Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kinerja industri perbankan Tanah Air masih dalam kondisi yang solid dan mencatatkan pertumbuhan positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut, tetapi lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif.
“Perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global,” kata Dian dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Untuk diketahui, peringkat Lembaga/Institusi/Perusahaan pada suatu negara secara umum setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign d negara tersebut.
Dian menambahkan, kondisi industri perbankan nasional pada dasarnya berada dalam kondisi yang positif. Hal ini tecermin dari pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96% (year on year/YoY) sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,48% (YoY).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14%, permodalan yang kuat sebesar 25,87%, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR masing-masing sebesar 121,23%, 27,54%, dan 197,92%, jauh di atas threshold.
Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara, saat ini berada pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan. Pertumbuhan kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing 13,34% dan 13,43%.
Di sisi pendanaan, pertumbuhan DPK untuk KBMI 4 dan Himbara masing-masing 16,32% dan 16,38%. Menurut Dian, kondisi ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang sangat terjaga.
Dian juga menyebut bahwa ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32%, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada level 22,33%, memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan yang kuat dalam mengantisipasi potensi risiko ke depan.
Kemudian dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada pada kisaran kurang dari 1%—3%, dengan Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai. Hal ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, khususnya dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.
Sepanjang 2025, Bank KBMI 4 dan Himbara turut membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko.
Di tengah ketidakpastian global, Himbara juga terus menunjukkan kinerja intermediasi yang stabil dan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.
Optimistis Kembali ke Posisi Stabil
Dian mengatakan, penyesuaian terhadap outlook yang dilakukan pada prinsipnya merupakan penilaian dari lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung akan memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan.
Saat ini, dia mengungkapkan bahwa peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.
Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional pada umumnya masih didominasi oleh DPK domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas.
“Dalam hal diperlukan, perbankan sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan tersebut, termasuk perhitungan atas biaya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan serta opsi-opsi untuk mendapatkan pendanaan tersebut,” tuturnya.
Dian menegaskan, OJK menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional serta memandang bahwa penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah (reversible) seiring dengan membaiknya prospek perekonomian global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi, khususnya indikator fiskal dan eksternal.
“Dengan perkembangan tersebut, outlook peringkat kredit ke depan berpeluang kembali ke posisi stabil maupun positif,” ujarnya.
Dia memastikan bahwa OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.
”OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan [KSSK], akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” ujarnya.