INVESTOR emas dan Bitcoin kini boleh bersuka ria merayakan keuntungan. Sejak awal tahun, nilai kedua aset tersebut terus mengalami kenaikan.
Sepanjang pekan kedua Oktober, baik emas maupun Bitcoin sama-sama mencetak rekor baru.
Harga emas untuk pertama kalinya menembus level psikologis 4.000 dolar AS per ons. Di Antam, harganya sudah menyentuh Rp 2,4 juta per gram.
Harga emas tercatat sudah naik lebih dari 50 persen sejak awal tahun, meski sempat berfluktuasi sepanjang April hingga Agustus.
Sementara itu, aset digital Bitcoin juga tengah berada di zona hijau. Baru-baru ini, harganya mencetak rekor tertinggi (all-time high) baru menembus Rp 2 miliar per unit.
Menutup hari kerja terakhir pekan ini, harga Bitcoin terkoreksi tajam usai Presiden AS Donald Trump kembali mengeskalasi tensi perang dagang China (Kompas.com, 11/10/2025). Namun, dibanding awal tahun, harganya saat ini tercatat masih lebih tinggi 20 persen (ytd).
Di kalangan investor loyalis dan pendukung ekosistem aset kripto, rekor baru harga Bitcoin kembali menguatkan narasi Bitcoin sebagai “emas digital”.
Sejumlah kesamaan karakteristik dengan emas membuat banyak pengguna setia aset kripto berargumen Bitcoin merupakan padanan digital dari emas.
Selayaknya emas, nilai Bitcoin selama beberapa tahun terakhir, juga terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikannya terbilang fantastis mencapai jutaan kali lipat sejak pertama kali diluncurkan pada 2009.
Dibanding instrumen investasi lainnya, Bitcoin merupakan aset paling menguntungkan yang pernah ada sepanjang sejarah keuangan modern.
Saya masih ingat beberapa tahun lalu, ketika membaca berita Bitcoin untuk pertama kalinya digunakan dalam transaksi sungguhan. Pada 2010, seorang pria di Florida, AS membeli dua loyang piza yang dibayar dengan 10.000 unit Bitcoin.
Saat itu, istilah Bitcoin masih awam di kalangan masyarakat luas. Penggunaannya hanya sebatas transaksi di internet, sering kali yang sifatnya anonim dan di luar hukum. Aset kripto selain Bitcoin, yang dikenal sebagai koin alternatif (altcoin), juga belum ada hingga 2011.
Harga Bitcoin saat itu masih di bawah 1 dolar AS per unit. Dua loyang piza tersebut dihargai sekitar Rp 360.000 saja. Kini, nilai 10.000 unit Bitcoin tersebut setara dengan 11 juta dolar AS atau sekitar Rp 18 triliun.
Saya tidak bisa membayangkan bagaimana rasanya menjadi orang yang beberapa tahun lalu membeli dua loyang piza dengan 10.000 unit Bitcoin yang kini nilainya mencapai belasan triliun rupiah.
Pada dasarnya, nilai intrinsik Bitcoin terus naik sering waktu karena prinsip yang jika disederhanakan sebagai berikut: jumlah maksimum Bitcoin dipatok tetap, sementara permintaannya terus meningkat. Akibatnya, harganya semakin naik karena Bitcoin seakan kian langka.
Sejak awal, Bitcoin didesain hanya akan ada sebanyak 21 juta unit saja. Jumlahnya tidak akan bertambah dengan alasan apa pun.
Konsep ini berbeda dengan sejumlah aset tradisional seperti saham dan uang yang jumlahnya bisa bertambah lebih banyak akibat penerbitan baru oleh perusahaan dan bank sentral. Karena jumlahnya bertambah, nilai per unitnya pun jadi lebih rendah.
Bitcoin tidak demikian. Jumlah maksimumnya yang dipatok tetap membuat Bitcoin bebas dari risiko inflasi moneter.
Dari 21 juta unit Bitcoin, sekitar 1 juta unit saat ini masih belum ditambang (mined). Penambang Bitcoin dapat mencoba peruntungan dengan menambang Bitcoin yang belum punya pemilik tersebut.
Hanya saja, setiap 4 tahun sekali, jumlah hadiah Bitcoin yang diperoleh dari setiap kali berhasil menambang satu blok Bitcoin terpangkas setengah melalui momen yang dikenal sebagai halving.
Misalnya, halving pada 2024 lalu memangkas hadiah per blok Bitcoin dari semula 6,25 unit menjadi 3,12 unit per bloknya.
