#30 tag 24jam
Nobel dan Reformasi Ekosistem Riset Indonesia
Para pelaku riset juga perlu berbenah, tidak hanya dengan meningkatkan kapasitas keilmuan, tetapi juga dengan membangun budaya kolaboratif dan keterbukaan. [707] url asal
#riset #nobel #ilmu-pengetahuan #kebijakan #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 04/12/25 06:05
v/60181/
Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia telah menganugerahkan Hadiah Nobel 2025 dalam bidang fisika, kimia, dan kedokteran pada pertengahan Oktober 2025. Inilah momen saat dunia memberi penghargaan kepada riset yang tak hanya canggih, tapi juga menyentuh persoalan.
Bak sudah menjadi ciri khas, Hadiah Nobel selalu jatuh pada kerja sains yang membumi. Bagi Indonesia, pengumuman penerima Hadiah Nobel 2025 seharusnya tidak hanya menjadi seremoni penghargaan tahunan, tetapi juga perlu dijadikan cermin besar.
Memang tidak mudah untuk memprediksi kapan orang Indonesia akan menerima Hadiah Nobel. Meski demikian, prediksi yang sulit tersebut bisa menjadi alasan untuk membenahi banyak hal agar prediksi kian mudah dibuat.
Ekosistem Sains
Ketika dunia memberi penghargaan pada temuan riset jangka panjang yang lahir dari ekosistem riset yang stabil, Indonesia masih berkutat pada tantangan pendanaan, birokrasi, hingga evaluasi yang lebih kuantitatif daripada substantif.
Secara kuantitas, Indonesia sebenarnya tak kekurangan geliat akademik. Menurut Nature Index, Indonesia ada di posisi ke-53 dunia dan ke-11 Asia Pasifik untuk output riset. Scimago Journal Rank juga mencatat Indonesia masuk 40 besar negara dengan produktivitas ilmiah tertinggi.
Namun, produktivitas itu belum selaras dengan data lainnya. Studi bertajuk Ranking Researchers: Evidence from Indonesia (2023) menyebutkan bahwa 62% peningkatan publikasi dihasilkan dari prosiding konferensi, bukan dari jurnal internasional bereputasi.
Di tambah lagi, dalam Global Innovation Index 2022, Indonesia masih bertengger di posisi 75 dari 132 negara. Data tersebut sedikit memberi indikasi bahwa riset yang dilakukan di Indonesia tak selalu berdampak pada inovasi.
Perlu diakui, sebagian riset ada yang berupa riset dasar, tidak selalu berujung pada inovasi, produk, atau hal konkrit lainnya. Namun, pesan pentingnya adalah riset diharap tidak dilakukan untuk menyelesaikan target administratif, namun untuk mendukung eksplorasi ilmiah.
Sains yang diakui dunia lahir dari ekosistem yang stabil, kolaboratif, dan berani gagal. Nobel 2025 memberi bukti bahwa riset-riset besar sering lahir dari kerja ilmiah lintas dekade. Tanpa kesabaran jangka panjang, tidak mungkin sains Indonesia melahirkan lompatan.
Bukan berarti peluang itu tidak ada. Ilmuwan Indonesia perlahan sudah mulai mendapat tempat di panggung dunia, hingga masuk dalam daftar 2% ilmuwan top global. Ini perlu dipelihara agar tidak padam di tengah jalan.
Strategi Pembenahan
Siapapun akan setuju bahwa Nobel bukanlah satu-satunya ukuran kemajuan sains. Meski begitu, Nobel dapat menjadi indikator petunjuk untuk melihat di mana posisi ekosistem riset saat ini dan hal apa saja yang perlu diperbaiki.
Selain itu, Nobel menjadi refleksi mengenai riset jangka panjang yang tumbuh dalam kultur ilmiah yang sehat. Sebab, sains sejatinya bukan sekadar produk publikasi dan output kuantitatif lainnya, melainkan hasil dari keberanian berpikir jauh ke depan.
Memberikan otonomi akademik lebih besar kepada pelaku riset dapat dipertimbangkan agar arah riset selaras dengan kekuatan keilmuan. Pelaku riset dapat lebih leluasa merancang pertanyaan riset yang relevan dan berdampak nyata jika mendapat ruang gerak yang memadai.
Riset tanpa urusan administrasi? Ini juga tidak mungkin. Hal administratif tetap akan selalu ada dan harus dikerjakan pelaku riset, namun pemisahan proporsional antara substansi dan administrasi diharapkan mampu menjaga agar porsinya tetap wajar dan riset tetap menjadi prioritas.
Di samping dukungan pendanaan, keberpihakan kebijakan terhadap ilmu pengetahuan juga tak kalah penting. Negara harus menunjukkan komitmen pada riset dengan memberi ruang tumbuh bagi pemikiran independen dan keberanian ilmiah.
Membenahi ekosistem sains artinya memulihkan makna dari kegiatan ilmiah itu sendiri. Artinya, para pelaku riset juga perlu berbenah, tidak hanya dengan meningkatkan kapasitas keilmuan, tetapi juga dengan membangun budaya kolaboratif dan keterbukaan.
Bagi para pelaku riset, kejujuran intelektual dan semangat pelaksanaan etika ilmiah harus jadi napas keseharian. Keduanya bukan sekadar wacana normatif, tetapi fondasi kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan.
Integritas pelaku riset dalam mengolah data, menyusun argumen, hingga mempublikasikan hasil riset adalah syarat mutlak agar sains tetap menjadi pemandu, bukan sekadar penumpang dalam arah penyusunan kebijakan atau keputusan strategis.
Keteladanan semacam ini tercermin dari trio penerima Nobel 2025 di masing-masing bidang sains yang menunjukkan ketekunan jangka panjang, kolaborasi keilmuan, dan integritas tanpa kompromi.
Melakukan riset seharusnya bukan sekadar memenuhi kewajiban kerja, melainkan menyumbang pada pengetahuan kolektif. Jika itu saja bisa kita rawat, Nobel mungkin tetap terasa jauh, namun jarak itu akan mengecil seiring tumbuhnya mutu integritas riset dan pelakunya.
“Don’t switch off the light, even at night,” begitu kata Susumu Kitagawa, penerima Nobel Kimia 2025. Peneliti tidak boleh takut menjelajahi hal-hal tak terduga atau melewatkan peluang, bahkan di masa-masa paling gelap. Sebab sains sejatinya terus menyala, bahkan dalam gelap.
Ketegangan Tiongkok-Jepang dan Risiko Geoekonomi bagi Indonesia
Indonesia memerlukan strategi geoekonomi yang ofensif dan terukur. Salah satunya, diversifikasi pasokan bahan baku industri sehingga tahan dari guncangan eksternal. [1,089] url asal
#indonesia #geopolitik #jepang #cina #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 03/12/25 07:05
v/58740/
Asia Timur memasuki fase baru yang ditandai oleh satu kenyataan penting bahwa setiap pernyataan politisi kini langsung diterjemahkan pasar menjadi risiko ekonomi. Eskalasi hubungan Sino–Jepang yang muncul pekan ini memperlihatkan betapa cepatnya pasar dan pelaku industri merespons sinyal yang datang dari Beijing maupun Tokyo.
Ketika Tiongkok kembali melarang impor boga bahari Jepang, padahal pembatasan itu baru dilonggarkan pada awal 2025, pasar segera membaca langkah tersebut sebagai sinyal bahwa Beijing siap menggunakan instrumen ekonomi secara terbuka. Dampaknya langsung terasa. Saham perusahaan Jepang melemah, biaya logistik naik, dan sentimen industri melebur hanya dalam hitungan jam.
Langkah Tiongkok tidak berdiri sendiri. Pembatalan pertunjukan budaya Jepang, penundaan peluncuran film, hingga imbauan agar warga Tiongkok berhati-hati bila bepergian ke Jepang memperkuat pola tekanan yang lebih luas. Langkah-langkah ini terlihat kecil jika dilihat satu per satu, tetapi dalam konteks geoekonomi Asia Timur, mereka menandai mekanisme tekanan yang sangat jelas.
Sinyal ini mengingatkan pada 2012 ketika boikot konsumen di Tiongkok menghancurkan penjualan mobil Jepang dan memaksa perusahaan-perusahaan besar melakukan penyesuaian produksi. Polanya konsisten. Sentimen publik bergerak lebih cepat daripada lembaga formal, pasar merespons lebih cepat daripada pemerintah, dan tekanan ekonomi bekerja sebelum diplomasi sempat bereaksi.
Fenomena ini membuat tesis Edward Luttwak dalam esai From Geopolitics to Geo-Economics (1990) terasa semakin relevan. Luttwak berargumen bahwa ketika konflik militer menjadi terlalu mahal dan rumit, negara akan memindahkan kompetisinya ke ranah ekonomi.
Asia Timur adalah contoh paling nyata dari pergeseran ini. Negara-negara besar di kawasan tidak lagi sekadar mengukur kekuatan melalui jumlah kapal perang atau rudal, tetapi melalui kemampuan mengakses pasar, mengendalikan rantai pasok, dan memengaruhi opini publik domestik negara rival.
Pergeseran itu juga sejalan dengan analisis Robert D. Blackwill dan Jennifer Harris dalam buku War by Other Means (2016). Keduanya menekankan bahwa kekuatan negara modern tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer, tetapi oleh kapasitas mengatur investasi, teknologi, standar industri, hingga kontrol ekspor.
Ketika Tiongkok menghentikan impor produk perikanan Jepang atau menunda kegiatan budaya, langkah itu tidak bisa dibaca sebagai respons emosional. Ia adalah bagian dari strategi tekanan ekonomi yang memiliki dampak sistemik pada industri regional.
Struktur ekonomi Asia Timur memperkuat daya hancur tekanan tersebut. Tiongkok menguasai sekitar 60% produksi rare earth global yang menjadi bahan baku utama kendaraan listrik, ponsel pintar, laser industri, dan sistem pertahanan. Jepang menguasai teknologi mesin presisi dan komponen chip yang digunakan produsen di seluruh dunia. Korea Selatan dan Taiwan menjadi inti produksi semikonduktor global.
Ketika hubungan dua aktor terbesar di kawasan ini memanas, seluruh arsitektur industri Asia ikut bergetar. Gangguan kecil berubah menjadi risiko besar karena rantai pasok terhubung sangat erat.
Guncangan regional menyebar melalui tiga jalur utama yang seluruhnya berpengaruh langsung pada Indonesia. Jalur pertama adalah kenaikan harga input industri. Jika Tiongkok memperketat pasokan rare earth atau Jepang membatasi ekspor mesin industri, biaya produksi akan meningkat dengan cepat. Jalur kedua adalah ketidakpastian suplai.
Pabrik-pabrik di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sangat bergantung pada komponen dari Tiongkok dan Jepang. Jalur ketiga adalah kenaikan biaya logistik. Premi risiko maritim dapat meningkat ketika ketegangan terjadi di sekitar Taiwan atau Laut Tiongkok Timur dan jalur pelayaran Indonesia berada dekat wilayah-wilayah itu.
Indonesia berada dalam salah satu posisi paling sensitif dalam jaringan tersebut. Lebih dari separuh impor komponen elektronik Indonesia berasal dari perusahaan yang beroperasi di Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Industri otomotif Indonesia mengandalkan suplai Jepang mulai dari mesin hingga komponen presisi. Sektor energi dan telekomunikasi bergantung pada input teknologi dari Tiongkok. Bahkan proses logistik Indonesia menuju pasar global harus melalui jalur yang rentan terhadap perubahan situasi Sino–Jepang. Artinya, ketegangan politik yang terjadi ratusan kilometer dari Indonesia dapat bekerja sebagai inflasi biaya produksi di dalam negeri.
Namun, kondisi ini tidak harus membuat Indonesia mengambil posisi pasif. Justru dalam lanskap geoekonomi yang penuh ketidakpastian, kerentanan dapat menjadi sumber daya. Perusahaan Jepang sedang mempercepat diversifikasi dari Tiongkok akibat risiko politik yang meningkat. Perusahaan Tiongkok sedang mencari lokasi produksi yang lebih aman dari sentimen publik Jepang. Negara yang mampu menawarkan stabilitas, ukuran pasar besar, dan rantai pasok yang lebih dapat diandalkan akan menjadi magnet investasi. Indonesia sebenarnya memiliki semua faktor itu. Tantangannya adalah bagaimana memanfaatkannya.
Oleh karena itu, Indonesia memerlukan strategi geoekonomi yang ofensif dan terukur. Diversifikasi pasokan harus menjadi kebijakan industri nasional, bukan hanya opsi teknis. Ketergantungan pada dua atau tiga negara Asia Timur membuat struktur industri Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal. Indonesia perlu membuka jalur alternatif dari India, Turki, Vietnam, hingga Meksiko untuk sektor elektronik, otomotif, dan energi. Diversifikasi tidak hanya melindungi industri dari risiko, tetapi juga meningkatkan daya tawar Indonesia dalam negosiasi internasional.
Langkah berikutnya adalah membangun stock buffer untuk komponen industri yang paling kritis. Pandemi 2020 mengajarkan bahwa rantai pasok global tidak lagi dapat mengandalkan model just-in-time. Ketika chip menghilang dari pasar, harga mobil naik dan produksi tersendat. Indonesia perlu memiliki cadangan komponen penting untuk industri yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Hal ini terutama penting untuk baterai kendaraan listrik, komponen elektronik presisi, dan peralatan telekomunikasi.
