#30 tag 24jam
Premi Asuransi Melambung akibat Perang: Kapal Sulit Berlayar, Pesawat Tolak Terbang
Perang AS-Israel vs Iran menaikkan premi asuransi, menghambat kapal dan pesawat. Risiko tinggi di Selat Hormuz memicu biaya tambahan dan gangguan logistik global. [1,798] url asal
#premi-asuransi #perang-asuransi #kapal-selat-hormuz #pesawat-risiko-perang #war-risk-surcharge #premi-war-risk #asuransi-penerbangan #hull-and-liability #risiko-keamanan-kapal #maskapai-penerbangan
(Bisnis.Com - Finansial) 05/03/26 10:40
v/155784/
Bisnis.com, JAKARTA — Eskalasi perang akibat serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran memberikan tekanan bagi industri asuransi. Naiknya premi risiko membawa efek domino, pesawat menunda atau menghindari penerbangan, kapal-kapal pun tertahan karena tidak bisa mengambil risiko melintasi Selat Hormuz.
Pengenaan war risk surcharge oleh Hapag-LLoyd bagi kargo yang akan melewati kawasan Teluk dan Selat Hormuz menjadi sorotan global. Ada pertimbangan berat jika pelaku bisnis tetap memutuskan kapalnya untuk melewati zona panas itu, terkena biaya tambahan yang begitu besar, dengan risiko keamanan yang masih tetap menghantui.
Prahara bukan hanya terjadi di perairan, tetapi juga di angkasa. Banyak maskapai yang menunda penerbangan atau mengalihkan rute penerbangannya agar tidak melewati ruang udara yang sedang sibuk-sibuknya dilintasi rudal maupun persenjataan.
Praktisi asuransi Arman Jufri menjelaskan bahwa ketika perang berkecamuk, perusahaan asuransi menerbitkan notice of cancellation (NOC) kepada maskapai penerbangan dan lessor. Dalam imbauan itu, asuransi memberitahu bahwa jika suatu pesawat terbang ke zona yang ditetapkan maka terjadi pembatalan polis asuransi. Proteksi tetap bisa berlaku dengan tambahan premi.
"Tambahan preminya berat, bisa lima sampai 10 kali. Makannya kenapa maskapai tidak terbang [ke wilayah perang maupun sekitarnya], biasanya mahal sekali," ujar Arman kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (5/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa dalam asuransi penerbangan terdapat dua komponen utama, yakni hull and liability dan war risk. Dalam kondisi peperangan, asuransi utama atau hull and liability tidak berlaku lagi, risiko ditanggung jika maskapai memiliki pertanggungan war risk, seiring risiko yang jauh meningkat.
Arman bercerita bahwa dia pernah menangani kontrak polis suatu maskapai saat terjadi perang AS-Irak. Jika pesawat ingin melintas, terdapat syarat bahwa pesawat itu harus dikawal oleh dua pesawat militer setempat demi alasan keamanan. Saat mendarat pun pesawat itu hanya memiliki waktu maksimal 30 menit dan harus langsung terbang kembali.
"Itu dijelaskan di klausul war risk. Kalau terjadi risiko, klaim bisa ditentukan sampai sidang di pengadilan," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyebut ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya yang berdekatan dengan Selat Hormuz memicu volatilitas harga energi, gangguan logistik, hingga kenaikan war risk premium di pasar internasional.
“Bagi industri asuransi umum dan reasuransi Indonesia, dampaknya lebih bersifat tidak langsung seperti melalui kenaikan biaya reasuransi global, peningkatan risk awareness, serta potensi penyesuaian premi untuk risiko-risiko yang memiliki eksposur internasional,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (2/3/3036).
Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama ini menuturkan di pasar global sudah terlihat kecenderungan kenaikan war risk premium untuk kapal yang melintasi zona konflik. Hal ini berpotensi mendorong penyesuaian premi pada lini marine dan reasuransi internasional.
Menurut Budi, penyesuaian premi untuk Indonesia saat ini masih selektif dan berbasis eksposur. Dia menekankan bahwa industri tidak serta-merta menaikkan premi secara umum, tetapi akan melakukan risk-based pricing sesuai tingkat paparan risiko terhadap wilayah konflik.
“Pada asuransi perjalanan, jika ketegangan berlanjut, perusahaan asuransi kemungkinan akan memperketat underwriting atau meninjau kembali manfaat terkait risiko perang dan pembatalan perjalanan,” ucapnya.
Lebih jauh, Budi membeberkan secara global jalur seperti Selat Hormuz tidak hanya dilalui kapal minyak, tetapi juga kapal Liquefied Natural Gas (LNG) dan kargo umum. Menurutnya, untuk Indonesia, kapal yang mengimpor energi seperti minyak mentah, BBM, dan LNG akan lebih relevan terdampak langsung.
“Namun kapal komersial lain yang memiliki rute Timur Tengah–Asia juga berpotensi terpapar. Artinya, dampaknya tidak terbatas pada sektor energi saja, tetapi juga dapat menjalar ke rantai pasok dan biaya logistik yang lebih luas,” katanya.