Artinya, tingkat kesulitan menambang Bitcoin terus meningkat seiring waktu. Jumlah Bitcoin yang belum ditambang semakin sedikit, sementara hadiah Bitcoin yang diperoleh dari setiap blok yang berhasil ditambang justru semakin kecil.
Sementara itu, permintaan Bitcoin dari investor ritel dan institusional di pasar kripto juga terus bertumbuh. Sebaliknya, jumlah maksimum Bitcoin yang tersedia tidak pernah bertambah.
Akibatnya, jumlah permintaan lebih tinggi daripada ketersediaan dan mendorong harga Bitcoin terus mengalami kenaikan.
Meski demikian, saya meragukan konsep kelangkaan tersebut cukup untuk membuat Bitcoin layak disebut emas digital, terlebih lagi safe haven. Setidaknya ada dua alasan besar mengapa tidak tepat menganggap Bitcoin sebagai safe haven.
Pertama, yang paling mudah diamati, pergerakan harga Bitcoin sama sekali tidak mirip dengan pola pergerakan harga aset safe haven yang seharusnya.
Tujuan aset safe haven adalah untuk mengamankan nilai harta dalam jangka panjang, terutama dari efek inflasi dan ketidakpastian geoekonomi.
Oleh karena itu, pergerakan harganya cenderung kontra-siklis (counter-cyclical): berbanding terbalik dengan siklus kondisi perekonomian.
Saat situasi ekonomi diproyeksikan memburuk, harga safe haven cenderung melonjak. Kekhawatiran mendorong investor mengalihkan modal dari aset berisiko seperti saham ke aset safe haven yang lebih stabil.
Misalnya, saat tensi perang dagang meningkat, harga emas dan perak menunjukkan adanya tren kenaikan (uptrend).
Sebaliknya, ketika ekonomi mulai membaik dan booming, investor cenderung lebih berani menempatkan modal pada saham dan aset kripto yang lebih berisiko. Aset safe haven pun ditinggalkan dan harganya akan mulai berfluktuasi atau bahkan berpotensi turun.
Kemudian, karena ekonomi sering kali cenderung dilanda kekhawatiran lebih daripada krisis yang akhirnya benar-benar terjadi, kinerja aset safe haven umumnya terus positif bahkan ketika ekonomi sebenarnya baik-baik saja.
Pada Bitcoin dan aset kripto lainnya, pola pergerakan harga tersebut tidak berlaku. Harga Bitcoin cenderung bergerak searah dengan siklus kondisi perekonomian.
Saat sentimen negatif muncul, misalnya saat Trump kembali melontarkan ancaman tarif impor pada China di Jumat kemarin, harga Bitcoin justru anjlok hampir 10 persen.
Hal yang sama juga terjadi saat Trump mulai mengumumkan ancaman tarif ke berbagai negara ketika baru dilantik kembali di awal tahun ini. Harga Bitcoin sepanjang triwulan pertama terkoreksi hampir 30 persen di saat harga emas justru melonjak 20 persen.
Perbedaan respons emas dan Bitcoin terhadap situasi ekonomi ini membawa kita pada alasan kedua: mayoritas investasi Bitcoin didasari pada spekulasi bahwa adopsi Bitcoin akan semakin luas digunakan di perekonomian. Padahal, klaim ini belum tentu akan terbukti ke depan.
Ini menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara alasan pelaku pasar mengakuisisi emas dan Bitcoin. Kedua aset tersebut memiliki tujuan penggunaan (use case) yang sangat berbeda.
Emas telah digunakan jauh lebih lama dibanding Bitcoin untuk tujuan yang lebih luas. Bank sentral, misalnya, sebagai pembeli emas terbesar memiliki tujuan untuk menjaga cadangan devisa yang dibutuhkan untuk stabilitas mata uang negaranya.
Tentu ada argumen bahwa Bitcoin juga dapat menjadi alternatif devisa. Terlebih lagi, pemerintah AS juga sudah membuktikan hal tersebut dengan menginisiasi pembentukan cadangan strategis Bitcoin.
Namun, keyakinan pasar pada Bitcoin tetap masih sangat jauh lebih rendah dibanding pada emas. Dalam bahasa sederhana: lebih banyak investor lebih tenang menempatkan modalnya dalam jumlah besar di emas dibanding pada Bitcoin.
Kredibilitas emas didukung oleh sejarah panjangnya sebagai aset yang diterima secara global dan terbukti efektif menjadi pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan depresiasi mata uang.