Indonesia juga perlu membangun Radar Geoekonomi Asia Timur. Radar ini adalah sistem peringatan dini yang memonitor perubahan kebijakan, hambatan ekspor, dinamika rare earth, gangguan logistik, sampai gejolak pasar secara real-time. Radar seperti ini dapat memberi sinyal kepada industri sebelum guncangan terjadi sehingga perusahaan dapat menyesuaikan suplai, strategi produksi, dan jadwal logistik lebih awal. Tanpa radar semacam ini, industri selalu berjalan dalam kegelapan dan baru merespons ketika kerusakan sudah terjadi.
Indonesia juga harus menjadikan ketegangan Sino–Jepang sebagai momentum reposisi ekonomi di Indo-Pasifik. Ketika perusahaan Jepang memindahkan sebagian fasilitas produksinya keluar dari Tiongkok, Indonesia dapat menjadi kandidat utama. Hal serupa berlaku untuk perusahaan Tiongkok yang ingin mengamankan rantai pasoknya dari volatilitas politik Jepang. Untuk menarik arus ini, Indonesia harus memberikan kepastian regulasi, mempercepat perizinan, dan mengembangkan kawasan industri berorientasi ekspor yang mampu menerima teknologi menengah hingga tinggi.
Di sisi logistik, Indonesia memiliki ruang besar untuk memperkuat posisinya. Jika ketegangan kawasan membuat biaya logistik global meningkat, Indonesia dapat memperkecil dampaknya melalui reformasi pelabuhan dan digitalisasi logistik domestik. Semakin efisien distribusi nasional, semakin kuat ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tekanan harga dari luar negeri.
Ketegangan Sino–Jepang hari ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Asia Timur telah berubah menjadi arena geoekonomi di mana ekonomi tidak lagi independen dari politik. Dalam rezim seperti ini, negara yang menang bukan negara yang paling keras berbicara, tetapi negara yang paling cepat membaca risiko, paling berani memanfaatkan peluang, dan paling tepat menjaga kepentingan ekonominya.
Jika Indonesia ingin berada di barisan depan ekonomi Asia, Indonesia tidak boleh puas menjadi rule taker. Dalam fase geoekonomi saat ini, Indonesia memiliki ruang untuk tampil sebagai rule maker yang ikut menentukan arah perubahan, bukan hanya menyesuaikan diri terhadap perubahan itu.
Mengapa Bencana Sumatera Belum Jadi Bencana Nasional?
Ironisnya, kemampuan pemerintah daerah untuk menangani bencana besar menunjukkan penurunan. Penurunan dana transfer mengurangi ruang gerak dalam membiayai penanggulangan bencana. [788] url asal
#bencana #banjir #aceh #sumatera-utara #tanah-longsor #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 03/12/25 06:05
v/58714/
Gelombang bencana yang menerjang Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh menimbulkan pertanyaan di tengah Masyarakat. “Mengapa peristiwa ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional?” Pertanyaan ini muncul seiring besarnya dampak yang dirasakan di berbagai wilayah. Korban jiwa terus bertambah, infrastruktur mengalami kerusakan masif, dan sejumlah daerah masih terisolasi. Kondisi tersebut membuat publik menilai bahwa penanganan bencana tidak lagi dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Namun, penetapan status bencana nasional bukan keputusan sederhana. Status ini membawa konsekuensi yang luas yang terbatas dari sisi kemanusiaan, tetapi juga aspek ekonomi, politik, dan tata kelola anggaran.
Arti dari “Bencana Nasional”
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status bencana nasional menyatakan bahwa sebuah daerah tidak lagi memiliki kapasitas untuk menangani bencana yang terjadi. Ketika status ini diberlakukan, penanganan berpindah ke pemerintah pusat melalui BNPB. Dalam situasi tersebut, pemerintah dapat mengerahkan TNI–Polri, memobilisasi bantuan lintas kementerian, mengakses dana nasional, hingga membuka peluang masuknya bantuan internasional.
Di sisi lain, penetapan status ini juga mengirimkan sinyal kuat kepada pasar dan komunitas internasional bahwa negara tengah menghadapi krisis berskala besar.
Dampak Ekonomi
Penetapan bencana nasional memerlukan pengalihan anggaran dalam skala besar. Dana Pembangunan seperti untuk pembangunan infrastruktur, dana pendidikan, dan proyek negara lainnya harus dialihkan untuk penanganan darurat. Pengalihan ini dalam bentuk bantuan sosial, relokasi, serta rekonstruksi. Oleh karena itu, keputusan ini memiliki implikasi langsung terhadap kesehatan APBN.
Padahal data terbaru menunjukkan bahwa defisit APBN 2025 telah mencapai sekitar Rp479,7 triliun per Oktober, atau sekitar 2,02% dari PDB. Dengan ruang defisit yang semakin terbatas, setiap tambahan belanja darurat berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap APBN. Dalam situasi ekonomi global yang belum stabil, pemerintah tampaknya memilih langkah hati-hati.
Selain dalam konteks keuangan negara, status bencana nasional juga akan mempengaruhi perilaku pasar modal. Investor umumnya menilai bencana besar sebagai peningkatan risiko. Ini terjadi karena bencana akan mengganti rantai pasok yang akan membuat biaya logistik meningkat serta ketidakpastian ekonomi bertambah.
Beberapa media nasional menyebut bahwa banjir besar di Sumatera telah menekan IHSG karena pasar melihat gangguan pasokan komoditas sebagai ancaman terhadap stabilitas ekonomi. Hal ini dapat dipahami mengingat sejumlah industri nasional bergantung pada komoditas dari Sumatera, seperti batu bara, CPO, dan karet.
Meski demikian pengaruh bencana berdampak signifikan pada IHSG perlu diteliti lebih jauh lagi karena respons pasar dapat dipengaruhi dari berbagai faktor seperti reaksi pemerintah, kondisi global, dan kecepatan pemulihan ekonomi.
Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
Ironisnya dalam beberapa tahun terakhir, kemampuan pemerintah daerah untuk menangani bencana besar menunjukkan penurunan. Penurunan transfer ke daerah mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan penanggulangan bencana.
Pada Oktober lalu, Pemerintah Aceh menyatakan penolakan terhadap pemangkasan alokasi transfer ke daerah sebesar sekitar 25% untuk tahun 2025. Menurut Gubernur Aceh Muzakir Manaf, pemangkasan tersebut akan menghambat program prioritas seperti pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Aceh. Daerah juga dinilai tidak akan memiliki cukup anggaran cadangan untuk perbaikan infrastruktur rawan maupun memperkuat kesiapsiagaan.
Penurunan ruang fiskal ini berdampak langsung pada kualitas penanganan bencana. Evakuasi menjadi lambat karena daerah tidak memiliki alat berat yang memadai. Selain itu akses ke lokasi terisolasi terhambat, serta logistik tanggap darurat tidak dapat dipenuhi secara cepat. Ketidakmampuan ini menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak lagi berada dalam kapasitas daerah.
Situasi ini menciptakan sebuah paradoks. Di satu sisi, kemampuan daerah melemah karena keterbatasan fiskal dan kesiapsiagaan. Namun di sisi lain, penetapan bencana nasional belum juga dikeluarkan. Paradoks ini membuat masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak, di antara ketidakmampuan daerah dan belum optimalnya langkah pusat.
Jalan Tengah dan Komunikasi yang Empatik
Salah satu opsi realistis adalah menetapkan bencana di Sumatera sebagai “bencana daerah dengan penanganan khusus oleh pemerintah pusat.” Dengan mekanisme ini, pemerintah pusat tetap dapat mengambil alih peran strategis seperti dari pengerahan TNI–Polri, pengiriman logistik dan dana BNPB, hingga mobilisasi lintas Kementerian. Opsi ini dapat diambil tanpa harus mengumumkan status bencana nasional. Langkah ini memungkinkan negara hadir secara penuh dalam penanganan bencana, sekaligus menjaga stabilitas pasar dan ruang fiskal APBN.
Dasar hukumnya pun tersedia, melalui UU 24/2007, Perka BNPB No. 24/2010, dan Keppres Tanggap Darurat. Implementasi mekanisme tersebut dapat menjadi kompromi antara kebutuhan percepatan penanganan dan kehati-hatian fiskal.
Di luar aspek teknis penanganan, masyarakat juga menyoroti komunikasi pemerintah yang dinilai kurang menunjukkan empati. Dalam situasi bencana besar, narasi yang tepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pernyataan yang kuat namun sensitif, informasi yang konsisten, serta penjelasan transparan mengenai rencana pemulihan dapat membantu meredakan keresahan masyarakat. Kehadiran negara dalam situasi bencana tidak hanya ditunjukkan melalui bantuan fisik, tetapi juga melalui komunikasi publik yang hangat, empatik, dan meyakinkan.
Pada akhirnya, bencana di Sumatera bukan sekadar peristiwa alam, tetapi sebuah bencana kemanusiaan. Ribuan warga kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga. Karena itu, penanganan tidak cukup berhenti pada tahap darurat saja. Diperlukan rencana pemulihan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan agar masyarakat dapat bangkit kembali beraktivitas dengan perasaan aman.
Kepastian Kebijakan sebagai Fondasi Hulu Migas
Rating investasi di sektor hulu migas Indonesia mengalami stagnasi selama lima tahun terakhir, terutama yang berkaitan dengan regulasi-kepastian hukum. [991] url asal
#migas #hulu-migas #energi #minyak-bumi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/12/25 07:05
v/57401/
Pemerintah telah menetapkan program peningkatan produksi migas untuk ketahanan energi nasional. Hingga akhir 2025, produksi minyak diproyeksikan mencapai 608 ribu barel per hari (MBOPD), meningkat dari capaian 2024 yang berada pada kisaran 578 MBOPD. Untuk gas bumi, produksi diproyeksikan mencapai 6.910 million standard cubic feet per day (MMSCFD), lebih tinggi dibandingkan realisasi 2024 sebesar 6.633 MMSCFD.
Menggunakan dua skenario proyeksi yaitu mid-case dan high-case, SKK Migas (2025) memproyeksikan bahwa produksi minyak pada 2029 dapat mencapai 670 hingga 901 MBOPD. Sementara untuk gas bumi, proyeksi produksi pada tahun yang sama diperkirakan mencapai 7.303 hingga 8.439 MMSCFD.
Kebutuhan investasi untuk mencapai target produksi 2029 diperkirakan sebesar US$106 miliar sepanjang periode 2025–2029. Secara tahunan, kebutuhan investasi berada pada kisaran US$19 miliar hingga US$25 miliar, atau setara dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 11,37% per tahun (SKK Migas, 2024). Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi investasi saat ini yaitu sekitar US$16,5-16,9 miliar, dengan rata-rata kenaikan selama lima tahun terakhir sekitar 9,51% per tahun. Untuk merealisasikannya diperlukan iklim dan suasana berusaha yang kondusif. Dalam konteks ini, perbaikan regulasi di sektor hulu migas menjadi salah satu aspek terpenting.
Studi Indonesia Petroleum Association (IPA) dan Wood Mackenzie (2023) menunjukkan, posisi Indonesia dalam Upstream Competitiveness Index (UCI) masih relatif rendah dibandingkan negara-negara Asia Pasifik. Dalam fiscal attractiveness Indonesia tercatat berada di peringkat 16 dari 21 negara, berada di bawah beberapa negara seperti Malaysia, Brunei, dan Australia.
Laporan yang sama juga menyoroti tantangan utama hulu migas Indonesia tidak hanya berkaitan dengan daya saing fiskal, tetapi juga menyangkut aspek regulasi yang meliputi kompleksitas perizinan, ketidaksinkronan kebijakan antarkementerian, hingga ketidakpastian implementasi aturan. Semua ini berkontribusi terhadap meningkatnya ketidakpastian dan risiko non-teknis bagi pelaku industri hulu migas sehingga menurunkan daya saing investasi.
Laporan IHS Markit S&P Global (Juni 2025) menyebut Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada overall attractiveness rating hulu migas, dari di bawah 4,75 pada 2021 menjadi 5,35 pada 2025. Namun, laporan itu juga menyoroti stagnasi rating hulu migas selama kurang lebih lima tahun terakhir di aspek yang berkaitan dengan regulasi-kepastian hukum.
Perbaikan Regulasi Hulu Migas
Perbaikan regulasi hulu migas di Indonesia pada dasarnya ditujukan untuk menata (menghadirkan) kembali tiga elemen mendasar yang setidaknya “hilang” sejak diberlakukannya UU Migas No.22/2001, yaitu:
- Dipisahkannya urusan administrasi dan keuangan Kontrak Kerja Sama dengan urusan pemerintahan dan keuangan negara;
- Penerapan prinsip single door bureaucracy /single institution model yang mengurus hal administrasi/birokrasi/perizinan Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract, PSC);
- Penerapan prinsip assume and discharge di dalam perpajakan (indirect taxes) PSC.
Perbaikan regulasi yang diperlukan mencakup tataran praktikal maupun tataran fundamental secara lebih komprehensif dan mendasar. Perbaikan regulasi di tingkat praktikal diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha hulu migas secara umum dan sekaligus sebagai enabler di tingkat operasionalnya. Pada tataran praktikal ini sejumlah perbaikan regulasi yang prioritas perlu dilakukan utamanya berkaitan dengan:
- Perizinan kegiatan usaha hulu migas;
- Perlindungan hukum terhadap kriminalisasi kebijakan/tindakan bisnis;
- Fasilitas perpajakan terhadap indirect taxes;
- Tax loss carry forward terkait perubahan KBH Gross Split menjadi KBH Cost Recovery;
- Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN);
- Regulasi Proyek Strategis Nasional.
