#30 tag 24jam
Sendiri di Kafe, Ramai di Kepala
Solo Table Theory yang viral di TikTok mengangkat aktivitas biasa seperti makan sendiri menjadi simbol kemandirian dan upaya berdamai dengan kesendirian di era yang selalu terhubung. [1,132] url asal
#kafe #kesehatan-mental #media-sosial #tren-sosial #solo-table-theory #tiktok #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 16/05/26 07:05
v/222204/
Solo Table Theory tampak ringan. Seseorang datang ke kafe, memilih meja, memesan makanan, lalu duduk sendiri. Ia tidak menunggu teman. Ia tidak mencari alasan. Ia makan, minum, membaca, menulis, atau hanya diam. Di TikTok, adegan semenjana ini berubah menjadi pernyataan psikologis. Banyak orang menyebutnya latihan mencintai diri sendiri, bukti kemandirian, bahkan tanda bahwa seseorang sudah berdamai dengan kesendirian.
Tren ini menarik karena muncul pada masa ketika manusia hampir tidak pernah benar-benar sendirian. Ponsel selalu menyala. Pesan masuk setiap saat. Orang dapat berada di kamar sendiri, tetapi pikirannya tetap terseret ke komentar, unggahan, dan percakapan orang lain. Oleh karena itu, meja untuk satu orang terlihat seperti aksi kecil yang menantang zaman. Ia berkata dengan tenang bahwa seseorang boleh hadir di ruang publik tanpa rombongan, tanpa pasangan, tanpa validasi.
Akan tetapi media sosial punya satu kecenderungan yang perlu dicurigai. Ia sering mengubah pengalaman biasa menjadi teori besar. Ia mengubah kebiasaan menjadi identitas. Ia mengubah luka menjadi konten. Makan sendiri lalu dipotret sebagai tanda keberanian. Duduk bersama orang lain lalu tampak seperti ketergantungan. Padahal hidup batin manusia tidak bergerak secepat video pendek.
Sendiri Tidak Selalu Sepi
Psikologi membantu kita membedakan dua hal yang sering dicampuradukkan: sendiri dan kesepian. Sendiri adalah keadaan. Kesepian adalah pengalaman emosional. Seseorang bisa duduk sendiri dan merasa tenang. Seseorang juga bisa berada di tengah keluarga, teman kantor, atau keramaian kampus, tetapi merasa tidak terlihat.
Weinstein, Hansen, dan Nguyen mendedah bahwa orang dewasa rata-rata menghabiskan hampir sepertiga waktu terjaganya dalam keadaan sendiri. Mereka juga menunjukkan bahwa waktu sendiri dapat membantu relaksasi, pemulihan energi, pemecahan masalah, pengaturan emosi, kreativitas, dan hubungan yang lebih sehat dengan diri sendiri serta orang lain (Weinstein, Hansen, & Nguyen, 2024, hlm. 3).
Di sini Solo Table Theory punya manfaat. Ia mengurangi rasa monyos yang sering menempel pada orang yang melakukan sesuatu sendirian. Ia membantu seseorang menyadari bahwa makan sendiri tidak sama dengan ditinggalkan. Ia memberi latihan untuk tidak selalu meminjam kehadiran orang lain agar merasa bernilai.
Namun manfaat itu hanya muncul ketika kesendirian dipilih dengan sadar. Weinstein, Hansen, dan Nguyen menegaskan bahwa memilih kesendirian karena seseorang menganggapnya bermakna dapat menjadi hal positif (Weinstein et al., 2024, hlm. 105). Pilihan menjadi kata kunci. Kesendirian yang dipilih untuk istirahat berbeda dari kesendirian yang muncul karena takut ditolak.
Meja yang Sama, Alasan yang Berbeda
Satu meja dapat menyimpan banyak cerita. Ada orang yang duduk sendiri karena ingin membaca sepuluh halaman buku setelah hari yang bising. Ada yang datang sendiri karena jadwalnya tidak cocok dengan siapa pun. Ada yang ingin menikmati makanan tanpa harus menjelaskan apa-apa. Semua itu wajar.
Walakin ada juga orang yang duduk sendiri karena takut menghubungi teman. Ada yang merasa tidak pantas ditemani. Ada yang makin lama makin menarik diri karena pengalaman ditolak, ditertawakan, atau tidak dianggap. Dari luar, semua tampak sama. Dari dalam, bedanya jauh.
Coplan dan Bowker menjelaskan bahwa dampak kesendirian sangat bergantung pada motivasi. Orang dapat mencari kesendirian karena ingin privasi, menikmati waktu luang, mengejar pengalaman religius, atau menghindari situasi yang mengganggu. Kesendirian yang dipilih dapat memulihkan. Namun bagi orang yang sebenarnya ingin terhubung, tetapi mundur karena cemas dan takut, kesendirian dapat meningkatkan kesepian, kekhawatiran, dan depresi (Coplan & Bowker, 2017, hlm. 291).
Oleh sebab itu, pertanyaan pentingnya bukan “apakah saya berani makan sendiri?” Pertanyaan yang lebih jujur ialah “mengapa saya memilih sendiri?” Bila jawabannya karena ingin tenang, meja itu bisa menjadi ruang pemulihan. Bila jawabannya karena takut manusia lain, meja itu mungkin sedang menyembunyikan masalah yang lebih dalam.
TikTok dan Bahasa Baru untuk Kegelisahan Lama
Solo Table Theory memberi bahasa baru untuk pengalaman lama. Orang sejak dulu makan sendiri, berjalan sendiri, bekerja sendiri, dan pulang sendiri. Bedanya, TikTok membuat pengalaman itu terlihat elok, rapi, dan laik ditiru. Kamera menyorot kopi, piring, buku, earphone, dan wajah yang tampak damai. Penonton melihat kemandirian. Ia tidak melihat rasa berwalang hati sebelum berangkat. Ia tidak melihat pesan yang tidak berani dikirim. Ia tidak melihat malam setelah konten selesai.
Bahasa baru kadang menolong. Ia membuat orang yang semula malu merasa punya nama untuk pengalamannya. Akan tetapi bahasa baru juga bisa menipu. Istilah yang terdengar psikologis tidak selalu menghadirkan pemahaman psikologis. Orang dapat memakai Solo Table Theory untuk bertumbuh. Orang juga dapat memakainya untuk membenarkan isolasi.
Bergmann dan Hippler menunjukkan bahwa budaya kesendirian selalu memuat dua sisi. Kesendirian dapat menjadi jalan pembebasan. Ia juga dapat menjadi gejala masyarakat yang sakit (Bergmann & Hippler, 2017, hlm. 25). Solo Table Theory bergerak di antara dua sisi itu. Ia membebaskan bila membantu orang berhenti takut pada ruang sendiri. Ia bermasalah bila membuat kebutuhan akan orang lain tampak seperti kelemahan.
Kesehatan Mental Membutuhkan Keseimbangan
Kesehatan mental tidak lahir dari pemujaan terhadap kemandirian. Manusia perlu bisa sendiri. Manusia juga perlu bisa kembali. Ia perlu ruang untuk mendengar dirinya sendiri. Ia juga perlu relasi yang membuatnya merasa aman.
Weinstein, Hansen, dan Nguyen meneroka bahwa manusia membutuhkan keseimbangan antara diri yang sendiri dan diri yang sosial. Mereka melihat kesendirian dan kebutuhan untuk terhubung sebagai dua bagian hidup yang saling melengkapi (Weinstein et al., 2024, hlm. 7). Hal ihwal ini pelajaran penting bagi generasi yang sering diajari memilih kubu: mandiri atau manja, kuat atau rapuh, sendiri atau bergantung.
Padahal orang yang sehat secara emosional tidak selalu kuat dalam pengertian populer. Ia tahu kapan perlu diam. Ia tahu kapan perlu meminta tolong. Ia bisa makan sendiri tanpa merasa kalah. Ia juga bisa menghubungi teman tanpa merasa ruai.
David Vincent menambahkan sudut sejarah yang berguna. Di era digital, manusia mencari cara untuk sendiri sekaligus tetap terhubung. Telepon genggam, internet, dan perangkat digital membantu sebagian orang menjaga jarak aman antara kesendirian dan kesepian, terutama ketika alat itu dipakai untuk mempertahankan hubungan dengan keluarga dan teman (Vincent, 2020, hlm. 365). Masalahnya bukan teknologi itu sendiri. Masalahnya ialah cara kita memakainya. Ponsel dapat menjadi jembatan. Ia juga dapat menjadi dinding.
Latihan Kecil
Solo Table Theory sebaiknya dipakai sebagai latihan kecil. Cobalah makan sendiri tanpa segera membuat konten. Duduklah. Perhatikan napas. Rasakan makanan. Dengarkan pikiran yang muncul. Apakah ada tenang. Apakah ada malu. Apakah ada takut dilihat orang. Jangan buru-buru menilai diri sendiri. Cukup kenali.
Setelah itu, lihat akibatnya. Bila waktu sendiri membuat tubuh lebih ringan, pikiran lebih jernih, dan relasi dengan orang lain membaik, teruskan. Bila waktu sendiri menjadi alasan untuk menghindari pesan, menolak pertemuan, dan menjauh dari orang yang peduli, hentikan pola itu. Hubungi seseorang. Buat janji. Katakan keadaan dengan sederhana.
Stern menulis bahwa kesepian bukan emosi nan sederhana, tetap, dan mudah dikenali. Ia menyebutnya sebagai emosi yang kompleks dan berubah-ubah (Stern, 2024, hlm. viii). Karena itu, meja untuk satu orang tidak boleh dibaca terlalu cepat. Ia bisa menjadi tempat seseorang pulih. Ia juga bisa menjadi tempat seseorang bersembunyi.
Nilai meja itu tidak ditentukan oleh kamera. Nilainya ditentukan oleh alasan seseorang datang, kondisi batinnya saat duduk, dan keberaniannya untuk kembali terhubung setelah selesai makan. Solo Table Theory menjadi berguna tatkala ia mengajarkan keberanian yang sederhana: berani sendiri tanpa membenci kebersamaan, berani bersama tanpa takut kehilangan diri.
Kurban di Era Digital: Ibadah Suci atau Komoditas Pasar?
Perdagangan kurban digital menjelang Idul Adha 2026 tumbuh pesat, namun menyimpan risiko ketidakjelasan bagi konsumen yang bertransaksi hanya melalui foto dan video online. [964] url asal
#kurban #hewan-kurban #haji #ibadah #bisnis-hewan-kurban #idul-adha-2026 #jual-beli-kurban-digital #titip-kurban-online #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 16/05/26 06:05
v/222182/
Menjelang Idul Adha 2026 yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, masyarakat kembali menyambut momentum spiritual yang sarat makna pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di tengah pesatnya perdagangan digital dan tingginya permintaan hewan kurban setiap tahun, praktik jual beli hewan kurban perlahan berubah menjadi arena bisnis yang tidak selalu sehat.
Di balik baliho “titip kurban sekarang”, “hewan premium”, “super sehat”, hingga “garansi syar’i”, tersimpan persoalan yang jauh lebih kompleks: konsumen membeli kepercayaan, tetapi sering kali menerima ketidakjelasan.
Fenomena ini tidak lagi sederhana. Hari ini masyarakat membeli hewan kurban bukan hanya di pasar ternak, melainkan melalui marketplace, media sosial, live streaming, hingga sistem titip kurban digital. Konsumen cukup melihat foto WhatsApp, video, atau testimoni daring, lalu mentransfer uang jutaan rupiah tanpa benar-benar mengetahui kondisi hewan yang dibeli.
Situasi ini membuka ruang besar bagi manipulasi informasi, permainan kualitas, hingga praktik pertukaran hewan secara diam-diam yang mulai mendapat sorotan serius dari berbagai pihak.
Dalam banyak kasus, hewan yang ditampilkan saat promosi tidak selalu sama dengan hewan yang dikirim atau disembelih. Ada pula praktik penjualan hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, terlalu kurus, bahkan terindikasi sakit.
Tingginya permintaan menjelang Idul Adha sering dimanfaatkan sebagian pelaku usaha untuk mengejar keuntungan cepat dengan mengabaikan kualitas dan kesehatan ternak. Persoalan ini menjadi semakin serius karena sebagian besar konsumen tidak memiliki kemampuan memeriksa kondisi hewan secara langsung sebelum transaksi dilakukan.
Fatwa Tak Cukup Halal, tapi Kejujuran Pasar
Selama ini publik lebih banyak membahas kehalalan hewan kurban dari sisi syariat penyembelihan. Padahal tantangan terbesar di era modern justru terletak pada transparansi perdagangan. Persoalan utama bukan lagi sekadar halal atau haram, melainkan apakah konsumen benar-benar memperoleh hewan yang sesuai dengan informasi yang dijanjikan.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Ekonomi digital membuat hubungan antara penjual dan pembeli menjadi semakin jauh, tetapi kepercayaan tetap harus dijaga. Ketika penjual mengganti hewan tanpa pemberitahuan, memanipulasi bobot, menggunakan foto lama, atau menyembunyikan kondisi kesehatan ternak, maka yang rusak bukan hanya transaksi bisnis, tetapi juga nilai moral ibadah kurban itu sendiri.
Dorongan berbagai pihak agar otoritas keagamaan—MUI—mengeluarkan fatwa terkait perlindungan konsumen kurban menjadi sangat relevan. Sebab dalam konteks modern, perlindungan konsumen tidak dapat dipisahkan dari etika keagamaan.
Islam tidak hanya mengatur tata cara ibadah, tetapi juga menekankan kejujuran, amanah, dan larangan menipu dalam perdagangan. Dalam perspektif hukum Islam, tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya bersifat horizontal kepada konsumen, tetapi juga vertikal kepada Allah Swt.
Artinya, menjual hewan sakit, menyembunyikan cacat ternak, atau mengganti hewan tanpa persetujuan bukan sekadar pelanggaran bisnis, melainkan pengkhianatan terhadap nilai spiritual kurban itu sendiri.
