Bank Indonesia mengidentifikasi tantangan Sumbar di kuartal II/2026, termasuk dampak El Nino pada pangan dan kenaikan harga avtur. Strategi diperlukan untuk mengatasi inflasi dan menjaga stok pangan. [506] url asal
Bisnis.com, PADANG — Bank Indonesia melihat pada kuartal II/2026 yang tengah berjalan ini terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi dan perlu bagi pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Barat melakukan sejumlah langkah yang strategis.
Kepala Perwakilan BI Sumbar M. Abdul Majid mengatakan tantangan yang dimaksud mulai dari menghadapi potensi musim kering El Nino yang berdampak pada penurunan produksi pangan. Hal ini perlu jadi perhatian pemerintah daerah, agar persoalan pangan bisa diatasi menghadapi potensi musim kering tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan urban farming di Kota Padang. Saya berharap kabupaten dan kota lainnya bisa ikut membuat urban farming ini, sebagai upaya bisa memenuhi kebutuhan pangan,” katanya, Senin (4/5/2026).
Dia bilang perlu juga membuka kerja sama pangan antar daerah, dan meminta komitmen kelompok-kelompok tani hortikultura khususnya cabai dan bawang menjadi champion dengan menyediakan stok saat defisit.
Kemudian pada bulan Mei 2026 ini ada momen Hari Iduladha atau hari raya kurban, Majid menjelaskan ada potensi penurunan harga daging. Tapi, untuk komoditas cabai, bawang dan beberapa komoditas pangan berdasarkan tracking harga mulai merangkak naik.
“Jadi ini yang kami pantau dan lakukan preemptive action, seperti berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan kecukupan stok beras dan Minyakita,” ujarnya.
Selain itu hal yang juga akan menjadi tantangan, yakni terkait kenaikan harga avtur akibat ketidakpastian konflik global akan menaikkan tarif tiket penumpang dan kargo pesawat.
Oleh karena itu, di sisi lain, TPID Sumbar juga harus tetap waspada dan berjaga-jaga dari potensi bencana alam yang tidak terduga kapan terjadinya, sehingga manajemen stok dan distribusi harus dijaga.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Sumbar sebesar 1,97% yoy atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,77 pada April 2025 menjadi 111,93 pada April 2026.
Kepala BPS Sumbar Nurul Hasanudin mengatakan inflasi yang terjadi secara yoy hingga April 2026 itu, disumbangkan dari komoditas emas perhiasan, daging ayam ras, beras, hingga minyak goreng, yang tercatat terjadi kenaikan harga. Kondisi ini membuat IHK mengalami kenaikan dibandingkan bulan Maret 2026.
“Kalau secara mtm, Sumbar ini mengalami inflasi sebesar 0,39%. Hingga April 2026, deflasi ytd sebesar 0,43%,” katanya dikutip dari data resmi BPS, Senin (4/5/2026).
Dia menjelaskan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi mtm pada April 2026 angkutan udara, bawang merah, minyak goreng, jengkol, kentang, nasi dengan lauk, hingga laptop/notebook.
Menurutnya adanya angkutan udara yang menjadi penyebab inflasi secara mtm pada April 2026, karena dampak dari adanya kebijakan dari pemerintah menaikkan harga avtur, di mana membuat harga tiket pesawat turut naik.
“Jadi selain adanya angkutan udara, komoditas lain yang andil memberikan inflasi juga pada angkutan umum lainnya , seperti tarif kendaraan travel, angkutan antar kota, kendaraan carter,” jelasnya.
Nurul menjelaskan di Sumbar ini terdapat empat wilayah cakupan IHK, semua wilayah mengalami inflasi yoy. Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 3,44% dengan IHK sebesar 113,81 dan terendah terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 1,03%, dengan IHK sebesar 112,82.
Sementara itu, Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 2,48% dengan IHK sebesar 111,80 dan Kota Padang mengalami inflasi sebesar 1,97% dengan IHK sebesar 111,41.
FedEx mengkaji dampak lonjakan harga avtur terhadap biaya logistik, namun belum menaikkan tarif. Kenaikan harga avtur dipicu tensi geopolitik Timur Tengah. [339] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan jasa pengiriman global asal Amerika Serikat (AS), FedEx, tengah mengkaji dampak kenaikan harga avtur terhadap struktur biaya logistik perusahaan.