Perizinan hulu migas saat ini melibatkan hingga sebanyak 140 jenis izin dan harus berhubungan dengan 17 Kementerian/Lembaga lintas sektor seperti lingkungan, kehutanan, kelautan, dan pertanahan. Waktu dan proses yang panjang serta koordinasi antar lembaga yang belum optimal seringkali menghambat project scheduling dan meningkatkan risiko di aspek non-technical.
Diperlukan perubahan sistem perizinan dengan memberlakukan lex specialis (melalui Peraturan Presiden) yang menginternalisasi perizinan kegiatan usaha hulu migas (KUHM). Perizinan KUHM tidak seharusnya diproses sebagai “izin” yang dimohonkan secara terpisah ke berbagai kementerian/lembaga, melainkan sebagai “persetujuan” atau “penetapan” yang diputuskan secara terintegrasi dalam satu sidang yang dipimpin oleh leading sector (Kementerian ESDM). Penerapan Key Performance Indicator (KPI) atau standar waktu layanan dan konsolidasi proses antar instansi menjadi sangat penting.
Potensi kriminalisasi tindakan korporasi-bisnis yang masih menjadi sumber kekhawatiran pelaku industri. Diperlukan pengaturan batasan yang jelas antara aspek administratif, keperdataan, dan pidana dalam berbagai regulasi, seperti Undang - Undang (UU) Tipikor, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Keuangan. Perlu dikeluarkan Instruksi Presiden dengan mengadopsi model norma dan proses perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Inpres 1/2016).
Dalam hal Tax Loss Carry Forward (TLCF) terkait perubahan PSC Gross Split ke PSC Cost Recovery, persetujuan atas perubahan bentuk kontrak dari PSC Gross Split ke PSC Cost Recovery mestinya berlaku surut pada saat pengajuan. Sehingga, nilai kompensasi TLCF bisa diperhitungkan dalam kontrak baru dengan skema PSC Cost Recovery.
Terkait indirect taxes, untuk PSC Cost Recovery, diperlukan penerapan kembali mekanisme pajak assume & discharge bagi KKKS PSC Cost Recovery untuk pajak-pajak tidak langsung, seperti PBB, PPN, PPNBM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, revisi PP 79/2010 jo. PP 27/2017 untuk insentif perpajakan agar dapat diajukan tanpa persyaratan keekonomian. Untuk PSC Gross Split, pemberian fasilitas pajak kepada KKKS tanpa syarat Surat Keterangan Fasilitas Perpajakan (SKFP). Diperlukan revisi PP 53/2017 untuk menambah fasilitas pembebasan pajak tidak langsung pada masa eksploitasi dan tanpa persyaratan perhitungan keekonomian.
Regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memerlukan penyesuaian dalam bentuk relaksasi. Relaksasi bersifat selektif, diberikan untuk persyaratan TKDN barang tertentu pada kondisi dimana bila hanya satu pabrikan saja yang dapat menyediakan barang tersebut.
Terkait kewajiban penggunaan kapal berbendera Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Pelayaran, sering kali menimbulkan hambatan bagi proyek migas yang bersifat mendesak atau membutuhkan kapal teknologi khusus. Perlu regulasi yang memberikan relaksasi terbatas dengan mekanisme izin cepat untuk menjaga kelancaran operasi.
Penetapan status sejumlah proyek hulu migas sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berpeluang memberikan percepatan, kepastian, dan prioritas penanganan yang sangat dibutuhkan, terutama bagi proyek besar yang memiliki dampak signifikan terhadap produksi nasional.
Pada tataran fundamental, penyelesaian revisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 perlu disegerakan agar pemerintah dan industri hulu migas memiliki kerangka regulasi yang lebih kuat yang dapat melindungi sanctity of contract dan menjamin kepastian hukum, kepastian fiskal, serta menyederhanakan administrasi/birokrasi/perizinan kegiatan usaha hulu migas.
Perubahan Iklim, Krisis Pangan, dan Ancaman terhadap Ekonomi
Dampak perubahan iklim terlihat semakin jelas melalui penurunan hasil panen, kenaikan biaya logistik akibat cuaca ekstrem, dan ketidakstabilan produksi pangan. [1,148] url asal
#perubahan-iklim #cop30 #emisi-karbon #harga-pangan #inflasi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/12/25 06:05
v/57338/
Kondisi global menunjukkan bahwa perubahan iklim telah mencapai tahap yang semakin kritis. Memasuki tahun 2025, dampaknya telah terlihat jelas pada harga pangan, inflasi, dan arah berbagai kebijakan ekonomi dunia. Konferensi iklim COP30 yang berlangsung pada 10-21 November 2025 di Brasil menjadi panggung besar untuk menilai apakah dunia benar-benar serius dalam menanggapi perubahan iklim dan pemanasan global.
Edisi COP30 tahun ini turut diwarnai insiden mengejutkan ketika sebuah kebakaran besar terjadi di salah satu gedung pameran menjelang akhir pertemuan, ribuan peserta terpaksa dievakuasi dan jalannya negosiasi harus dihentikan sementara. Beberapa jam sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres baru saja menyerukan agar negara-negara yang hadir dapat mencapai kesepakatan mengenai upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam kesepakatan tersebut, negara-negara maju kembali ditekan untuk mendukung komitmen pendanaan iklim agar negara-negara berkembang juga mampu beradaptasi menghadapi risiko iklim yang semakin meningkat.
Namun di balik semua pembahasan teknis di forum dunia, perubahan iklim ternyata berdampak langsung ke kehidupan masyarakat: ketika cuaca ekstrem memicu ketidakstabilan pangan, masyarakatlah yang dipaksa untuk membayar kenaikan harga kebutuhan pokok mereka sendiri. Dampak ini nyata, dekat, dan langsung terasa di dapur setiap rumah tangga. Tanpa kita sadari, fenomena seperti melonjaknya harga cabai merah hingga menyentuh Rp86 ribu per kilogram dalam beberapa hari terakhir di provinsi Jakarta dan Kalimantan Tengah pun merupakan contoh nyata hal tersebut. Begitu pun dengan lonjakan harga beras yang dipengaruhi cuaca ekstrem, mulai dari banjir hingga kekeringan dan perubahan pola hujan, yang memperlihatkan bagaimana dampak perubahan iklim mendorong penurunan hasil produksi, dan seterusnya berdampak pada kenaikan harga di masyarakat.
Jenis inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga pangan ini kemudian disebut sebagai cost-push inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi, bukan karena permintaan yang menguat. Jenis inflasi ini lebih berbahaya karena dapat membuat harga terus naik meskipun aktivitas ekonomi tidak sedang tumbuh, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat mengalami penurunan, dan dampak lanjutannya dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi suatu negara secara keseluruhan.
Perubahan Iklim dan Dampaknya pada Dompet Masyarakat
Dampak perubahan iklim terlihat semakin jelas melalui penurunan hasil panen, kenaikan biaya logistik akibat cuaca ekstrem, dan ketidakstabilan produksi pangan. Di musim panen pada April-Juni 2025 lalu, BPS mencatat 20,7% lahan pertanian telah memasuki fase panen, meningkat 14,5% dari tahun 2024. Akan tetapi, potensi panen malah diproyeksikan turun 8,6% menjadi 3,4 juta hektare akibat curah hujan tinggi yang berisiko mengurangi hasil panen. Di samping adanya gagal panen di daerah Kebumen, Jawa Tengah akibat serangan hama patek dan hujan yang terus-menerus yang menjadi pendorong kenaikan harga cabai merah sebelumnya.
Fenomena ini hanya beberapa dari sekian banyak yang mendukung bahwa cuaca ekstrem akibat perubahan iklim yang dapat mengakibatkan volatilitas produksi dan mengganggu rantai pasok dalam negeri maupun luar negeri. Seiring meningkatnya tekanan iklim, ekonomi global juga bergerak lebih berhati-hati. Gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem menambah kompleksitas dalam upaya mengendalikan inflasi, yang sebelumnya sudah dipicu oleh konflik geopolitik dan perang dagang.
Di Indonesia, perubahan iklim telah menjadi faktor utama yang membentuk dinamika harga pangan. Ke depannya, produksi dalam negeri diperkirakan akan tetap fluktuatif akibat cuaca ekstrem yang meningkatkan biaya produksi, mengurangi output, dan memicu volatilitas pada berbagai komoditas. Ketika pasokan terganggu, harga akan naik dan inflasi pun terangkat, menciptakan tekanan tambahan terhadap stabilitas harga nasional. Tidak hanya itu, kenaikan harga pangan juga pada akhirnya akan mendorong kenaikan inflasi di berbagai negara, apalagi untuk negara yang masih mengandalkan hasil pertanian mereka dari alam atau pertanian ekstensif.
Berdasarkan data inflasi terakhir yang dirilis BPS, kelompok harga bergejolak (volatile food), yang dipengaruhi oleh hasil panen domestik yang tidak stabil serta disrupsi rantai pasok global tercatat sebagai komponen dengan nilai inflasi tertinggi saat ini. Kenaikan harga pangan ini tidak hanya memengaruhi inflasi, tetapi juga menekan pendapatan riil masyarakat. Kontribusi kenaikan harga kelompok komponen volatile food tentunya akan dapat menggerus daya beli dan menghadapkan rumah tangga pada dua pilihan: menahan konsumsi atau mengorbankan alokasi untuk kebutuhan penting lainnya. Dengan demikian, perubahan iklim tidak hanya mengganggu produktivitas pertanian, tetapi juga memperberat beban keuangan sehari-hari di masyarakat.
Pentingnya Transformasi Sektor Pertanian
Sektor pertanian berada di garis depan dampak perubahan iklim. Risiko baru seperti mundurnya masa tanam, penurunan luas panen, meningkatnya serangan hama, hingga naiknya biaya produksi, khususnya pupuk, merupakan berbagai faktor yang menekan pendapatan petani. Di samping perlu diingat juga bahwa dari data tenaga kerja BPS di Agustus 2025 mencatat sebanyak 28,15% penduduk Indonesia yang bekerja berasal sektor pertanian, yang merupakan sektor penyumbang tenaga kerja terbesar. Sehingga turunnya produksi dikhawatirkan tidak hanya memicu kenaikan harga dan memperkuat tekanan inflasi, tapi juga mengurangi daya beli kelompok masyarakat dengan sektor penyumbang tenaga kerja terbesar.
Untuk memutus siklus ini, transformasi pertanian menjadi kebutuhan yang mendesak. Indonesia perlu memperkuat ketahanan pangan melalui berbagai cara seperti modernisasi sistem produksi, peningkatan investasi pada irigasi, penanaman varietas tumbuhan yang tahan iklim, serta inovasi teknologi iklim cerdas. Food and Agriculture Organization (FAO) menekankan bahwa sistem teknik kultur pangan yang lebih tangguh mampu meningkatkan produktivitas sekaligus melindungi pendapatan petani dari guncangan cuaca ekstrem seperti Fenomena El Niño dan La Niña yang sering dirasakan Indonesia.
Peran Forum COP30 untuk Penguatan Ketahanan Pangan
Peran momentum pertemuan internasional seperti COP30 menjadi penting untuk membuka akses Indonesia pada teknologi dan kerja sama yang dibutuhkan untuk mempercepat transformasi sektor pertanian terhadap perubahan iklim, di samping untuk mendorong pendanaan iklim dan kerja sama antarbangsa. Tanpa langkah-langkah ini, gangguan iklim akan semakin menekan produksi dan menciptakan fluktuasi harga, yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri.
Dalam pertemuan tahun ini, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol Nurofiq turut menyerukan persatuan ASEAN untuk membangun pasar karbon regional yang transparan dan berintegritas tinggi serta mempercepat aksi iklim kolektif. Selain itu, Indonesia juga dikabarkan telah berhasil mencatat transaksi kredit karbon dengan nilai perdagangan mencapai hampir Rp7 triliun, mencakup 13,5 juta ton CO₂ dari proyek berbasis teknologi dan sejumlah inisiatif pembangkit listrik.
Bagi Indonesia, momentum tersebut memperjelas bahwa COP30 bukan hanya ajang diplomasi, tetapi peluang strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi pendanaan hijau, adaptasi iklim dan pembangunan beremisi rendah, serta mendorong ketahanan pangan di dalam negeri. Dengan meningkatnya ancaman cuaca ekstrem, kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur pertanian dan teknologi pengurangan risiko iklim semakin mendesak. COP30 juga membuka ruang bagi Indonesia untuk memanfaatkan transisi energi dan inovasi pertanian sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Kesadaran Perubahan Iklim Demi Keberlanjutan
Sebagai penutup, perubahan iklim terbukti memberikan dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Perubahan iklim bukan lagi isu jauh di meja perundingan internasional, tetapi sudah menyentuh dapur setiap rumah tangga dan memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara nyata. Karena itu, meningkatkan kesadaran publik mengenai perubahan iklim dan dampaknya terhadap kehidupan mereka sehari-hari menjadi penting. Pemerintah perlu menangani isu ini dengan lebih serius, karena cuaca yang semakin ekstrem dan harga yang terus naik menuntut respons kebijakan yang cepat dan tegas. Forum internasional seperti COP30 memang memberikan arah dan komitmen, namun yang benar-benar menentukan adalah implementasi di dalam negeri dan sejauh mana pemerintah mampu mengubah komitmen tersebut menjadi tindakan nyata yang melindungi kesejahteraan masyarakat.
Masa Depan Pariwisata Indonesia dengan AI
Tantangan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri pariwisata yang lebih “melek teknologi” namun tetap bijak dalam pemanfaatannya. [868] url asal
#pariwisata #teknologi #artificial-intelligence #digital #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 01/12/25 07:05
v/55955/
Beberapa waktu belakangan, beberapa dari kita dibuat merenung ketika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa AI (Artificial Intelligence) atau yang dikenal dalam KBBI sebagai Akal Imitasi berpotensi menciptakan jutaan peluang lapangan kerja baru. Jika benar, bagaimana dampaknya pada salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, yaitu industri pariwisata?
