Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali ingin membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelesaikan satu permasalahan klasik yaitu hambatan usaha karena regulasi hingga birokrasi. Padahal, Satgas serupa sudah ada.
Prabowo menyadari betul fakta bahwa izin investasi di Indonesia yang berbelit-belit. Kepala pemerintahan ini mengaku kerap menerima keluhan dari para pengusaha.
Menurutnya, para pemilik modal rata-rata harus menunggu satu hingga dua tahun untuk mendapatkan izin usaha. Padahal, katanya, negara lain hanya butuh waktu sekitar dua pekan.
Prabowo juga tidak menampik bahwa banyak birokrat bawahannya yang meminta uang dari proses perizinan agar izinnya dipercepat keluar. Untuk itu, dia ingin pembentukan satgas khusus deregulasi.
"Mensesneg [Menteri Sekretaris Negara] saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung; yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu," jelasnya di Kejagung RI, Rabu (13/5/2026).
Ini bukan pertama kali Prabowo menyoroti permasalahan serupa. Pada tahun lalu, Prabowo memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan deregulasi ekonomi.
Perintah tersebut menyusul laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 dari United States Trade Representative (USTR) yang menyoroti berbagai hambatan perdagangan di Indonesia
Prabowo memerintah bawahannya menghilangkan kuota impor terutama terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti yang disoroti USTR.
"Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor]," ujar Prabowo dalam forum Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025).
Selain itu, Prabowo memerintahkan kementerian yang mengatur terkait perhitungan TKDN untuk membuat aturan dengan lebih realistis—yang juga disoroti USTR. Dia pun menekankan bahwa TKDN tidak dapat menyelesaikan masalah kemampuan komponen lokal.
"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," katanya.
Menyusul perintah tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan membentuk Satgas Deregulasi Ekonomi untuk merelaksasi aturan TKDN hingga kuota impor.
Setahun berselang, Prabowo kembali memerintahkan pembentukan Satgas Deregulasi. Sama seperti sebelumnya, perintah ini datang usai adanya tekanan dari luar: Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) mengirimkan surat terbuka kepada Prabowo untuk memperbaiki iklim berusaha bagi para investor Negeri Panda tersebut.
Para pengusaha asal China yang berinvestasi di Indonesia itu merasa belakangan menghadapi kebijakan yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan korupsi maupun pemerasan oleh pihak berwenang.
"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan asal investasi China, mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia," demikian dikutipBisnisdari surat yang telah dikonfirmasi keabsahannya itu, Rabu (13/5/2026).
Tak heran apabila presiden langsung merespons keluhan dari AS dan China. Bagaimanapun, kedua negara ini merupakan mitra dagang utama Indonesia sekaligus kerap masuk lima besar penanam modal asing langsung terbesar ke Indonesia
Dari segi perdagangan, AS merupakan penyumbang surplus dagang terbesar untuk Indonesia. Pada 2025 misalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan AS (US$18,11 miliar) memang menjadi negara dengan penyumbang neraca perdagangan total terbesar RI pada 2025, diikuti India (US$13,49 miliar) dan Filipina (US$8,42 miliar).
Sementara itu, China merupakan negara yang mendominasi rantai pasok bahan baku industri di Indonesia. Berdasarkan data BPS, nilai impor nonmigas Indonesia dari China mencapai US$86,99 miliar atau setara 41,6% dari keseluruhan nilai impor pada 2025.
Dari segi investasi, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan China selalu masuk tiga besar negara penanam modal asing langsung ke Indonesia sejak 2020–2025 (bahkan selalu berada di urutan pertama apabila China daratan dan Hong Kong digabung).
Sementara AS dua kali masuk dalam lima besar negara penyumbang investasi langsung terbesar di Indonesia pada periode yang sama.
Ada Satgas Debottlenecking
Di samping itu, notabenenya pemerintah sudah mempunyai badanad hocyang coba mengatasi berbagai hambatan usaha yaitu Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE).
Satgas P3-MPPE ditetapkan oleh Prabowo melalui Keputusan Presiden No. 4/2026. Badan ini terdiri dari setidaknya tiga kelompok kerja (Pokja).
Pokja I bertugas memonitor anggaran kementerian/lembaga. Pokja II bertugas menyelesaikan berbagai hambatan aliasdebottleneckingdalam dunia usaha berdasarkan laporan para pengusaha/investor yang masuk lewat kanallapor.satgasp2sp.go.id.
Sementara Pokja III menangani perihal regulasi dan penegakan hukum. Jika dalam Pokja II ditemukan regulasi yang hambat dunia usaha maka Pokja III akan turun tangan.
