#30 tag 24jam
Pribumi Islam Gus Dur, Realitas Islam Indonesia
Gagasan pribumisasi Islam merupakan salah satu kontribusi intelektual paling penting dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia.... | Halaman Lengkap [2,046] url asal
#gus-dur #islam-indonesia #abdurrahman-wahid #pemikir-islam #intelektual
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/04/26 17:22
v/189900/
Amsar A. DulmananDosen Sosiologi Politik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)
GAGASAN pribumisasi Islam merupakan salah satu kontribusi intelektual paling penting dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Konsep ini lahir sebagai respons terhadap ketegangan antara ajaran Islam yang bersifat normatif dengan realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis.
Dalam konteks ini, Gus Dur berupaya menawarkan pendekatan yang tidak menegasikan identitas lokal, tetapi justru menjadikannya sebagai medium aktualisasi nilai-nilai Islam. Menurut Fazlur Rahman, dimensi normatif Islam tidak sekadar berupa aturan literal, melainkan mengandung “ideal moral” yang harus ditafsirkan secara kontekstual agar tetap relevan sepanjang zaman (Rahman, Islam and Modernity, 1982).
Dengan demikian, normativitas Islam tidak boleh dipahami secara kaku dan ahistoris. Tetapi sebagai kerangka etik yang membutuhkan ijtihad agar dapat menjawab tantangan sosial yang terus berubah, tanpa kehilangan substansi nilai dasarnya seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis menunjukkan keberagaman etnis, agama, bahasa, serta tradisi lokal yang terus berkembang melalui proses interaksi historis dan globalisasi. Clifford Geertz menegaskan bahwa kehidupan keagamaan di Indonesia mencerminkan “variasi interpretasi dan praktik” yang dipengaruhi oleh konteks budaya lokal, sehingga Islam di Indonesia tampil dalam beragam ekspresi yang tidak tunggal (Geertz, The Religion of Java, 1960).
Secara historis, gagasan pribumisasi Islam mulai mengemuka pada dekade 1980-an ketika perdebatan mengenai Islamisasi dan Arabisasi menguat di Indonesia. Abdurrahman Wahid melihat adanya kecenderungan sebagian kelompok Muslim yang mengidentikkan “Islam” adalah budaya Timur Tengah, baik dalam ekspresi simbolik, praktik keagamaan, maupun orientasi sosial-politik.
Islam tidak lagi dipahami sebagai ajaran normatif yang bersifat universal, melainkan direduksi menjadi paket budaya yang dianggap baku dan harus ditransplantasikan secara literal ke dalam konteks lokal. Gus Dur mengkritik kecenderungan ini karena berpotensi mengabaikan keragaman historis dan kultural umat Islam di berbagai wilayah, termasuk Indonesia, yang memiliki pengalaman sosial dan tradisi yang berbeda dari masyarakat Arab.
Baginya, reduksi semacam itu bukan hanya menyempitkan makna Islam, tetapi juga menciptakan jarak kultural antara agama dan realitas sosial umatnya. Dalam analisis yang lebih mendalam, pribumisasi Islam yang ditawarkan Gus Dur dapat dipahami sebagai proyek epistemologis sekaligus kultural yang bertujuan mendamaikan teks normatif Islam dengan konteks lokal tanpa kehilangan esensi ajarannya.
Gus Dur menolak dikotomi antara “Islam murni” dan “Islam lokal,” karena keduanya pada dasarnya saling berkelindan, yaitu Islam dan tradisi sosial jalin-menjalin, berkaitan erat dan saling melengkapi, atau bertautan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Dengan tegas, Gus Dur membedakan antara wilayah normatif (akidah dan ibadah mahdhah) yang bersifat tet ap, dan wilayah kultural (muamalah dan ekspresi sosial) yang terbuka terhadap adaptasi kontekstual. Oleh karena itu, Islam tidak hadir sebagai kekuatan yang menghapus tradisi lokal, melainkan sebagai etos yang menyeleksi, memaknai ulang, dan mentransformasikan budaya agar selaras dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Dalam salah satu tulisannya, --Wahid, Abdurrahman (2001), Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan, Gus Dur menyatakan bahwa pribumisasi Islam bukanlah upaya mengubah Islam, melainkan menghindarkan Islam dari benturan yang tidak perlu dengan budaya lokal (Wahid, 2001: 111).