Senior Manager Operations FedEx, Ida Ayu Eka Restini mengatakan, hingga saat ini perseroan belum melakukan penyesuaian tarif kepada pelanggan meskipun terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat.
“Kenaikan biaya pengiriman sampai saat ini belum ada. Tetapi kami memonitor dan masih kami lihat apakah nanti memang harus dinaikkan,” ujar Ayu di Jakarta, dikutip Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sejauh ini FedEx memang sudah mengenakan tarif fuel surcharge, atau biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan kepada pelanggan untuk mengimbangi fluktuasi harga bahan bakar.
Meski demikian, perseroan belum melakukan penyesuaian terhadap fuel surcharge tersebut karena masih mencermati dinamika harga avtur di pasar global. Apabila terdapat perubahan kebijakan, perusahaan akan terlebih dahulu menyampaikan kepada pelanggan.
“Kami akan terus monitor kondisinya, karena kan terus berubah, ya. Mungkin nanti itu tidak bisa dihindari, kami harus menaikkan, tapi pasti kami akan kabari konsumen kami terlebih dahulu,” jelasnya.
Ayu menjelaskan, saat ini FedEx memiliki armada pesawat sendiri. Alhasil, hal tersebut memberikan fleksibilitas bagi FedEx dalam mengelola biaya operasional sekaligus memperkirakan potensi dampak kenaikan harga energi ke depan
Di Indonesia, basis pelanggan FedEx didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang aktif melakukan ekspor berbagai komoditas, mulai dari produk tekstil, furnitur, kerajinan tangan, hingga hasil peternakan.
Sebagai informasi, kenaikan harga avtur terjadi seiring meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada pasar energi global. Harga avtur tercatat melonjak signifikan hingga sekitar 70% per 1 April 2026.
Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), misalnya, harga avtur domestik pada periode 1–31 Maret 2026 berada di level Rp13.656,51 per liter, kemudian meningkat menjadi Rp23.551,08 per liter pada periode 1–30 April 2026 atau naik 72,45% secara bulanan.
Sementara itu, secara global, data International Air Transport Association (IATA) menunjukkan harga rata-rata avtur mingguan di kawasan Asia per 27 Maret 2026 mencapai US$208,79 per barel, atau melonjak 134,1% secara bulanan dan 140,5% secara tahunan.
Pemerintah Indonesia berupaya menurunkan biaya haji 2026 meski harga avtur naik. Presiden Prabowo menargetkan penurunan Rp2 juta per jemaah. [857] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berupaya meredam dampak kenaikan harga avtur dunia terhadap lonjakan biaya haji 2026 Masehi/1447 Hijriah. Keniscayaan ongkos perjalanan yang membengkak diupayakan tak menjadi beban tambahan jemaah haji Tanah Air, mengingat keberangkatan yang akan dimulai dalam kisaran dua pekan lagi.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa meskipun harga avtur global naik, pihaknya masih berani menurunkan biaya ibadah akbar umat Islam tersebut. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 34/2025 terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan yang lain, maka harus kita laksanakan. Namun, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta [per jemaah],” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Terpisah, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah yang berkisar Rp33,5 juta pada BPIH 2026 telah melonjak karena volatilitas harga avtur global. Di samping itu, terdapat lonjakan premi asuransi war risk dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Menurutnya, maskapai haji 2026 yakni Garuda Indonesia telah mengusulkan tambahan biaya penerbangan sebesar Rp7,9 juta per jemaah haji, dengan basis perhitungan avtur senilai US$116 sen per liter. Setali tiga uang, Saudia Airlines turut mengajukan tambahan biaya sebesar US$480 sen per jemaah dengan harga avtur US$137,4 sen per liter.
Pesawat Garuda di Bandara
Irfan memaparkan, konflik Iran dengan sekutu Amerika Serikat (AS)-Israel juga memungkinkan maskapai melakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah udara terdampak perang. Namun, rute alternatif itu dapat menyebabkan penambahan waktu perjalanan setara 4 jam, serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12.000 ton.
“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 61,48%,” terangnya.
Berdasarkan kontrak Kemenhaj dengan masing-masing maskapai, Irfan menyebut terdapat klausul keadaan kahar (force majeure) yang memungkinkan terjadinya penyesuaian biaya berdasarkan perkembangan situasi. Namun, dia menegaskan belum ada keadaan kahar yang ditetapkan pihak berwenang baik di Indonesia maupun di Arab Saudi yang dapat menjadi dasar skema tersebut.