Dunia pariwisata dikenal sangat erat dengan relasi antarmanusia yang merupakan inti dari pelayanan berbasis value experience yang ditawarkan. Bagaimana sambutan hangat dan sapaan ramah diberikan sejak kali pertama pelanggan datang, hingga empati yang ditunjukkan ketika menangani keluhan pelanggan, menjadi pilar utama dan pembeda dari layanan pada industri jasa lainnya.
Terlebih industri pariwisata yang kompleks ini sangat rentan terhadap perubahan dan ketidakpastian, sehingga jika faktor pelayanan pelanggan tidak secara serius dilakukan maka akan sulit untuk dapat bersaing dan bertahan dalam industri ini. Pelayanan yang diberikan kepada pelanggan itu bersifat intangible atau tidak tampak, oleh karena itu proses yang dilakukan harus sangat hati-hati dan presisi, karena sangat bergantung pada interaksi yang terjadi.
Jika penyampaian layanan buruk maka berdampak pada pengalaman yang buruk pula, sedangkan pengalaman buruk sering kali sulit dilupakan dan mudah untuk disebarkan. Dampaknya juga tidak main-main, tidak jarang usaha jatuh dan gagal dikarenakan banyaknya review dan publikasi yang negatif di media sosial. Belum lagi, tantangan krisis ekonomi, bencana alam dan ancaman faktor daya beli yang menghantui industri ini.
Adopsi Akal Imitasi
Kendati demikian, ternyata adopsi AI perlahan tapi pasti mulai masuk ke ranah ini. Tentu dengan harapan bukan untuk menggantikan manusia seutuhnya, melainkan memperkuat peran mereka. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, industri pariwisata sudah mulai terbuka dan memanfaatkan AI dalam jenis pekerjaan repetitif seperti proses check-in, pembayaran otomatis sampai menjawab pertanyaan pelanggan via chatbot.
Contoh yang paling sering dibahas adalah “Connie”, asisten AI milik Hotel Hilton yang membantu tamu menemukan informasi awal tentang layanan hotel, fasilitas dan hal menarik lainnya. Dengan begitu, staf hotel bisa lebih fokus pada pelayanan kepada pelanggan yang mempunyai tingkat kompleksitas lebih tinggi dan juga sentuhan emosional.
Lebih jauh, jaringan Hotel Marriott misalnya, mereka telah memanfaatkan kecanggihan AI untuk merekomendasikan destinasi wisata dan hiburan lokal yang sesuai dengan minat pelanggan, sehingga relasi dengan pelanggan tetap terasa autentik dan bermakna.
Penelitian dalam International Journal of Contemporary Hospitality Management oleh Law et.al (2024) menunjukkan bahwa integrasi dalam industri pariwisata tersebut justru memperkaya interaksi manusia, bukan menghilangkannya. AI kini digunakan lebih dari sekadar efisiensi, namun meningkatkan personalisasi layanan.
Analisis data pelanggan yang dilakukan dapat membantu Hotel dalam menyusun program relevan yang personal mulai dari preferensi makanan hingga riwayat menginap pelanggan. Analisis pelanggan berbasis tren dan data tersebutlah yang menjadi harta yang berharga bagi pelaku usaha jika dimanfaatkan dengan tepat. Penelitian lain oleh Jabeen et.al (2022) pada Journal Tourism Review bahkan merekomendasikan pada pelaku pariwisata untuk mengadopsi penggunaan AI sebagai bagian dari sustainable strategy mereka.
Transformasi ini dipercaya dapat memberi konsekuensi positif bagi tenaga kerja. Alih-alih kehilangan pekerjaan, karyawan dapat memperoleh peran baru seperti staf AI atau data analis yang tetap mengandalkan kecerdasan emosional dan keterampilan dalam teknologi.
Era Baru Industri Pariwisata
Namun, di tengah geliat inovasi ini, ternyata masih banyak yang menganggap sentuhan manusia tetap yang utama. Studi dari Cornell University menunjukkan bahwa lebih dari 67% pelanggan masih memilih interaksi dengan manusia, terlebih saat menghadapi masalah dan situasi sulit. Faktor empati, intuisi dan kemampuan memahami kondisi personal dalam pelayanan masih belum bisa sepenuhnya digantikan oleh teknologi.
Sedangkan dari sudut pandang industri, adopsi AI ternyata juga menunjukkan hasil nyata, seperti yang disampaikan oleh Dewan Pariwisata Singapura yang mencatat adanya peningkatan retensi staf hingga 20%, karena karyawan merasa pekerjaannya tidak lagi monoton.
Tantangan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri pariwisata yang lebih “melek teknologi” namun tetap bijak dalam pemanfaatannya. Pengenalan aspek teknologi tersebut, khususnya AI, apakah cukup dengan training and development saja atau harus dimasukkan ke dalam kurikulum ajar pada institusi pendidikan pariwisata atau lembaga pelatihan, masih perlu dikaji lebih dalam.
Selain itu, tentu perlu disadari bahwa penggunaan AI kerap kali menimbulkan dampak dari sisi etika, dan privasi dan keamanan data penggunanya. Tidak jarang terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan AI begitu saja, sembarangan, dan berlebihan. Sehingga perlu ada regulasi dan aspek kontrol yang tepat bagi industri yang berpeluang memanfaatkannya seperti industri pariwisata ini.
Tampaknya, tidak lama lagi, di masa depan, dunia pariwisata akan segera mendefinisikan ulang model bisnisnya dan diproyeksikan akan bergerak masuk ke model hybrid, model yang memungkinkan adanya efisiensi namun masih mempunyai sentuhan pengalaman emosional. Model yang inovatif dan kreatif namun masih memberikan sentuhan humanis yang kuat.
Mesin dengan kecerdasannya diharapkan mampu menopang kualitas pelayanan yang selama ini diberikan oleh manusia, sedangkan manusia perlu semakin mengasah empati dan sisi emosionalnya agar dapat menjawab ekspektasi pelanggan yang semakin hari semakin meningkat. Seperti halnya sebuah orkestra, teknologi dan manusia diharapkan dapat bersinergi dan beriringan untuk menciptakan simfoni pelayanan yang lebih indah dan bermakna.
Sejauh mana wajah pariwisata Indonesia yang terkenal cerah dan penuh senyum merekah akan bertahan sangat bergantung pada keberanian pada stakeholder untuk berinovasi dan berbenah, melangkah maju, beradaptasi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kejayaan industri pariwisata Indonesia secara global.
Apakah terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa teknologi AI akan mengubah lanskap industri pariwisata kita? Apakah masa depan yang saling melengkapi bukan saling menggantikan dapat terwujud? Bagaimana dengan aspek budaya kerja dan masyarakat kita, sudah siapkah? Mari kita renungkan dan telaah bersama.
Jebakan yang Dihadapi Direksi BUMN
Dapatkah direksi BUMN terhindar dari tuntutan hukum di kemudian hari? Bisa! Caranya dengan tidak membuat keputusan [566] url asal
#bumn #asdp #korupsi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 01/12/25 06:05
v/55915/
Akhir-akhir ini kita banyak disuguhi berita mengenai korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN. Tuduhan ini kemudian disangkal oleh yang bersangkutan, dengan mengatakan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke dalam rekeningnya. Dengan kata lain, kebijakan yang mereka ambil sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Kalau kita mengacu kepada delik yang bisa mengakibatkan Board of Directors (BOD) disangkakan korupsi adalah ketika dia memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, dan melanggar aturan yang berlaku. Seharusnya ketika ketiga hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka yang bersangkutan tidak bisa didakwa sebagai koruptor.
Namun yang terjadi seringkali hakim tetap memvonis dengan dakwaan korupsi. Akhirnya terjadi polemik yang berkepanjangan. Pertanyaannya adalah bisakah BOD terhindar dari masalah tersebut? Jawabannya bisa, yaitu dengan tidak membuat keputusan atau menandatangani surat keputusan yang bisa memicu masalah di kemudian hari.
Dirut atau BOD sudah mengetahui sejak awal atas setiap keputusan yang akan diambil. Apabila terdapat keputusan yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari, maka BOD bisa membatalkan keputusan tersebut.
Ironisnya terkadang tekanan dan intervensi dari pihak luar membuat posisi BOD serba salah. Dijalankan salah, tidak dijalankan salah. Seharusnya BOD pada saat itu bisa membuat keputusan untuk menolak dan apabila tekanan terlalu keras maka BOD bisa mengundurkan diri.
Mengapa hal tersebut tidak terjadi? Godaan atas gaji, bonus, tantiem dan fasilitas yang diterima membuat BOD bertahan. Berhenti berarti kehilangan semua kenikmatan itu, sementara mencari pekerjaan bukan hal yang mudah. Apalagi menjadi BOD di BUMN besar dengan gaji ratusan juta perbulan dan tantiem miliaran rupiah per tahun ditambah fasilitas-fasilitas lainnya.
Semua hal tersebut yang membuat BOD bertahan dan ikut terlibat dalam membuat keputusan. Sekali keputusan dibuat dan ditandatangani maka tidak ada lagi jalan mundur atau keluar. BOD sudah masuk ke dalam perangkap masalah yang bisa timbul di kemudian hari. BOD sudah harus siap menghadapi risiko dipenjarakan.
Gaji yang besar, bonus dan tantiem yang besar, fasilitas yang prima bisa menjadi jebakan yang fatal bagi para BOD di BUMN. Maka pilihan para BOD adalah menolak atau mundur sebelum terkait sama sekali dengan keputusan yang berpotensi bermasalah di kemudian hari. Sekali terjebak dan terlanjur basah maka tidak ada jalan mundur atau keluar. Apapun yang akan terjadi di kemudian hari harus dihadapi dengan berani.
Saya teringat dengan film The Firm yang dibintangi Tom Cruise. Film ini mengisahkan tentang seorang pengacara muda yang cerdas yang kemudian bergabung menjadi pengacara seorang pimpinan mafia. Dia mendapatkan semua kemewahan yang diimpikan para pengacara muda. Apartemen mewah, mobil mewah, fasilitas mewah dan uang yang banyak. Namun, ketika dia menyadari bahwa tindakannya selama ini salah karena membela para kriminal dia tidak bisa lagi keluar dari jebakan itu, hanya kematian yang bisa membuat dia keluar dari jebakan tersebut.
Kisah para BOD BUMN yang terjebak, mirip seperti apa yang dikisahkan di film tersebut. Tidak perlu meminta tolong ke sana ke mari karena kenikmatan itu sudah dinikmati, semua sudah terlambat. Apabila merasa benar dan tidak berbuat tindakan yang bertendensi korupsi maka satu-satunya jalan adalah berdoa dan minta pertolongan Tuhan. Hanya Tuhan yang bisa membantu, tidak ada kekuatan lain.
Bagi para BOD di BUMN berhati-hatilah dalam membuat keputusan. Pekerjaan tersebut memang tidak mudah. Di satu sisi BOD dituntut untuk bisa membuat keuntungan dan kemajuan bagi perusahaan, tetapi di sisi yang lain mereka dibayangi oleh peraturan dan aturan yang membuat mereka tidak bisa bergerak bebas.
Namun demikian setiap pekerjaan mengandung risiko yang bisa diperhitungkan. Bijaklah dalam memperhitungkan risiko tersebut. Sekali nama tercoreng maka itu akan berlaku seumur hidup.
Kolonialisme Mental
Kolonialisme mental tidak lagi butuh tentara untuk menaklukkan. Kita sendiri yang menjalankannya atas nama “kemajuan”. [971] url asal
#kolonialisme #pembangunan #pendidikan #sejarah #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 29/11/25 07:05
v/54541/
Bisakah sebuah bangsa dijajah tanpa tembakan, tanpa kapal perang, tanpa bendera asing berkibar di istana negara? Pertanyaan itu terdengar menggugah, tetapi jawabannya sangat mungkin: penjajahan itu bernama kolonialisme mental. Inilah bentuk penjajahan paling halus, yang tidak menaklukkan tanah dan wilayah fisik, tetapi menguasai cara berpikir sebuah bangsa.
Kapal penjajah mungkin sudah pulang, kekuasaan politik mungkin sudah diserahkan, tetapi jika rasa rendah diri tertanam dalam pikiran rakyat, maka penjajahan belum berakhir. Itulah kolonialisme yang paling lama bertahan, karena musuhnya bukan lagi orang lain, melainkan sikap dan prasangka di dalam diri sendiri.
Di Nusantara, pengalaman berabad-abad berada di bawah kekuasaan kolonial menciptakan warisan psikologis yang tidak mudah hilang. Kita diajari bahwa diri kita “terbelakang”, dan yang datang dari luar selalu lebih maju. Pengetahuan, budaya, bahasa, teknologi, bahkan cara menilai kemajuan—semuanya harus merujuk ke standar asing agar dianggap “benar”. Maka lahirlah bangsa yang pandai meniru, tetapi ragu mencipta; bangga memakai ukuran dunia, tetapi tidak percaya diri membangun ukuran sendiri.
Akar Sejarah
Kolonialisme mental tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari sistem pendidikan kolonial yang dirancang untuk mencetak pelaksana, bukan pemikir. Pada masa penjajahan, pendidikan dibuat agar pribumi bisa menjalankan administrasi kolonial, namun tidak cukup berbahaya untuk menjadi penantang intelektual. Kita diajari membaca buku Barat, tetapi tidak diajari membaca gunung, laut, angin, dan tanah tempat kita hidup. Kita diperkenalkan sejarah Eropa, tapi tidak sejarah desa kita sendiri. Kita dilatih menghafal logika formal yang tidak salah, tetapi tidak pernah diberi ruang untuk mengembangkan logika kosmologis nenek moyang.