Pandangan ini menegaskan bahwa dialektika antara Islam dan budaya bukanlah relasi subordinatif, melainkan relasi dialogis yang saling memperkaya. Bahkan Islam sebagai ajaran universal harus mampu diterjemahkan ke dalam konteks kehidupan masyarakat setempat tanpa kehilangan esensinya.
Dalam kerangka ini, Islam hadir sebagai kekuatan etis yang membumi, bahkan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Paradigma etis ini juga merupakan bentuk resistensi epistemik terhadap dominasi wacana keislaman global yang cenderung homogen dan berpusat pada otoritas tertentu, dengan menegaskan bahwa otoritas penafsiran tidak tunggal, melainkan terbuka, kontekstual, dan lahir dari pengalaman historis umat Islam di berbagai ruang dan waktu.
Pribumisasi merupakan strategi kultural untuk memastikan bahwa Islam hadir secara membumi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pribumisasi Islam tidak hanya berfungsi sebagai upaya pelestarian budaya lokal.
Tetapi juga sebagai bentuk resistensi intelektual terhadap dominasi simbolik, juga adalah pendekatan yang merangkul keberagaman dengan mengikutsertakan semua orang tanpa terkecuali, memastikan setiap individu merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan setara, terlepas dari latar belakang, kemampuan (disabilitas), atau status sosialnya --tanpa diskriminasi-- termasuk sikap toleran serta selaras dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia.
Dalam perspektif Gus Dur, Islam sebagai agama wahyu memang mengandung dimensi normatif yang bersifat tetap (al-tsawabit), terutama terkait prinsip-prinsip akidah, ibadah, dan nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. Namun, pada saat yang sama, Gus Dur menegaskan bahwa ekspresi sosial-keagamaan Islam selalu berinteraksi dengan realitas budaya yang bersifat dinamis (al-mutaghayyirat).
Relasi antara Islam dan budaya tidak dapat dipahami secara subordinatif --di mana salah satu menegasikan yang lain-- melainkan bersifat dialogis dan dialektis. Islam tidak hadir untuk menghapus budaya, melainkan untuk memberi arah etik dan makna transendental, sementara budaya menjadi medium artikulasi nilai-nilai Islam dalam konteks lokal.
Dalam kerangka ini, keduanya memiliki wilayah otonomi sekaligus ruang perjumpaan yang produktif, sehingga memungkinkan terjadinya proses saling menguatkan tanpa kehilangan identitas masing-masing. Gus Dur menyebut pendekatan ini sebagai “pribumisasi Islam,” yakni upaya kontekstualisasi ajaran Islam agar selaras dengan realitas sosial-budaya tanpa mereduksi prinsip dasarnya --Lihat Wahid (2001), Islamku, Islam Anda, Islam Kita.
Secara lebih spesifik, Gus Dur menolak formalisasi agama yang kaku karena berpotensi mengabaikan keragaman budaya lokal dan justru menjauhkan Islam dari masyarakatnya sendiri. Islam harus dipahami sebagai sumber nilai, bukan sekadar simbol formal yang dipaksakan secara seragam. Sehingga interaksi antara Islam dan budaya merupakan proses kreatif yang terus berlangsung, di mana nilai-nilai normatif Islam memberi orientasi moral, sementara budaya menyediakan ruang praksis bagi aktualisasi nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan ini sekaligus meneguhkan bahwa keberagamaan yang autentik tidak terletak pada penyeragaman bentuk, melainkan pada kemampuan menghadirkan substansi ajaran Islam dalam keragaman konteks sosial. Pada basis epistemologis, konsep pribumisasi Islam --Abdurrahman Wahid-- berakar kuat pada tradisi metodologis dalam ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah, yang memungkinkan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons konteks sosial-budaya lokal.
Prinsip-prinsip seperti Al-'Adah al-Muhakkamah --adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum, sebagai kaidah fikih yang menjadikan tradisi masyarakat sebagai dasar hukum selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam (syariat). Kaidah ini sering disebut sebagai Al-Adatu Muhakkamah atau Adat adalah Hukum, yaitu adat dapat menjadi pertimbangan hukum.