Emas juga memiliki wujud fisik sehingga bukan hanya bebas dari risiko kegagalan teknologi dan peretasan yang melekat pada Bitcoin, tapi juga memiliki tujuan penggunaan yang riil, misalnya di industri teknologi dan artistik.
Sebaliknya, sifat Bitcoin yang tidak memiliki wujud fisik justru menciptakan keterbatasan fungsi tersebut. Selain itu, Bitcoin juga belum menjadi aset yang diterima secara luas dalam praktik lazim internasional.
Meski beberapa institusi seperti perusahaan teknologi di AS mulai menjadikan Bitcoin sebagai aset investasi, saya meragukan bank sentral dari seluruh negara di dunia akan sepakat untuk menggunakan Bitcoin sebagai devisa dan alat transaksi antarnegara selayaknya emas.
Pergerakan harga yang sangat volatil dan tidak dapat diprediksi membuat Bitcoin tidak cocok menjadi aset lindung nilai yang stabil, terlebih lagi sebagai alat tukar.
Berbeda dengan emas, harga Bitcoin bisa berubah drastis tidak hanya dalam hitungan pekan, tapi hingga hitungan jam dan menit. Penyebabnya adalah karena kapitalisasi pasar Bitcoin juga masih jauh lebih kecil dibanding emas.
Saat ini, kapitalisasi Bitcoin tercatat sekitar 2,2 triliun dolar AS. Angka ini tidak lebih dari 10 persen kapitalisasi pasar emas yang diperkirakan mencapai 27 triliun dolar AS.
Kapitalisasi pasar yang kecil tersebut juga membuat praktik manipulasi harga terkadang masih terjadi pada Bitcoin.
Di akhir pekan ketika volume perdagangan lebih sedikit karena investor institusional tidak beroperasi, harga Bitcoin sering bergerak tajam, meski tanpa berita dan sentimen.
Transaksi-transaksi yang bernilai besar dapat membuat harga Bitcoin bergerak tajam saat bursa sedang sepi.
Volatilitas harga ini mengarah kepada alasan ketiga mengapa Bitcoin belum dapat menjadi safe-haven: usia Bitcoin belum terlalu panjang untuk menunjukkan bahwa harganya pasti akan terus naik seperti emas.
Emas terbukti terus mengalami kenaikan nilai, bahkan sejak sebelum masa modern. Eksistensinya juga sudah berabad-abad, bahkan hingga jauh ke era Mesir Kuno. Sebaliknya, Bitcoin baru diluncurkan pada 2009. Usianya bahkan belum lebih dari dua dekade.
Selain itu, grafik historis selama 15 tahun sejarahnya juga menunjukkan harganya tidak selalu mengalami kenaikan.
Harga Bitcoin menunjukkan adanya siklus naik-turun setiap empat tahun yang berpusat pada momen halving.
Menjelang momen halving dan setelahnya, harga Bitcoin terlihat mengalami tren kenaikan. Namun, sekitar satu tahun lebih setelah halving, harganya akan berada dalam tren penurunan karena hilangnya momentum dan dimulainya aksi jual kosong (short-selling) oleh investor.
Fase turunnya harga dan antusiasme pada pasar kripto tersebut dikenal sebagai musim dingin kripto (crypto winter). Salah satu contoh peristiwa musim dingin kripto adalah pada 2022 hingga 2023 lalu.
Ketika stimulus moneter membanjiri perekonomian global saat pandemi Covid-19, harga Bitcoin dan mayoritas aset kripto mengalami kenaikan tajam.
Harga Bitcoin naik hingga lebih dari seribu persen, sementara banyak aset kripto lainnya naik lebih tinggi hingga mencapai puluhan ribu persen.
Selain itu, muncul juga tren non-fungible token (NFT), yang membuat nama Ghozali naik daun karena berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah dari memanfaatkan tren NFT tersebut.
Nama Bitcoin dan kripto pun mulai terkenal di masyarakat. Tergiur dengan keuntungan yang besar, banyak investor ritel akhirnya membeli aset kripto ketika harganya memuncak di 2022.
Saat bank sentral di banyak negara akhirnya mulai mengetatkan kembali kebijakan moneter, biaya transaksi berbasis utang (leveraged) pun menjadi lebih mahal karena naiknya suku bunga acuan.
Banyak investor akhirnya mulai menjual transaksi leveraged tersebut dan merealisasikan keuntungan.
Akibatnya, kapitalisasi pasar kripto anjlok. Investor ritel yang kemudian menanggung dampak kerugian paling besar karena mayoritas hanya membeli ikut-ikutan (fear of missing out/FOMO) tanpa disertai literasi keuangan dan pengetahuan investasi yang memadai.
