Bisnis.com, JAKARTA — PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) berpendapat legalnya umrah mandiri yang tertuang dalam UU No.14/2025 tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat memberikan peluang yang baik bagi industri asuransi.
Oleh sebab itu, Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak menegaskan pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah umrah.
“Terutama untuk jamaah mandiri, sambil terus memonitor perkembangan dampaknya terhadap masyarakat dan perusahaan,” katanya kepada Bisnis, dikutip Kamis (6/11/2025).
Hal tersebut pun dilakukan untuk mengatasi salah satu tantangan utama dalam pengembangan asuransi umrah. Menurutnya, literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan selama menjalankan ibadah itu masih terbatas.
Dengan demikian, lanjutnya, banyak jamaah yang belum menjadikan asuransi sebagai bagian dari perencanaan perjalanan. Meski begitu, Hilman optimistis bahwa asuransi umrah ke depannya akan memiliki prospek yang sangat positif.
“Zurich Syariah berkomitmen memperluas akses perlindungan umrah melalui kolaborasi dengan biro perjalanan, sehingga menghadirkan ketenangan selama menjalankan ibadah,” ucapnya.
Lebih jauh, Hilman membeberkan di Zurich Syariah asuransi perjalanan untuk jamaah umrah per kuartal III/2025 menunjukkan pertumbuhan yang baik, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Zurich Syariah mencatatkan pertumbuhan atas kontribusi bruto dari asuransi perjalanan untuk jamaah umrah per September 2025 mencapai 25% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” tuturnya.
Senada, dua pengamat asuransi berpandangan kebijakan umrah mandiri dapat mendorong prospek pertumbuhan yang cerah bagi produk asuransi perjalanan.
“Dengan disahkan perjalanan umrah mandiri akan membuka kesempatan pelancong untuk memilih perusahaan asuransi untuk perjalanannya,” ujar Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim kepada Bisnis, Rabu (29/10/2025).
Dengan hal tersebut, lanjutnya, akan membuka kesempatan yang sama bagi perusahaan asuransi selain yang bekerja sama dengan asosiasi travel perjalanan umrah dan haji.
Sependapat, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai kebijakan umrah mandiri ini dapat membuka peluang bisnis asuransi perjalanan semakin besar.
Pasalnya, ujar dia, umrah mandiri berdampak positif karena bisa membuat biaya umrah menjadi lebih terjangkau karena fleksibilitas, sehingga jumlah jemaah yang bisa berangkat bisa meningkat pula.
“Dengan demikian semakin banyak yang dapat dijangkau sebagai nasabah asuransi perjalanan, bisa melalui kerja sama dengan operator pesawat dan hotel,” tuturnya.