Juga pada Dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih sebagai kaidah fikih yang berarti "menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan". Prinsip ini menegaskan bahwa dalam situasi di mana kebaikan (manfaat) dan keburukan (bahaya) saling berhadapan, pilihan mencegah dampak negatif “wajib” didahulukan daripada mengejar keuntungan atau manfaat --menghindari kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
Disamping itu pada orientasi Maqasid Asy-Syariah sebagai tujuan-tujuan ditetapkannya hukum Islam demi mewujudkan kemaslahatan, kebaikan, dan mencegah kerusakan (mafsadah) di dunia dan akhirat. Konsep ini berfokus pada perlindungan lima unsur pokok (al-daruriyyat al-khamsah, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Kesemua prinsip tersebut menjadi landasan epistemik yang menegaskan bahwa hukum Islam tidak bersifat kaku dan ahistoris, melainkan terbuka terhadap proses dialektika dengan realitas lokal. Dengan demikian, pribumisasi Islam bukanlah bentuk sinkretisme yang mencampuradukkan akidah, melainkan strategi “ijtihad” kontekstual yang sah secara metodologis, karena tetap beroperasi dalam koridor prinsip-prinsip dasar syariat sambil mengakomodasi keragaman budaya sebagai medium artikulasi nilai-nilai Islam yang hidup dan membumi.
Gus Dur kerap menekankan pentingnya mempertimbangkan maslahah (kemaslahatan) dan ‘urf (adat) dalam merumuskan praktik keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki perangkat internal untuk beradaptasi dengan realitas sosial tanpa kehilangan prinsip dasarnya. Dalam hal ini, Gus Dur memandang bahwa hukum Islam tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan kontekstual, sehingga interpretasi terhadap teks keagamaan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Islam tidak menjadi beku dan rigid, tetapi tetap relevan dalam berbagai situasi dan kondisi zamannya. Pada konsep lain, Pribumisasi Islam juga menjadi dasar bagi konsep Islam Nusantara, yaitu Islam yang berkembang dalam konteks budaya Indonesia. Dalam hal ini, Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai praktik kultural yang hidup dalam masyarakat. Tradisi seperti tahlilan, slametan, dan ziarah kubur menjadi bagian dari ekspresi Islam yang telah berbasis budaya lokal.
Melalui pendekatan pribumisasi Islam, Gus Dur secara tegas meneguhkan visi Islam sebagai agama yang ramah, inklusif, dan toleran, yang hadir bukan untuk menyeragamkan praktik keagamaan, melainkan untuk berdialog dengan realitas sosial-budaya yang beragam.
Gus Dur memandang keberagaman sebagai sunnatullah yang harus diterima dan dihormati, sehingga Islam dapat berfungsi sebagai kekuatan etis yang membebaskan dan memanusiakan, bukan mengekang. bahkan, pribumisasi Islam menjadi “strategi” kultural untuk menjaga substansi ajaran tetap otentik sekaligus kontekstual dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam konteks pluralisme, pribumisasi Islam memiliki implikasi penting. Dengan mengakui keberagaman budaya, Islam dapat lebih mudah berdialog dengan agama lain. Hal ini sejalan dengan pandangan Gus Dur tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan dalam masyarakat multikultural. Berkaitan dengan gagasan demokrasi, Gus Dur menekankan nilai-nilai dasar Islam seperti keadilan, persamaan, dan musyawarah (syura) sebagai dan menjadi basis kehidupan sosial-politik di Indonesia.
Dalam praktik politik, pribumisasi Islam tercermin dalam penerimaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Gus Dur melihat Pancasila sebagai hasil kompromi nasional yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, --tidak ada pertentangan antara Islam dan negara bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih jauh, pribumisasi Islam juga berfungsi sebagai kritik terhadap ideologi Islamisme yang cenderung formalis dan legalistik. Gus Dur konsisten menolak upaya menjadikan Islam sebagai ideologi negara secara formal. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Islam diwujudkan dalam kehidupan sosial secara substantif.
Namun demikian, terdapat kritik terhadap gagasan pribumisasi Islam -- yang dianggap membuka ruang relativisme, sebenarnya berangkat dari kekhawatiran yang kurang tepat sasaran. Abdurrahman Wahid membedakan antara wilayah normatif --akidah dan prinsip-prinsip dasar syariat-- dengan wilayah kultural , yaitu ekspresi sosial-keagamaan yang bersifat historis dan kontekstual.
