Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi mengaku khawatir dengan maraknya kejahatan dan serangan siber yang terjadi di ruang digital, yang menyasar perempuan dan anak. Menurutnya, regulasi yang diciptakan pemerintah belum mampu untuk membendung ancaman siber sehingga perlu dilakukan pendekatan yang lebih dinamis.
Arifah menilai kehadiran fitur keamanan siber yang tertanam langsung di smartphone kini menjadi kebutuhan yang mendesak untuk melindungi kelompok rentan dari ancaman di dunia digital.
“Perlindungan digital tidak cukup hanya dengan regulasi dan literasi. Butuh teknologi yang mumpuni. Perlindungan harus tertanam pada sistem,” kata Arifah di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Arifah mengatakan pada 2024 saja, diperkirakan 23,3 juta perempuan mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis, dan 7,5 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan secara daring. Ini, lanjutnya, bukan isu virtual dengan dampak virtual.
“Ini dampaknya nyata, dan respons kita juga harus nyata,” ujarnya.
Arifah juga menyoroti bahwa Indonesia telah memperkuat fondasi hukum dan kebijakan melalui pengesahan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, integrasi keamanan siber dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 hingga 2029, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Lingkungan Online 2025 hingga 2029.
Namun, dia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Perlindungan harus hadir dan bekerja di ruang yang sama tempat kekerasan terjadi. Perlu ada kerja pendekatan yang lebih dinamis melalui kolaborasi antara pemerintah dan swasta, seperti melalui program SHECURE Digital.
“Melalui SHECURE Digital, kita menanamkan perlindungan langsung ke dalam ekosistem digital Indonesia melalui kolaborasi dengan UNFPA dan ITSEC Asia. Tanggung jawab kita jelas, memastikan perempuan dan anak perempuan dapat berpartisipasi dalam masa depan digital dengan percaya diri,” ujarnya.
Untuk diketahui, SHECURE Digital dibangun melalui tiga pilar utama yang berfokus pada pencegahan, perlindungan serta pemberdayaan.
SHECURE CLASS berfokus pada edukasi dan literasi pertahanan diri digital bagi perempuan dan remaja. Pilar ini membekali peserta dengan pemahaman praktis mengenai risiko digital, cara mengelola privasi, keamanan akun, perlindungan data pribadi serta langkah aman dalam menghadapi ancaman seperti pelecehan, penipuan dan penyalahgunaan informasi di ruang digital.
SHECURE SHIELD menghadirkan perlindungan teknis yang dirancang untuk membantu pengguna melindungi diri dari risiko digital secara aktif.
Pilar ini menekankan pendekatan privacy first dengan memastikan perlindungan dilakukan tanpa pengawasan berlebihan serta memberikan kendali penuh kepada pengguna atas data dan aktivitas digital mereka.
SHECURE VOICES mendorong advokasi dan keterlibatan komunitas melalui kampanye kesadaran, ruang dialog serta penguatan suara perempuan dan generasi muda. Pilar ini bertujuan membangun budaya digital yang aman, saling menghormati serta mendukung keberanian untuk berbicara dan mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan digital
Sementara itu, Presiden Direktur ITSEC Asia Patrick Dannacher menekankan bahwa perlindungan digital harus berangkat dari pengalaman nyata yang dihadapi masyarakat. Banyak perempuan mengalami risiko digital tanpa pernah menyebutnya sebagai kekerasan karena dianggap bagian dari kehidupan online.
“SHECURE Digital kami rancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui pendekatan yang membumi, relevan dan dapat digunakan dalam situasi sehari hari,” kata Patrick.
Sebelumnya, laporan Malwarebytes mengungkapkan bahwa kejahatan online tidak menyerang semua orang secara setara. Perempuan dan Kelompok yang sudah menghadapi hambatan sosial-ekonomi seperti mereka dengan penghasilan rendah dan tingkat pendidikan lebih rendah akan cenderung lebih sering menjadi korban di dunia digital menurut laporan yang melibatkan lebih dari 5.000 responden di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
Data dalam laporan menunjukkan pola yang jelas berdasarkan gender. Sebanyak 79% perempuan menerima pesan teks dari nomor tidak dikenal yang berpotensi mengandung tautan berbahaya, dibandingkan 73% laki-laki. Sebanyak 46% perempuan melaporkan akun media sosial mereka pernah diretas, jauh di atas angka 37% pada laki-laki.
Dari sisi finansial, hanya 47% responden BIPOC yang berhasil menghindari dampak keuangan akibat kejahatan siber, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata keseluruhan responden sebesar 59%.
Secara keseluruhan, 31% dari seluruh responden menyatakan tidak merasa aman di dunia maya, sementara 50% merasa privasi mereka tidak terlindungi. Secara global, perempuan juga menjadi kelompok yang paling tidak merasa privat dalam beraktivitas online, dengan angka 53% berbanding 47% pada laki-laki.
Kondisi ini juga menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria turut menyebut bahwa penipuan di ruang digital telah menjadi ancaman nyata dan sangat merugikan masyarakat.