 12,08% tembakau Virginia, 11,61% tembakau Besuki, dan 10,86% jenis tembakau Paiton.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif dalam usaha mendorong percepatan pembangunan dan potensi lokal yang terkandung di Pulau Madura melalui skema pembangunan kawasan ekonomi khusus.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkannya sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ungkap Khofifah dalam keterangannya.
Selain itu, usulan pembangunan KEK Tembakau di Pulau Madura tersebut juga menurutnya selaras dengan visi dan misi pembangunan yang diusahakan dapat berjalan secara merata dan adil di tiap-tiap wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jatim, Khofifah secara khusus telah memberikan tugas khusus kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut secara mendalam. Seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif dari proposal tersebut akan dilengkapi sebelum rancangan KEK secara resmi diajukan kepada pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Khofifah menegaskan bahwa rencana KEK Tembakau di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi lokal. Namun, hal tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi regional.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura, terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Subairi Muzakki, mengungkapkan bahwa penyerahan berbagai dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi dari para kepala daerah di wilayah setempat.
Menurutnya, selama ini Madura memiliki kontribusi besar dalam industri tembakau nasional. Namun, dengan perolehan yang besar tersebut nilai tambah ekonomis yang dinikmati masyarakat masih terbatas.
“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun, nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Dirinya menyatakan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi perjuangan masyarakat Madura. Khususnya, dalam menghadirkan model pembangunan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Umum Kamar Dagang Industri Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyatakan bahwa usulan KEK Tembakau Madura tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan lokal. Menurutnya, keberadaan KEK di Pulau Garam tersebut akan membuat arah industri tembakau regional menjadi lebih terintegrasi.
“Usulan yang sangat bagus karena dengan adanya KEK, hilirisasi tembakau akan lebih terarah. Tentunya masa depan industri hasil tembakau akan semakin mendapat kepastian,” ujar Adik.
Adik menekankan bahwa urgensi pembentukan KEK tersebut bukan hanya upaya untuk mempertahankan eksistensi komoditas tembakau yang selama ini menjadi andalan ekonomi Madura. Namun, secara jangka panjang, upaya transformasi terhadap struktur ekonomi di wilayah tersebut.
Saat ini, di Pulau Madura sebenarnya telah ada kawasan industri tembakau, tetapi statusnya belum tergolong sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Adik menilai, peningkatan status menjadi KEK akan memberikan dampak signifikan karena seluruh ekosistem industri akan terintegrasi dalam satu kawasan dengan berbagai kemudahan fasilitas.
“Di Madura sudah ada kawasan industri tembakau, tapi belum KEK. Kalau [menjadi] KEK itu bagus banget, semua terintegrasi di situ,” tuturnya.
Meski mendukung penuh, Kadin Jatim juga memberikan catatan kritis terkait tantangan logistik di Pulau Madura. Sebagaimana diketahui, biaya logistik di Madura masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan pusat industri lain di kawasan aglomerasi Jawa Timur seperti Surabaya atau Gresik.
Adik menyebut bahwa persoalan efisiensi biaya logistik dan infrastruktur yang memadai merupakan variabel krusial yang harus diperhitungkan secara matang agar nantinya KEK Tembakau Madura memiliki daya saing yang kuat bagi investor.
“Iya, itu [biaya logistik] memang yang masih menjadi pertimbangan yang harus dikalkulasikan lebih dalam,” pungkasnya.