Pribumisasi Islam tidak pernah dimaksudkan untuk merelatifkan kebenaran ajaran, melainkan justru untuk menjaga agar nilai-nilai universal Islam tetap hidup dan membumi dalam realitas masyarakat yang beragam. Tuduhan relativisme menjadi tidak berdasar, selama kerangka epistemologis yang digunakan tetap berpijak pada prinsip-prinsip ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah yang mapan, sehingga Islam justru tampil lebih adaptif tanpa kehilangan otentisitasnya.
Selain itu, gagasan pribumisasi Islam memang tidak lepas dari resistensi kelompok puritan yang mengusung agenda pemurnian ajaran dengan menolak unsur-unsur budaya lokal yang dianggap sebagai bid‘ah atau deviasi. Namun, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas tidak memposisikan diri dalam kerangka oposisi biner antara “Islam murni” dan “Islam lokal”, melainkan menawarkan jalan tengah yang epistemologis dan dialogis.
Baginya, Islam sebagai ajaran normatif harus dibedakan dari ekspresi historisnya yang selalu berinteraksi dengan konteks sosial-budaya. Oleh karena itu, alih-alih menegasikan budaya, Gus Dur justru melihatnya sebagai medium artikulasi nilai-nilai Islam yang kontekstual dan membumi. Dalam menghadapi kritik puritanisme, juga tidak mengedepankan konfrontasi, tetapi mengajak pada perluasan horizon pemahaman --bahwa kemurnian Islam tidak terletak pada penolakan terhadap lokalitas, melainkan pada kemampuan ajaran tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan dalam realitas konkret masyarakat.
Lebih jauh, gagasan ini juga relevan dalam pembangunan masyarakat sipil (civil society). Dengan menghargai keberagaman budaya, masyarakat dapat membangun solidaritas sosial yang lebih inklusif dan harmonis. Sehingga pribumisasi Islam berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Dalam masyarakat yang plural, pendekatan yang inklusif dan kontekstual sangat penting untuk mencegah konflik dan menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara teoretis, pribumisasi Islam dapat dipahami sebagai bentuk contextual theology atau teologi kontekstual. Islam tidak dipahami secara abstrak, tetapi sebagai ajaran yang hidup dalam konteks sosial tertentu. Hal ini menjadikan Islam lebih relevan dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan pribumisasi Islam --Abdurrahman Wahid, bukan sekadar proyek kultural, melainkan sebuah visi epistemologis dan praksis sosial yang berupaya mendamaikan dua kutub penting dalam kehidupan beragama, yaitu universalitas ajaran Islam dan partikularitas realitas budaya lokal. Islam tidak diposisikan sebagai entitas kaku dan ahistoris, tetapi sebagai tradisi hidup yang senantiasa berdialog dengan konteks ruang dan waktu.
Dalam konteks Indonesia yang plural, pribumisasi Islam menjadi basis penting bagi terciptanya harmoni sosial dan kohesi kebangsaan. Ia mendorong umat Islam untuk tidak hanya menjadi penganut ajaran, tetapi juga pelaku kebudayaan yang menghargai tradisi, merawat keberagaman, dan membangun peradaban inklusif. Gagasan ini juga memiliki signifikansi global, terutama di tengah meningkatnya ketegangan identitas dan gejala eksklusivisme keagamaan di berbagai belahan dunia.
Dengan demikian, pribumisasi Islam dapat dipahami sebagai ikhtiar strategis untuk menghadirkan wajah Islam yang ramah, dialogis, dan kontekstual --sebuah Islam yang tidak hanya “benar” secara teologis, tetapi juga “baik” secara sosial.
Pada titik inilah, Islam menemukan makna terdalamnya sebagai rahmatan lil ‘alamin: menjadi sumber kedamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, lintas batas budaya, bangsa, dan agama. Dengan demikian, pribumisasi Islam dapat menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ansor Gandeng Perusahaan Multinasional, BUMA Didorong Jadi Motor Ekonomi Kader
Kekuatan ekonomi organisasi membutuhkan proses panjang dan konsistensi. [496] url asal
#gp-ansor #buma-ansor #ekonomi-kader-ansor #kerja-sama-ansor #oriental-yuhong-indonesia #waterproofing-dunia #ekonomi-nahdliyin #nahdlatut-tujjar #organisasi-islam-indonesia #bisnis-kader-ansor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gerakan Pemuda Ansor menggandeng perusahaan global di industri bahan bangunan untuk memperkuat ekonomi kader. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding antara Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) dan PT Oriental Yuhong Indonesia.
