Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menggelontorkan dana hingga US$6 miliar untuk mendorong modernisasi teknologi produksi industri tekstil harus diimbangi dengan jaminan kepastian pasar.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan stimulus tersebut dinilai menunjukkan komitmen negara dalam memperkuat daya saing industri nasional di tengah tekanan global dan serbuan produk impor.
“Stimulus ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap industri, tinggal bagaimana cara implementasinya. Jangan sampai ada stimulus-stimulus yang tidak implementatif sehingga industrinya tidak bisa atau tidak mau menggunakannya,” ujar Redma kepada Bisnis, Selasa (13/1/2026).
Menurut Redma, modernisasi mesin produksi memang dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri tekstil. Namun, faktor tersebut bukan satu-satunya penentu keberlanjutan usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
Redma mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan stimulus teknologi tanpa perlindungan pasar yang memadai tidak memberikan dampak signifikan.
Dia mencatat, dalam periode 2007 hingga 2016, pemerintah telah mengucurkan sekitar Rp3,5 triliun untuk subsidi bunga restrukturisasi mesin.
“Selama periode tersebut, industri tetap tidak bisa melawan barang impor dumping dan impor ilegal, bahkan ekspor pun stagnan di kisaran US$12–13 miliar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, APSyFI menilai stimulus modernisasi harus dibarengi dengan kebijakan perdagangan yang menciptakan persaingan usaha yang adil. Tanpa pengendalian impor yang efektif, investasi teknologi dikhawatirkan tidak mampu memberikan pengembalian yang optimal bagi industri.
“Modernisasi permesinan itu sudah pasti diperlukan tapi bukan yang utama. Stimulus fiskal maupun moneter tanpa kepastian pasar akan menjadi kurang menarik bagi pelaku industri,” tuturnya.
Selain perlindungan pasar, APSyFI juga mendorong agar dana stimulus diarahkan untuk memperkuat integrasi industri dari hulu hingga hilir. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah domestik sekaligus memperluas dampak ekonomi sektor tekstil terhadap perekonomian nasional.
“Stimulus harus dibarengi dengan kebijakan perdagangan untuk penciptaan fairness competition,” tegas Redma.
Lebih lanjut, Redma menekankan bahwa arah upaya perbaikan perlu diselaraskan dengan tren global agar industri tekstil Indonesia tetap relevan di pasar internasional. Fokus tidak hanya pada mesin baru, tetapi juga pada transformasi model bisnis dan inovasi.
“Hal lainnya adalah stimulus harus diarahkan untuk memenuhi tren pasar dunia, yakni industri hijau, industri 4.0 berbasis AI dan robotik, serta inovasi produk,” pungkasnya.