Akibatnya, sejak awal rakyat dibentuk menjadi penerima pengetahuan, bukan penghasil pengetahuan. Dan kebiasaan itu terus hidup hingga hari ini: banyak lulusan perguruan tinggi merasa berhasil jika mampu mengutip teori asing sebanyak mungkin, tetapi jarang yang berani membangun teori dari pengalaman bangsanya. Pendidikan semacam ini menciptakan mentalitas yang percaya bahwa pikiran orang lain lebih ilmiah daripada pikiran sendiri.
Bahasa Penilaian
Kolonialisme mental juga bekerja melalui bahasa penilaian yang kita dengar setiap hari. Kita sering menggunakan istilah seperti “best practice”, “world class”, atau “standar internasional” sebagai ukuran tertinggi. Tidak salah memakai standar global, tetapi persoalannya: mengapa standar nasional atau lokal hampir tidak pernah diberi posisi setara?
Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat hierarki yang tidak diucapkan namun diam-diam diyakini. Sesuatu dianggap lebih baik jika berasal dari luar negeri, dan menjadi kurang bernilai jika berasal dari sendiri. Ilmu dari luar lebih ilmiah, adat dianggap kurang rasional. Kota lebih maju, desa lebih ketinggalan. Modern lebih bernilai daripada tradisi. Bahasa asing lebih prestisius daripada bahasa ibu. Tanpa perlu penjajah datang lagi, cara berpikir semacam ini otomatis menempatkan bangsa sendiri di posisi inferior.
Pertanyaan kritis pun muncul: apakah benar yang datang dari luar selalu lebih baik? Ataukah kita hanya belum percaya bahwa dari tanah ini, dari pengalaman rakyat sendiri, kita juga mampu menghasilkan ilmu baru dan standar baru?
Budaya Minder
Kolonialisme mental juga merasuki gaya hidup dan cita rasa. Kita bangga memakai jas dalam acara resmi, tetapi merasa kurang berwibawa memakai busana adat sendiri. Kita memuji restoran asing dengan harga mahal, tetapi merasa biasa saja terhadap masakan yang diwariskan nenek. Kita kagum pada film internasional, tetapi belum tentu menonton film bangsa sendiri sebelum menilainya rendah. Dalam arsitektur, kita membangun gedung kaca ala Barat yang boros energi, tetapi mengabaikan rumah tropis tradisional yang jauh lebih cocok bagi iklim Nusantara.
Tanpa disadari, bangsa ini belajar mencintai yang jauh sebelum menghormati yang dekat. Nilai kebanggaan kita terbalik: menjadi modern berarti menjadi seperti mereka, bukan menjadi versi terbaik dari diri sendiri. Ini adalah kolonialisme yang bekerja melalui rasa malu. Tidak ada panser, tidak ada meriam, tetapi rasa minder yang terinternalisasi membuat kita tunduk pada standar orang lain.
Akademisi Jadi Konsumen
Dalam dunia ilmu pengetahuan, gejala kolonialisme mental tampak jelas. Mahasiswa Indonesia sering diajari mencari referensi teoretis dari Barat, kemudian mengambil contoh kasus dari desa sendiri untuk menyesuaikan teori tersebut. Jarang ada yang melakukan kebalikannya: menulis teori dari pengalaman lokal lalu memperlihatkannya kepada dunia. Maka ilmuwan Indonesia banyak menjadi pemasok data, bukan penentu perspektif. Kita menjadi konsumen pengetahuan global, bukan produsen.
Seorang akademisi muda bisa sangat percaya diri mengutip pemikiran tokoh dunia, tetapi ragu menyatakan gagasan sendiri. Bukan karena ia tidak mampu, tetapi karena sistem pengetahuan kita sudah lama membisikkan bahwa pikiran kita tidak mungkin setara. Inilah kolonialisme mental yang tidak lagi butuh tentara untuk menaklukkan. Kita sendiri yang menjalankannya atas nama “kemajuan”.
Ukuran Kemajuan
Kolonialisme mental juga bekerja dalam cara kita mengukur pembangunan. Banyak kebijakan nasional menilai kemajuan dari indeks internasional: Human Development Index, ranking pendidikan global, pertumbuhan ekonomi berdasarkan angka PDB, kualitas kota berdasarkan tinggi gedung atau jumlah kendaraan. Jika angka naik, kita bersorak, meski kenyataan sosial belum tentu berubah signifikan.
Masalahnya bukan pada angka, melainkan pada logika dasarnya: kita menyerahkan definisi kemajuan bangsa kepada lembaga luar negeri. Nilai yang dibangun dari pengalaman lokal tidak selalu muncul. Masyarakat dianggap maju jika sesuai ukuran dunia, bukan sesuai kebutuhan dan martabat bangsanya sendiri.
Pertanyaannya: kapan bangsa ini menjadi pemilik definisi kemajuannya sendiri?
Jalan Pemulihan
Dekolonisasi mental bukan berarti menolak pengetahuan luar. Kita bukan bangsa anti-dunia. Pertukaran gagasan tetap penting, belajar dari luar tetap perlu. Yang harus ditolak adalah kepasrahan intelektual—cara berpikir yang meyakini bahwa kita hanya mungkin menjadi pengikut, bukan pemimpin; hanya mungkin menjadi pelaksana, bukan penemu.
Dekolonisasi mental berarti menegakkan kembali kepercayaan pada kemampuan diri. Menulis teori dari pengalaman sendiri, menilai kualitas bangsa menggunakan nilai sendiri, memandang masa depan dengan sudut pandang sendiri. Bangsa yang merdeka secara mental tidak alergi pada dunia, tetapi juga tidak kehilangan keberanian untuk memimpin percakapan global dengan identitasnya sendiri.
Penutup
Kolonialisme mental adalah penjajahan yang tidak terlihat. Tidak ada kapal perang, tetapi ada struktur psikologis yang membuat bangsa ini terus memandang dirinya dari kacamata orang lain. Selama kemajuan hanya dimaknai sebagai keberhasilan mengikuti ukuran luar, selama kita bangga sebagai peniru tetapi takut menjadi pencipta, maka kolonialisme belum selesai.
Kemerdekaan sejati baru dimulai ketika bangsa ini melihat dirinya dengan matanya sendiri, menilai dirinya dengan nilainya sendiri, dan percaya bahwa pikiran anak negeri mampu menjadi mercusuar bagi dunia.
Pria Mokondo dan Seni Menjual Maskulinitas Digital
Dalam dunia digital yang bergerak cepat, tawa selalu menjadi pilihan yang lebih bijaksana dibandingkan kemarahan. [1,142] url asal
#digital #media-sosial #warganet #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 29/11/25 06:05
v/54529/
Ada satu makhluk yang muncul tanpa diundang di media sosial Indonesia. Ia tidak berjalan. Ia tidak bersuara keras. Ia hanya menetes dari kata-kata. Begitu lampas hingga kita sering mengira ia tidak ada. Padahal ia ada di mana-mana. Warganet menahbiskannya “Pria Mokondo”. Nama yang terdengar seperti karakter dari komik lawas. Namun ia adalah cermin kecil dari cara sebagian laki-laki Indonesia memasarkan dirinya di dunia digital.
Ia hadir melalui chat panjang yang penuh keyakinan. Ia muncul dalam pose bercermin. Ia berbicara seakan ia sedang dikirim Tuhan untuk memperbaiki hidup orang lain. Ia memamerkan diri dengan tenang. Ia percaya bahwa ketampanan dapat lahir dari pilihan kata. Ia anggap cinta itu seperti daftar belanja yang tinggal dicentang.
Kita bisa menemukannya di kolom komentar, di video pendek, di meme, di pesan suara yang terdengar manis, sampai di thread paling receh. Orang tertawa bukan karena ia lucu. Mereka tertawa karena mereka pernah bertemu seseorang yang terdengar mirip. Itulah kekuatan fenomena ini. Ia dibangun dari pengalaman kolektif.
Teori Stance Networks dan Stance Stacking memberi lensa yang jernih untuk membacanya. Bahasa tidak hanya menyampaikan pesan. Bahasa menyampaikan sikap. Barbara Dancygier dan Lieven Vandelanotte dalam The Language of Memes: Patterns of Meaning Across Image and Text (Cambridge University Press, 2025), menjelaskan bahwa nada bicara, emoji, gambar, dan susunan kalimat adalah alat untuk membangun posisi diri dalam percakapan. Pria Mokondo adalah hasil dari kumpulan sikap itu.
Lembut tetapi Menuntut
Pria Mokondo tidak pernah berteriak. Ia selalu terdengar lembut. Akan tetapi kelembutan itu menyimpan permintaan. Ia ingin dipandang. Ia ingin diakui. Ia ingin dipercaya sebagai jawaban dari semua masalah.
Kalimat “Aku beda dari laki-laki lain” terdengar seperti pujian untuk diri sendiri. Kalimat “Kamu itu butuh aku” terdengar seperti vonis yang dikeluarkan tanpa sidang. Tatkala ia mengirim swafoto dengan dagu terangkat, ia sedang memberi pengumuman bahwa ia adalah pusat gravitasi emosional dalam hubungan yang bahkan belum terjadi.
Bahasa seperti ini adalah contoh jernih dari sikap yang dibangun secara digital. Dalam teori Stance Networks, pilihan kata bukan hal kecil. Setiap kata adalah pintu menuju posisi sosial tertentu. Ketika ia menulis seolah olah dirinya adalah pemimpin hubungan, ia sedang menempatkan dirinya di atas panggung pencitraan yang ia bangun sendiri.
Masyarakat membaca ini bukan hanya sebagai teks. Mereka membaca sikap. Mereka membaca niat. Mereka membaca getaran kecil yang lahir dari kombinasi kata dan gambar. Ketika pola ini muncul berkali-kali, publik menirukannya. Lalu mengubahnya menjadi humor.
Persona Instan
Pria Mokondo tidak lahir dari satu kalimat. Ia lahir dari tumpukan banyak kalimat yang saling menguatkan. Dancygier dan Vandelanotte menyebut proses ini sebagai Stance Stacking. Satu sikap diletakkan di atas sikap lain. Lama-lama terbentuklah identitas.
Misalnya, ia menulis dengan penuh percaya diri. Ia menambahkan emoji api. Ia mengirim foto gym. Ia memakai kaos ketat yang menunjukkan bentuk bahu. Ia memberi nasihat laksana seorang motivator. Ia mengulang kalimat yang sama dalam banyak percakapan. Semua unsur ini membentuk karakter digital yang dapat dikenali publik dengan mudah.
Tatkala publik membuat meme, mereka meniru pola yang sama. Mereka mengambil pose yang serupa. Mereka meniru intonasi suara. Mereka merangkai semuanya menjadi parodi yang lebih tajam tinimbang kritik serius. Warganet tidak sedang menciptakan karakter anyar. Mereka hanya mengungkap apa yang sudah lama ada dalam bentuk yang lebih terang.
Fenomena ini memperlihatkan cara masyarakat memahami sikap yang terlalu menuntut perhatian. Ketika satu persona terasa terlalu dibuat, warganet menumpuk sikap balasan. Dari sinilah humor lahir sebagai penyeimbang sosial.
Kejantanan Emoji dan Pose Kamera
Dalam dunia digital, maskulinitas tidak lagi memerlukan raga. Ia tidak perlu dada bidang atau suara berat. Ia lahir dari teks. Dari foto cermin pagi hari. Dari emoji mobil merah. Dari kalimat yang menyatakan diri sebagai penyelamat. Inilah maskulinitas digital yang sedang tumbuh.
Pria Mokondo memperlihatkan bahwa kejantanan dapat diperjualbelikan melalui bahasa. Ia menyusun kesan kelebihan diri. Ia memberikan nasihat tanpa diminta. Ia mengatur orang lain sambil menggunakan kata panggilan manis. Kombinasi ini sering memancing tawa karena terasa seperti iklan motivasi dalam hubungan pribadi.
Masyarakat Indonesia memiliki radar yang kuat terhadap gestur berlebihan. Tatkala seseorang menampilkan diri terlalu tamam, publik merasakan kejanggalan. Responsnya berupa humor. Humor ini bukan sekadar tawa. Ia adalah alat sosial untuk mengatur kembali keseimbangan.
Dalam kerangka Stance Networks, humor adalah cara pembaca mengembalikan kendali. Ketika satu sikap dianggap terlalu memaksa, pembaca membalasnya dengan sikap baru. Sikap itu berupa parodi yang mengurangi aura dominasi. Parodi memberi ruang bagi publik untuk merasa aman.
Mengempiskan Ego
Meme bekerja seperti kaca pembesar. Ia memperlihatkan detail kecil yang biasanya tersembunyi. Fenomena Pria Mokondo menjadi begitu besar karena meme mengangkatnya dari ruang kecil percakapan pribadi ke panggung publik.
Buku The Language of Memes mendedah bahwa meme menyatukan teks dan gambar menjadi bentuk ekspresi yang mampu menunjukkan sikap. Dalam kasus ini, meme menjadi alat untuk mengecilkan persona berlebihan.
Tatkala sebuah foto pria dengan pose gagah diberi teks “Aku itu beda”, publik langsung tertawa. Mereka tahu bahwa kalimat itu pernah muncul dalam percakapan pribadi. Meme mengubah pengalaman individu menjadi pengalaman kolektif. Dari sinilah humor mendapat kekuatan.