Kerja sama itu diharapkan dapat memperluas aktivitas ekonomi kader sekaligus memperkuat kemandirian organisasi. Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Dwi Winarno mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan antara BUMA dan PT Oriental Yuhong Indonesia.
Dwi menjelaskan, perusahaan tersebut merupakan salah satu pemain besar di industri waterproofing global.
"PT Yuhong ini dalam bisnis waterproofing dan sejenisnya, market size-nya itu nomor empat di dunia. Jadi saya rasa Ansor cukup bisa berbagi dan berkolaborasi dengan salah satu perusahaan terbesar di dunia,” kata Dwi dalam sambutannya di Gedung GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026), berdasarkan siaran pers.
Dwi menekankan, kepercayaan dari perusahaan global harus dibayar dengan komitmen kader Ansor. Menurut Dwi, membangun kekuatan ekonomi organisasi membutuhkan proses panjang dan konsistensi.
Dwi mengingatkan, gagasan penguatan ekonomi di lingkungan Nahdliyin sudah lama muncul sejak berdirinya Nahdlatul Ulama melalui gerakan ekonomi Nahdlatut Tujjar. Menurut Dwi, semangat tersebut kembali dihidupkan melalui berbagai program ekonomi Ansor, termasuk lewat BUMA.
“Ansor tersebar di 484 kabupaten/kota dan puluhan ribu desa di Indonesia dengan jumlah kader jutaan orang. Ini potensi yang luar biasa. Selain menjaga Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan keutuhan NKRI, kader Ansor juga harus punya kontribusi dalam kemandirian ekonomi."
Dwi menjelaskan, meski usia BUMA belum genap satu tahun, lembaga usaha tersebut sudah mulai memberikan kontribusi finansial bagi organisasi.
“Saat ini BUMA sudah mampu memberikan kontribusi sekitar Rp167 juta per bulan kepada pimpinan pusat. Targetnya pada 2029 bisa mencapai Rp250 juta per bulan,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PP GP Ansor M Mabrur L Banuna mengatakan, kerja sama dengan PT Oriental Yuhong Indonesia menjadi langkah memperluas skala usaha BUMA sekaligus memberdayakan kader di daerah. Produk yang dikerjasamakan nantinya akan didistribusikan melalui jaringan Ansor di berbagai wilayah.
“Produk-produk yang sudah kita MoU-kan seperti cat dan lainnya akan kita gerakkan melalui PW, PC, hingga BUMA daerah agar bisa memberikan aktivitas ekonomi bagi kader,” kata Mabrur.
Mabrur menegaskan, tujuan kerja sama ini tidak hanya mengejar keuntungan bisnis. Kerja sama tersebut juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kader Ansor.
“Bukan hanya soal profit, tapi bagaimana ini bisa menjadi penopang ekonomi kader secara individu maupun organisasi."
Country Director PT Oriental Yuhong Indonesia Li Zhiyong mengatakan, pihaknya melihat potensi besar dalam kerja sama dengan GP Ansor. Perusahaan juga menilai jaringan organisasi tersebut kuat di tingkat masyarakat.
“Kami sangat terhormat dan percaya telah memilih Ansor untuk bekerja bersama. Kami melihat banyak potensi untuk berkembang bersama di masa depan,” katanya.
Li Zhiyong juga mengungkapkan rencana perusahaan untuk memperluas investasi di Indonesia, termasuk pembangunan fasilitas investasi di Yogyakarta. Menurut Li Zhiyong, kerja sama dengan Ansor memiliki nilai strategis karena organisasi tersebut memiliki jaringan luas sekaligus peran sosial di masyarakat.
“Ansor bukan hanya organisasi besar, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kami memiliki misi yang sama,” kata Li Zhiyong.
10 Universitas Terbaik di Yogyakarta Versi Webometrics per Januari 2026
Daftar 10 universitas terbaik di D.I. Yogyakarta versi Webometrics 2026, dengan UGM menempati posisi teratas, menunjukkan daya saing pendidikan tinggi. [271] url asal
#universitas-terbaik-yogyakarta #universitas-gadjah-mada #ugm #universitas-negeri-yogyakarta #universitas-muhammadiyah-yogyakarta #universitas-islam-negeri-sunan-kalijaga #universitas-islam-indonesia
(Bisnis.Com - Terbaru) 16/01/26 11:45
v/105242/
Bisnis.com, SEMARANG — Provinsi D.I. Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pendidikan tinggi unggulan di Indonesia.
