Bisnis.com, GARUT - Kabupaten Garut menempati posisi ketiga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat. Capaian itu diapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bukti tingginya aktivitas pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Namun di balik pencapaian itu, OJK mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah dalam mendorong inklusi keuangan, terutama bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan perbankan.
Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat, Darwisman, menilai Garut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, mulai dari kekayaan alam, produk unggulan, hingga pariwisata. Potensi itu dianggap belum sepenuhnya terhubung dengan sistem keuangan formal, sehingga perlu strategi yang lebih agresif untuk memperluas akses pembiayaan.
Menurut Darwisman, capaian KUR yang tinggi memang menunjukkan tingginya permintaan modal usaha. Namun ia menilai angka tersebut belum cukup menjawab persoalan substansial terkait pemerataan akses dan literasi keuangan.
"Masih banyak ribuan UMKM yang belum terakses perbankan. Ini harus dibuka dengan percepatan inklusi,” ujarnya, Jumat (5/12/2025].
Salah satu strategi yang disiapkan OJK untuk memperluas akses adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Garut disebut memiliki keunggulan demografis dengan lebih dari 1.477 pondok pesantren yang dapat menjadi simpul edukasi keuangan, termasuk keuangan syariah.
Darwisman menekankan, pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga komunitas ekonomi yang memiliki potensi kuat menggerakkan ekosistem usaha lokal.
Ia menegaskan, peningkatan literasi keuangan berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan daerah. Indikator seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, dan indeks pembangunan manusia (IPM) menjadi ukuran efektivitas intervensi kebijakan keuangan.
OJK mendorong agar pembiayaan, termasuk KUR dan produk keuangan lain, lebih terarah kepada sektor yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan jangka panjang.
Momentum penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM juga menjadi instrumen baru bagi Garut untuk menambah kecepatan perluasan akses. Regulasi itu memberi koridor penyederhanaan prosedur pembiayaan, perluasan kanal distribusi kredit, hingga integrasi data UMKM.
OJK menyebut, Pemkab Garut dan industri keuangan dapat memanfaatkan aturan tersebut untuk memperkuat ekosistem pembiayaan produk unggulan daerah, seperti domba, sapi perah, sapi pedaging, daging ayam, pisang, kopi, dan kentang.
Di tengah upaya tersebut, kualitas kredit menjadi perhatian lain. Darwisman mengungkapkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) Kabupaten Garut berada pada level 3,88%.
Angka itu masih dikategorikan sehat, karena berada di bawah ambang batas lima persen. Menurutnya, disiplin masyarakat dalam membayar kewajiban kredit menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan perbankan.
“Ini menunjukkan masyarakat Garut sangat patuh dalam memenuhi kewajibannya. Ini modal untuk meyakinkan perbankan dalam memperluas penyaluran pembiayaan ke UMKM,” kata Darwisman.
Kendati demikian, OJK menegaskan capaian baik tersebut jangan menimbulkan euforia. Penyaluran KUR perlu diiringi penguatan kapasitas UMKM, mitigasi risiko, hingga pendampingan usaha.
Tanpa perbaikan komprehensif, penyaluran kredit yang besar justru dapat memunculkan kerentanan baru ketika ketahanan usaha tidak sejalan dengan ekspansi pembiayaan.
OJK dan Pemkab Garut sepakat memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk mengoptimalkan ekosistem pembiayaan berbasis komoditas unggulan, pesantren, dan UMKM desa.
Darwisman menyebut, Garut memiliki keunggulan, tapi membutuhkan strategi penguatan dari hulu ke hilir agar pembiayaan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.