Sayangnya, tidak sedikit pelaku usaha yang justru berlindung di balik tren digital dan lemahnya pengawasan. Konsumen dibuat percaya melalui tampilan visual yang meyakinkan, padahal kondisi riil di lapangan belum tentu sesuai.
Kondisi ini semakin berbahaya karena masyarakat Indonesia memiliki budaya religius yang tinggi. Ketika unsur agama dipakai sebagai alat pemasaran tanpa disertai integritas, konsumen menjadi pihak yang paling rentan dieksploitasi.
Kepercayaan publik perlahan berubah menjadi komoditas ekonomi. Ketika kepercayaan diperdagangkan tanpa etika, yang hancur bukan hanya pasar, tetapi juga legitimasi moral pelaku usaha itu sendiri.
“Paspor Digital” Hewan Kurban
Di tengah meningkatnya ancaman penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), serta zoonosis berbahaya seperti antraks, isu kesehatan hewan kurban tidak bisa lagi dianggap sekadar formalitas administratif.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan pengawasan. Mulai dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Kemudian Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dalam situasi wabah PMK. MUI pun mengeluarkan fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang panduan kurban saat wabah PMK dan Nomor 34 Tahun 2023 terkait pelaksanaan kurban di tengah merebaknya Lumpy Skin Disease (LSD) serta antisipasi penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR).
Masalahnya, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak masyarakat membeli hewan hanya berdasarkan ukuran tubuh atau harga murah tanpa memahami status kesehatan ternak.
Padahal regulasi telah mengatur bahwa hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari otoritas veteriner daerah asal, lolos pemeriksaan ante-mortem sebelum disembelih dan post-mortem setelah penyembelihan, serta memenuhi standar kesejahteraan hewan.
Di era digital, sistem pengawasan semestinya jauh lebih maju. Sudah saatnya Indonesia memiliki “paspor digital hewan kurban”, yakni sistem identifikasi berbasis QR Code yang dapat diakses masyarakat secara langsung.
Konsumen cukup memindai kode untuk mengetahui asal ternak, status vaksinasi, riwayat kesehatan, usia hewan, hingga identitas peternak. Teknologi semacam ini bukan lagi sekadar gagasan futuristik, melainkan kebutuhan nyata untuk memutus rantai manipulasi dalam perdagangan hewan kurban.
Lebih dari itu, marketplace dan platform digital juga harus ikut bertanggung jawab. Mereka tidak bisa lagi hanya mengklaim sebagai penyedia sarana transaksi.
Jika platform memperoleh keuntungan ekonomi dari perdagangan hewan kurban, maka mereka juga wajib memastikan transparansi dan validitas informasi yang ditampilkan kepada konsumen. Tanpa pengawasan digital yang kuat, ruang online akan terus menjadi lahan subur bagi praktik perdagangan yang manipulatif.
Pentingnya Integritas, Bukan Sekadar Transaksi
Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga tentang menyembelih kerakusan, manipulasi, dan ketidakjujuran. Di tengah modernisasi perdagangan, nilai spiritual kurban justru diuji oleh cara manusia memperlakukan konsumen dan menjaga amanah.
Apabila praktik perdagangan hewan kurban dibiarkan berjalan tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, maka ibadah yang seharusnya membawa keberkahan justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.
Masa depan perlindungan konsumen kurban harus bergerak menuju sistem yang lebih modern, terbuka, dan berbasis teknologi. Sertifikasi kesehatan digital, pengawasan marketplace, pelatihan juru sembelih profesional, hingga edukasi konsumen harus menjadi bagian dari transformasi besar ekosistem kurban nasional.
Konsumen tidak boleh terus-menerus menjadi objek pasar musiman yang dibanjiri promosi emosional tanpa kepastian kualitas dan perlindungan yang memadai.
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang membeli seekor kambing atau sapi semata. Mereka sedang membeli kepercayaan, ketenangan batin, dan keyakinan bahwa ibadahnya dijalankan secara benar.
Karena itu, menjaga integritas perdagangan hewan kurban sesungguhnya bukan hanya tugas negara atau ulama, melainkan tanggung jawab moral seluruh pelaku usaha yang ingin bisnisnya tetap dipercaya publik.
Perpustakaan dan Ruang Perlawanan di Era (Dis)Informasi
Data Perpusnas 2024 menunjukkan Perpustakaan justru makin ramai dikunjungi seiring naiknya minat baca, membantah prediksi punahnya perpustakaan fisik di era digital. [1,009] url asal
#perpustakaan #disinformasi #hoaks #media-sosial #perpusnas #perpustakaan-digital #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 15/05/26 08:05
v/221529/
“Subjek ideal dari pemerintahan totalitarian bukanlah orang Nazi yang fanatik atau Komunis yang fanatik, melainkanorang-orang yang baginya perbedaan antara fakta dan fiksi (yakni, realitas pengalaman) serta perbedaan antara benar dan salah (yakni, standar pemikiran) tidak lagi ada.”
Hannah Arendt, The Origins of Totalitarianism
Perpustakaan yang Tidak Pernah Hilang
Argumen bahwa perpustakaan fisik akan ditinggalkan, menjadi usang dan sekadar memorabilia romantis dari peradaban terdidik, sudah hadir sejak 1949. Menariknya, sampai detik ini, belum ada bukti empiris yang mengarah pada punahnya perpustakaan. Sebaliknya, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) meningkat menjadi 66,77% pada 2023 yang disertai dengan meningkatnya kunjungan ke perpustakaan fisik maupun digital (Perpusnas, 2024).
Perpustakaan secara fisik masih eksis dengan beragam corak dan model organisasi yang berkembang. Perpustakaan setidaknya memiliki kapasitas bertahan dari era membludaknya informasi karena letupan teknologi. Masyarakat mampu mengevaluasi, mengekstraksi, dan mentransformasi nilai lain dari kehadiran perpustakaan.
Alih-alih menjadi gudang buku, perpustakaan telah bertransformasi menjadi ruang dialog publik, co-working space, dan juga galeri karya lintas disiplin yang layak dikunjungi. Memahami perpustakaan dalam perspektif sempit, yakni repositori pengetahuan (knowledge repository), bukanlah pilihan yang ideal dan sudah waktunya ditinggalkan.
Banyak studi telah membahas dan membedah perspektif dan pengalaman pengguna (seperti pelajar atau pendidik) terhadap fungsi dan justifikasi kehadiran perpustakaan. Namun, opini kami akan berorientasi dan mempersuasi pembaca untuk kembali memaknai esensi perpustakaan yang urgen pada era (dis)informasi. Era di mana kita semakin tidak bisa (atau tidak mau?) membedakan fakta yang nyata dengan selera subyektif.
Informasi telah menjadi mata uang (currency) baru dan terbukti bisa menjadi salah satu medium terbaik dalam membangun relasi kuasa (power relation) yang nyata atau yang artifisial. Bila dulu harga informasi akan tergantung pada tingkat kesulitan mendapatkannya (cost of acquisition) maka sekarang nampaknya bergeser pada seberapa efektif informasi tersebut bisa membentuk opini dan sikap bagi audiensnya.
Hal ini dapat dikonfirmasi dengan berselancar di ruang digital yang telah menjadi objek vital dalam memulai atau mengakhiri konflik seperti carut-marut geopolitik atau kampanye demokrasi. Mereka yang menguasai ruang digital, mereka yang akan memegang kunci “legitimasi”.
Kami ingin meyakinkan Anda, pada masa ini, ruang perpustakaan perlu dirancang sebagai ruang komunal untuk melawan rezim (dis)informasi. Rezim (dis)informasi—yakni kondisi di mana volume informasi meningkat drastis tanpa mekanisme verifikasi yang memadai—ditandai dengan banjir konten digital yang lebih mengutamakan kecepatan dan emosi dibanding akurasi.
Situasi ini berbahaya karena membentuk sikap seseorang untuk lebih mempercayai berita yang sesuai dengan selera dan perasaan, dan menggerus kapasitas kognitif mereka untuk mencerna kualitas informasi itu sendiri. Era ini biasa dikenal dengan istilah post-truth. Bagi beberapa kelompok, era ini menawarkan kesempatan untuk tidak hanya melawan hegemoni narasi lama tapi membentuk kepercayaan baru. Perang kelak akan dimenangkan oleh dominasi pikiran.
Dalam esai ini, kami merasa tidak perlu membahas apa yang benar (right) dan salah (wrong) menurut norma. Esai ini memiliki tujuan agar mereka yang cinta literasi dan perpustakaan memahami bahwa, demi keberlangsungan demokrasi yang lazim dianggap mode organisasi masyarakat terbaik, rezim (dis)informasi harus dilawan dengan kehadiran sistem yang sepadan.
Perpustakaan yang Melawan
Perpustakaan tidak cukup menjadi tempat para akademisi menulis jurnal, mencari referensi atau sekadar menjadi tempat yang “aman” dari kebisingan. Sebaliknya, perpustakaan harus mampu mereposisi perannya untuk bertransformasi tidak hanya sebagai jembatan distribusi, namun juga benteng verifikasi.
Dengan kata lain, perpustakaan tidak bisa menunggu masyarakat hadir tapi justru harus “menghadirkan diri” kepada masyarakat sebagai garda terdepan melawan (dis)informasi. Tapi pandangan ini hanya menjadi retorika belaka apabila langkahnya abu-abu. Ada jalan yang bisa kita tempuh.
Pertama, perpustakaan dilengkapi dengan tim pustakawan yang mampu mengkurasi informasi, mengedukasi literasi, dan memberikan pengetahuan serta keterampilan terhadap penilaian informasi untuk masyarakat. Perpustakaan harus mengajarkan sumber informasi yang bisa dipercaya dan bila ada gelombang informasi yang hadir, bagaimana cara masyarakat mengolah informasi tersebut.
Bahkan pada masyarakat, terutama yang sering terpapar media sosial tidak sadar akan bahaya echo-chamber (ruang gema) yang dapat menyebabkan bias konfirmasi, pun juga mengarah pada disinformasi. Oleh karena itu, jangan menilai perpustakaan sekadar dari jumlah koleksi literatur tapi berikan juga penilaian pada sistem jaminan mutu informasi yang mereka miliki. Masyarakat harus diberikan kesadaran bahwa tidak semua informasi memiliki nilai yang sama dan nilai tersebut akan sangat tergantung dari kebutuhan “pembeli” informasi.
Kedua, perpustakaan harus proaktif menjadi jembatan dialog lintas disiplin dan mampu menerjemahkannya bagi audiens awam. Seperti metafora yang sering kita dengar “bangun jembatan, bukan dinding”. Kita telah menjadi saksi bahwa era post-truth ini juga ditandai dengan matinya kepakaran (death of expertise) ketika semua orang merasa mampu berkomentar dan memahami masalah yang terjadi.
Mereka dengan jumlah pengikut terbanyak, maka suara merekalah yang menggema di ruang publik. Perpustakaan harus menahan reproduksi opini tanpa dasar kepakaran yang memadai dengan memberikan ruang bagi mereka yang ahli dengan cara yang patut.
Ketiga, perpustakaan harus berani membangun dampak (impact) yang jelas pada ruang media sosial. Media sosial tidak bisa hanya menjadi tempat pengumuman koleksi, lomba atau perubahan pengurus. Sosial media justru perlu menjadi tempat bercerita (storytell) dan menyampaikan ilmu yang menurut pemahaman pustakawan bernilai bagi masyarakat.
Titik ini hanya bisa dicapai apabila perpustakaan memiliki kepekaan terhadap isu dan tantangan di tingkat dampak yang mereka incar (misal, lokal atau nasional). Kami percaya bahwa kejahatan yang sistematis akan menang melawan kebaikan yang tidak sistematis.
Yang terakhir, perpustakaan harus mampu menjadi agen yang relevan bagi semua. Kita tidak bisa menutup mata dengan disparitas akses terhadap bacaan yang berkualitas dan seirama dengan kebutuhan masyarakat, terutama di pedesaan. Dengan akses yang merata akan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri melalui pengetahuan dan informasi yang terkandung di semua media pustaka.
Sedikit Refleksi pada Masa Depan
Ketika menyusun esai ini, kami selalu mencoba melawan rasa percaya bahwa masa depan akan menuju jalur yang diharapkan (desirables) dengan sendirinya. Melihat apa yang terjadi pada rapuhnya pendidikan, ketimpangan sosio-ekonomi yang semakin jelas dan hilangnya rasa percaya pada penegakan keadilan, sangat tidak rasional untuk sekadar menjadikan perpustakaan sebagai ruang kopi dan meditasi intelektual. Sesuatu harus berubah. Dan harus dilakukan dengan lebih sistematis.
Kami berharap bahwa esai ini mampu membuka imajinasi baru terhadap potensi dan pemaknaan perpustakaan yang lebih jelas sebagai ruang komunal dan simbol perlawanan terhadap (dis)informasi. Setidaknya, kita telah mencoba melawan dengan sedikit pena dan ketikan yang kita punya.
RUU Pemilu: Demokrasi yang Jalan di Tempat
Pembahasan RUU Pemilu tersendat akibat konflik kepentingan di DPR, di mana partai politik bertindak sebagai wasit sekaligus pemain dalam pembuatan aturan. [548] url asal
#pemilu #partai-politik #ruu-pemilu #dewan-perwakilan-rakyat #konflik-kepentingan #demokrasi-indonesia #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 15/05/26 07:05
v/221493/
Ada yang janggal dalam cara kita membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia selalu bergerak, tetapi tak pernah benar-benar maju. Seperti tarian poco-poco: langkahnya teratur, iramanya jelas, tetapi ujungnya tetap di tempat semula. Hingga Mei 2026, pola itu kembali berulang.