Sejumlah perguruan tinggi di wilayah ini berhasil menempati peringkat teratas dalam pemeringkatan Webometrics edisi bulan Januari 2026. Pemeringkatan ini mengukur kinerja universitas berdasarkan, visibilitas, transparansi, dan mutu ilmuwan.
Dilansir dari situs resmi Webometrics, Rabu (14/1/2026), berikut ini daftar 10 universitas terbaik di D.I. Yogyakarta pada bulan Januari 2026 yang mencerminkan daya saing pendidikan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Daftar 10 universitas terbaik di D.I. Yogyakarta
1. Universitas Gadjah Mada
Ranking Indonesia: 2
Ranking dunia: 539
Aspek impact: 502
Aspek openness: 717
Aspek excellence: 1191
2. Universitas Negeri Yogyakarta
Ranking Indonesia: 16
Ranking dunia: 1017
Aspek impact: 1073
Aspek openness: 31326
Aspek excellence: 2861
3. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Ranking Indonesia: 26
Ranking dunia: 1300
Aspek impact: 1330
Aspek openness: 1682
Aspek excellence: 3141
4. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ranking Indonesia: 27
Ranking dunia: 1311
Aspek impact: 1284
Aspek openness: 1499
Aspek excellence: 22246
5. Universitas Islam Indonesia
Ranking Indonesia: 32
Ranking dunia: 1390
Aspek impact: 1795
Aspek openness: 13081
Aspek excellence: 3413
6. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Ranking Indonesia: 34
Ranking dunia: 1418
Aspek impact: 1757
Aspek openness: 21619
Aspek excellence: 3230
7. Universitas Sanata Dharma Sleman
Ranking Indonesia: 68
Ranking dunia: 2064
Aspek impact: 4046
Aspek openness: 2618
Aspek excellence: 5028
8. Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Ranking Indonesia: 74
Ranking dunia: 2168
Aspek impact: 3603
Aspek openness: 22179
Aspek excellence: 4521
9. Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Ranking Indonesia: 84
Ranking dunia: 2672
Aspek impact: 1275
Aspek openness: 3445
Aspek excellence: 23000
10. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
Ranking Indonesia: 147
Ranking dunia: 3361
Aspek impact: 3314
Aspek openness: 2425
Aspek excellence: 10454
(Fadya Jasmin Malihah)
Menag Sebut RI Bakal jadi Pusat Studi Islam Modern: Orang Arab Harus Belajar ke Indonesia
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Indonesia akan menjadi pusat studi Islam modern, mengundang negara-negara Timur Tengah untuk belajar ke Indonesia. [345] url asal
#islam-modern #pusat-studi-islam #belajar-islam-indonesia #studi-islam-indonesia #islam-di-indonesia #ekonomi-islam-indonesia #demokrasi-islam-indonesia #politik-islam-indonesia #islam-nusantara #liter
(Bisnis.Com - Terbaru) 27/11/25 15:57
v/52575/
Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa negara-negara di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, sudah sepatutnya belajar lebih dalam mengenai studi keislaman ke Indonesia.
Nasaruddin menjelaskan, pihaknya memproyeksikan Indonesia titik utama memperkenalkan untuk memperkenalkan lebih lanjut mengenai studi Islam kepada seluruh dunia.
"Jangan sampai nanti kita menjadi konsumen terhadap pemikiran-pemikiran mereka, justru kita harus menjadi produsen. Kita akan ekspos bahwa Islam di Indonesia itu seperti yang diuraikan di dalam seminar ini karena dunia Islam sekarang ini sangat tajuk," tegas Nasaruddin di Surabaya, dikutip Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, memang banyak anak bangsa memperdalam ilmu agama ke Timur Tengah. Bahkan banyak literatur berbahasa Arab yang juga banyak diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai media pembelajaran.
Namun, seiring berkembangnya studi agama Islam di Nusantara, Imam Besar Masjid Istiqlal ini menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia menempatkan diri sebagai pusat studi keilmuan Islam di dunia.
"Buku-buku Arab diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Kata Pak Sekjennya itu, 'Sekarang harus dibalik'. Justru buku-buku yang berbahasa Indonesia tentang Islam itu harus diterjemahkan ke dalam bahasa Arab," tegasnya.
