Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menyebut temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai dampak negatif perkembangan Artificial Intelligence (AI) terhadap industri perbankan sudah mulai muncul di industri, bukan sekadar potensi jangka panjang.
Melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Kuartal IV/2025, OJK mengungkap dampak negatif penggunaan AI terhadap perbankan, di antaranya otomatisasi melalui AI dapat menggeser fungsi manusia, risiko keamanan siber dan ketergantungan teknologi, masalah etika dan privasi data, hingga bias algoritma dalam pengambilan keputusan.
“Risiko yang disebutkan sebenarnya sudah mulai muncul di industri, bukan sekadar potensi jangka panjang,” kata Josua kepada Bisnis, Senin (24/11/2025).
Josua menuturkan otomatisasi lewat kecerdasan artifisial sudah nyata terlihat pada pemakaian chatbot, mesin penjawab di call center, sistem keputusan kredit, pemantauan transaksi mencurigakan, hingga otomasi proses dokumen.
Meski dampaknya belum berupa gelombang pemutusan hubungan kerja besar-besaran, Josua melihat adanya pergeseran fungsi. Di antaranya, berkurangnya kebutuhan teller dan petugas frontliner, sedangkan kebutuhan analis data, insinyur model, dan pengelola risiko teknologi justru meningkat.
“Jadi risiko pergeseran fungsi manusia sudah menjadi isu jangka pendek, walaupun skala dampaknya terhadap pasar kerja perbankan masih akan berkembang dalam 5-10 tahun ke depan,” tuturnya.
Risiko keamanan siber dan ketergantungan teknologi juga sudah berada pada fase riil, bukan lagi potensi. Josua mengatakan penerapan layanan perbankan digital yang masif membuat bank sangat bergantung pada infrastruktur teknologi dan pihak ketiga.
Dengan demikian, gangguan sistem, serangan siber, atau kebocoran data berpotensi langsung mengganggu kepercayaan nasabah dan stabilitas operasional.
Josua menuturkan, OJK sendiri menyoroti tren kebocoran data di berbagai pelaku ekonomi digital sebagai sinyal bahwa tata kelola data dan keamanan informasi menjadi titik rawan yang harus diperkuat ketika perbankan masuk jauh ke ekosistem digital yang sama.
Menurutnya, temuan SBPO bahwa bank mulai menyadari risiko keamanan siber dan ketergantungan teknologi dapat dibaca sebagai refleksi atas pengalaman industri selama beberapa tahun terakhir, baik di Indonesia maupun global.
Di sisi lain, terkait masalah etika, privasi data, dan bias algoritma, Josua menyebut bahwa sebagian besar masih berada di persimpangan antara risiko yang mulai terasa dan potensi jangka menengah.
“Bank sudah mulai menggunakan model pembelajaran mesin untuk penilaian risiko kredit, deteksi kecurangan, dan segmentasi nasabah,” ujarnya.
Dia menyampaikan survei OJK dan Bank Dunia menunjukkan bahwa pemanfaatan model kecerdasan artifisial di bank saat ini paling banyak untuk penilaian risiko, deteksi penipuan, dan efisiensi proses.
Dalam tahap awal ini, dia menyebut bahwa bias algoritma belum banyak terlihat di permukaan karena model masih relatif sempit dan data yang dipakai cenderung serupa dengan data perbankan konvensional.
Kendati begitu, Josua mengatakan bahwa bank mulai memanfaatkan data alternatif seperti data gawai, media sosial, atau pola transaksi ekosistem. Dia menilai, risiko diskriminasi tersembunyi terhadap kelompok tertentu akan meningkat jika tidak ada pengujian bias dan keadilan yang sistematis.
“OJK sendiri sudah mengidentifikasi bias algoritma, sifat model yang sulit dijelaskan, serta potensi penyalahgunaan deepfake dan konten sintetis sebagai risiko baru yang perlu dimitigasi sejak dini,” pungkasnya.