Di tengah target ambisius pemerintahan Prabowo Subianto yang ingin merampungkan RUU Pemilu dalam 2,5 tahun, publik justru disuguhi realitas yang berlawanan: pembahasan tersendat, tarik-ulur kepentingan menguat, dan arah kebijakan kian kabur. Ini tidak hanya keterlambatan teknis, tetapi Ini adalah gejala dari problem yang lebih dalam dimana demokrasi yang terkebiri oleh dirinya sendiri.
Masalah utama RUU Pemilu bukan pada rumitnya substansi, melainkan pada siapa yang membahasnya. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebagai pembentuk undang-undang, diisi oleh partai-partai politik yang sekaligus menjadi peserta pemilu. Dalam satu tubuh, mereka adalah wasit sekaligus pemain. Konflik kepentingan tidak hanya kemungkinan ia adalah keniscayaan.
Dalam situasi seperti ini, setiap pasal tidak hanya soal prinsip, melainkan soal posisi. Sistem pemilu diperdebatkan bukan karena mana yang paling demokratis, tetapi mana yang paling menguntungkan. Ambang batas parlemen dibicarakan bukan sebagai alat penyederhanaan sistem, melainkan sebagai pagar untuk menutup pintu bagi pesaing. Bahkan penataan daerah pemilihan pun kerap beraroma kalkulasi elektoral.
Kita menyaksikan demokrasi yang bernegosiasi dengan dirinya sendiri dan acap kali kalah. Ketika pembahasan sempat mandek, muncul wacana bahwa pemerintah akan mengambil alih proses legislasi. Ini bukan tidak hanya dinamika biasa. Ini sinyal bahwa mekanisme checks and balances sedang goyah. Jika legislatif tidak mampu menjalankan fungsinya, dan eksekutif mulai masuk terlalu jauh, maka garis pemisah kekuasaan menjadi kabur.
Di titik ini, kita tidak lagi berbicara tentang RUU Pemilu semata, tetapi tentang arah demokrasi Indonesia. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjanjikan transparansi. Sebuah pernyataan yang, di atas kertas, terdengar meyakinkan. Namun publik punya alasan untuk ragu. Transparansi dalam praktik sering kali berhenti pada formalitas: rapat dibuka, dokumen dipublikasikan, tetapi keputusan tetap diambil di ruang-ruang tertutup yang tak tersentuh publik.
Demokrasi prosedural berjalan. Demokrasi substantif tertinggal. Yang lebih mengkhawatirkan, pola ini terus berulang dari satu periode ke periode berikutnya. Setiap menjelang pemilu, undang-undangnya diubah. Tidak ada desain jangka panjang. Tidak ada komitmen untuk stabilitas sistem. Yang ada hanyalah penyesuaian-penyesuaian politis sesuai konfigurasi kekuasaan saat itu.
Hukum pemilu akhirnya kehilangan sifatnya sebagai aturan main yang netral. Ia berubah menjadi instrumen yang lentur bisa ditarik, ditekan, bahkan dibengkokkan sesuai kebutuhan.
Di sinilah letak ironi terbesar: demokrasi yang seharusnya diatur oleh hukum, justru membuat hukumnya tunduk pada politik.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Ketidakpastian regulasi mengganggu kesiapan penyelenggara pemilu. Lebih dari itu, ia menggerus kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat bahwa aturan main bisa diubah-ubah sesuai kepentingan elite, maka legitimasi proses demokrasi ikut dipertanyakan.
Dan ketika legitimasi mulai retak, demokrasi tidak runtuh seketika ia terkikis perlahan. RUU Pemilu seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Namun, jika prosesnya terus terjebak dalam logika transaksional, maka hasil akhirnya hanya akan menjadi kompromi jangka pendek. Tidak menyelesaikan masalah, hanya menundanya.
Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi “kapan RUU ini selesai,” melainkan “untuk siapa RUU ini dibuat?” Jika jawabannya adalah untuk kepentingan publik, maka prosesnya harus terbuka, partisipatif, dan bebas dari konflik kepentingan. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka kita harus berani mengakui: demokrasi kita sedang berjalan di tempat. Seperti tarian poco-poco yang ramai, teratur, tetapi tak pernah benar-benar sampai ke tujuan.
Saatnya BPW Indonesia Naik Kelas: Dari Perantara Menjadi Integrator
Industri Biro Perjalanan Wisata Indonesia memiliki masa depan cerah jika bertransformasi dari sekadar perantara menjadi integrator yang memberikan nilai tambah. [996] url asal
#indonesia #biro-wisata #pariwisata #masa-depan-pariwisata #biro-perjalanan-wisata #transformasi-bisnis #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 15/05/26 06:05
v/221463/
Di sebuah pertemuan asosiasi di Yogyakarta beberapa bulan lalu, seorang pemilik biro perjalanan wisata (BPW) berkata kepada saya dengan nada lirih. Anak muda kini memesan semuanya dari telepon genggam. Tiket pesawat, kamar hotel, bahkan tur harian. Apakah industri kami masih punya tempat di masa depan? Pertanyaan ini saya dengar berulang kali. Di Bali, Medan, Makassar, hingga Lombok. Kekhawatiran yang sama, dengan wajah yang berbeda.
Jawaban saya selalu sama. BPW Indonesia justru sedang memasuki masa keemasannya. Tetapi syaratnya satu. Kita harus berhenti memandang BPW sebagai perantara. Saatnya memposisikan BPW sebagai integrator.
Perbedaan dua kata ini menentukan masa depan industri. Perantara hanya menghubungkan dua pihak. Ia menambah lapisan transaksi tanpa nilai tambah berarti. Bila ada cara lebih efisien, perantara akan tergantikan. Itulah nasib travel agent generasi lama. Mereka kalah oleh aplikasi.
Integrator bekerja dengan logika berbeda. Ia tidak sekadar menghubungkan. Ia merangkai, mengkurasi, serta menjamin. Hasilnya adalah pengalaman utuh yang nilainya jauh lebih besar dari penjumlahan komponen.
Bayangkan keluarga muda dari Singapura yang ingin merayakan ulang tahun pernikahan di Labuan Bajo. Mereka bisa memesan penerbangan, hotel, atau kapal pinisi dari aplikasi. Tetapi siapa yang akan memastikan kapten kapal tahu spot diving terbaik di pagi hari? Siapa yang akan menyiapkan kejutan ulang tahun di tengah laut saat matahari terbenam? Siapa yang akan paham bahwa istri tidak makan seafood karena alergi? Algoritma di belahan dunia lain tidak akan pernah tahu. BPW Indonesia tahu.
Indonesia memiliki modal yang luar biasa untuk memimpin transformasi ini. World Economic Forum 2024 menempatkan Indonesia di peringkat ke-22 dunia dalam Travel and Tourism Development Index. Peringkat kedua di ASEAN, hanya kalah dari Singapura. Lompatan kita dari posisi ke-32 sejak 2019 adalah lompatan terbesar di antara negara berkembang manapun. Skor Indonesia 4,46 — mengungguli Malaysia 4,20, Thailand 4,16, dan Vietnam 3,96. Fondasi sudah berdiri kokoh.
Lebih membanggakan lagi, di tengah dominasi platform asing yang melanda kawasan, Indonesia justru memiliki Traveloka dan Tiket.com. Pasar OTA Indonesia 67% dipegang pemain lokal. Bandingkan dengan Vietnam yang pasarnya 80% dikuasai platform asing. Dua nama anak bangsa ini adalah aset strategis nasional yang tidak dimiliki negara ASEAN lain. Kemewahan ini harus kita jaga, kita perkuat, dan kita manfaatkan.
Tetapi marilah kita jujur dengan kondisi sebenarnya. Data Pusat Kajian Pariwisata Indonesia 2024 mencatat 5.066 BPW terdaftar secara nasional. Dari jumlah itu, hanya 1.118 atau 22% yang meraih akreditasi A. Sisanya 78% masih akreditasi B, C, atau belum terakreditasi sama sekali. Sebaran pun timpang: DKI Jakarta menyumbang 33,5% total BPW akreditasi A, Jawa Barat 15,7%, Jawa Timur 11,4%. Bali yang menjadi etalase pariwisata Indonesia justru hanya 3,6%.
Yang lebih memprihatinkan adalah ketertinggalan dalam adopsi teknologi pengalaman digital. Studi Alam dan rekan-rekannya tahun 2024 mencatat tingkat adopsi AR/VR pada BPW Indonesia hanya 23%. Singapura 52%, Malaysia 45%, Thailand 38%. Indonesia di posisi keempat ASEAN.
Riset disertasi terbaru terhadap BPW akreditasi A kita bahkan menemukan bukti empiris yang tegas: adopsi teknologi pengalaman digital adalah faktor tunggal dengan dampak terbesar terhadap daya saing BPW. Lebih besar dari faktor lain manapun. Investasi ke arah ini adalah taruhan paling cerdas yang dapat kita ambil.
Inilah ironi yang harus dijawab bersama. Fondasi kelas dunia tetapi eksekusi kelas keempat. Indeks pengembangan kita peringkat 22 dunia, tetapi adopsi teknologi kita di posisi terbawah ASEAN. Kekayaan budaya kita melimpah, tetapi sebagian besar BPW masih beroperasi dengan cara-cara lama. Kesenjangan antara potensi dan eksekusi menganga lebar.
Inilah saatnya seluruh ekosistem pariwisata Indonesia bergerak bersama. Bukan menunggu satu sama lain atau saling menyalahkan. Namun, saling memperkuat.
Pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar dan strategis. Standar nasional proses bisnis BPW perlu segera dirumuskan. Sistem akreditasi perlu disempurnakan agar berbasis kapabilitas digital, bukan sekadar modal disetor. Platform pendukung transformasi digital perlu dibangun dengan dukungan dana yang memadai.
Kemitraan resmi BPW dengan OTA lokal perlu difasilitasi. Singapura sudah membuktikan dengan platform Tcube yang menghasilkan rekor 16,5 juta wisatawan dan 29 miliar dolar Singapura penerimaan pada 2024. Thailand sudah membuktikan dengan inisiatif berbasis kecerdasan buatan TAT-AI yang meraih World Tourism Awards 2025 di Brussels dan menghasilkan penerimaan 2,7 triliun bath atau setara US$80 miliar pada 2025.
Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk melakukan hal yang sama, atau bahkan lebih baik. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berani dan eksekusi yang konsisten.
Pelaku BPW memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Saatnya berhenti memandang teknologi sebagai ancaman. Saatnya melihatnya sebagai mitra. Investasi dalam personalisasi layanan, dalam pengalaman tematik, dalam kapabilitas digital, akan dibayar berkali-kali lipat oleh wisatawan yang menghargai pengalaman premium. BPW yang berani naik kelas hari ini akan menjadi pemenang besok.
Asosiasi industri pariwisata perlu jadi penggerak yang lebih agresif. Akademisi perlu mendekatkan riset ke kebutuhan praktis industri. Komunitas lokal di desa-desa wisata perlu dirangkul sebagai mitra strategis, bukan pelengkap musiman. Media perlu menceritakan kisah-kisah keberhasilan BPW Indonesia agar narasi yang berkembang bukan hanya tentang kekhawatiran disrupsi.
OTA lokal kita pun memiliki peran historis. Traveloka dan Tiket.com sudah menjadi kebanggaan nasional. Kini saatnya mereka berperan lebih besar lagi. Bukan sekadar sebagai platform transaksi. Tetapi sebagai mitra strategis BPW Indonesia dalam menyusun pengalaman premium yang tidak bisa direplikasi platform asing.
Pariwisata bukan sekadar tentang devisa. Ia adalah jendela bagaimana dunia memandang sebuah bangsa. Ia adalah panggung tempat budaya kita berbicara kepada peradaban global. Setiap wisatawan yang pulang dengan pengalaman yang baik adalah duta tidak resmi yang membawa cerita Indonesia ke seluruh penjuru dunia. Dan di garis depan setiap pengalaman itu, ada BPW Indonesia yang merangkai kepingan-kepingan menjadi kenangan tak terlupakan.
Kepada teman-teman pelaku BPW di seluruh Indonesia, saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan satu pesan. Industri kita tidak sedang menunggu giliran tergantikan. Industri kita justru sedang menunggu giliran naik kelas. Fondasi sudah kokoh. Aset sudah di tangan. Pelajaran dari tetangga sudah jelas. Bukti empiris dari riset sudah memvalidasi arah yang harus kita ambil. Yang dibutuhkan adalah keberanian kolektif untuk melompat. Dan pemerintah, asosiasi, akademisi, OTA lokal, komunitas, serta media — semua sudah dipanggil untuk berdiri bersama kita di garis depan.
Saatnya kita bergerak. Bersama-sama. Sekarang juga.
Fiskal sebagai Mesin Pertumbuhan: Sampai Kapan?
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,61% di kuartal I-2026 disokong konsumsi dan investasi, namun peran kebijakan fiskal pemerintah menjadi faktor kunci di balik angka tersebut. [809] url asal
#fiskal #pertumbuhan-ekonomi #suku-bunga #pertumbuhan-ekonomi-indonesia #konsumsi-rumah-tangga #investasi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/05/26 08:20
v/219708/
Perekonomian Indonesia membuka tahun 2026 dengan catatan yang cukup impresif. Pada kuartal pertama, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,61% secara tahunan, menguat dari 5,39% pada kuartal IV-2025. Ini menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal III-2022 dan sekilas memberi sinyal bahwa mesin ekonomi nasional kembali bekerja lebih kencang.
Namun, di balik angka yang terlihat solid tersebut, ada sejumlah faktor yang perlu dicermati lebih dalam. Momentum Ramadan dan Idul Fitri jelas memberi dorongan signifikan melalui meningkatnya konsumsi masyarakat, mobilitas publik, serta aktivitas perdagangan. Selain itu, pertumbuhan tahunan yang tinggi juga terbantu oleh efek low-base, mengingat pada kuartal pertama 2025 ekonomi hanya tumbuh di bawah 5%.