Nasaruddin juga menuturkan, terdapat berbagai cabang keilmuan Islam yang saat ini telah berkembang di tanah air. Misalnya, ilmu ekonomi modern, demokrasi hingga politik yang berkesinambungan dengan ajaran Islam.
"Orang-orang Timur Tengah, orang Arab itu harus belajar Islam di Indonesia. Apakah itu ekonomi Islam, apakah itu demokrasi, apakah itu politik, apa itu ekonomi modern dan seterusnya, mereka itu minta supaya ke Indonesia," ungkapnya.
Bahkan, sebut Nasaruddin, saat ini negara-negara Timur Tengah sudah menganggap Indonesia sebagai "rising star" dalam upaya pengembangan episentrum studi Islam modern di dunia.
"Jadi mereka itu menganggap Indonesia ini adalah betul-betul the rising star untuk pengembangan episentrum Islam modern," jelasnya.
Nasaruddin menjelaskan, usaha pengembangan Islam Indonesia tersebut lebih lanjut bakal digaungkan dalam rangkaian konferensi internasional ini. Yang dalam waktu dekat akan digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
"Nah, seminar di UIN Jakarta akan menjadi coverage-nya. Jadi, ini akan memberikan semacam frame, bingkainya seperti apa, supaya nanti editingnya bagus. Nah, ini nanti kita expose ke dunia luar ya, termasuk dunia Timur Tengah," pungkasnya.
Mengenal Sejarah Lengkap dan Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (NU) didirikan pada 31 Januari 1926 oleh para ulama pesantren untuk mempertahankan tradisi Islam dan memperjuangkan kebebasan berpikir. [798] url asal
#nahdlatul-ulama #sejarah-nu #organisasi-islam-indonesia #pendiri-nu #kh-hasyim-asyari #kh-abdul-wahab-chasbullah #pesantren-indonesia #komite-hejaz #tradisi-islam-moderat #struktur-organisasi-nu #peng
(Bisnis.Com - Terbaru) 24/11/25 13:13
v/48042/
Bisnis.com, JAKARTA — Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nadhatul Ulama (NU) memiliki pengaruh yang luas dalam kehidupan Indonesia, mulai dari pendidikan, sosial-keagamaan, hingga kehidupan kebangsaan.
Di balik posisinya yang besar saat ini, NU lahir dari sebuah perjalanan panjang para ulama pesantren yang berupaya mempertahankan tradisi keislaman sekaligus memperjuangkan martabat bangsa di era penjajahan dan dinamika dunia Islam awal abad ke-20.
Melansir laman resmi NU, jauh sebelum NU resmi berdiri, kalangan pesantren telah menyadari pentingnya membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap tekanan kolonial dan ketertinggalan sosial ekonomi. Dari kesadaran itulah lahir berbagai gerakan yang dipelopori KH Abdul Wahab Chasbullah.
Dia memulai dengan mendirikan Tashwirul Afkar pada 1914, yang dikenal juga sebagai Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebuah forum diskusi yang menjadi ruang belajar sosial-politik bagi kaum santri.
Gerakan ini kemudian berkembang menjadi pencetus berbagai inisiatif membangun wahana pendidikan santri Islam lainnya yang bersifat nasionalis dan ekonomi, seperti:
1. Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916 yang mendorong semangat cinta tanah air, dan
2. Nahdlatut Tujjar (Pergerakan Kaum Saudagar) pada 1918 yang memperkuat perekonomian rakyat melalui jejaring saudagar.
Pesantren pada masa itu tidak hanya menjadi ruang belajar agama, tetapi juga pusat pergerakan intelektual dan sosial, seperti yang dikutip dari website resmi NU Jawa Barat.
Seiring berkembangnya kesadaran kebangsaan, gelombang kebangkitan juga muncul di tingkat global. Pada saat yang sama, dunia Islam berada dalam situasi genting ketika Raja Ibnu Saud berencana menerapkan mazhab Wahabi sebagai satu-satunya rujukan di Mekah dengan penghancuran berbagai situs sejarah Islam maupun pra-Islam karena dianggap bid’ah.
Langkah Raja Ibnu Saud mendapat sambutan dari kalangan modernis di Indonesia, namun ditolak oleh pesantren yang menjunjung keberagaman mazhab dan pelestarian tradisi.
Perbedaan sikap ini membuat ulama pesantren dikeluarkan dari delegasi Kongres Al-Islam di Yogyakarta tahun 1925 dan tidak dilibatkan dalam pertemuan internasional Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan membahas masa depan praktik keagamaan di Tanah Suci.