Meme juga mengempiskan ilusi kuasa. Ketika seseorang ingin terlihat dominan, meme memindahkan kendali ke tangan publik. Ego yang terlalu mengembang menjadi cair ketika dihadapkan pada tawa bersama.
Identitas Digital dan Kekuatan Nama
Publik Indonesia memiliki kebiasaan memberi nama pada fenomena sosial. Nama itu bekerja seperti label pada botol. Begitu label ditempel, semua orang tahu apa isi di dalamnya. Pria Mokondo adalah hasil dari proses ini.
Nama itu menangkap esensi dari persona digital yang dibangun melalui pose, kalimat, emoji, dan gaya bicara. Nama ini memudahkan publik untuk berbicara tentang sikap yang sama tanpa harus menunjuk individu tertentu. Ia menjadi kategori budaya. Ia menjadi rujukan.
Bahasa gaul bergerak cepat. Setiap era menciptakan istilah baru yang menggambarkan perubahan sosial. Pria Mokondo adalah salah satu produk dari dinamika ini. Ia menjadi simbol dari perilaku yang dilihat sebagai berlebihan. Respons publik melalui humor adalah cara untuk menetapkan batas sosial.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa identitas digital dapat dibangun dari elemen yang sangat kecil. Sebuah kata. Satu foto. Satu kalimat yakin diri. Ketika semuanya diulang, ia menjadi pola. Ketika pola ini dikenali banyak orang, ia menjadi budaya.
Tawa sebagai Kebijaksanaan
Pria Mokondo bukan satu orang. Ia adalah bayangan yang lahir dari cara masyarakat membaca sikap. Ia muncul dari gabungan kata kata yang ingin terlihat kuat. Ia hidup dari repetisi. Ia menjadi besar karena publik memantulkannya dalam bentuk humor.
Teori Stance Networks dan Stance Stacking menolong kita memahami bahwa bahasa adalah rumah kecil bagi identitas. Rumah itu bisa dihuni dengan nyaman. Bisa juga dipenuhi dengan cermin yang membuat penghuninya terlihat lucu.
Pria Mokondo membuat kita tertawa. Ia juga membuat kita berpikir. Ia menunjukkan bahwa publik Indonesia memiliki cara serindai untuk menertawakan dominasi. Tawa itu bekerja sebagai kritik. Tawa itu juga bekerja sebagai nasihat.
Dalam dunia digital yang bergerak cepat, tawa selalu menjadi pilihan yang lebih bijaksana dibandingkan kemarahan. Dalam ruang itu, Pria Mokondo akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kejantanan yang paling kokoh bukan dibangun dari kata-kata yang besar. Ia tumbuh dari sikap yang jernih. Ia hadir dari kejujuran yang semenjana.
Menteri LH: Indonesia Kembangkan Karbon Berintegritas, Siap Danai Aksi Iklim
Indonesia mempromosikan karbon berintegritas dalam COP30 [2,567] url asal
#karbon #menteri-lh #hanif-faisol-nurofiq #cop30 #katadatagreencop30 #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 28/11/25 14:20
v/53822/
Setelah 30 tahun perhelatan Conference of the Parties (COP) di bawah payung UNFCCC, dunia masih bergulat menemukan formula paling efektif untuk menahan laju perubahan iklim. Meski berbagai kesepakatan penting telah dicapai, implementasi nyata di lapangan kerap berjalan lambat dan penuh tantangan. Perbedaan kondisi ekonomi, politik, kapasitas teknologi, serta kepentingan masing-masing negara membuat proses negosiasi panjang, rumit, dan tak jarang melelahkan.
Di COP30 Brasil, Indonesia berupaya mengambil posisi strategis sebagai salah satu negara pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Sebelum gelaran COP30, Indonesia telah menerbitkan aturan terbaru tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon yang kini mengakui perdagangan sukarela.
Berbekal perkembangan inilah delegasi Indonesia mempromosikan perdagangan karbon ke dunia internasional sebagai upaya untuk mencari pendanaan perubahan iklim. “Kita tidak bisa lagi menunggu pendanaan global yang sudah dijanjikan, tapi tak kunjung terealisasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.
Di sela-sela COP30, Katadata berkesempatan melakukan wawancara langsung dengan Menteri Hanif. Ia bercerita banyak hal; mulai dari soal perdagangan karbon, komitmen Indonesia di proyek Tropical Forest Forever Facility, hingga program Waste to Energy. Berikut petikan wawancaranya:
Gelaran UNFCCC COP sudah memasuki tahun ke-30 tetapi masih jauh dari harapan banyak pihak, bagaimana Anda melihatnya?
Tidak satupun negara mampu melakukan penanganan perubahan iklim ini sendirian. Paris Agreement 2015 itu implementasi pasal per pasalnya memerlukan waktu yang lama sekali. Bahkan kadang-kadang negosiasi berlangsung panjang dan cenderung membosankan.
Ini karena memang kondisi masing-masing negara sangat berbeda. Ini yang kemudian menyulitkan untuk mengimplementasi Paris Agreement secara global yang disepakati semua pihak, karena semua keputusan yang diambil harus dimintakan secara konsensus.
Kita sepakat dengan apa yang dibilang oleh Executive Secretary UNFCCC, Simon Stiell. Dia bilang yang kita hadapi ini perubahan iklim, bukan perkelahian antara negara. Kemudian di COP28 Dubai fokus pada Global Stocktake. Ini penting untuk menilai seberapa transparannya emisi yang dikeluarkan oleh masing-masing negara. Seberapa efektifnya upaya yang dilakukan, yang dijanjikan dalam dokumen NDC.
Apakah NDC-NDC itu kalau di total itu benar-benar menurunkan atau mempertahankan 1,5 derajat celcius. Ini kan persoalannya transparansinya menjadi penting. Indonesia segera mendorong disepakatinya variabel-variabelnya sehingga akan bisa dioperasikan dengan waktu segera. Langkah cepat harus dilakukan. Saat ini sudah climate disaster, bukan lagi climate change. Cukup sudah pembahasan yang panjang-panjang.
Indonesia mempromosikan perdagangan karbon berintegritas di COP30, mengapa isu ini yang dipilih?
Perdagangan karbon diatur dalam Artikel 6 atau Artikel 5 Perjanjian Paris. Jadi itu merupakan kepanjangan dari protokol Kyoto. Namun, Artikel 6 tentang perdagangan karbon baru diimplementasikan di COP29 di Baku, Azerbaijan.
Saat itulah Indonesia mendeklarasikan sebagai negara yang siap untuk mengimplementasikan Artikel 6.2. Ini amanat UNFCCC. Jadi kita melakukan perjanjian kerjasama Mutual Recognition Agreement bersama pemerintah Jepang waktu itu. Kemudian Indonesia melakukan langkah-langkah penguatan dari sistem sertifikasi dan sistem registrasinya yang sesuai dengan Paris Agreement.
Indonesia memenuhi semua kaidah yang dimintakan untuk itu. Mulai dari metodologis, kemudian dari measurement, kemudian verification maupun reporting-nya. Ini dilakukan dengan asistensi dari UNFCCC.
Indonesia ingin menghadirkan skema yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi. Membangun kredibilitas itu tidak bisa ujuk-ujuk. Jadi kita akan saling percaya jika kita sudah berinteraksi yang cukup panjang waktunya. Tidak dalam 1-2 tahun kemudian akan mampu membangun kredibilitas yang sangat besar.
Pada 2023, sebenarnya Bapak Presiden Jokowi ingin mengakselerasi kondisi ini. Yakni penyelenggaraan ekonomi karbon dalam bentuk perdagangan karbon domestik. Tapi ternyata tidak bergerak. Yang diperdagangkan relatif kecil. Kemudian saya menganalisa ini ada yang salah atau bagaimana.
Akhirnya kita meluncurkan perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025. Harapan kita tentu pasar karbon yang besar akan terbangun, karena melihat potensi karbon yang cukup besar. Semua metodologi kita sudah direkognisi oleh UNFCCC.
Kami pantau secara terus menerus, hari per hari, minggu per minggu. Ternyata apa yang saya perhatikan tidak terjadi. Saya tentu evaluasi menyeluruh ini masalahnya apa? Maka kemudian kita harus membuka mata kita. Ternyata selama waktu disepakatinya Paris Agreement tersebut pada 2015 hingga masa implementasinya di 2024, itu hampir 9 tahun.
Selama sembilan itu dunia usaha kan tidak bisa menunggu. Mereka harus branding bahwa produk-produk mereka rendah emisi. Sehingga berkembanglah apa yang disebut voluntary carbon scheme. Kemudian kita mengenal ada lembaga validasi seperti Gold Standard, Verra, Plan Vivo, Global Carbon Council, dan sebagainya. Itu berkembang besar dan memiliki pasarnya masing-masing. Sehingga pada saat kita buka pasar kita, itu tumpang tindih dengan perdagangan internasional.
Ternyata tidak ada pembeli yang masuk. Ini yang kemudian kami menelaah terus. Akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa untuk membangun kredibilitas karbon ini diperlukan waktu yang panjang.
Untuk itulah maka kemudian kami menelaah kembali regulasi yang dimandatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 98/2021 yang hari ini telah diubah menjadi Perpres Nomor 110/2025. Dalam pasal beleid baru ini mengakui voluntary market atau skema lain yang berada di pasar. Makanya kami kemudian mencoba membangun MRA dengan lembaga-lembaga besar, yang kami proyeksikan memiliki potensi pasar yang besar.
Apa yang berbeda dengan skema perdagangan karbon yang baru ini?
Memang harus merombak habis menyesuaikan dengan perdagangan internasional. Metodologisnya harus sama. Cara pengukurannya harus disepakati sama. Verifikasinya harus sama. Akreditasinya harus sama. Jadi ini membutuhkan waktu berbulan-bulan membangun taskforce, sehingga akhirnya kita pada tahapan joint management.
Joint management itu artinya bahwa kita dan skema voluntary menyatakan bersama skema yang dilakukan di dua sisi ini berlaku untuk dua-duanya. Ini yang kemudian mendorong Indonesia percaya diri membangun yang disebut dengan pasar karbon.
Selain voluntary, apa lagi skema yang didorong Indonesia?
Penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dilakukan melalui empat cara. Pertama, Result Based Payment (RBP) yang merupakan manifestasi dari Artikel 5 Paris Agreement. Berikutnya adalah perdagangan karbon itu sendiri, yang merupakan manifestasi dari artikel 6. Selanjutnya pajak karbon, dan yang terakhir mekanisme lain yang berkembang sesuai dengan ilmu pengetahuan.
RBP ini upaya suatu negara dalam penurunan emisi gas rumah kacanya akan dihargai oleh negara lain dalam bentuk kontribusi. Namun nilai karbonnya tidak berpindah, nilai karbonnya tetap ada di negara penghasil karbon tadi.
Kita sudah lakukan dengan World Bank melalui skema Global Climate Finance di Kalimantan Timur dan Jambi. Kemudian antar pemerintah juga langsung dilakukan dengan pemerintah Norwegia. Nilainya cukup besar, mungkin Rp60 triliun yang telah kita dapatkan.
Kemudian untuk perdagangan karbon dilakukan melalui dua cara, yaitu perdagangan emisi berupa perdagangan izin. Jadi suatu unit usaha itu akan ditentukan batas emisi yang boleh dikeluarkan dalam proses produksinya. Bila dia ternyata mampu menahan emisi dari batas yang ditentukan, maka dia ada selisih emisi.
Selisih emisi inilah yang akan dikeluarkan sertifikat emisinya. Kemudian sertifikat emisi ini akan bisa dikompensasi ke unit usaha lain. Jika ternyata dia tidak mampu menurunkan emisinya, maka dia harus membeli sertifikasi itu. Itu namanya perdagangan emisi.
Kemudian ada perdagangan offset. Offset karbon sudah dimandatkan di dalam Paris Agreement. Jadi offset karbon itu dilakukan melalui suatu kegiatan yang kemudian dikompensasi pada kegiatan lain. Nah ini yang kemudian dilakukan pada semua sektor. Baik dari technology based maupun natural based.
Jadi dua kegiatan ini yang kemudian menjadi pola besar penyelenggaraan perdagangan karbon Indonesia. Pajak karbon kita belum. Karena memang nanti membutuhkan beberapa langkah lagi untuk operasionalkan pajak karbon. Nilai ekonomi karbon itu diselenggarakan untuk mencapai NDC. Maksudnya memang semua upaya itu harus mampu menurunkan emisi gas rumah kaca dalam target yang kita janjikan.
Strategi apa yang diterapkan Indonesia di COP30?
Kita sebenarnya sangat ingin menunggu komitmen pendanaan US$100 miliar per tahun oleh negara maju. Tapi sampai hari ini tidak terealisasi. Sementara pembangunan terus berjalan yang menghasilkan emisi. Maka kita sebutlah dengan perdagangan karbon dari sisi itu yang dilakukan dengan tech-based maupun dengan nature-based.
Sekarang yang dilakukan Indonesia sebenarnya mengarahkan bahwa karbon ini merupakan upaya bersama. Maksudnya kami menyebut carbon connection to connection action. Jadi aksi yang saling terhubung untuk upaya bersama menurunkan emisi gas rumah kaca.
Sehingga dalam konteks itu, baik aksi mitigasi maupun adaptasi kita bangun di dalam sesi di paviliun kita. Paviliun ini tidak hanya menghadirkan pengalaman Indonesia, juga sebagai tempat bridging antar negara untuk diskusi, bridging antar ilmuwan untuk kemudian ketemu tetapi juga merupakan event untuk kita menyampaikan bahwa Indonesia siap langsung mengeksekusi artikel yang disampaikan oleh Paris Agreement tersebut.
Kemudian kita juga mendorong agar teknologi energi terbarukan itu bisa ditekan semurah mungkin. Nah ini belum dirumuskan, sehingga teknologi-teknologi ramah lingkungan itu masih sangat mahal. Baterai sangat mahal. Seandainya harga baterainya murah, kita enggak perlu lagi fossil fuel. Sehingga untuk menyimpan tenaga matahari di baterai ini, masih belum mampu kita membayarnya dengan harga yang mahal. Ini yang dituntut di dalam teknologi implementasi program ini.
Indonesia disebut mempromosikan 90 juta kredit CO2 ekuivalen, dari mana angka itu diperoleh?
Ada tiga program ekonomi karbon yang kita dorong. Pertama, sektor yang telah memiliki sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca. Kemudian pada sektor-sektor yang siap sertifikat tapi memerlukan pendanaan untuk proses sertifikasi dan validasi. Ini sampai sekarang masih relatif tidak murah.
Kemudian yang berikutnya adalah identifikasi projek yang bisa dikerjasamakan. Jadi dari tiga sektor itu sebenarnya ada potensi kerjasama, kolaborasi baik melalui artikel 6.2 maupun 6.4 yang dimandatkan di dalam Paris Agreement itu dengan proyeksi hampir 90 juta ton CO2 ekuivalen nya.
Jadi itu angka yang sebenarnya kecil untuk negara yang besar potensinya besar. Tapi yang sangat siap baru itu. Maka ada tiga sektor utama sebenarnya yang hari ini menjadi perhatian kita. Pertama dari sektor teknologi. Jadi ada kegiatan pembangunan solar cell yang kemudian bisa dikonversi menjadi kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca tadi. Itu nilainya senilai 12 juta ton CO2.
Sudah ada kerjasama antara kita dengan pemerintah Norwegia. Kemudian kita menurunkan ke PLN, pemerintah Norwegia menurunkan melalui Global Green Growth Institute. Jadi itu langkah yang memang dimandatkan dalam struktur yang sudah sangat panjang ini.
Kemudian kita memiliki sektor efisiensi energi dan renewable energy. Kalau enggak salah ada sekitar 21 proyek proponen yang kita ajak mereka berkolaborasi. Kemudian ada dari sektor carbon removal, kehutanan dan limbah. Itu potensi karbonnya mencapai 64 juta ton. Jadi yang paling besar sektor kehutanan.
Kemudian dari sektor kehutanan itu dari mana? Salah satunya dari gambut yang telah dilakukan potensi proses LVV-nya oleh lembaga yang memang verified. Kemudian dari potensi limbah dari pemanfaatan metan capture.
Sebenarnya untuk metan kita mendapat dua keuntungan yaitu menjadi energi, tapi dari sisi reduksi emisi juga kita nilai. Karena memang metodologinya sudah disepakati gitu. Jadi ini ada potensi itu. Sampai hari ini kita lakukan kerjasama dalam proyek hampir mencapai 540.000 CO2 ekuivalen. Artinya ini kegiatan yang memang sudah disepakati metodologinya oleh semua pihak.
Bagaimana respons dunia internasional?
Ada banyak penawaran untuk melakukan kolaborasi kepada kita. Kemarin dengan pemerintah Kanada untuk membangun penguatan skema karbon kita. Jadi langkah-langkah operasional yang demikian mendalam telah kita lakukan. Indonesia sangat siap untuk melakukan segala kegiatan.
Setiap hari ada 3-4 negara yang melakukan hubungan bilateral dengan kita yang kemudian kita lanjutkan dengan MoU. Selain Kanada, kita juga sudah menjalin komunikasi dengan Republik Kongo dan Jepang.
Memang kemudian permasalahannya bagaimana kita kemudian membawa konsep ideal ini dalam tataran kementerian, dalam stakeholder di pemerintahan pusat sampai ke tingkat bawah. Ini yang merupakan tantangan tersendiri. Kita saat ini sedang mendesain semua langkah yang diperlukan termasuk melakukan penguatan CSO-CSO yang di lapangan.
Bagaimana pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam penanganan emisi?
Masyarakat sebenarnya pionir melakukan penanganan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektornya masing-masing. Tentu langkah-langkah ini kita apresiasi, termasuk yang tidak kalah penting juga penyandang disabilitas. Konon berdasarkan report dari WHO, negara berkembang itu memiliki tingkat disabilitas mencapai 15% dari jumlah penduduknya.
Ini yang tadi saya sampaikan ke Simon Stiell. Indonesia akan mengusulkan penyandang disabilitas untuk bisa berkonstitusi langsung sebagai konstituen di dalam gelaran-gelaran UNFCCC. Youth sudah masuk, gender sudah masuk. Tapi kelompok disabilitas belum. Jadi kita akan mendorong itu.
Pemerintah juga mendorong program Waste to Energy, mengapa demikian?
Jadi waste to energy ini sebenarnya murni keprihatinan Bapak Presiden Prabowo terhadap penanganan solid waste management kita. Jadi mungkin ini juga keprihatinan kita semua sebagai negara yang akan maju.
Jumlah penduduk kita mencapai 287 juta jiwa yang menghasilkan sampah banyak sekali. Jadi kita hitung per harinya mencapai 143 ribu ton. Sampah ini banyak sekali dan menyebar. Sehingga di beberapa kota besar sudah menjadi potensi bencana pencemaran. Seperti kemarin ribut soal mikroplastik.
Ini yang kemudian Bapak Presiden segera mendorong kota-kota besar tolong selesaikan dulu deh. Maka kita memiliki 21 lokasi yang memiliki potensi sampah seribu ton per hari yang bisa diselesaikan melalui Waste to Energy. Maka kemudian Bapak Presiden Prabowo berkenan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109/2025.
Dalam Waste to Energy ini, maka sampah diubah menjadi energi. Angkanya cukup besar untuk mengkonversi itu. Ada subsidi langsung pembelian listrik yang akan dibayarkan PLN kepada pengolah Waste to Energy senilai 20 sen dolar per KWH. Artinya itu kalau kita rata-rata, itu satu tonnya hampir Rp1 juta untuk menjadikan energi.
Itu biaya yang cukup besar karena kondisi darurat yang tidak bisa lagi kita hindari. Sehingga itulah langkah yang dilakukan Bapak Presiden. Kemudian seberapa besar Waste to Energy ini mampu menyelesaikan sampah?
Kalau ada 21 fasilitas itu hampir setara dengan 33.000 ton per hari. Jadi artinya masih ada 110.000 sampah yang harus kita selesaikan.
Hari ini KLH telah memverifikasi 7 lokasi yang cukup besar untuk Waste to Energy mulai dari Bogor, Bekasi Raya, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Medan. Tahap berikutnya ada 7 lokasi lagi yang telah serasa diverifikasi. Yaitu di Lampung, Malang, Surabaya, Pekanbaru, Palembang, Serang,
Apakah ada kerja sama dengan dunia internasional?
Kita sudah kolaborasi dengan Jepang. Nanti karbonnya dibagi dua. Jadi upaya menurunkan emisi melalui waste to energy, selain memang menjadi permasalahan lingkungan yang harus kita tangani, juga potensi karbon kreditnya bisa kita berikan.
Jadi Jepang nanti mendapat separuh dari upaya karbonnya, kita mendapat separuh, investasinya dari Jepang. Jadi sampah itu di NDC itu masih berkontribusi sekitar 228 juta ton CO2 di tahun 2035.
Itu masih menggunakan skema lama. Saya yakin ini akan mungkin separuhnya hilang, karena Pak Presiden meminta kita untuk menyelesaikan sampah sesuai RPJMN di tahun 2029.
Jadi masih banyak langkah yang harus kita lakukan. Mulai dari memilah sampah. Ini kita masih jauh dari upaya memilah sampah. Kontrol sampah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sampai hari ini dari 514 kabupaten kota, hanya tiga yang memiliki potensi untuk mendapat penghargaan Adipura. Yang lainnya mungkin separuhnya kota kotor. Jadi hanya tiga yang memiliki syarat untuk diberikan adipura. Yang lainnya masih jauh dan perlu pembinaan, dan kita akan mencoba terus mendorong ini.
Kemarin kita juga dapat dukungan dana. Tidak banyak, hanya sekitar Rp80 miliar dari Climate and Clean Air Coalition untuk salah satunya menangani sampah itu.
Indonesia berkomitmen mendukung program Tropical Forest Forever Facility, bagaimana latar belakangnya?
Sebenarnya ide itu sudah lama bergulir melalui three river basin, yaitu suatu catchment area dari tropical forest yang ada di dunia. Dunia itu memiliki hutan global yang besar di tiga lokasi, di Amazon, Borneo, kemudian di Kongo. Ternyata, dalam leader summit kemarin mengerucut dibentuk melalui Tropical Forest Forever Facility (TFFF).
Kenapa ini penting? Karena sampai hari ini kita masih di-drive pihak lain untuk mengatur hutan kita, termasuk karbonnya. Jadi seolah-olah kita mengemis karbonnya, padahal ini kan potensi kita. Kemarin sudah datang juga menteri-menteri dari Republik Kongo, Brasil, dan Republik Demokratik Kongo. Kita semua sepakat bahwa itu sudah cukup kita dijajah dan tidak mempunyai kemandirian untuk mengatur hutan kita.
Kita komitmen menempatkan US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun di TFFF. Itu memang harus disiapkan. Kalau kita enggak membiayai diri sendiri, dana dari mana lagi kita harapkan? Sudahlah, kita enggak usah jadi pengemis.
Sudahlah, kita juga mampu kok. Maka dibuktikanlah dengan Tropical Forest Forever Facility tersebut. Dana itu menjadi dana abadi yang kemudian akan menstimulasi kegiatan kita. Kemudian di dalam konteks ini, Indonesia juga mendorong inisiatif Tropical Peatland Center. Kita mempunyai lahan gambut yang sangat besar.
Jalan Tani Berkelanjutan Bone Bolango
Petani di Bone Bolango menyadari penggunaan pupuk kimia merusak tanah dan menurunkan produktivitas. [1,252] url asal
#petani #pertanian #gorontalo #kerusakan-ekosistem #pupuk #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 28/11/25 07:05
v/53284/
Kabupaten Bone Bolango tengah menghadapi tekanan ekologis yang meningkat. Separuh wilayahnya, sekitar 54%, merupakan kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), yang menjadi penyangga hidrologis penting bagi Provinsi Gorontalo. Namun tekanan terhadap bentang alamnya justru datang dari dua sektor yang selama ini menopang ekonomi lokal, yakni pertambangan dan pertanian jagung intensif.
Aktivitas pertambangan rakyat maupun perusahaan telah membuka ruang transformasi lahan yang masif. Pemerintah daerah mencatat lebih dari 40 izin galian C beroperasi di wilayah ini, belum termasuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sulit dikendalikan. Bencana longsor di Tulabolo pada 2024 lalu yang berlokasi di area tambang ilegal menegaskan risiko tersebut.
Sebagian besar wilayah Bone Bolango adalah pegunungan dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap erosi dan runtuhan. Pembukaan hutan dan lapisan tanah untuk pertambangan di wilayah ini, mempercepat degradasi dan menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air.
Pertambangan yang bersisian dengan kawasan taman nasional juga membawa implikasi ekologis lebih luas. Setiap lubang galian dan jalur transportasi material tambang, secara perlahan memecah hutan yang seharusnya menyatu, memaksa satwa liar kehilangan habitatnya, dan merusak keseimbangan alam yang telah terbentuk selama puluhan juta tahun. Ini juga berdampak pada hutan yang kehilangan kemampuannya untuk menyimpan air hujan dan menahan erosi. Aliran sungai menjadi lebih deras dan tidak terkendali, menimbulkan risiko banjir dan kekeringan bagi masyarakat di hilir.
Sementara itu, ekspansi jagung menjadi tekanan lain bagi ekosistem. Penanaman jagung secara monokultur di lahan miring di Bone Bolango mempercepat erosi tanah dan merusak ekosistem. Sehingga meski jagung penting untuk ekonomi lokal, cara bercocok tanamnya saat ini justru mengancam kelestarian lahan dan lingkungan.
Erosi akibat pertanian monokultur tersebut menyebabkan hilangnya unsur hara, terutama nitrogen, fosfor, dan kalium. Akibatnya, petani semakin bergantung pada pupuk kimia agar produktivitas tetap terjaga. Banyak petani yang bahkan menganggap tanpa pupuk kimia hasil jagung turun drastis dan tanah semakin keras.
Dari perspektif ekonomi, ketergantungan ini menciptakan beban biaya produksi yang meningkat, sementara kerusakan tanah terus berlanjut. Yang lebih memprihatinkan, erosi permukaan mempercepat sedimentasi sungai dan meningkatkan risiko banjir bandang yang beberapa kali melanda wilayah hilir Bone Bolango.
Bone Bolango semakin menyadari perlunya pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan fungsi ekologis wilayahnya. Misi konservasi, terutama keberadaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone sebagai benteng air dan penopang keanekaragaman hayati, menjadi landasan utama dalam perumusan arah pembangunan. Dalam konteks ini, pertanian berkelanjutan muncul sebagai strategi kunci yang bukan sekadar meningkatkan produktivitas, tetapi juga memastikan praktik pertanian selaras dengan upaya menjaga hutan, tanah, dan air agar generasi mendatang tetap menikmati manfaat ekologis Bone Bolango.
Membangun Paradigma Baru
Pertanian berkelanjutan bukan sekadar perubahan cara bertani, melainkan perubahan paradigma pembangunan. Prinsip utamanya adalah bagaimana aktivitas pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan.