Sependapat, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menilai eksposur Indonesia terhadap Selat Hormuz bukan hanya soal minyak, tetapi ada beberapa kategori kapal lain yang terkait perdagangan Indonesia dan melewati atau mendekati zona konflik.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Delil Khairat menyebut kapal-kapal itu antara lain kapal tanker kimia (chemical tankers) yang membawa petrokimia dan metanol dari negara-negara Teluk ke Indonesia. Kemudian, kapal kontainer (container ships) yang melayani perdagangan Indonesia-UEA melalui hub Jebel Ali, nilai perdagangan bilateral Indonesia-UEA ini mencapai sekitar $5–6 miliar per tahun.
Dia meneruskan, kapal selanjutnya adalah kapal curah (bulk carriers) yang mengangkut pupuk. Untuk diketahui, kawasan Teluk menyuplai sekitar sepertiga perdagangan pupuk global dan Indonesia adalah importir besar.
Pergeseran Impor BBM: Paradoks yang Memperbesar Eksposur
Adapun, lanjut Delil, khusus untuk minyak, berdasarkan data EIA (Agustus 2025), Indonesia mengimpor sekitar 354.000 barel per hari minyak mentah dan kondensat pada 2024. Jenis kapal yang membawanya adalah VLCC (supertanker) dan Suezmax.
“Sekitar 19% di antaranya, kurang lebih 67.000 barel per hari, berasal dari Arab Saudi dan harus melewati Selat Hormuz. Jika ditambahkan volume dari UEA, Irak, Kuwait, dan Oman, total impor minyak mentah Indonesia yang transit melalui Hormuz mencapai perkiraan 75.000—90.000 barel per hari,” bebernya.
Baginya, yang penting untuk diperhatikan adalah pergeseran struktural besar yang sedang terjadi dalam kebijakan impor energi Indonesia. Secara historis, Singapura memasok sekitar 54%—60% kebutuhan BBM impor Indonesia atau sekitar 290.000 barel per hari produk olahan.
Singapura dalam posisi ini adalah hub refining yang mengolah minyak mentah Timur Tengah dan mengekspornya sebagai BBM ke Indonesia. Secara geografis, Singapura terletak di jalur yang aman atau tidak melewati Hormuz, sehingga eksposur Indonesia terhadap zona konflik selama ini relatif tereduksi melalui peran intermediari Singapura.
Kendati demikian, sejak Mei 2025 kebijakan ini berubah drastis. Pasalnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengarahkan Pertamina untuk menghentikan impor BBM dari Singapura dan mengalihkannya langsung ke negara-negara Timur Tengah. Pertamina sudah mengonfirmasi akan mengikuti arahan itu dan mulai mengecualikan Singapura dari sejumlah tender BBM semester kedua 2025. Rencana pengurangan impor dari Singapura ditargetkan hingga 60% mulai November 2025.
Kemudian, ditambah lagi dengan hanya delapan hari sebelum serangan ke Iran atau pada 20 Februari 2026, Indonesia menandatangani perjanjian tarif resiprokal dengan AS yang membuat Indonesia berkomitmen mengimpor $15 miliar produk energi AS termasuk BBM, minyak mentah, dan LPG. Menteri Bahlil menegaskan ini bukan menambah volume impor, melainkan mengalihkan sebagian volume dari Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Afrika ke AS.
“Di sinilah letak paradoksnya, pengalihan dari Singapura ke Timur Tengah justru meningkatkan eksposur Indonesia terhadap Selat Hormuz. Dengan kata lain, di saat konflik AS-Iran memanas dan Hormuz menjadi zona paling berisiko di dunia, Indonesia justru sedang dalam proses meningkatkan ketergantungannya pada jalur tersebut. Ini adalah paradoks kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius dari perspektif manajemen risiko,” tegas Delil.
Namun demikian, dia turut menyampaikan bahwa dua komoditas ekspor terbesar Indonesia yakni batu bara ($30,5 miliar, 433 juta ton) dan LNG (sekitar $6,6 miliar), dikirim melalui jalur Indo-Pasifik ke pembeli di Asia dan tidak melewati Selat Hormuz maupun Laut Merah.
“Demikian juga ekspor minyak sawit keIndia [pembeli terbesar, sekitar $4,5 miliar] yang dikirim langsung melalui Samudra Hindia. Jadi basis pendapatan ekspor komoditas Indonesia relatif terisolasi dari krisis ini, meskipun sisi impor energinya sangat terekspos,” sebutnya.
Dampak Perang AS-Israel vs Iran ke Industri Asuransi-Reasuransi
Lebih lanjut, Delil membeberkan dampak langsung dari perang tersebut adalah konflik ini memicu lonjakan drastis premi marine war risk di pasar global. Sebelum eskalasi Februari 2026, premi tambahan war risk untuk pelayaran melewati Selat Hormuz berada di kisaran 0,2–0,4% dari nilai hull kapal. Pasca serangan 28 Februari, Marsh memperkirakan kenaikan 25–50%, sehingga premi bisa mencapai 0,5% atau lebih dari nilai hull.
Untuk kapal tanker senilai $100 juta, imbuhnya, itu berarti biaya tambahan sekitar $500.000 per pelayaran atau naik dua kali lipat dari sebelum eskalasi. Bahkan, beberapa underwriter langsung mengeluarkan notice of cancellation pada Sabtu, 28 Februari atau sebelum pasar buka hari Senin.
Sementara itu, dia menyebut dampak tidak langsungnya menyebabkan tekanan berlapis pada reasuransi domestik. Reasuradur lokal sangat bergantung pada retrosesi dari raksasa global seperti Lloyd’s, Swiss Re, Munich Re, Hannover Re dan lain-lain.
Maka, imbuh Delil, ketika pasar global mengeras atau bahkan menarik diri dari coverage tertentu, seperti yang dilakukan GIC Re India yang mengumumkan penarikan total marine hull war risk cover per 1 Maret 2026, reasuradur Indonesia kehilangan akses ke kapasitas yang mereka butuhkan.
“Ini terjadi pada saat posisi permodalan reasuransi domestik sudah tipis. Defisit transaksi reasuransi Indonesia pada 2024 sudah mencapai Rp 12,1 triliun. Artinya kita sudah sangat bergantung pada kapasitas asing, dan konflik ini mempermahal serta mempersulit akses ke kapasitas tersebut,” tegasnya.
Selain dampak tersebut, Delil menyoroti adanya tekanan makroekonomi berlapis seperti harga minyak yang melonjak menekan APBN (setiap kenaikan $1/barel menciptakan defisit Rp 5,8 triliun), rupiah yang melemah menaikkan biaya reasuransi yang dibayar dalam dolar, dan penurunan IHSG serta kenaikan yield obligasi menggerus portofolio investasi perusahaan asuransi dan reasuransi.
Asuransi Marine Cargo, Energi, hingga Asuransi Perjalanan Terdampak Perang
Lebih jauh, Delil menyampaikan bahwa produk asuransi marine cargo, marine hull, dan energi adalah produk yang paling terpengaruh perang AS-Isarael vs Iran. Hal ini karena ketiganya memiliki eksposur langsung terhadap zona konflik dan mekanisme penetapan harganya sangat terhubung dengan pasar reasuransi global.
Menurutnya, marine cargo paling langsung terdampak karena setiap pengiriman barang yang melati atau mendekati zona konflik otomatis masuk kategori JWC Listed Areas yang ditetapkan Joint War Committee di London, sehingga underwriter mewajibkan premium tambahan war risk yang signifikan.
Sementara itu, marine hull terdampak karena kapal menjadi aset berisiko tinggi ketika beroperasi di zona konflik. Adapun, lini energi (termasuk offshore energy dan onshore energy yang terkait infrastruktur migas) rentan karena aset-aset energi di kawasan Teluk menjadi target langsung konflik.
“Yang membuat ketiga lini ini lebih rentan dibandingkan lini lain adalah sifatnya yang sangat internationally priced atau tarif reasuransinya ditentukan di London, Bermuda, dan Singapura, bukan di Jakarta. Ketika pasar global mengeras, perusahaan asuransi Indonesia tidak punya banyak ruang negosiasi,” ucapnya.
Senada, Presiden Direktur PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Teguh Budiman menilai produk yang paling sensitif terhadap konflik geopolitik seperti ini adalah lini Marine (cargo dan hull), Energy (oil & gas), dan Aviation untuk rute internasional.
“Lini-lini tersebut lebih rentan karena memiliki eksposur langsung terhadap wilayah berisiko tinggi (high risk zone), jalur pelayaran internasional, serta aset energi strategis. Selain itu, polis pada lini tersebut umumnya memuat klausul war risk dan political violence yang sangat dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (2/3/2026).
Sementara itu, Teguh berpendapat dampak dari eskalasi konflik yang melibatkan AS-Israel dan Iran terhadap industri reasuransi Indonesia masih bersifat tidak langsung. Justru dampak utamanya lebih kepada peningkatan persepsi risiko global, potensi kenaikan harga reasuransi internasional, serta volatilitas harga energi dan pasar keuangan.
“Secara eksposur langsung, portofolio reasuransi domestik relatif terbatas terhadap risiko perang di kawasan tersebut. Namun demikian, industri tetap perlu mewaspadai potensi spillover apabila konflik meluas dan mengganggu stabilitas perdagangan global atau jalur distribusi energi,” jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk risiko yang memiliki eksposur terhadap kawasan Timur Tengah, khususnya pada komponen war risk dan political violence di lini marine dan energy, pasar reasuransi global mulai menunjukkan kecenderungan penyesuaian tarif secara selektif.
Namun demikian, lanjutnya, untuk portofolio domestik Indonesia secara umum belum terjadi kenaikan tarif yang signifikan atau menyeluruh.
“Penyesuaian lebih bersifat case by case, tergantung pada rute pelayaran, akumulasi risiko, dan tingkat eksposur terhadap zona berisiko tinggi. Secara agregat, dampaknya masih terkendali,” tegasnya.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)