Dari sisi pengeluaran, akselerasi pertumbuhan masih ditopang oleh kuatnya permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52%, sementara investasi meningkat 5,96%. Meski demikian, jika ditelusuri lebih jauh, penguatan pada kedua komponen tersebut masih sangat dipengaruhi oleh peran fiskal pemerintah.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi saat ini masih didorong oleh strategi fiscal-driven growth, sebuah pendekatan yang mulai terlihat konsisten sejak semester II-2025.
Belanja pemerintah, termasuk berbagai stimulus fiskal, mengalir ke masyarakat melalui bantuan sosial, pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur negara, hingga berbagai program belanja publik. Sementara di sisi investasi, dorongan besar datang dari belanja modal pemerintah, terutama melalui proyek-proyek strategis seperti SPPG maupun KDMP/KKMP. Tidak mengherankan jika komponen konsumsi pemerintah sendiri melonjak signifikan hingga 21,81%.
Pertanyaannya, sampai kapan pola pertumbuhan seperti ini dapat terus dipertahankan? Memasuki sisa tahun 2026, strategi pertumbuhan berbasis fiskal mulai menghadapi ujian yang tidak ringan. Ketidakpastian global kembali meningkat, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dunia naik tajam.
Kondisi ini tidak hanya menekan ruang fiskal pemerintah untuk terus ekspansif, tetapi juga memunculkan risiko inflasi yang lebih tinggi. Pada akhirnya kondisi ini dapat mempersempit ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan penurunan suku bunga kebijakan.
Dalam situasi seperti ini, APBN menghadapi peran yang semakin kompleks. Di satu sisi, anggaran negara dituntut tetap menjadi shock absorber untuk menjaga daya beli masyarakat dan meredam dampak kenaikan harga energi terhadap inflasi. Namun di sisi lain, peran tersebut justru dapat mengurangi ruang untuk mendorong stimulus pertumbuhan yang lebih agresif.
Risiko akan menjadi lebih besar jika konflik geopolitik di Timur Tengah berlangsung lebih lama. Pemerintah dan BI pada akhirnya harus menjaga keseimbangan yang semakin sulit, yakni antara mempertahankan momentum pertumbuhan dan menjaga stabilitas.
Pasalnya, tekanan eksternal berpotensi memperlebar twin deficit, yakni defisit transaksi berjalan dan defisit fiskal, yang dapat memicu sentimen risk-off, mendorong arus keluar modal, dan meningkatkan tekanan depresiasi terhadap rupiah.
Di sinilah tantangan utama dari strategi fiscal-driven growth mulai terlihat. Secara teori, pendekatan ini memang efektif dalam jangka pendek. Pemikiran Keynesian menegaskan bahwa ketika ekonomi menghadapi tekanan atau perlambatan, belanja pemerintah dapat menjadi stimulus yang mampu mengangkat permintaan agregat dan menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak. Efek pengganda (multiplier effect) dari belanja fiskal bahkan bisa cukup besar, terutama ketika ekonomi berada dalam kondisi output gap negatif.
Namun teori pertumbuhan jangka panjang memberikan pesan yang berbeda. Dalam kerangka Solow Growth Model, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak ditentukan oleh besarnya konsumsi atau stimulus semata, melainkan oleh akumulasi modal, kualitas tenaga kerja, dan kemajuan teknologi.
Artinya, belanja pemerintah hanya mampu memberi dorongan sementara. Tanpa peningkatan produktivitas dan investasi yang berasal dari sektor swasta, ekonomi pada akhirnya berisiko kembali menuju titik steady state atau fase ketika pertumbuhan mulai kehilangan momentum.
Inilah keterbatasan utama dari pendekatan fiscal-driven growth. Jika belanja pemerintah tidak mampu menciptakan efek crowding in, yakni mendorong investasi swasta untuk ikut terakselerasi, maka APBN berisiko terus menjadi satu-satunya motor penggerak ekonomi. Ketergantungan seperti ini tentu tidak ideal, terutama ketika ruang fiskal semakin terbatas.
Tantangan lain juga datang dari kualitas belanja itu sendiri. Efektivitas stimulus fiskal dapat menurun apabila porsi anggaran lebih banyak terserap untuk aktivitas konsumtif dengan dampak produktivitas yang relatif rendah.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, memiliki potensi manfaat sosial yang besar, tetapi efek penggandanya terhadap ekonomi bisa terbatas. Terutama, apabila tidak diintegrasikan dengan penguatan kapasitas produksi domestik, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Di sisi lain, dominasi fiskal yang terlalu besar juga dapat menimbulkan efek samping. Ketika pemerintah menjadi pemain utama dalam aktivitas ekonomi, ruang ekspansi sektor swasta justru bisa menyempit. Kondisi ini menjadi semakin rentan di tengah struktur penerimaan negara yang masih cukup bergantung pada komoditas, sementara permintaan global tengah tertekan oleh perang dagang dan meningkatnya tensi geopolitik.
Pada akhirnya, kebijakan fiskal ekspansif memang mampu mengangkat level PDB dalam jangka pendek. Namun kebijakan tersebut tidak otomatis menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Pertumbuhan jangka panjang hanya dapat tercapai jika stimulus fiskal berhasil memicu investasi swasta, mempercepat adopsi teknologi, dan meningkatkan produktivitas nasional.
Dengan kata lain, APBN dapat menjadi pemantik, tetapi tidak bisa selamanya menjadi mesin utama. Tanpa peningkatan signifikan pada investasi dan produktivitas, terutama dari sektor swasta, pertumbuhan ekonomi yang terlihat kuat hari ini berisiko hanya menjadi momentum sementara, bukan fondasi bagi akselerasi jangka panjang.
Angka Pertumbuhan yang Tidak Sampai ke Meja Makan
Kelas menengah Indonesia menjadi bantalan sekaligus mesin konsumsi nasional. Mereka membayar pajak, berbelanja, menyekolahkan anak, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dari dalam. [1,169] url asal
#pertumbuhan #pertumbuhan-ekonomi #kelas-menengah #side-hustle #tekanan-ekonomi #inflasi #ketahanan-finansial #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/05/26 08:05
v/219707/
Setiap pagi, sebelum berangkat kerja, Rini memeriksa dompetnya dua kali. Bukan karena ia miskin. Ia punya pekerjaan tetap, tinggal di kontrakan yang layak di pinggiran Jakarta, dan selama bertahun-tahun masuk dalam golongan yang disebut kelas menengah. Tapi belakangan, sesuatu bergeser.
Harga telur naik. Ongkos transportasi naik. Cicilan terasa lebih berat. Gajinya, seperti bulan-bulan sebelumnya, tidak ke mana-mana. Di kantor, beredar kabar soal efisiensi karyawan. Rini tidak tahu apakah namanya ada dalam daftar. Yang ia tahu, bulan ini ia kembali menggeser sebagian tabungan ke rekening harian, bukan untuk kesenangan, tetapi untuk bertahan.
Rini bukan nama nyata. Tapi kisahnya adalah kisah jutaan orang Indonesia hari ini.
Di saat yang sama, pemerintah mengumumkan kabar yang tampaknya bertolak belakang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan, melampaui capaian periode yang sama tahun lalu sebesar 4,87%. PDB atas dasar harga berlaku menembus Rp6.187,2 triliun. Para pejabat menyebutnya sinyal optimisme, bukti ketangguhan ekonomi nasional di tengah guncangan global. Lantas, mengapa Rini masih harus menghitung ulang isi dompetnya setiap pagi?
Lalu, dari mana angka itu datang? Jawaban atas pertanyaan itu dimulai dari membongkar isi angka 5,61% itu sendiri. Dari sisi pengeluaran, menurut data BPS konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52% dan menyumbang 54,36% terhadap PDB. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96%. Dua komponen ini bersama-sama berkontribusi 82,65% terhadap total PDB. Sejauh ini tampak wajar.
Yang perlu diperhatikan adalah lonjakan konsumsi pemerintah yang mencapai 21,81%. Lonjakan ini didorong oleh pencairan gaji ke-14 dan Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara, ditambah belanja program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipercepat di awal tahun anggaran. Ini bukan ekspansi yang tumbuh dari produktivitas atau inovasi. Ini adalah suntikan fiskal yang bersifat musiman, yang tidak akan hadir dengan skala yang sama di kuartal berikutnya.
Sisi lapangan usaha pun bercerita serupa. Sektor akomodasi dan makan minum tumbuh 13,14%, sebagian besar karena momen Idul Fitri dan program MBG. Transportasi tumbuh 8,04% karena lonjakan mobilitas hari raya. Pertumbuhan ini nyata, namun bersifat siklikal. Sementara sektor pertambangan yang menyumbang 8,69% terhadap PDB justru mengalami kontraksi 2,14%. Ekspor, cerminan daya saing riil, hanya tumbuh 0,90%. Impor justru tumbuh 7,18%, menjadi faktor pengurang yang signifikan.
Dengan kata lain, pertumbuhan 5,61% ini sebagian besar adalah hasil belanja negara yang diakselerasi dan efek musiman yang tidak akan bertahan. Mesin ekonomi yang sesungguhnya, yaitu ekspor, industri pengolahan bernilai tambah tinggi, dan penciptaan lapangan kerja formal, belum berputar sekencang yang diharapkan.
Membaca data-data di atas, sejenak kita perlu berhenti dan melihat ulang gambaran yang lebih dalam, bahwa ada gambaran tentang kemanusiaan dan kesejahteraan semu di balik angka-angka itu.
Selama bertahun-tahun, kelas menengah Indonesia menjadi bantalan sekaligus mesin konsumsi nasional. Mereka membayar pajak, berbelanja, menyekolahkan anak, dan menggerakkan perekonomian dari dalam. Pada 2024, kelas menengah bersama kelompok menuju kelas menengah menyumbang 81,49% dari total konsumsi rumah tangga nasional. Bisa ditegaskan kelas menengah adalah fondasi yang selama ini menopang angka pertumbuhan itu.
Namun fondasi itu sedang retak. BPS mencatat jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024, dan turun lagi menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Dalam enam tahun, hampir 10,6 juta orang keluar dari lapisan menengah. Kelompok rentan miskin, mereka yang berada tepat di tepi jurang kemiskinan, meningkat dari 54,97 juta menjadi 67,69 juta orang pada periode yang sama.
Mereka yang turun kelas bukan karena tidak bekerja keras. Mereka adalah pekerja formal yang terkena PHK, lalu beralih ke pekerjaan informal tanpa jaminan perlindungan. Mereka adalah kepala keluarga yang pendapatannya stagnan sementara pengeluaran untuk pajak, perumahan, pendidikan, dan kesehatan terus merayap naik. Mereka adalah orang-orang yang, meminjam istilah peneliti CELIOS, “makan tabungan” karena pengeluaran sudah melampaui pemasukan.
Melihat kondisi seperti ini, rasanya saya tidak salah jika menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berjalan di jalur yang berbeda.
Ekonom yang Berani Mengkritik Alatnya Sendiri
Kemudian saya ingat seorang peraih Nobel Ekonomi tahun 2001, Joseph Stiglitz. Ia pernah mengajukan pertanyaan yang mengusik banyak pemerintah di dunia. Dalam laporan berpengaruhnya bersama Amartya Sen dan Jean-Paul Fitoussi yang diterbitkan pada 2009, ia berargumen bahwa PDB adalah alat ukur yang sudah usang untuk memotret kesejahteraan masyarakat modern. “Kita mengukur hal yang salah,” tulisnya, “dan akibatnya, kita mengambil keputusan yang salah.”
PDB, menurut Stiglitz, hanya menghitung total nilai produksi, bukan distribusinya. Ia tidak membedakan apakah kekayaan yang dihasilkan dinikmati oleh banyak orang atau terkonsentrasi di tangan segelintir pihak. Ia tidak mencatat apakah seseorang kehilangan pekerjaan dan terpaksa membuka warung kaki lima sebagai sumber penghasilan baru, karena keduanya sama-sama masuk sebagai aktivitas ekonomi yang menambah PDB. Ia juga tidak mengukur kerentanan, ketimpangan, atau kualitas hidup yang sesungguhnya.
Kritik Stiglitz bukan hanya relevan untuk Amerika Serikat atau Eropa tempat ia berteori. Ia sangat relevan untuk Indonesia hari ini, di mana PDB tumbuh 5,61%, tetapi kelas menengah terus menyusut, PHK terus terjadi, dan jutaan orang merasa bahwa kehidupan mereka tidak ikut tumbuh bersama angka itu. Ketika indikator kesejahteraan nyata bergerak berlawanan arah dengan angka PDB, kita sedang menghadapi bukan sekadar paradoks statistik, melainkan pertumbuhan yang eksklusif secara struktural.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Memahami akar masalah adalah langkah pertama. Tapi pemahaman saja tidak cukup. Pertanyaan selanjutnya adalah: apa yang harus berubah, dan siapa yang harus bergerak?
Bagi pemerintah, sudah waktunya PDB tidak lagi menjadi satu-satunya barometer keberhasilan. Indonesia perlu mengadopsi dasbor indikator kesejahteraan yang lebih luas, mencakup pertumbuhan upah riil, kualitas pekerjaan formal, indeks mobilitas kelas sosial, dan tekanan biaya hidup terhadap rumah tangga.
Belanja negara perlu dirancang bukan hanya untuk mendongkrak angka agregat melalui suntikan musiman, melainkan untuk membangun kapasitas struktural jangka panjang. Pelatihan vokasi, penguatan UMKM, dan perlindungan sosial yang menjangkau kelas menengah rentan, bukan hanya kelompok miskin. Jika kelas menengah terus menyusut, mesin konsumsi domestik yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan itu sendiri yang akan berhenti berputar.
Bagi kita sebagai masyarakat, ada hal yang juga perlu berubah. Pertama, membangun ketahanan finansial yang tidak bertumpu pada satu sumber penghasilan saja. Gelombang PHK mengajarkan bahwa kerentanan terbesar berasal dari ketergantungan tunggal. Mengembangkan keterampilan baru, membangun jaringan penghasilan tambahan, dan mengelola pengeluaran dengan lebih sadar adalah langkah-langkah kecil yang bermakna besar dalam jangka panjang.