Jika melihat dari siklus-siklus sebelumnya, harga Bitcoin memang selalu berhasil pulih dan bahkan mencetak rekor tertinggi baru setelah berakhirnya fase musim dingin kripto, yakni ketika momen halving kembali sudah dekat.
Namun, kita tidak benar-benar bisa yakin harga Bitcoin akan kembali pulih jika musim dingin kripto kembali terjadi. Pasalnya, Bitcoin selama ini baru hanya melalui 4 siklus saja, yaitu pada 2012, 2016, 2020, dan terakhir 2024.
Jumlah siklusnya masih terlalu sedikit untuk memastikan bahwa pola naik-turun tersebut benar-benar terjadi setiap 4 tahun sekali. Ini menjadi alasan mengapa sulit untuk mengharapkan kenaikan harga stabil pada Bitcoin.
Jika membeli emas berapa pun harganya saat ini, kita memiliki keyakinan yang lebih besar kalau harganya pasti akan lebih tinggi di beberapa tahun mendatang.
Bahkan jikalau pun ternyata membeli di harga tertinggi sebelum harganya mulai mengalami penurunan, kita masih bisa lebih yakin kalau harganya akan kembali ke level tersebut meski harus menunggu sedikit lebih lama.
Ini sangat berbeda dengan investasi Bitcoin. Ketika membeli di harga puncak siklus dan kemudian harganya turun drastis, kita tidak punya data dan alasan yang cukup untuk membuat yakin kalau harganya suatu saat akan pulih kembali ke level yang sama.
Tidak mustahil Bitcoin ternyata hanya merupakan gelembung ekonomi yang akhirnya pecah dan kehilangan nilainya seperti gelembung-gelembung aset yang juga pernah diburu pasar sebelumnya.
Terlebih lagi, Bitcoin tidak memiliki kegunaan riil yang benar-benar diterima secara global. Valuasi tingginya lebih banyak dijustifikasi oleh spekulasi kelangkaan saja.
Menentukan apakah Bitcoin merupakan safe haven atau bukan seperti ini memiliki implikasi yang sangat penting. Bagi investor ritel dan institusional, implikasinya lebih jelas.
Jika membeli di harga tinggi karena yakin Bitcoin adalah safe haven, investor bisa menderita kerugian finansial jika kemudian harganya kolaps dan musim dingin kripto mulai terjadi.
Terlebih lagi bagi investor ritel, ada tekanan psikologis dari mengalami kerugian meskipun belum terealisasi (floating loss) karena memutuskan untuk menahan tidak menjual Bitcoin tersebut.
Salah kaprah meyakini Bitcoin sebagai safe haven juga berpotensi menimbulkan konsekuensi pada kerugian negara jika prinsip Bitcoin sebagai safe haven tersebut diterima oleh pemerintah dan berujung pada investasi besar membeli aset Bitcoin dengan anggaran negara.
Pada Mei lalu, misalnya, pernah ada usulan agar Bitcoin menjadi aset cadangan Danantara, yang pernah saya urai juga dalam kolom “Danantara Sebaiknya Tak Berinvestasi Bitcoin” (Kompas.com, 14/5/2025).
Saat itu, berbagai pemerintahan negara lain juga mempertimbangkan pembentukan cadangan Bitcoin mengikuti langkah pemerintah AS.
Negara-negara yang akan berinvestasi pada Bitcoin harus mempertimbangkan hal ini: jika harga Bitcoin justru turun setelah pemerintah berinvestasi, akan timbul kerugian besar bukan hanya dari hilangnya uang negara, tapi juga hilangnya kesempatan untuk menginvestasikan dana tersebut pada proyek atau aset lain yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Argumen ini berlandaskan kasus konkret yang pernah terjadi di El Salvador. Masyarakat di sana harus merasakan krisis ekonomi yang kian parah saat musim dingin kripto pada 2022 hingga 2023.
Anjloknya harga Bitcoin membuat pemerintah El Salvador tidak mungkin menjual Bitcoin tanpa mengalami kerugian. Akibatnya, anggaran pemerintah yang tersedia untuk mendanai kebutuhan masyarakat justru terpangkas.
Oleh karena itu, tidak tepat untuk mengatakan Bitcoin sebagai alternatif emas digital. Kita masih harus menunggu lebih lama untuk benar-benar memastikan apakah harga Bitcoin akan tumbuh stabil dalam jangka panjang. Setidaknya untuk saat ini, Bitcoin jelas bukanlah safe haven.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang