Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak tegas Rumah Potong Hewan (RPH) maupun perusahaan penggemukan sapi (feedloter) yang menaikkan harga daging sapi secara tidak wajar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap ada pihak yang mencoba menaikkan harga daging di RPH. Jika terbukti melakukan hal itu, pemerintah siap mencabut izin mereka sehingga tidak boleh menjual daging.
Bahkan, Amran menyebutfeedloteryang tetap menyuplai juga berisiko kehilangan izin dan impor daging tahun depan dihentikan.
“Kalau kami dapat lagi [RPH yang mencoba menaikkan harga], aku tidak beri ampun. Saya cabut izinnya. Enggak boleh menjual daging. Kalau feedloter tetap supply, feedloter cabut izinnya. Tidak boleh impor tahun depan. Itu aku pastikan,” kata Amran saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Amran menekankan bahwa tindakan ini diambil karena masyarakat yang dirugikan akibat kenaikan harga, sementara pelaku bisa mendapatkan keuntungan dengan menaikkan harga seenaknya.
“Kita yang dimarahi rakyat, dia yang enak-enak melakukan, menaikkan harga seenaknya. Ini kan harus diatur pemerintah,” lanjutnya.
Amran mengatakan pihaknya akan mengecek lebih lanjut terkait berapa banyak izin usaha RPH yang dicabut. Namun, dia menegaskan RPH nakal tidak dapat lagi menyalurkan daging, termasuk produk impor dari negara lain.
Sebelumnya,Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangantelah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya, Bekasi, dan RPH Dharma Jaya, Cakung, pada Minggu, 8 Februari 2026. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi over faktur pada harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.
Adapun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengundang para pimpinan feedloter dan RPH untuk menghadiri rapat stabilisasi harga, menyusul adanya indikasi penjualan sapi hidup di tingkat RPH sebesar Rp56.500 per kilogram bobot hidup.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran pada malam yang sama.
Hasilnya, tiga feedloter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya diketahui telah mematuhi harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp55.000 per kilogram bobot hidup. Bahkan, salah satu feedloter tercatat menjual sapi dengan harga Rp55.500 per kilogram, atau masih di bawah batas Rp56.000 per kilogram.
Agung menekankan, disiplin harga ini penting untuk menjaga agar harga daging sapi di pasar tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
“Hal ini tentu akan menjaga harga daging sapi di pasar di bawah atau paling tidak itu di batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 di mana harga daging sapi paha depan itu maksimal Rp130.000 dan paha belakang maksimal Rp140.000,” pungkasnya.