Kedua, memperkuat ekosistem ekonomi lokal dengan cara yang paling sederhana: memilih produk dan jasa dari pelaku usaha kecil di sekitar kita, karena uang yang berputar di komunitas sendiri jauh lebih berdampak daripada yang mengalir keluar. Ketiga, dan mungkin yang paling penting, meningkatkan literasi ekonomi agar kita tidak mudah puas dengan satu angka. Masyarakat yang mampu membaca data dengan kritis adalah masyarakat yang lebih sulit dibungkam oleh statistik yang menyesatkan.
Rini, dan jutaan orang sepertinya, tidak membutuhkan perayaan atas angka PDB. Mereka membutuhkan kebijakan yang benar-benar meringankan beban hidup mereka, dan mereka membutuhkan sesama warga yang cukup peduli untuk menuntut hal itu bersama-sama. Pertumbuhan yang sesungguhnya bukan yang hanya terlihat di atas kertas, melainkan yang terasa di meja makan, di kantong pekerja, dan di masa depan anak-anak mereka.
Tulang Punggung yang Kelelahan: Ancaman dari Side-Hustle Kelas Menengah
Populasi kelas menengah Indonesia sebagai mesin ekonomi menyusut. Side hustle yang mereka lakukan menandakan tekanan ekonomi yang semakin berat, berdasarkan riset Katadata Insight Center. [783] url asal
#kelas-menengah #kimci-2026 #side-hustling #pertumbuhan-ekonomi #konsumsi-rumah-tangga #side-hustle #katadata-insight-center #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/05/26 07:05
v/219661/
Kelas menengah merupakan mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan lebih dari setengah Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari konsumsi rumah tangga, kelas menengah menjadi kontributor terbesar dan andalan ekonomi Indonesia. Namun BPS mencatatkan penurunan signifikan populasi kelompok ini, dari 57,3 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,2 juta jiwa pada 2024.
Riset Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI) oleh Katadata Insight Center (KIC) mengungkap kemunculan fenomena side-hustle di kelas menengah. Fenomena ini merupakan respons terhadap tekanan ekonomi yang mereka hadapi. Sehingga, semakin maraknya side-hustle perlu menjadi alarm bahwa kelas menengah Indonesia, mesin penggerak ekonomi bangsa, memang sedang tidak baik-baik saja.
Riset KIMCI yang diluncurkan KIC pada April 2026 menunjukkan 6 dari 10 kelas menengah Indonesia pernah mengalami “besar pasak daripada tiang” sepanjang 2025. Namun defisit yang mereka alami bukan karena pengelolaan keuangan yang buruk, melainkan tekanan ekonomi yang semakin berat.
Riset yang sama menunjukkan kelas menengah sebenarnya sudah semakin cakap mengalokasikan keuangannya, bahkan sudah memikirkan tabungan. Sayangnya, pertumbuhan pendapatan tidak mampu mengimbangi tingginya harga kebutuhan pokok. Akibatnya, lebih dari setengah pendapatan kelas menengah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari serta membayar berbagai cicilan.
Ekonomi kelas menengah juga terbebani oleh upaya mereka memperoleh pelayanan dasar yang sesuai harapan mereka. Riset KIMCI menemukan penurunan 21,4% dalam kepercayaan kelas menengah terhadap rumah sakit pemerintah, serta peningkatan 22,2% dalam preferensi terhadap sekolah swasta.
Turunnya kepercayaan terhadap layanan pemerintah ini mendorong mereka beralih ke penyedia swasta, baik untuk pelayanan kesehatan maupun untuk pendidikan. Artinya, pemenuhan pelayanan dasar ini semakin membebani keuangan mereka.
Tingginya beban ekonomi yang perlu ditanggung, upaya memperoleh pelayanan publik yang baik, serta keinginan menikmati hari tua inilah yang menyebabkan pendapatan dari satu pekerjaan saja dirasa tidak lagi cukup. Alhasil, mendorong maraknya side-hustle atau kerja sampingan di kalangan kelas menengah.
Riset KIMCI mengungkapkan bahwa saat ini satu dari dua kelas menengah Indonesia memiliki pekerjaan sampingan. Kerja sampingan ini bukanlah sarana kelas menengah untuk menyalurkan hobi atau mengisi waktu. Fenomena ini bermotif kebutuhan ekonomi, di mana 53,1% melakukan kerja sampingan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan 41,5% melakukannya untuk menambah tabungan.
Pekerjaan sampingan yang dilakukan kelas menengah pun beragam. Mulai dari berjualan, menjadi pengemudi taksi atau ojek online, hingga konten kreator.
Peran teknologi sebagai enabler tidak hanya sebagai penunjang produktivitas dalam pekerjaan. Teknologi juga sebagai solusi mengelola energi dan waktu untuk menjalani dua pekerjaan. Ini merupakan salah satu faktor mengapa kelas menengah Indonesia begitu terbuka dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).
Fenomena side-hustle ini tidak bisa dianggap sebagai tren sesaat. Riset KIMCI menemukan bahwa 9 dari 10 kelas menengah yang saat ini memiliki pekerjaan sampingan berencana untuk terus melanjutkannya setidaknya hingga 5 tahun ke depan. Motif ekonomi masih menjadi pendorongnya.
Situasi ini bukan merupakan indikasi negara dengan semangat kewirausahaan yang tumbuh. Sebaliknya, pertanda sebuah negara dengan pasar lapangan kerja primer yang menuju kegagalan. Lantaran, satu pekerjaan saja sudah tidak lagi cukup untuk memberikan kehidupan yang layak.
Akibat tekanan ekonomi dan kerja sampingan, kelas menengah Indonesia juga menjadi semakin “defensif” dalam menggunakan uangnya. Dalam beberapa tahun terakhir, proporsi pengeluaran untuk barang tahan lama (durable goods) dan jasa menurun. Hal ini untuk mengimbangi kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok. Bahkan ketika berbelanja, kelas menengah kini lebih memprioritaskan barang yang tahan lama dan bernilai, lebih dari sekadar mengikuti tren dan mengejar harga murah.
Kelas menengah yang defensif seperti ini tidak dapat menjadi mesin yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah. Ketika kelas menengah harus menghabiskan pendapatannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan, sektor-sektor seperti ritel dan otomotif akan terhambat.
Kelas menengah yang tidak berbelanja akan menyebabkan ekonomi yang stagnan, sehingga muncul urgensi bagi pemerintah dan dunia usaha untuk membantu kelompok ini.
Urgensi pemerintah dan dunia usaha untuk membantu kelas menengah semakin kuat. Hal ini mengingat bonus demografi Indonesia akan berakhir pada 2035. Jika tidak terjadi perbaikan yang signifikan pada penyusutan kelas menengah, Indonesia akan menghadapi beban demografi.
Angkatan kerja akan terbebani dengan berbagai pengeluaran. Akan semakin banyak generasi sandwich bermunculan akibat kesulitan kelas menengah saat ini dalam mengumpulkan cukup tabungan untuk hari tua mereka. Situasi seperti ini akan menyebabkan mimpi Indonesia menjadi negara maju, visi Indonesia Emas 2045, akan semakin jauh untuk digapai.
Fenomena side-hustle yang muncul di kelas menengah seharusnya jangan diromantisasi sebagai resilien dan adaptifnya kelas menengah dalam menghadapi tekanan ekonomi. Tren ini seharusnya juga menjadi alarm bagi pemerintah dan dunia usaha bahwa kelas menengah sedang dalam ancaman.
Riset KIMCI oleh KIC dirancang untuk membantu berbagai pemangku kepentingan untuk memahami realita kelas menengah Indonesia, dan bagaimana kita semua dapat membantu kelompok ini. Indonesia masih harus mengandalkan kelas menengah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan mereka harus dijaga. Karena jika tulang punggung ekonomi ini mati, maka mimpi Indonesia Emas 2045 akan terkubur bersama mereka.
Bisakah Indonesia Keluar dari Zona 5%?
Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,5% pada 2027 melalui delapan klaster prioritas untuk keluar dari pola stagnan di kisaran 5% selama ini. [1,273] url asal
#indonesia #pertumbuhan-ekonomi #middle-income-trap #target-ekonomi #ekonomi-global #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 13/05/26 06:05
v/219611/
Selama lebih dari satu dekade, ekonomi Indonesia bergerak dalam pola yang relatif sama: tumbuh stabil di kisaran 5%, tetapi sulit melompat lebih tinggi. Karena itu, ketika pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,5% dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pertanyaannya bukan lagi apakah target tersebut ambisius, melainkan apakah Indonesia benar-benar siap keluar dari zona pertumbuhan 5%?
Target itu memang tidak kecil. Dunia masih dibayangi perang, fragmentasi perdagangan, suku bunga tinggi, dan perlambatan ekonomi global. Namun ambisi bukan sesuatu yang salah. Dalam pembangunan ekonomi, target tinggi sering dibutuhkan untuk mendorong perubahan struktur ekonomi yang lebih besar.
Di titik inilah arah RKP 2027 menjadi menarik. Pemerintah mencoba membangun pertumbuhan melalui pendekatan yang lebih luas dibandingkan sekadar mengandalkan konsumsi rumah tangga. Delapan klaster prioritas—mulai dari pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, infrastruktur, ekonomi desa, hingga pengurangan kemiskinan—menunjukkan upaya membentuk mesin pertumbuhan baru.
Artinya, pemerintah tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga fondasi kapasitas ekonomi nasional.
Selama ini, pertumbuhan Indonesia relatif bertumpu pada konsumsi domestik. Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh PDB nasional. Model ini membuat ekonomi Indonesia cukup tahan terhadap guncangan global, tetapi juga menciptakan keterbatasan. Ketika konsumsi melemah, pertumbuhan ikut tertahan.
Inilah salah satu alasan mengapa pertumbuhan Indonesia dalam jangka panjang cenderung tertahan di kisaran 5%. Investasi tumbuh, tetapi belum sepenuhnya mendorong lompatan produktivitas nasional. Industrialisasi berjalan, tetapi belum cukup dalam menciptakan nilai tambah tinggi. Ekspor masih didominasi komoditas mentah dan berbasis sumber daya alam. Sementara itu, kontribusi manufaktur terhadap PDB cenderung menurun dibandingkan era sebelumnya.
Di sisi lain, produktivitas tenaga kerja meningkat tetapi belum secepat negara-negara Asia yang berhasil melakukan akselerasi pertumbuhan. Kualitas pendidikan, riset, teknologi, logistik, dan efisiensi birokrasi masih menjadi tantangan struktural.
Kondisi inilah yang sering disebut sebagai middle income trap. Pada fase ini, sebuah negara tidak lagi cukup murah untuk bersaing dengan upah rendah, tetapi juga belum cukup produktif untuk bersaing melalui teknologi dan inovasi tinggi.
Banyak negara mampu tumbuh cepat pada tahap awal, tetapi melambat ketika memasuki level pendapatan menengah. Dalam situasi seperti ini, stabilitas saja tidak lagi cukup. Negara yang hanya stabil biasanya bertahan, tetapi tidak melompat.
Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan sekadar menjaga pertumbuhan tinggi selama satu atau dua tahun, melainkan melakukan transformasi ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Dorongan besar pada sektor pangan dan energi menjadi salah satu langkah paling terlihat. Kedua sektor ini bukan sekadar isu produksi, tetapi menyangkut stabilitas ekonomi nasional. Ketika geopolitik global makin tidak pasti dan rantai pasok makin rapuh, kemampuan menjaga pangan dan energi menjadi faktor strategis.
Program revitalisasi tambak, pengembangan kawasan pangan, biodiesel B50, bioetanol E20, eksplorasi migas, hingga pembangunan PLTS 100 GW menunjukkan upaya mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat kapasitas produksi domestik.
Jika dijalankan konsisten, dampaknya bisa besar. Defisit transaksi berjalan lebih terjaga, tekanan nilai tukar berkurang, dan efek berganda terhadap industri domestik meningkat.
Namun tantangan terbesar bukan pada daftar programnya, melainkan eksekusi. Semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, swasta, perbankan, dan BUMN. Pengalaman menunjukkan banyak program berjalan baik di tahap perencanaan, tetapi melambat ketika masuk implementasi.
Tantangan Indonesia ke depan adalah memastikan berbagai program strategis dapat berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan hingga tahap implementasi.
Oleh sebab itu, kualitas belanja negara menjadi sangat menentukan. Dalam ruang fiskal yang terbatas, setiap Rupiah anggaran harus menghasilkan dampak ekonomi yang nyata. Belanja tidak cukup hanya terserap. Belanja harus produktif dan tepat guna.
Tantangan lain adalah kebutuhan investasi yang sangat besar. Giant Sea Wall, tiga juta rumah, elektrifikasi desa, industrialisasi, sekolah baru, hingga hilirisasi industri merupakan proyek jangka panjang dengan kebutuhan dana besar.
Artinya, APBN tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah membutuhkan partisipasi swasta yang jauh lebih besar. Dunia usaha harus melihat bahwa arah kebijakan cukup konsisten, regulasi cukup jelas, dan iklim investasi cukup menarik untuk menempatkan modal jangka panjang di Indonesia.
Dalam konteks ini, stabilitas menjadi sangat penting. Bagi investor, target besar bukan masalah utama. Yang lebih penting adalah konsistensi arah, kepastian kebijakan dan hukum.
Karena itu, koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil menjadi penentu utama. Ketika pemerintah mendorong ekspansi ekonomi besar-besaran, stabilitas inflasi, nilai tukar, dan biaya dana harus tetap dijaga agar akselerasi pertumbuhan tidak justru menciptakan tekanan baru.
Pertumbuhan tinggi juga membutuhkan produktivitas yang lebih tinggi. Karena itu, klaster pendidikan dan kesehatan menjadi sangat strategis. Program makan bergizi gratis, digitalisasi pendidikan, peningkatan kualitas guru, hingga pembangunan universitas berbasis STEMM—sains, teknologi, teknik, matematika, dan kedokteran—bukan sekadar program sosial. Ini adalah investasi produktivitas jangka panjang.
Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah hampir selalu memiliki pola yang sama: meningkatkan produktivitas secara agresif dan konsisten.
Korea Selatan, misalnya, pada awal 1960-an masih merupakan negara berpendapatan rendah dengan pendapatan per kapita sekitar US$1.038-US$1.088. Namun melalui industrialisasi berbasis ekspor, investasi besar di pendidikan, dan penguasaan teknologi manufaktur, ekonominya tumbuh rata-rata hampir 10% per tahun selama hampir tiga dekade. Kini Korea Selatan telah menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita di atas US$37.000.
Cina menunjukkan transformasi yang lebih besar lagi. Sejak reformasi ekonomi pada akhir 1970-an, ekonomi Cina tumbuh sangat tinggi (umumnya dobel digit) selama lebih dari tiga dekade, bahkan puncaknya sekitar 15%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh industrialisasi masif, pembangunan infrastruktur besar-besaran, serta integrasi yang semakin dalam dengan rantai pasok global.
Vietnam juga memberikan pelajaran penting. Sejak reformasi Doi Moi pada akhir 1980-an, Vietnam mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 8%-10% dalam jangka panjang melalui pembukaan perdagangan, penguatan industri manufaktur ekspor, dan masuknya investasi asing. Kini Vietnam menjadi salah satu basis manufaktur penting di Asia Tenggara.
Ada satu pola yang hampir selalu sama dari negara-negara tersebut. Mereka tidak hanya membangun proyek, tetapi membangun kapasitas produksi nasional. Mereka memperkuat industri, meningkatkan kualitas SDM, memperbaiki logistik, menjaga stabilitas kebijakan, dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
Indonesia tidak bisa hanya membangun jalan, bendungan, atau pabrik. Indonesia juga harus membangun manusia yang mampu mengoperasikan ekonomi modern.
Karena itu, keberhasilan target 7,5% tidak cukup diukur dari besarnya proyek atau tingginya investasi. Yang lebih penting adalah apakah produktivitas nasional benar-benar naik.
Hilirisasi dan industrialisasi juga menjadi bagian penting dalam strategi ini. Pemerintah tampak ingin mendorong transformasi dari ekonomi berbasis komoditas mentah menuju ekonomi bernilai tambah lebih tinggi.
Namun industrialisasi modern membutuhkan lebih dari sekadar proyek. Ia membutuhkan ekosistem. Industri tidak tumbuh hanya karena ada pabrik. Industri tumbuh ketika tersedia energi yang cukup, logistik yang efisien, tenaga kerja terampil, kepastian hukum, pembiayaan yang sehat, dan pasar yang kuat.
Jadi, tantangan Indonesia ke depan bukan hanya membangun banyak proyek sekaligus, tetapi memastikan seluruh proyek tersebut saling terhubung menjadi satu ekosistem ekonomi yang produktif.
Di sisi lain, fokus pada ekonomi desa dan pengurangan kemiskinan menunjukkan pemerintah mencoba menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan. Ini penting karena pertumbuhan tinggi tanpa distribusi manfaat yang luas sering menciptakan ketimpangan baru.
Pada akhirnya, pertanyaan besarnya memang sederhana: bisakah Indonesia keluar dari zona pertumbuhan 5%?
Jawabannya bukan tak mungkin. Indonesia memiliki pasar domestik besar, sumber daya alam melimpah, bonus demografi, dan posisi strategis dalam rantai ekonomi global. Namun modal besar saja tidak otomatis menghasilkan lompatan ekonomi.
Sejarah menunjukkan banyak negara mampu tumbuh cepat selama beberapa tahun. Tetapi hanya sedikit yang berhasil mengubah momentum menjadi transformasi jangka panjang. Kuncinya hampir selalu sama: produktivitas, industrialisasi, kualitas SDM, kepastian kebijakan/regulasi, dan keberanian melakukan reformasi secara konsisten.
Oleh karena itu, tantangan Indonesia ke depan bukan sekadar mengejar angka 7,5%, melainkan membangun fondasi agar ekonomi mampu tumbuh lebih tinggi secara berkelanjutan dan inklusif.
Jika transformasi berjalan konsisten dan persisten, Indonesia bukan hanya bisa keluar dari zona 5%, tetapi juga berpeluang naik kelas menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Namun keberhasilan transformasi akan sangat ditentukan oleh konsistensi reformasi dan kesinambungan implementasi kebijakan Di situlah pertaruhan besar Indonesia sebenarnya dimulai.
Agama, Otoritas, dan Sunyi yang Dipelihara
Kasus dugaan pelecehan seksual di pesantren Pati menyoroti persoalan berulang kekerasan seksual di lingkungan agama, di mana pelaku memiliki otoritas dan korban sulit bersuara. [1,096] url asal
#agama #kekerasan-seksual #pesantren #pelecehan-seksual #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 12/05/26 08:20
v/218549/
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, kembali memperlihatkan persoalan lama yang terus berulang di Indonesia: kekerasan seksual di lingkungan religius, berlangsung bertahun-tahun, akhirnya terungkap. Dalam pemberitaan media, dugaan pelecehan itu disebut terjadi sejak 2020 hingga 2024. Korban bukan satu orang, namun suara mereka baru benar-benar terdengar ketika kasus memasuki ruang publik dan aparat hukum mulai bergerak.
Yang mengkhawatirkan, kasus semacam ini bukan pengecualian. Dalam beberapa tahun terakhir, publik berkali-kali dikejutkan oleh dugaan kekerasan seksual di pesantren, rumah ibadah, lembaga pendidikan agama, hingga komunitas pengajian. Polanya hampir serupa: pelaku memiliki otoritas moral atau spiritual, korban berada dalam posisi subordinat, dan lingkungan sosial cenderung memilih diam pada tahap awal.
Ada kasus di sebuah pesantren di Jawa Barat yang melibatkan puluhan santri dan berlangsung lama sebelum akhirnya diproses hukum. Ada pula kasus di lembaga pendidikan berbasis agama di Sumatra yang baru terbongkar setelah korban berbicara melalui media sosial. Di wilayah lain, dugaan pelecehan baru diketahui publik setelah mantan santri saling menguatkan kesaksian mereka bertahun-tahun kemudian.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalannya bukan hanya individu pelaku, melainkan mekanisme sosial yang memungkinkan kekerasan bertahan lama tanpa terdeteksi.
Fenomena Global di Berbagai Agama
Pola serupa ternyata tidak hanya terjadi dalam satu agama atau satu negara. Gereja Katolik di berbagai negara pernah diguncang skandal pelecehan seksual oleh pastor yang baru terungkap puluhan tahun setelah kejadian. Di Amerika Serikat, laporan investigasi Pennsylvania pada 2018 mengungkap ribuan korban kekerasan seksual oleh ratusan imam selama beberapa dekade.
Di Prancis, laporan independen CIASE tahun 2021 memperkirakan sekitar 330.000 anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan Gereja Katolik sejak 1950-an. Di India, sejumlah pemimpin spiritual Hindu terseret kasus pemerkosaan dan eksploitasi seksual terhadap pengikut perempuan. Bahkan di komunitas Buddha di Jepang dan Korea Selatan, media pernah memberitakan guru spiritual yang memanfaatkan posisi religius untuk melakukan kekerasan seksual terhadap murid perempuan.
Ada kesamaan yang mencolok: pelaku hampir selalu memiliki legitimasi simbolik tinggi, sementara korban hidup dalam struktur kepatuhan yang kuat.
Membaca Kasus dengan Teori Sistem Luhmann
Dalam perspektif sosiolog Jerman, Niklas Luhmann, masyarakat modern bekerja melalui sistem-sistem sosial yang memiliki logika komunikasinya sendiri. Agama, hukum, politik, pendidikan, dan media memiliki cara berbeda dalam menentukan mana informasi yang dianggap sah dan mana yang dianggap ancaman.
Dalam sistem agama, komunikasi dibangun di atas kepercayaan dan kepatuhan. Otoritas tidak semata lahir dari prosedur administratif, melainkan dari legitimasi simbolik: kesalehan, karisma, pengetahuan agama, atau posisi spiritual. Ketika seseorang telah diterima sebagai figur moral, kritik terhadapnya mudah dianggap sebagai ancaman terhadap komunitas dan keyakinan itu sendiri.
Luhmann menjelaskan bahwa sistem sosial bekerja dengan cara mereduksi kompleksitas. Dunia terlalu rumit untuk dipahami seluruhnya, sehingga manusia membutuhkan mekanisme penyederhanaan agar dapat bertindak.
Dalam kehidupan religius, penyederhanaan itu hadir melalui kepercayaan kepada otoritas spiritual. Murid, santri, atau jemaat tidak mungkin memeriksa terus-menerus apakah pemimpinnya benar atau salah. Mereka harus percaya agar sistem berjalan.
Namun mekanisme yang sama juga menciptakan titik rawan. Ketika figur spiritual dianggap hampir tidak mungkin salah, ruang koreksi menjadi sempit. Korban yang mencoba berbicara merasa dirinya sedang melawan sesuatu yang jauh lebih besar daripada pelaku sebagai individu.
Mengapa Korban Sulit Didengar?
Jean-Sébastien Guy dalam bukunya Theory Beyond Structure and Agency mengingatkan bahwa tugas sosiologi bukan sekadar menentukan siapa yang benar atau salah, melainkan memahami bagaimana pengamatan sosial dibentuk. Dengan kata lain, yang perlu diperiksa bukan hanya tindakan pelaku, tetapi juga bagaimana komunitas membentuk cara melihat kenyataan.
Dalam banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan religius, laporan korban tidak langsung dipandang sebagai fakta yang harus diperiksa, melainkan terlebih dahulu dianggap ancaman terhadap reputasi lembaga atau agama. Guy juga menjelaskan bahwa realitas sosial “diproduksi melalui serangkaian operasi” komunikasi yang terus berulang. Ketika lembaga religius terus memproduksi komunikasi tentang kesucian pemimpin dan pentingnya loyalitas terhadap institusi, maka terbentuk realitas sosial yang membuat tuduhan terhadap figur otoritatif terasa hampir mustahil dipercaya.
Akibatnya, informasi mengenai kekerasan tidak benar-benar hilang, tetapi tertahan di dalam sistem. Ia hadir sebagai rumor, bisik-bisik, atau rahasia umum tanpa pernah cukup kuat menjadi pengetahuan publik.
Di titik ini, kritik Mohan J. Dutta menjadi relevan. Dalam Communication, Culture and Social Change, Dutta mengutip Paulo Freire yang mengkritik banking model of education, yaitu model pendidikan satu arah ketika guru dianggap pemilik penuh pengetahuan sementara murid hanya penerima pasif.
Dalam struktur seperti ini, kemampuan peserta didik mempertanyakan otoritas menjadi sangat lemah. Dutta menekankan pentingnya conscientization atau kesadaran kritis, yakni kemampuan individu merefleksikan realitas sosialnya dan bertindak untuk mengubahnya. Namun dalam komunitas religius yang terlalu hierarkis, kesadaran kritis sering dianggap ancaman. Korban yang bertanya dipersepsi melawan. Orang yang mengkritik institusi dianggap merusak harmoni.
Padahal justru ketiadaan ruang refleksi kritis itulah yang membuat kekerasan dapat bertahan lama.
Kementerian Agama dan Lembaga Independen?
Indonesia sebenarnya memiliki posisi yang unik karena mempunyai Kementerian Agama Republik Indonesia. Secara teoritis, keberadaan kementerian ini semestinya memungkinkan pengawasan lebih kuat terhadap lembaga pendidikan dan komunitas keagamaan. Namun di sisi lain, posisi Menteri Agama sering dipandang sebagai jabatan politik yang terkait kompromi kekuasaan dan representasi kelompok keagamaan.
Akibatnya, publik kadang meragukan sejauh mana kementerian agama benar-benar independen ketika menghadapi kasus yang menyangkut tokoh atau lembaga religius berpengaruh. Beberapa pernyataan Nasaruddin Umar dalam ruang publik juga sempat memunculkan kontroversi dan perdebatan. Terlepas dari benar atau salahnya penilaian itu, situasi tersebut menunjukkan bahwa problem utama bukan hanya regulasi, tetapi juga kepercayaan publik.
Dalam kerangka Luhmann, sistem politik bekerja dengan logika stabilitas dan kekuasaan, sementara sistem hukum bekerja dengan legal dan ilegal. Ketika kementerian agama terlalu dekat dengan kepentingan politik dan jaringan elite religius, respons terhadap kasus kekerasan seksual berpotensi dipengaruhi pertimbangan citra institusi dan sensitivitas politik, bukan semata perlindungan korban.
Karena itu, pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan religius tidak bisa hanya bergantung pada keberanian korban atau momentum viral. Yang dibutuhkan adalah mekanisme independen yang memiliki legitimasi publik.
Prancis memberikan contoh penting setelah laporan CIASE diterbitkan. Mereka membentuk lembaga independen bernama INIRR (Instance Nationale Indépendante de Reconnaissance et de Réparation) untuk menerima pengaduan korban, melakukan pengakuan resmi atas penderitaan korban, serta menyediakan mekanisme reparasi di luar kontrol langsung gereja.
Indonesia membutuhkan model serupa: lembaga independen lintas agama yang melibatkan psikolog, ahli hukum, organisasi perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat sipil. Kementerian Agama tetap penting sebagai regulator, tetapi penanganan korban memerlukan jarak dari kepentingan politik maupun perlindungan reputasi institusi keagamaan.
Sistem yang sehat bukan sistem yang bebas konflik, melainkan sistem yang mampu mengoreksi dirinya sendiri melalui komunikasi terbuka. Ketika kritik selalu dianggap ancaman, sistem justru menjadi rapuh. Ia tampak suci di permukaan, tetapi menyimpan krisis dalam diam.
Dan dalam banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan religius, yang paling berbahaya bukan hanya pelaku, melainkan sunyi kolektif yang terlalu lama dipelihara atas nama kehormatan.
Taruhan Negara di Balik Akrobat Danantara di Saham GOTO
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara kini bersiap mengambil langkah strategis dengan menggenggam saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Apa rencananya? [2,512] url asal
(Katadata - In-Depth & Opini) 12/05/26 08:13
v/218520/
Cahaya matahari menyelimuti langit Jakarta siang itu saat ribuan buruh memadati kawasan Monas pada Hari Buruh, Jumat, 1 Mei 2026. Di antara massa, ada ratusan pengemudi online yang turut merapatkan barisan. Satu harapan yang berulang kali disampaikan, potongan aplikasi yang kerap disebut sebagai biang rendahnya pendapatan driver harus diturunkan.
Gayung bersambut. Di hadapan massa, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang disambut sorak para pengemudi. Kepada para driver Prabowo bertanya apakah mereka setuju bila potongan aplikasi yang selama ini bisa mencapai 20% diturunkan menjadi 10%. Hampir semua menjawab setuju.
Namun Prabowo datang dengan gagasan yang lebih berani. Menurut Prabowo potongan aplikasi yang bisa diambil pada pengemudi online harus di bawah 10%.
“Kalau (perusahaan ojek online) ga mau ikut kita ga usah berusaha di Indonesia,” ujar Prabowo disambut riuh massa aksi yang hadir.
Prabowo tidak datang tanpa persiapan. Sehari sebelumnya, ia menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi lebih dari 3 juta pekerja transportasi daring dan memastikan pengemudi menerima 92% dari pendapatan bersih perjalanan.
Bagi sebagian driver, keputusan itu seperti kemenangan panjang setelah bertahun-tahun mengeluhkan potongan aplikator yang dinilai terlalu besar. Namun bagi pasar dan industri teknologi, kebijakan itu justru membuka pertanyaan baru, siapa yang akan menanggung biaya dari penurunan komisi tersebut?
Jawaban itu pertama kali muncul dari Ketua Dewan Perwakilan rakyat (DPR) yang juga orang dekat Prabowo, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara telah masuk menjadi pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO.
Pemerintah, menurut Dasco, ingin memastikan ekosistem transportasi online tetap berpihak kepada pengemudi sekaligus menjaga kepentingan nasional. Pernyataan itu memunculkan spekulasi besar di pasar modal tentang seberapa jauh negara kini ikut mengendalikan perusahaan teknologi terbesar di Indonesia?
Campur Tangan Danantara di Saham GOTO
Masuknya Danantara ke GOTO sebenarnya bukan keputusan yang muncul mendadak. Sejak akhir 2025, ketika rancangan Perpres perlindungan ojol mulai dibahas, pemerintah disebut telah menjajaki kemungkinan masuk ke saham aplikator.
Narasi yang dibangun kala itu adalah negara perlu hadir untuk memastikan kesejahteraan pengemudi tidak sepenuhnya tunduk pada logika profit perusahaan teknologi. Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani bahkan sempat menyebut investasi pada GOTO berkaitan dengan upaya menjaga kesejahteraan pengemudi dan stabilitas ekonomi digital nasional.
Di saat bersamaan, wacana merger antara Grab Holdings dan GOTO mulai kembali menguat. Merger dinilai sangat penting lantaran Grab dan GOTO merupakan dua perusahaan penyedia aplikasi ojek online terbesar di Indonesia. Spekulasi itu makin berkembang setelah perubahan manajemen dan restrukturisasi internal di tubuh GOTO pada November 2025. Presiden Direktur GOTO Patrick Walujo pun mundur dan digantikan oleh Hans Patuwo.
Pergantian pimpinan GOTO memunculkan spekulasi baru di pasar mengenai arah konsolidasi perusahaan dan potensi keterlibatan pemerintah lewat Danantara. Sementara itu pemerintah di satu sisi tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam kemungkinan konsolidasi dua raksasa transportasi online Asia Tenggara tersebut.
Seiring dengan keluarnya Perpres Ojol, keterlibatan pemerintah di internal GOTO terkuak. Setelah Dasco meniup peluit, Rosan pun mengakui Danantara telah mulai menggenggam saham GOTO.
"Kami sudah mulai masuk GOTO, makanya bisa ada dan lahirlah kebijakan-kebijakan yang mensejahterakan ojol," kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa (5/5) malam.
Secara formal, GOTO memang mengakui adanya kepemilikan pemerintah melalui Danantara dalam struktur pemegang sahamnya. Namun Sekretaris Perusahaan GoTo Gojek Tokopedia, R.A. Koesoemohadiani, menyampaikan porsi yang dimiliki pemerintah kurang dari 1% dari total saham beredar. Jumlah itu masih relatif kecil dibanding pemegang saham utama lain seperti grup investor global dan pemegang saham pendiri.
Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), nama Danantara memang belum masuk dalam daftar pemegang saham GOTO di atas 1%. Pemegang saham terbesar GOTO saat ini masih didominasi investor global.
SoftBank melalui SVF GT Subco menggenggam 7,65% saham, disusul afiliasi Alibaba melalui Taobao China Holding Limited sebesar 7,43%. Sementara PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang merupakan entitas di bawah Danantara melalui PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), tercatat memiliki 1,99% saham GOTO atau setara 23,7 miliar lembar saham.
Di sisi domestik, kepemilikan saham treasury oleh GOTO sendiri mencapai 3,14% atau 37,44 miliar saham. Adapun entitas PT Saham Anak Bangsa mewakili kepemilikan para pendiri (founder), meski porsinya relatif kecil dibanding investor institusi. Kepemilikan individu pendiri turut tercatat, dengan William Tanuwijaya masih menggenggam saham baik secara langsung maupun tidak langsung.
Struktur kepemilikan itu menunjukkan bahwa ekosistem GOTO selama ini memang ditopang modal global, sementara porsi negara dan pemegang saham domestik masih relatif kecil.
Berikut rincian kepemilikan saham GOTO
Dua Sisi Peran Negara, Regulator vs Investor
Masuknya Danantara sejauh ini belum membuat negara menjadi pengendali perusahaan. Pemerintah juga belum memiliki posisi dominan yang cukup untuk menentukan arah strategis secara sepihak dalam rapat umum pemegang saham.
Rosan mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai pendekatan untuk bisa menjadi pengambil kebijakan dalam GOTO. “Kita sudah masuk terus akan kita tingkatkan secara bertahap,” kata Rosan ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Meski demikian, keberadaan negara di dalam struktur pemegang saham memiliki makna simbolik dan politik yang besar. Untuk pertama kalinya, pemerintah secara langsung masuk ke bisnis transportasi online dan ekosistem digital yang selama ini didominasi modal swasta dan investor asing.
Meski porsinya masih kecil, kehadiran negara di dalam struktur pemegang saham memberi pemerintah posisi yang sebelumnya tidak dimiliki: akses langsung terhadap dinamika internal perusahaan. Kepemilikan saham memungkinkan negara memperoleh ruang komunikasi yang lebih dekat dengan manajemen, memahami arah bisnis perusahaan, sekaligus membangun pengaruh secara bertahap dalam pengambilan keputusan strategis.
Bagi sebagian analis, langkah itu menunjukkan perubahan pendekatan negara terhadap platform digital. Pemerintah tidak lagi hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai investor yang memiliki kepentingan ekonomi langsung.
Bagi pemerintah, investasi di GOTO bukan semata mengejar capital gain seperti investor biasa. Ada kepentingan strategis yang lebih besar, yakni menjaga jutaan pengemudi dan pelaku UMKM yang hidup di dalam ekosistem digital GOTO. Narasi ini menjadi penting karena pemerintah menghadapi tekanan sosial yang besar dari komunitas pengemudi online.
Dalam beberapa tahun terakhir, demonstrasi terkait potongan aplikasi, tarif murah, hingga status kemitraan terus berulang. Dengan menjadi pemegang saham, pemerintah dianggap memiliki ruang lebih besar untuk mempengaruhi arah kebijakan perusahaan dari dalam.
Situasi ini sekaligus membuka ruang konflik kepentingan yang belum pernah terjadi sebelumnya di industri digital Indonesia. Di satu sisi pemerintah berperan sebagai regulator yang menetapkan tarif, aturan perlindungan driver, hingga arah persaingan usaha. Namun di sisi lain, negara kini juga menjadi investor yang memiliki kepentingan terhadap kinerja keuangan aplikator.
Namun, posisi ini menimbulkan dilema baru. Ketika negara menjadi regulator sekaligus pemegang saham, muncul pertanyaan mengenai batas kepentingan publik dan kepentingan investasi. Selain itu, pertanyaan mengenai bagaimana negara memastikan investasi yang dilakukan tidak berujung pada kerugian?
Bagi Arif, Dadan dan jutaan pengemudi lain, masuknya negara ke dalam struktur pemegang saham GOTO mungkin terdengar terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Keputusan itu mulai menentukan satu hal paling sederhana bagi para pengemudi tentang berapa uang yang tersisa untuk dibawa pulang setiap malam.
Namun persoalannya tidak sesederhana menjaga kesejahteraan pengemudi.
Ancaman Profitabilitas, Beban Baru Danantara
Masuknya Danantara ke GOTO memang bisa diartikan sebagai bentuk nyata campur tangan negara dalam memastikan kesejahteraan pengemudi seperti alasan yang didengungkan pemerintah. Namun, keputusan membatasi komisi aplikator maksimal 8% datang di tengah kondisi keuangan GOTO yang belum benar-benar stabil.
Pada kuartal I 2026 GOTO memang membukukan laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 257,94 miliar. Namun, torehan Januari–Maret 2026 ini menjadi laba pertama kali sepanjang sejarah bagi GOTO sejak berdirinya perusahaan.
Pada periode yang sama segmen on-demand services GOTO mencatat Gross Transaction Value (GTV) Rp 5,71 triliun. Dari nilai tersebut, GOTO membukukan pendapatan bersih Rp 815 miliar dengan komisi aplikator 14,3%. Sementara itu, EBITDA dari lini bisnis ini mencapai Rp 280 miliar.
Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menilai potongan aplikasi yang hanya 8% akan membuat GOTO kembali berbalik rugi. Apabila potongan aplikator ditetapkan secara flat pada seluruh transaksi mobilitas, maka segmen mobilitas Gojek yang baru mencapai profitabilitas operasional berpotensi berbalik rugi sekitar Rp 77,96 miliar per kuartal.
“Ini belum menghitung kewajiban tambahan jaminan sosial (BPJS) yang juga dimandatkan dalam Perpres 27/2026,” tulis ISEAI dalam kajiannya.
Lembaga riset ini menilai kewajiban perusahaan menanggung penuh asuransi dan jaminan kecelakaan kerja seperti yang tertuang dalam Perpres akan mendorong lonjakan biaya tetap. Dengan asumsi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebesar Rp 25.000 per pengemudi per bulan dan jumlah pengemudi aktif mencapai 3 juta orang, beban tambahan diperkirakan mencapai Rp 75 miliar per bulan atau Rp 225 miliar per kuartal.
Dengan tambahan biaya tersebut, total kerugian operasional segmen mobilitas berpotensi membengkak hingga sekitar Rp 302,96 miliar per kuartal. Proyeksi ini menunjukkan, tanpa kenaikan tarif dasar yang signifikan kepada konsumen, model bisnis sulit bertahan jika hanya mengandalkan komisi sebesar 8%.
“Bisnis perusahaan-perusahaan ini akan memburuk secara finansial jika mereka tidak diperbolehkan melakukan efisiensi di pos biaya lainnya atau menaikkan tarif ke pelanggan,” tulis ISEAI.
ISEAI menilai langkah Danantara dalam mendorong kebijakan komisi 8% sekaligus menjadi pemegang saham merupakan “pedang bermata dua”. Dalam skenario buntung, ISEAI melihat jika fokus hanya pada penurunan komisi tanpa pembenahan struktur biaya industri, maka investasi negara di GOTO maupun Grab berpotensi mengalami capital loss signifikan.
Selain itu penurunan pendapatan aplikator dapat menekan harga saham lebih dalam sehingga Danantara berisiko memegang aset dengan nilai yang terus tergerus. Dalam skenario positif, analis ISEAI menilai Danantara berpotensi diuntungkan jika intervensi kebijakan diiringi dengan konsolidasi industri.
“Dalam kondisi ekstrem, jika aplikator gagal memenuhi kewajiban finansialnya, Danantara mungkin terpaksa memberikan talangan (bailout) untuk mencegah kerusuhan sosial dari jutaan pengemudi yang kehilangan lapangan kerja,” tulis ISEAI dalam kajiannya.
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, masuknya pemerintah sebagai pemegang saham GOTO bertujuan mempertahankan eksistensi industri ojol tetap eksis, yang selama ini menjadi penopang lapangan kerja bagi jutaan orang. Kendati demikian, ia mengingatkan Danantara perlu mencermati sejumlah aspek agar investasi tersebut tidak sekadar menjadi aksi “bakar duit”.
Menurut Toto, Danantara sebagai kendaraan investasi negara harus memperhatikan valuasi harga akuisisi agar terhindar dari persoalan reputasi maupun potensi kerugian, seperti pengalaman investasi Telkomsel yang dinilai masih memiliki potensi kerugian yang besar. Selain itu, sebagai entitas dengan orientasi komersial, Danantara juga harus memastikan prospek perbaikan kinerja GOTO ke depan melalui analisis bisnis yang matang.
“Jangan sampai investasi habis untuk bakar duit lagi,” kata Toto kepada Katadata.
