Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lembaga antirasuah itu menyatakan penelusuran itu tak hanya berasal dari daftar aset yang dilaporkan di LHKPN Ridwan Kamil. Namun, aset yang tidak bergerak seperti tempat usaha seperti tempat usaha di sejumlah tempat juga tengah didalami KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pendalaman ini dilakukan untuk mencari tahu soal cara RK mendapatkan aset-asetnya dalam periode 2021-2023.
“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Senin (29/12/2025).
Modus TPPU
Sejalan dengan penelusuran uang hasil kejahatan dalam kasus iklan BJB, Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto mengendus soal dugaan modus pencucian yang diduga dilakukan RK.
Menurut Ardhian, RK diduga mengalirkan uang hasil kejahatan untuk sejumlah kegiatan usaha. Modus menyamarkan uang untuk kegiatan usaha merupakan cara efektif dalam TPPU, khususnya usaha di sektor makanan dan minuman. Modus ini dikenal dengan istilah Commingling.
"Mencuci uang dengan modus Commingling pada intinya yakni menggunakan uang negatif untuk kegiatan usaha positif, agar seolah-olah menjadi kegiatan positif dan menghasilkan keuntungan positif," ujar Ardhian dalam keterangan tertulis, Senin (29/12//2025).
Ardhian menambahkan, modus TPPU ini akan lebih efektif apabila melibatkan nominee. Dengan begitu, pelaku yang terjerat akan dinilai bersih meskipun terlibat dalam tindak pidana awal.
"Orang besar yang tangannya bersih tersebut dikenal dgn istilah Beneficial Owner. Perbuatan TPPU dengan skema di atas lazimnya dilakukan oleh orang yang terpelajar dan mengetahui cara menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatannya," pungkasnya.
Bisnis Ridwan Kamil
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejatinya tak banyak diketahui daftar bisnis dari pria yang akrab disapa kang emil. Namun, tercatat ada satu perusahaan arsitektur yang telah didirikan Ridwan Kamil.
Perusahaan itu adalah PT Urbane Indonesia yang didirikan sejak Juni 2004 di Bandung. Tak sendiri, RK memiliki tiga rekanan bisnis dalam membangun perusahaan tersebut mereka yakni Achmad D Tardiyana, Reza A Nurtjahja, dan Irvan P Darwis.
Melansir laman Urbane Indonesia, perusahaan ini memiliki portofolio yang beragam yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti pembangunan Nipah Park di Makassar, Masjid Al Jabbar, Bella Terra Lifestyle Center di Kelapa Gading, Masjid Al-Irsyad, hingga Merusaka Nusa Dua di Bali.
Harta dan Aset Ridwan Kamil
Di lain sisi, Ridwan Kamil juga terakhir melaporkan LHKPN-nya saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada 2023. Dia memiliki aset dan bangunan yang tersebar di Bandung dengan harga mencapai Rp17 miliar.
Kemudian, aset dan transportasi yang dimiliki RK mencapai Rp771 juta dengan perincian Hyundai Santa FE Rp319 juta; mobil listrik Wuling Rp282 juta; Royal Enfield Rp78 juta; dan Honda Beat Rp8,2 juta.
Adapun, pria yang disapa Kang Emil ini juga memiliki Kawasaki W175 Rp21 juta; Honda CBR Rp21,5 juta; dan Vespa Matic Rp41,7 juta.
Kekayaan lainnya bersumber dari harta bergerak lainnya sebesar Rp467 juta, surat berharga Rp880 juta, kas dan setara kas Rp5,9 miliar dan harta lainnya Rp157 juta.
Tercatat, RK juga memiliki utang sebesar Rp3,3 miliar. Dengan demikian, secara total harta kekayaan yang dimiliki Ridwan mencapai Rp22,7 miliar.