Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa seluruh negara anggota Asean telah berkomitmen untuk menyelesaikan draf substansi perundingan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada putaran final bulan ini.
Airlangga menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan kerangka ekonomi digital tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean, November 2026 mendatang.
Adapun, komitmen penyelesaian perundingan tersebut disepakati saat Airlangga menghadiri the Asean Economic Community (AEC) Council (AECC) ke-27 yang diselenggarakan pada 6-7 Mei 2026 di Cebu, Filipina. Penyelesaian isu-isu krusial dalam perjanjian DEFA diaebut menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan puncak yang dihadiri para pejabat tinggi perekonomian kawasan tersebut.
Sejumlah menteri yang turut hadir di antaranya adalah Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ma. Cristina Aldeguer-Roque, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, serta Wakil Perdana Menteri dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay.
Di hadapan negara-negara mitra, Airlangga menyampaikan bahwa dinamika ekonomi digital yang melesat cepat menuntut blok kawasan ini untuk mengambil sikap dan merespons secara cepat.
"Walaupun text DEFA belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital," ujar Airlangga dalam forum tersebut, dikutip dari rilis media Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu, putaran perundingan ke-21 pada bulan Mei 2026 ini akan menjadi panggung final untuk menuntaskan seluruh substansi yang masih mengganjal. Setelah draf disepakati, proses akan dilanjutkan dengan legal scrubbing dan tahapan konsultasi domestik di masing-masing negara sebelum penandatanganan resminya dilakukan pada KTT Asean bulan November.
Airlangga menyebut proses ratifikasi oleh masing-masing negara ditargetkan dapat rampung hanya dalam kurun waktu 180 hari usai penandatanganan dilakukan, mengingat tingginya urgensi bagi negara-negara kawasan untuk segera mencecap keuntungan ekonomi dari DEFA.
Dia menjelaskan, merujuk pada hasil studi dari Boston Consulting Group (BCG), pengesahan perjanjian komprehensif ini diyakini mampu melipatgandakan nilai ekonomi digital kawasan ASEAN, dari proyeksi US$1 triliun pada tahun 2030 menjadi menembus US$2 triliun.
DEFA diyakini menjadi inisiatif kerangka ekonomi digital komprehensif pertama di dunia. Kerangka ini pun diharapkan bertransformasi menjadi katalisator integrasi sekaligus menobatkan Asean sebagai pusat digital global.
Bagi Indonesia secara khusus, Kemenko Perekonomian berharap implementasi DEFA dinilai sangat sejalan dengan peta jalan aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Langkah ini ditujukan untuk mengakselerasi penguatan infrastruktur, pengembangan SDM, transformasi digital bagi UMKM, dan mitigasi keamanan siber.
"Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM," terang Kemenko Perekonomian dalam keterangannya.