Seiring diterbitkannya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Toto menilai penurunan potongan komisi aplikator menjadi 8% merupakan perubahan yang cukup drastis. Menurut dia, selama ini pendapatan perusahaan aplikator berasal dari komisi yang berkisar 15% hingga 20%. Karena itu, penurunan tarif komisi menuntut perubahan model bisnis agar perusahaan tetap bertahan.
Toto mengatakan aplikator perlu segera mengeksplorasi sumber pendapatan baru di luar komisi dari mitra pengemudi, seperti peningkatan pendapatan iklan maupun pemanfaatan dana investor baru untuk ekspansi bisnis.
“Survival para aplikator tergantung kemampuan mereka adaptasi model bisnis di periode ini,” ujar Toto.
Senada dengan Toto Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai investasi Danantara di GOTO harus dibarengi dengan penyusunan skala prioritas yang jelas. Piter menilai investasi pada perusahaan digital memang penting mengingat digitalisasi merupakan keniscayaan di masa depan. Meski demikian, pemerintah tetap harus menyusun prioritas investasi secara matang agar alokasi dana negara dapat memberikan hasil optimal.
Di sisi lain, Piter memandang GOTO belum tentu kembali merugi akibat kebijakan tersebut. Dia menjelaskan, keuntungan GOTO selama ini tidak hanya berasal dari sisi pendapatan, tetapi juga hasil efisiensi biaya yang telah dilakukan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, ia memperkirakan GOTO akan mencari sumber pendapatan lain untuk menutup potensi penurunan penerimaan akibat turunnya komisi. Piter menilai salah satu opsi yang kemungkinan ditempuh perusahaan adalah menaikkan tarif kepada konsumen.
“GOTO adalah perusahaan, bukan lembaga sosial. Ketika pendapatan dari satu sisi turun, mereka akan mencari kompensasi dari sisi lain,” kata Piter.
Ia mengingatkan langkah tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai. Kenaikan tarif dapat menekan daya beli masyarakat, menurunkan jumlah penumpang, dan pada akhirnya justru berdampak pada penurunan pendapatan mitra pengemudi. Dalam jangka panjang, Piter menilai kebijakan pembatasan komisi ini juga berisiko mengganggu iklim investasi di sektor digital.
Menurut dia, komisi aplikator tidak bisa dipandang sebagai pungutan yang dapat dipangkas secara sepihak, melainkan merupakan bentuk biaya sewa atas infrastruktur digital yang dibangun dengan investasi besar.
Jalan Menuju Merger GOTO dan Grab?
Isu lain yang mengemuka adalah dugaan bahwa masuknya Danantara dapat membuka jalan menuju merger antara GOTO dan Grab. Selama setahun terakhir, wacana merger dua perusahaan tersebut selalu muncul namun kandas karena berbagai kepentingan pemegang saham dan kekhawatiran regulator persaingan usaha.
Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menilai kehadiran Danantara di struktur pemegang saham GOTO memicu spekulasi baru mengenai peluang konsolidasi industri. Jika merger terjadi, entitas gabungan diperkirakan dapat menguasai hingga 91% pasar ride-hailing di Indonesia.
Melalui skema itu, Danantara dapat menghapus perang subsidi yang selama ini menekan beban biaya pemasaran hingga triliunan rupiah per tahun. ISEAI menilai dalam skenario merger, efisiensi dari berkurangnya persaingan dapat menjaga profitabilitas perusahaan, meskipun komisi aplikator ditetapkan hanya sebesar 8%.
ISEAI mengingatkan efisiensi hasil merger jangan sampai berubah menjadi dominasi pasar yang merugikan konsumen melalui tarif mahal maupun minimnya persaingan. Margin komisi 8% akan sulit menopang operasional aplikator tanpa efisiensi besar. Karena itu, konsolidasi dipandang sebagai salah satu jalan realistis agar bisnis tetap bertahan di tengah rezim komisi rendah dan tambahan kewajiban sosial bagi pengemudi.
Ekonom Josua Pardede menilai peluang merger Grab dan GOTO secara bisnis memang semakin terbuka, tetapi realisasinya tetap tidak mudah. Penggabungan dua pemain dominan akan sangat sensitif dari sisi persaingan usaha, perlindungan konsumen, posisi tawar mitra pengemudi, hingga pengelolaan data pengguna.
Ia mencontohkan pengalaman Grab saat hendak mengakuisisi bisnis Foodpanda di Taiwan yang menghadapi hambatan regulasi cukup besar. Menurutnya, merger juga akan menuntut integrasi pengguna, merchant, dan mitra pengemudi yang tidak sederhana serta berpotensi menimbulkan biaya tinggi.
“Untuk kasus Grab dan GoTo di Indonesia, hambatan regulasi dan kepentingan publik kemungkinan jauh lebih besar,” kata Josua.
Sementara itu, pengamat BUMN Toto Pranoto menilai merger berpotensi menciptakan efisiensi dan memperkuat daya saing industri. Namun ia mengingatkan konsolidasi dua raksasa transportasi online itu juga berisiko melanggar prinsip persaingan usaha sehat yang diawasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Di tengah berbagai spekulasi tersebut, Danantara memastikan investasi di GOTO tetap berorientasi bisnis. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir mengatakan pihaknya akan terus melihat perkembangan investasi secara fundamental.
“Nanti kami lihat bagaimana perkembangan investasinya, karena kami melihatnya secara fundamental saja dari sisi investment, kami ingin untung,” ujar Pandu usai berdiskusi di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/5).
GOTO pun kini bersiap menata babak baru perjalanan perusahaan setelah beberapa dinamika yang terjadi. Perusahaan pun menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan telah diumumkan akan berlangsung pada 18 Juni 2026 mendatang.
Di tengah semua perdebatan itu masuknya Danantara ke GOTO bukan sekadar transaksi saham biasa. Ia menjadi simbol perubahan hubungan negara dengan ekonomi digital Indonesia.
Negara kini tidak lagi berdiri di luar arena. Negara kini ikut menanam modal di dalamnya. Dan ketika regulator berubah menjadi investor, pertaruhannya bukan hanya laba perusahaan, melainkan seberapa jauh batas antara kepentingan publik dan kepentingan bisnis dapat tetap dijaga.
Wabah Bukan Cuma Isu Kesehatan tapi Ancaman Ekonomi
Kasus hantavirus di kapal pesiar tunjukkan sensitivitas dunia terhadap isu wabah yang dapat berdampak pada ekonomi global, pariwisata, dan investasi. [880] url asal
#wabah #hantavirus #kesehatan #ekonomi-global #dampak-kesehatan #pariwisata #investasi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 12/05/26 08:00
v/218519/
Beberapa waktu lalu muncul berita tentang dugaan kasus hantavirus di sebuah kapal pesiar yang akhirnya ditolak berlabuh di Cape Verde. Setidaknya ada tiga orang meninggal di kapal pesiar yang sedang berlayar di Samudra Atlantik tersebut. World Health Organization bahkan menyebut risikonya terhadap masyarakat umum masih relatif rendah. Tetapi menariknya, respons yang muncul cukup besar. Pelabuhan langsung berhati-hati, aktivitas kapal dibatasi, dan perhatian internasional langsung meningkat.
Dari sini kita bisa melihat satu hal penting: dunia sekarang sangat sensitif terhadap isu kesehatan. Sedikit saja muncul ancaman wabah, efeknya bisa langsung merembet ke mana-mana. Dan yang terkena dampak bukan cuma rumah sakit atau sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi.
Kalau dulu wabah dianggap urusan dokter dan tenaga medis, sekarang situasinya sudah berbeda. Di era globalisasi, penyakit menular bisa ikut mengguncang pariwisata, investasi, perdagangan, supply chain, bahkan keuangan negara.
Kasus hantavirus ini memang belum sampai level pandemi seperti Covid-19. Tetapi beberapa penelitian mulai mengingatkan bahwa hantavirus tetap perlu diwaspadai sebagai emerging infectious disease. Khan dkk. (2021) bahkan menyebut bahwa peningkatan kasus dan kemungkinan penularan antarmanusia membuat hantavirus layak mendapat perhatian lebih serius.
Yang menarik, dalam ekonomi modern, sering kali bukan hanya penyakitnya yang menjadi masalah, tetapi rasa takut dan ketidakpastian yang muncul setelahnya. Begitu ada berita wabah, masyarakat langsung mengubah perilaku. Orang menunda perjalanan, wisatawan memilih destinasi lain, perusahaan lebih hati-hati, dan investor mulai menghitung ulang risiko.
Efek pertama biasanya langsung terasa di sektor pariwisata. Perlu diingat bahwa industri wisata itu sangat bergantung pada rasa aman. Begitu ada isu penyakit menular, orang otomatis berpikir dua kali untuk bepergian.
Opini ini diperkuat dengan studi Rossello dkk. (2017) yang menunjukkan bahwa penyakit menular seperti malaria, dengue, Ebola, dan yellow fever memang berdampak langsung terhadap wisata internasional. Bahkan penelitian itu memperkirakan bahwa jika penyakit-penyakit tersebut berhasil ditekan, pengeluaran wisata global bisa meningkat hingga sekitar US$12 miliar.
Artinya sederhana yaitu kesehatan publik ternyata punya nilai ekonomi yang besar.
Orang mungkin sering berpikir bahwa rumah sakit, surveillance penyakit, atau pengawasan kesehatan hanyalah beban anggaran negara. Padahal dari sudut pandang ekonomi, semua itu justru membantu menjaga kepercayaan masyarakat dan aktivitas bisnis.
Kita sudah melihat sendiri bagaimana Covid-19 memukul sektor wisata. Hotel kosong, penerbangan berhenti, restoran sepi, UMKM terpukul, dan jutaan pekerja kehilangan penghasilan. Bahkan data penelitian mencatat bahwa pariwisata internasional sempat turun lebih dari 67% selama pandemi.
Karena itu, ketika muncul kasus seperti hantavirus di kapal pesiar, dunia langsung bereaksi cepat. Bukan semata-mata karena jumlah kasusnya, tetapi karena semua orang belajar bahwa wabah kecil sekalipun bisa memicu efek ekonomi yang besar.
Bukan hanya pariwisata yang sensitif. Investor juga sekarang mulai melihat faktor kesehatan sebagai bagian dari pertimbangan investasi. Kalau dulu investor lebih fokus pada stabilitas politik, pajak, atau infrastruktur, sekarang ada faktor baru yang ikut diperhatikan: apakah suatu negara siap menghadapi krisis kesehatan?
Pertanyaannya sederhana. Kalau sewaktu-waktu terjadi wabah, apakah negara tersebut mampu mengendalikannya? Apakah rumah sakitnya siap? Apakah sistem kesehatannya kuat? Apakah pemerintahnya responsif?
Karena kalau jawabannya tidak, aktivitas bisnis bisa langsung terganggu. Mobilitas pekerja melambat, konsumsi turun, distribusi barang terganggu, dan ketidakpastian pasar meningkat. Semua itu membuat biaya ekonomi menjadi lebih mahal.
Di titik ini, kesehatan publik mulai berubah menjadi bagian dari keamanan ekonomi.
Hal lain yang sering luput dibahas adalah dampaknya terhadap supply chain atau rantai pasok global. Dunia hari ini terlalu terkoneksi. Barang yang kita gunakan sehari-hari bisa berasal dari banyak negara berbeda. Ketika ada gangguan kesehatan di satu wilayah, efeknya bisa merembet ke mana-mana.
Kita belajar banyak dari pandemi Covid-19. Saat pelabuhan terganggu dan mobilitas dibatasi, dunia mengalami kelangkaan bahan baku, biaya logistik melonjak, dan harga barang ikut naik. Bahkan keterlambatan kecil dalam distribusi bisa berdampak besar karena rantai pasok global bekerja sangat ketat dan saling bergantung.
Karena itu, kasus kapal pesiar yang ditolak berlabuh sebenarnya bukan sekadar berita kesehatan biasa. Dalam sistem ekonomi global, gangguan kecil seperti itu bisa memicu efek berantai yang lebih luas.
Yang juga menarik adalah bagaimana wabah akhirnya memengaruhi kondisi keuangan negara. Setiap kali muncul krisis kesehatan, pemerintah biasanya harus mengeluarkan anggaran besar untuk kesehatan, pengawasan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi. Tetapi di saat yang sama, penerimaan negara justru turun karena ekonomi melambat.
Akibatnya, APBN terkena tekanan dari dua arah sekaligus.
Di sinilah kita mulai memahami bahwa belanja kesehatan sebenarnya bukan sekadar pengeluaran sosial. Ia juga merupakan investasi ekonomi. Negara yang punya sistem kesehatan kuat biasanya lebih cepat memulihkan kepercayaan masyarakat, wisatawan, dan investor.
Beberapa riset juga menunjukkan bahwa kualitas sistem kesehatan memang berpengaruh terhadap pemulihan sektor pariwisata setelah krisis kesehatan. Jadi ketika negara membangun laboratorium, memperkuat surveillance, atau meningkatkan kapasitas rumah sakit, sebenarnya negara juga sedang menjaga stabilitas ekonominya.
Masalahnya, ancaman seperti hantavirus kemungkinan akan semakin sering muncul di masa depan. Dunia masih belum benar-benar siap menghadapi peningkatan penyakit zoonosis seperti hantavirus, terutama karena belum tersedianya terapi dan vaksin yang benar-benar efektif.
Karena itu, pendekatan kita terhadap wabah seharusnya juga berubah. Jangan lagi melihat kesehatan hanya sebagai urusan medis semata. Dalam dunia yang sangat terkoneksi seperti sekarang, kesehatan publik sudah menjadi bagian dari infrastruktur ekonomi.
Negara yang kuat bukan hanya negara yang punya jalan tol, pelabuhan besar, atau investasi tinggi. Tetapi juga negara yang mampu menjaga kesehatan masyarakatnya, merespons wabah dengan cepat, dan membangun rasa aman bagi dunia usaha dan masyarakat.
Sebab hari ini, wabah bukan lagi cuma urusan dokter. Ia sudah menjadi urusan ekonomi global.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)






