Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) merespons rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menggelar seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyampaikan harapan asosiasi agar harga frekuensi dapat lebih terjangkau bagi pelaku usaha.
“Supaya dunia industrinya sehat karena regulatory cost [biaya regulasi] BHP frekuensinya turun,” kata Marwan kepada Bisnis pada Jumat (10/4/2026).
Selain itu, Marwan menambahkan pihaknya juga berharap lelang dapat dilakukan dengan sistembeauty contest. Menurutnya, skema tersebut memungkinkan seluruh pelaku usaha memiliki peluang mendapatkan frekuensi sekaligus menjaga kemampuan belanja modal (capex) untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dalam pengumumannya, Komdigi mengungkapkan bahwa seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) minimal dengan teknologi 4G secara lebih merata, khususnya di desa atau kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi.
Selain itu, pelaksanaan seleksi ini juga bertujuan menyediakan tambahan spektrum frekuensi radio yang dapat dioptimalkan oleh para penyelenggara jaringan bergerak seluler.
“Kehadiran pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler dan mendukung pencapaian target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional,” tulis pengumuman Komdigi, dikutip pada Kamis (9/4/2026).
Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan cakupan layananmobile broadbanddi Indonesia sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.
Masing-masing pita frekuensi yang akan diseleksi memiliki fungsi dan keunggulan yang saling melengkapi bagi industri telekomunikasi nasional.
Pita frekuensi radio 700 MHz merupakanlow-bandyang dikenal sebagai “digital dividend” karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) ke TV digital. Frekuensi ini memiliki cakupan sinyal yang luas serta kemampuan menembus hambatan fisik seperti bangunan, sehingga mampu memperbaiki kualitas sinyal seluler, baik di luar ruangan (outdoor) maupun di dalam ruangan (indoor).
“Karakteristik ini menjadikannya tulang punggung utama untuk memperluas jangkauan akses internet mobile broadband ke seluas-luasnya wilayah Indonesia,” tulis Komdigi.
Sementara itu, pita frekuensi radio 2,6 GHz merupakanmid-bandyang ideal untuk menopang kapasitas jaringan dan kecepatan transmisi data skala besar, seperti teknologi 5G. Pita ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan serta menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.
Melalui seleksi ini, penyedia jaringan bergerak seluler juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan internet berkecepatan tinggi melalui penyediaan dan penguatan jaringan 5G di berbagai wilayah.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Menteri Komunikasi dan Digital telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.
Selanjutnya, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.
Komdigi menegaskan akan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses seleksi. Kemkomdigi juga mengundang seluruh pemangku kepentingan, pelaku industri telekomunikasi, serta masyarakat luas untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam terbatas, guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi digital Indonesia.