Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginisiasi insersi kurikulum perkoperasian pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Langkah ini diklaim sebagai pionir di Indonesia dan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai ekonomi kerakyatan sejak dini kepada generasi muda.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa.
"Ini bahkan mungkin baru yang pertama di Indonesia, mudah-mudahan hasilnya bisa bagus," ujar Sumarno dalam Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Insersi Kurikulum Pendidikan Perkoperasian di Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (5/5/2026).
Menurut Sumarno, urgensi kurikulum ini terletak pada perbedaan fundamental antara model bisnis koperasi dengan korporasi umum. Koperasi dipandang sebagai entitas unik yang menggabungkan profitabilitas bisnis dengan tanggung jawab sosial.
Di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, gotong royong, serta prinsip kedaulatan anggota yang menjadi ruh utama ekonomi Pancasila dalam skala makro maupun mikro.
Kebijakan ini juga dirancang untuk bersinergi dengan program strategis Pemerintah Pusat, khususnya terkait pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Melalui internalisasi konsep ekonomi kerakyatan di bangku sekolah, pemerintah berharap dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) masa depan yang memiliki kompetensi manajerial sekaligus integritas moral dalam mengelola koperasi secara profesional.
Implementasi kurikulum ini direncanakan akan menyasar seluruh institusi pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan serta madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah Jawa Tengah. Selain untuk konsumsi lokal, draf kurikulum ini rencananya akan dipresentasikan kepada Menteri Koperasi dengan harapan dapat diadopsi menjadi standar nasional.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dwi Silo Raharjo, menjelaskan bahwa selama ini konten pendidikan ekonomi di sekolah cenderung bersifat umum dan kurang memberikan porsi khusus pada aspek teknis maupun filosofis perkoperasian.
Dwi menambahkan bahwa pada era 1980-an, pendidikan koperasi sempat menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia.
"Kami ingin up lagi bahwa pendidikan perkoperasian itu sangat penting. Tujuan FGD ini adalah menyempurnakan draf kurikulum agar selaras dengan kebijakan pendidikan nasional dan daerah, serta menghasilkan modul yang aplikatif," ungkap Dwi.
Untuk memastikan kualitas dan relevansi materi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melibatkan 40 ahli kurikulum dalam proses penyusunan yang berlangsung selama tiga hari. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Kanwil Kemenag Jateng, Dinas Pendidikan Provinsi, serta Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Keterlibatan praktisi dari gerakan koperasi juga menjadi kunci agar modul yang dihasilkan tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan lapangan.