Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyatakan kontak erat dari kasus Hantavirus yang berkaitan dengan kapal MV Hondius masih menjalani observasi di RSPI Sulianti Saroso.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengatakan secara prosedur Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, kontak erat sebenarnya dapat menjalani isolasi mandiri apabila hasil pemeriksaan PCR telah dinyatakan negatif.
“Kontak erat itu masih ada di Rumah Sakit Infeksi Sulianti Saroso,” ujar Andi usai konferensi pers di Auditorium Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, penumpang kapal MV Hondius yang telah diperiksa menggunakan tes PCR dan memperoleh hasil negatif sebenarnya diperbolehkan menjalani karantina mandiri sesuai panduan WHO.
“Ketika penumpang yang turun dari kapal MV Hondius tersebut sudah diperiksa PCR-nya dan dinyatakan negatif, itu bisa dilakukan isolasi atau karantina secara mandiri,” katanya.
Meski demikian, Kemenkes masih memantau perkembangan kondisi para kontak erat tersebut.
Andi mengatakan fasilitas tempat tinggal salah satu kontak erat bahkan dinilai sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan isolasi mandiri karena berada di apartemen dengan tingkat pengamanan dan fasilitas memadai.
“Dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri sebenarnya karena sudah sesuai dengan prosedur atau protokol panduan yang dikeluarkan oleh WHO,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andi juga menjelaskan peran 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di berbagai pintu masuk internasional Indonesia.
Menurutnya, BKK yang sebelumnya bernama Kantor Karantina Kesehatan memiliki fungsi utama melakukan pencegahan dan penangkalan masuknya penyakit menular dari luar negeri.
“Fungsi utamanya adalah untuk cegah dan tangkal. Jadi jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi wabah di luar negeri, tugas kantor kekarantinaan kesehatan adalah mengamati dan melindungi terhadap kemungkinan masuknya penyakit dari luar,” katanya.
Ia mencontohkan kasus hantavirus menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan terhadap penumpang internasional, baik melalui jalur udara maupun laut.
Kemenkes, kata Andi, melakukan pemantauan lebih intensif terhadap penumpang dari negara atau wilayah tertentu yang telah teridentifikasi memiliki risiko penularan penyakit.
Salah satu langkah pengawasan yang dilakukan adalah pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di bandara dan pelabuhan internasional.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan sistem digital kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional melalui aplikasi All Indonesia yang menggantikan formulir manual berbasis kertas.
“Kalau memang ada kecenderungan seperti demam atau batuk berat, itu bisa terdeteksi oleh sistem tersebut,” ujarnya.
Menurut Andi, data yang diisi pelaku perjalanan dalam sistem digital tersebut akan menjadi peringatan dini bagi otoritas kesehatan apabila ditemukan indikasi penyakit menular.
“Apabila terdapat gejala yang mengarah pada penyakit tertentu, penumpang dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.