Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih melakukan penyusunan aturan mengenai kebijakan Work From Home (WFH) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lapangan dan melakukan pelayanan secara langsung dengan publik.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan terdapat setidaknya 81.700 ASN organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Lebih dari separuh ASN Pemprov Jawa Timur tersebut, sebut dia, tetap harus melakukan pekerjaannya di lapangan.
"Namun demikian. yang menjadi tantangan bahwa 40.000 lebih [ASN] ini terdiri dari tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, di mana mereka memang sudah didesain sistem kerjanya itu adalah kerja piket. Sehingga pelayanannya harus langsung ketemu masyarakat, enggak bisa daring, kecuali pendidikan," ucap Emil di Surabaya, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, mengenai isu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara daring yang mencuat, Emil menyebut bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Tenaga kependidikan, lanjut Emil, dapat dikecualikan untuk tidak termasuk dalam golongan pekerja yang melakukan WFH dan tetap melakukan pekerjaan mereka di lapangan, yakni mengajar di masing-masing sekolah.
"Kita baru memperhatikan pernyataan dari Menko PMK [Pratikno] bahwa tidak menerapkan pembelajaran secara daring, tapi tetap luring begitu ya. Jadi kita masih menunggu arahannya," jelasnya.
Guna memastikan masing-masing dari ASN Pemprov Jawa Timur tetap produktif saat WFH, Emil menegaskan pihaknya telah berkomunikasi intens dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Jawa Timur untuk menerapkan sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan.
"Nah, maka dari itu karena sasaran kinerjanya bulanan, kita punya cara untuk memastikan bahwa pekerjaan tetap berjalan. Apalagi ya, kita sudah punya pengalaman kerja di masa [pandemi] COVID-19," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan pekerja di lingkungan Pemprov Jawa Timur pernah menempuh skema Work From Anywhere (WFA) pada masa pandemi COVID-19 pada medio 2020-2022.
Namun, Emil menyebut tidak semua OPD menerapkan sistem kerja WFA saat itu. Tenaga kesehatan (nakes) serta petugas di bidang kedaruratan dan kebencanaan, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tetap bekerja di lapangan.
"Pegawai Pemprov ini banyak yang terbiasa WFA. Work From Anywhere. Karena apa? Mereka harus ada di lapangan saat bencana, [seperti] BPBD. Mereka harus ada di lapangan saat menangani kerusakan-kerusakan di lapangan. Itu kalau Dinas PU (Pekerjaan Umum)," tambahnya.
Oleh sebab itu, Emil mengatakan saat ini berbagai skema terkait masih disusun dengan matang oleh masing-masing OPD yang menerapkan sistem kerja WFH maupun penuh di lapangan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat sama sekali.
"Jadi, tidak sederhana memang untuk memastikan berapa persisnya karena untuk menjaga tingkat pelayanan kepada publik, tergantung kepada jenis pekerjaan yang dijalankan masing-masing insan pemprov," pungkasnya.