Pertanian masih menjadi salah satu penopang utama kehidupan masyarakat Bone Bolango. Pada 2024, Badan Pusat Statistik Bone Bolango mencatat lahan sawah yang ditanami padi seluas 1.981 hektare, lahan tegal atau kebun mencapai 13.163 hektare, serta lahan ladang atau huma seluas 3.987 hektare. Angka-angka ini menunjukkan potensi besar sektor pertanian di Kabupaten Bone Bolango untuk terus dikembangkan, tidak hanya dalam menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Melalui program Organic Farming and Sustainable Agriculture System (OFSAS), perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok tani bekerja bersama Pemda untuk mendorong petani mengurangi ketergantungan terhadap bahan kimia, memanfaatkan sumber daya lokal, dan menerapkan praktik ramah lingkungan.
Program ini diikuti pula dengan pengembangan Pekarangan Pangan Berkelanjutan (P2B) yang melibatkan kelompok perempuan tani dalam produksi sayuran dan pangan organik skala rumah tangga. Pendekatan ini terbukti meningkatkan kemandirian pangan, menekan biaya rumah tangga, sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Selain itu, juga dikembangkan zona agro-konservasi di desa-desa penyangga Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Melalui pendekatan agroforestri, masyarakat didorong untuk menanam komoditas bernilai ekonomi seperti kopi, kakao, dan vanili di bawah tegakan pohon hutan. Langkah ini tidak hanya membantu menjaga tutupan lahan, tetapi juga memberi tambahan pendapatan bagi petani.
Langkah penting berikutnya adalah memastikan hasil pertanian berkelanjutan memiliki akses pasar yang memadai. Tanpa dukungan rantai nilai yang adil, perubahan praktik di tingkat petani sulit bertahan. Untuk itu, tengah dikembangkan kemitraan dengan koperasi, Badan Usaha Milik Desa dan dan pelaku usaha lokal agar produk pertanian ramah lingkungan mendapatkan jalur distribusi yang lebih pasti.
Selain memperkuat rantai pasok, Pemda juga berupaya menciptakan skema insentif hijau bagi petani yang mengelola lahan dengan prinsip konservasi. Insentif ini tidak selalu berupa dana langsung, tetapi dapat berupa kemudahan akses pelatihan, sertifikasi, hingga dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan mikro. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan motivasi dan rasa kepemilikan terhadap praktik berkelanjutan.
Tidak kalah penting adalah upaya peningkatan literasi pertanian dengan pendekatan literasi eksovatif (ekonomi, sosial dan konservatif) dan regenerasi petani muda. Melalui Smart Farming Academy, petani muda menjadi lebih familiar dengan teknologi digital dan inovasi sederhana seperti sensor kelembaban tanah, aplikasi pengingat cuaca, serta platform jual beli daring. Generasi muda pertanian di Bone Bolango diharapkan tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi juga wirausahawan yang memadukan teknologi, keberlanjutan, dan nilai ekonomi.
Pinogu: Pelopor Pertanian Organik di Jantung Konservasi
Tengok salah satu contoh penerapan pertanian berkelanjutan di Bone Bolango di Kecamatan Pinogu, wilayah terpencil yang dikelilingi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Akses menuju Pinogu memang tidak mudah; jalan yang menembus hutan hanya bisa dilalui dengan kendaraan ganda. Namun justru karena keterisolasian itulah, masyarakat Pinogu sejak lama menjaga harmoni dengan alam.
Pinogu dikenal sebagai sentra kopi robusta organik dan peternakan sapi rakyat yang dikelola secara alami tanpa bahan kimia sintetis. Praktik pertanian organik di wilayah ini berkembang dari tradisi lokal yang menghormati tanah dan air, jauh sebelum istilah “pertanian berkelanjutan” populer. Petani menggunakan pupuk kandang dan kompos daun, memanfaatkan limbah ternak untuk memperbaiki struktur tanah, serta menanam kopi di bawah naungan pohon hutan.
Sejak 2017, kopi robusta Pinogu mendapatkan sertifikasi indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM. Pada 2023 keberlanjutan ini mendapat pengakuan formal: kelompok tani di Pinogu berhasil memperoleh sertifikat kopi dan ternak sapi organik nasional, menjadikannya kawasan pertanian organik pertama di Bone Bolango. Sertifikasi tersebut membuka peluang pasar baru, terutama bagi kopi Pinogu yang kini mulai dikenal di tingkat nasional sebagai produk khas daerah konservasi.
Kolaborasi dan Kepemimpinan Daerah
Transformasi menuju pertanian berkelanjutan tidak dapat dijalankan oleh satu pihak saja. Pemda berperan sebagai pengarah kebijakan dan fasilitator, tetapi keberhasilan di lapangan sangat bergantung pada kemitraan multipihak. Dalam beberapa tahun terakhir, kolaborasi antara Dinas Pertanian, pengelola Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, dan lembaga riset seperti Universitas Brawijaya (UB) telah menghasilkan sejumlah model pilot project pertanian konservasi.
UB memperkenalkan model Zero Waste Integrated Farming System (ZWIFS), yaitu sistem pertanian terintegrasi yang menggabungkan tanaman, ternak, dan pengelolaan sumber daya alam secara efisien sehingga menghasilkan nol limbah. Pendampingan UB difokuskan pada pilot project di sejumlah desa, termasuk di Pinogu, untuk mengadaptasi model ini sesuai kondisi lokal.
Kolaborasi ini menekankan sinergi antara pengetahuan lokal masyarakat dengan riset ilmiah. Sistem pertanian terintegrasi membantu petani mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida kimia, meningkatkan kesuburan tanah, dan memperkuat siklus nutrisi alami.
Pemda juga membantu dengan mengumpulkan berbagai sektor dan mengatasi masalah bersama, karena terkait langsung dengan aspek ruang, konservasi, dan pengelolaan air. Sinergi ini dibuat bersama agar tidak saling bertentangan, terutama dalam konteks perizinan lahan, pengendalian alih fungsi, dan pengawasan terhadap aktivitas tambang di sekitar kawasan pertanian.
Terakhir adalah peran swasta untuk mendampingi petani, melakukan rehabilitasi lahan kritis, dan pengembangan ekonomi hijau. Prinsipnya sederhana: setiap pelaku pembangunan di Bone Bolango harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mereka juga harus mendukung visi jangka panjang pembangunan Bone Bolango, yakni menjadi daerah yang maju secara ekonomi, inklusif secara sosial, dan lestari secara ekologis. Dengan proporsi kawasan konservasi yang besar, Bone Bolango tidak memiliki pilihan selain membangun dengan cara yang berkelanjutan.
Degrowth: Menyintas Krisis Ekologi
Bumi adalah sistem ekologi yang kompleks dan saling terkait, maka degrowth, harusnya, menjadi urusan kolektif baik secara spasial/geografis maupun historis. [766] url asal
#ekologi #krisis-ekologis #cop #krisis-iklim #emisi-karbon #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 28/11/25 06:05
v/53227/
Usai sudah Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) yang berlangsung lebih 10 hari di Belèm, Brasil. Untuk diingat, di acara tersebut, pada 15 November 2025, Indonesia mendapatkan penghargaan satir Fossil of the Day dari Jaringan Aksi Iklim (CAN) Internasional. Di hari yang sama, Amerika Serikat (AS) juga memperolehnya, lantaran ketidakhadirannya di acara COP30, padahal sebagai kontributor utama krisis iklim global. Sedangkan Indonesia memperoleh penghargaan karena sukses membawa sejumlah pelobi energi fosil dalam rombongan delegasinya—kontras dengan tujuan menekan pemakaian energi fosil.
Luaran dari COP30 tidaklah memuaskan banyak pihak. Sebelum COP30 berlangsung, Paus Leo XIV misalnya telah menyerukan tindakan mendesak dan “pertobatan ekologis”, yang berakar pada responsibilitas, keadilan, dan solidaritas. Namun, kendati ada pengakuan akan pentingnya adaptasi dan kerangka kerja baru dalam urusan transisi energi, COP30 dinilai gagal menghadirkan komitmen transformasional untuk menghadapi krisis iklim dengan skala dan kecepatan yang seharusnya. Yang dibutuhkan adalah lompatan besar, tetapi yang didapatkan hanyalah langkah-langkah kecil. Tidak heran bila ada yang menyatakan bahwa COP30 sebetulnya bukanlah sebuah kegagalan, melainkan sandiwara belaka.
Perihal Degrowth
Dengan hasil seperti itu, krisis ekologi akan terus berlangsung dan menjauh dari pemenuhan kerangka visi dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya soal penanganan perubahan iklim. Yang dapat terjadi bukanlah proses menuju pembangunan berkelanjutan, melainkan semata-mata upaya mengejar pertumbuhan, tanpa mempedulikan ongkosnya. Sementara pertanyaan yang harus dijawab sesungguhnya bukan lagi soal bagaimana tetap tumbuh, tetapi justru tentang bagaimana tetap hidup.
Di sinilah konsep degrowth layak dimunculkan kembali dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan. François Jarrige dan Vincent Liegey dalam Routledge Handbook of Degrowth menyitir Serge Latouche—ekonom sekaligus filsuf yang memainkan peran penting dalam memperkenalkan dan menyebarkan gagasan degrowth di Prancis. Latouche menegaskan bahwa: “Masalah dari pembangunan berkelanjutan bukan terletak pada kata berkelanjutan—yang sebenarnya cukup baik—melainkan pada konsep pembangunan itu sendiri, yang merupakan ‘kata beracun’.” Dengan demikian, yang bermasalah adalah pembangunan, yang telah begitu lama dengan sangat kuat dibaca sebagai pertumbuhan.
Degrowth adalah teks umum yang lebih teknis dan akademik dari décroissance—istilah aslinya dalam bahasa Prancis—yang nuansanya lebih politis dan radikal, dengan sejarah yang panjang. Yang pasti, degrowth sejatinya bukanlah anti-pertumbuhan. Ini adalah kritik terhadap keyakinan bahwa ekonomi harus tumbuh tanpa batas dalam dunia dengan sumber daya yang terbatas.
Dua prinsip utama yang menjadi fondasi degrowth adalah keberlanjutan ekologis (ecological sustainability) dan kehidupan yang lebih sederhana namun bermakna (conviviality). Lebih tajam, dalam tradisi pemikiran Prancis, degrowth adalah proyek ekonomi-sosial-kultural yang menantang asumsi bahwa pertumbuhan material selalu serupa dengan kesejahteraan, kebebasan, atau kualitas hidup. Jadi, yang dituju adalah pertumbuhan yang tunduk pada batas ekologis dan bertujuan meningkatkan kualitas hidup.
Dengan demikian, dari sisi kebijakan, degrowth adalah upaya menekan aktivitas ekonomi yang merusak ekologi, dan bersamaan memperkuat sektor-sektor yang mendorong peningkatan kesejahteraan. Fokusnya adalah kualitas hidup, bukan kalkulus pertumbuhan ekonomi. Reduksi perusakan ekologi tidak lagi bisa ditawar, bumi tidak lagi bisa dianggap sebagai mesin tanpa batas.
Apalagi, hasil studi sejumlah ilmuwan menemukan bahwa manusia telah melampaui enam dari sembilan batas ekologis planet (Rockström, Gupta, Qin, et al. 2023). Enam batas ekologis yang sudah dilewati tersebut adalah perubahan iklim, hilangnya biodiversitas, perubahan penggunaan lahan, gangguan siklus nitrogen-fosfor, krisis air tawar, dan polusi entitas baru (seperti mikroplastik). Tiga batas ekologis lainnya adalah pengasaman laut dan polusi aerosol atmosfer yang sudah mendekati ambang kritis, serta ozon stratosfer yang agak membaik.
Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan bahwa aktivitas manusia telah mendorong Bumi keluar dari zona aman bagi keberlanjutan kehidupan. Akibatnya, risiko ketidakstabilan ekosistem global makin membesar, dan melemahkan fondasi ekologis yang menopang kesejahteraan manusia.
Menyintas Krisis Ekologis
Karena bumi adalah sistem ekologis yang kompleks dan saling terkait, maka degrowth, harusnya, menjadi urusan kolektif baik secara spasial/geografis maupun historis. Misalnya, negara maju dan kaya harus menekan konsumsinya supaya negara yang kondisinya rentan dapat berkembang secara adil. Negara kaya memiliki utang ekologis yang seharusnya dibayarkan kepada negara-negara berkembang dan miskin.
Di sinilah instrumen seperti perdagangan karbon tidak jarang dilihat masih luput dari dimensi keadilan, ketika praktiknya justru seperti memperpanjang kolonialisme karena semata-mata menggeser beban ke negara-negara Selatan, dan sejarah emisi pun tidak diperhitungkan. Singkatnya, ini hanya menjadi mekanisme penundaan transisi energi dan justru melegitimasi pencemaran dan emisi.
Tentu, degrowth bukanlah satu-satunya jawaban. Tetapi ini perlu ditimbang-timbang secara rasional, adil, dan etis di tengah krisis ekologi yang makin parah. Degrowth menginginkan ekonomi yang lebih baik, bukan ekonomi yang semata-mata makin besar. Supaya kita masih bisa tumbuh, maka bumi harus diselamatkan, dengan cara yang berkelanjutan dan manusiawi.
Menyintas krisis ekologis membutuhkan cara berpikir alternatif. Degrowth memberikan tawaran untuk dapat menemukan jalan ketika berada di persimpangan jalan: pertumbuhan untuk statistik, atau masa depan untuk hidup dan kehidupan?
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)