Bisnis.com, SURABAYA – Aspirasi ribuan buruh yang terlibat demonstrasi yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya telah disampaikan. Mereka ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan perwakilan Pemprov Jatim mengenai berbagai tuntutan yang disampaikan oleh para buruh.
“Khusus sore ini, sebagaimana tuntutan yang disampaikan tertulis, kita akan mengakhiri politik upah murah dan praktik UMP tidak lagi mengacu UMK terendah,” beber Jazuli, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagaimana data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa kebutuhan hidup layak Provinsi Jatim berada pada kisaran angka Rp3,1 juta.
“Di Jatim ada 38 kabupaten/kota. Tentu selama hampir 15 tahun kita dihadapkan sistem Jatim upahnya kabupaten terendah. Kita ingatkan ke pemerintah, kita tidak mau Jatim dicap provinsi miskin. Kita ingin [upah] proporsional,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan ribuan buruh itu telah diterima pihaknya. Menurutnya, tuntutan mengenai kenaikan UMP pada 2026 itu sejalan dengan visi pemerintah.
“Bagi pemerintah ini sangat penting. Atas nama Pemprov Jatim, Bu Gubernur [Khofifah Indar Parawansa], Pak Wagub [Emil Elestianto Dardak] mengucapkan terima kasih, pertemuan kita dengan perwakilan serikat pekerja dan buruh berlangsung stabil, dan semua pendapat mereka hampir sama dengan kami,” katanya.
Adhy menyatakan bahwa angka pertumbuhan ekonomi di Jatim beberapa tahun terakhir cenderung stabil. Hal tersebut menurutnya disebabkan oleh partisipasi segenap kaum buruh yang bekerja di berbagai sektor industri.
“Jatim tiga tahun terakhir pertumbuhan ekonomi stabil, salah satunya dari kontribusi industri. Bapak, ibu buruh menjaga stabilitas ini. Kami menyadari persoalan buruh di Jatim sangat kompleks,” tegasnya.
Adhy pun berjanji bahwa tuntutan kenaikan UMP 2026 akan segera dibahas lebih lanjut oleh pihaknya usai peraturan pemerintah (PP) yang tengah disusun oleh pemerintah pusat telah ditetapkan nantinya. Tak lupa, ia juga meminta kepada para buruh untuk menyampaikan tuntutan maupun aspirasi secara tertib dan kondusif.
“Kami berjanji ketika turun aturan, kami akan mendengar dan membahas kembali data itu untuk membahas kesejahteraan buruh dan mengurangi disvalitas. Silahkan aksi sampai [UMP 2026] ditetapkan, tapi mohon jaga Jatim dengan tertib,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai elemen serikat buruh di berbagai daerah di Jawa Timur menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 sebesar Rp3.356.349. Jazuli menjelaskan, kenaikan UMP 2026 tersebut didasarkan atas berbagai landasan serta alasan.
Menurutnya, UMP Jawa Timur tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp2.305.985, menempati UMP terendah keempat secara nasional, dan bahkan berada di bawah nilai UMP Papua Pegunungan, yang terhitung sebesar Rp4.285.850.
"UMP Jawa Timur 2025 juga berada di bawah rata-rata UMP se-Indonesia tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp3.315.761,65," ucap Jazuli.
Jazuli juga menyebut berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, menyatakan frasa "indeks tertentu" dalam Pasal 88D ayat (2) dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Sepanjang tidak dimaknai 'indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh'," bebernya.
Dirinya juga menyatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 dan juga telah disosialiasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Jawa Timur mencapai angka sebesar Rp3.038.305.
Oleh sebab itu, sebanyak kurang lebih 6.000 pekerja se-Jatim yang datang dari berbagai daerah dan serikat buruh melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan UMP 2026 mendatang.
"Ribuan buruh tersebut berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, dan Malang," bebernya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono saat menemui ribuan buruh se-Jatim yang berdemonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di kawasan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya./Bisnis-Julianus Palermo