Merasa bahwa keputusan itu akan mengancam keberlangsungan tradisi keagamaan umat Islam dunia, para ulama pesantren mengambil langkah sendiri. Mereka membentuk Komite Hejaz, dengan KH Wahab Chasbullah sebagai ketuanya, untuk menyampaikan keberatan langsung kepada Raja Ibnu Saud.
Delegasi ini memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan meminta agar situs-situs warisan sejarah Islam tetap dipertahankan. Desakan Komite Hejaz serta dukungan ulama dari berbagai negara akhirnya membuat rencana Raja Ibnus Saud dibatalkan. Hingga kini, jamaah dari berbagai mazhab bebas melaksanakan ibadah sesuai tradisi masing-masing di Mekah dan menjadi sebuah capaian penting dari kalangan santri dalam diplomasi internasional.
Momentum itu menyadarkan para ulama untuk membentuk organisasi besar yang mampu merangkum aspirasi pesantren secara lebih terstruktur. Setelah melalui berbagai musyawarah dengan para kiai, lahirlah sebuah kesepakatan untuk mendirikan organisasi bernama Nahdlatul Ulama, yang diumumkan pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926) di Surabaya.
NU berdiri berkat peran sejumlah tokoh utama, di antaranya KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, dan Sayyid Alwi Abdul Aziz al-Zamadghon, sosok yang kemudian memberikan nama "Nahdlatul Ulama".
Lambang NU dirancang oleh Kiai Ridwan Abdullah. Dalam perjalanan pendirian NU, Kiai As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo memainkan peran penting sebagai mediator dengan membawa pesan langsung dari Syaikhona Kholil Bangkalan kepada KH Hasyim Asy’ari, sebuah perjalanan yang ditempuh dengan berjalan kaki dari Bangkalan menuju Jombang. Baik Kiai As’ad maupun KH Hasyim merupakan murid kepercayaan Syaikhona Kholil, yang memberi restu berdirinya NU.
Setelah NU berdiri, KH Hasyim Asy’ari dipercaya sebagai Rais Akbar sekaligus Ketua Syuriah pertama, sementara kepemimpinan Tanfidziyah diemban oleh H. Hasan Gipo. Untuk mempertegas arah dasar organisasi, KH Hasyim Asy’ari kemudian menyusun Qanun Asasi dan I‘tiqad Ahlussunnah wal Jamaah, dua risalah penting yang menjadi fondasi Khittah NU dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan.
NU memposisikan dirinya sebagai penjaga tradisi Islam yang moderat, mengedepankan sikap adil dan seimbang serta menjauhkan pendekatan ekstrim (Tawasuth dan I'tidal), menghargai keragaman (Tasamuh), serta seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan antara manusia dengan Allah SWT (Tawazun).
Dari perjalanan panjang yang dimulai di ruang-ruang pesantren, NU tumbuh menjadi organisasi besar yang mempengaruhi perjalanan bangsa. Lahir dari kegigihan ulama dalam mempertahankan tradisi dan memperjuangkan kemerdekaan berpikir umat, NU hingga kini menjadi salah satu pilar terpenting dalam wajah Islam Indonesia yang moderat dan inklusif.
Tingkatan Pengurus :
A. PBNU : Pengurus Besar Nahdlatul Ulama , untuk tingkat Pusat
B. PWNU : Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama , untuk tingkat Provinsi
C. PCNU : Pengurus cabang Nahdlatul Ulama , untuk tingkat Kabupaten/Kota
D. PCI NU : Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama , untuk Luar Negeri
E. MWC NU : Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama , untuk tingkat Kecamatan
F. RANTING NU : Untuk tingkat kelurahan/Desa
G. ANAK RANTING : Untuk tingkat RW
Struktur Kepengurusan NU
A. Musytasyar ( Penasehat )
B. Syuriyah ( Pimpinan tertinggi ) terdiri dari:
- Rais Aam
- Wakil Rais Aam
- Beberapa Rais
- Katib Aam
- Beberapa Wakil Katib
- A'wan .
C. Tanfidziyah ( Pelaksana ) Terdiri dari :
- Ketua Umum
- Beberapa Ketua
- Sekretaris
- Beberapa Wakil Sekertaris
- Bendahara
- Beberapa Wakil Bendahara
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)