Wakil Ketua I Satgas P3-MPPE sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, perombakan regulasi untuk memperbaiki iklim usaha akan memakan waktu lama dan berisiko tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
Oleh sebab itu, kanaldebottleneckingSatgas P3-MPPE diyakini bisa menjadi solusi yang lebih taktik mengatasi berbagai permasalahan klasik hambatan usaha.
Lewat kanal itu, Satgas P2SP menerima langsung permasalahan riil di lapangan dari komunitas bisnis. Satgas kemudian memanggil kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) yang dianggap menghambat kegiatan usaha berdasarkan laporan tersebut.
Nantinya, Purbaya akan memimpin sidang terbuka yang dihadiri pelaporan (pelaku usaha/investor) dan terlapor (K/L hingga Pemda) untuk memutuskan solusi dari permasalahan yang ada.
"Menurut saya, itu adalah pendekatan yang lebih baik dan akan memberikan hasil yang lebih cepat karena kita menangani masalah nyata yang dihadapi oleh komunitas bisnis di negara kita," ujar Purbaya dalamInternational Seminar on Debottlenecking Channel, Selasa (12/5/2025).
Berdasarkan data operasional terkini, kanaldebottleneckingtelah menerima 142 pengaduan. Dari jumlah itu, sebanyak 83 aduan telah disidangkan secara terbuka dan 45 kasus di antaranya telah sukses diselesaikan.
Reformasi Struktural
Kendati demikian, kalangan investor global hingga ekonom menilai berbagai Satgas tidak akan memberi pengaruh berarti terhadap perbaikan iklim usaha di Indonesia tanpa diikuti reformasi struktural.
Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia dan Asean Abdulla Salem AlDhaheri mengamati para investor internasional kerap dihadapkan pada rintangan regulasi yang luar biasa besar saat hendak menanamkan modalnya di Indonesia.
AlDhaheri memberi contoh, seorang calon investor kenalannya yang berkomitmen menanamkan modal langsung senilai US$5 miliar. Menurutnya, komitmen tersebut gagal terealisasi di Indonesia namun sukses di AS.
Dia menilai upaya mengurangi hambatan usaha sudah menjadi langkah awal yang bagus untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Kendati demikian, AlDhaheri menekankan pentingnya memastikan adanya nilai tambah dan manfaat bagi calon investor.
“Untuk menciptakan bahwa nilai tambah benar-benar tercipta dengan baik, menurut saya harus ada satu entitas khusus yang meninjau manfaatnya secara keseluruhan,” katanya juga dalamInternational Seminar on Debottlenecking Channel.
Senada, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi turut menyuarakan urgensi kebijakan yang melampaui batas deregulasi semata.
Dia mencontohkan, pemerintah Indonesia sudah coba melakukan deregulasi lewat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hanya saja, sambungnya, yang terpenting adalah tindak lanjut alias implementasinya agar deregulasi itu mendorong reformasi struktural lebih lanjut.
“Akankah ada reformasi struktural yang diajukan? Itu akan menjadi insentif yang sangat kuat,” ujar Chaibi dalam kesempatan yang sama.
Sejalan, Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa Indonesia bukan kekurangan instrumen deregulasi.
Dia mencontohkan, pemerintah mempunyai UU Cipta Kerja, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA/sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik), hingga Satgas P3-MPPE.
“Persoalan utamanya justru ada pada implementasi. Banyak izin tetap lambat karena tumpang tindih aturan pusat-daerah, proses manual yang membuka ruang rente, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering dan mendadak,” jelas Yusuf kepadaBisnis, Kamis (14/5/2026).
Dia mengingatkan investor jangka panjang cenderung ingin adanya kepastian seperti apakah aturan main yang bisa diprediksi dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Yusuf meyakini investor pada dasarnya masih bisa menerima aturan yang ketat, asalkan arah kebijakannya jelas dan tidak berubah mendadak.
Singkatnya, yang terpenting adalah konsistensi regulasi—bukan hanya deregulasi. Dia mendorong agar pemerintah melakukan reformasi struktural yang lebih substantif daripada terus-terusan membentuk badanad hocbaru seperti Satgas Deregulasi.
Yusuf mengusulkan otoritas fokus melakukan harmonisasi aturan pusat-daerah, digitalisasi izin yang benar-benarend-to-end, pengurangan ruang interaksi manual yang rawan pungli, hingga kepastian hukum yang lebih kuat.
“Tanpa itu, problem investasi kita kemungkinan tetap berulang meski nama satgasnya berganti-ganti,” tutupnya.