Pemerintah disebutnya telah memikirkan sejumlah skenario untuk menutup kenaikan biaya haji tersebut dengan memanfaatkan sumber dana yang dimiliki negara, tak terkecuali APBN. Keputusan akhir disebutnya tetap berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan pembahasan bersama jajaran kabinet.
“Penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” ujar Irfan.
Akumulasi Surplus
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa bantalan yang disiapkan BPKH untuk meredam kenaikan biaya penerbangan haji mencakup surplus nilai manfaat. Akumulasi nilai yang diperoleh dari dana kelolaan jemaah dan hasil investasi tersebut mencapai Rp20 triliun hingga April 2026 ini.
Meski begitu, BPKH disebutnya akan menyesuaikan skenario yang tengah digodok pemerintah agar tak ada biaya tambahan yang ditanggung jemaah. Menurut Fadlul, penggunaan akumulasi surplus berkaitan dengan hak jemaah yang masuk dalam daftar tunggu antrean haji.
“Pertanyaannya apakah jamaah tunggunya berkenan, apakah pemerintah juga berkenan, atau Komisi VIII [DPR RI] sebagai perwakilan rakyat berkenan. Kita mengikuti pemerintah, bagaimana instruksinya ke depan itu kita sesuaikan,” terang Fadlul.
Menurutnya, di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH akan menjaga stabilitas dana haji melalui optimalisasi nilai manfaat yang mencapai Rp6,69 triliun pada tahun ini. Besaran ini dimanfaatkan untuk mendukung keterjangkauan biaya haji, antara lain subsidi biaya haji di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun, serta subsidi biaya dalam negeri sebesar Rp376,8 miliar.
jemaah haji
Per 8 April 2026, Fadlul menyebut BPKH telah melakukan transfer dana BPIH 2026 kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebesar Rp12,92 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 70,95% dari total anggaran Rp18,21 triliun, dengan kurs asumsi Rp16.500 per dolar AS dan Rp4.400 per riyal Arab Saudi.
Adapun, kenaikan biaya penerbangan haji dinilai bisa memicu kenaikan komponen lainnya seperti akomodasi, transportasi, hotel, layanan Masyair alias fasilitas puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), hingga asuransi. Pemerintah didorong dapat mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Hambatan
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyampaikan bahwa opsi perombakan struktur biaya penerbangan yang menjadi bagian dari BPIH akan berjalan tidak mudah, karena harus melalui pembahasan ulang dengan DPR RI hingga disahkan melalui Keppres yang menganulir keputusan sebelumnya. Klausul kontrak dengan maskapai pun perlu dicermati ulang terkait kemungkinan adanya ruang untuk renegosiasi.
Di samping itu, dia juga menilai penggunaan APBN untuk menutup kenaikan biaya haji bukan menjadi solusi terbaik karena keterkaitannya dengan banyak aspek. Oleh karenanya, Mustolih memprediksi bahwa pemerintah akan menempuh langkah untuk menambah porsi nilai manfaat dari dana yang dikelola BPKH, meskipun memuat risiko terhadap keseimbangan fiskal keuangan haji pada tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, skenario ini pernah terjadi pada 2022 ketika pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan Masyair, padahal pemerintah telah memutuskan besaran BPIH beserta biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah. Situasi ini dinilai Mustolih mirip dengan saat ini, yang mana pemerintah perlu mengambil keputusan taktis secara cepat.
“Kalau opsinya adalah mengambil nilai manfaat dari BPKH, saya kira proses dan prosedurnya mesti ditempuh dengan benar, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Pemerintah berupaya menahan kenaikan tiket pesawat akibat lonjakan harga avtur global dengan memberikan subsidi agar dampaknya pada masyarakat tetap terbatas. [250] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kenaikan harga avtur global dengan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya tarif tiket pesawat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan lonjakan harga avtur tidak dapat dihindari karena dipengaruhi kondisi pasar minyak dunia.
“Kenaikan avtur memang tidak bisa dipungkiri, bahkan kalau didetailkan angkanya cukup signifikan,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dia menjelaskan, kenaikan harga avtur secara langsung berdampak pada biaya operasional maskapai, yang kemudian berimbas pada tarif tiket pesawat.
Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
“Kenaikan avtur salah satunya menyebabkan kenaikan tiket pesawat. Ini yang harus kita jaga agar dampaknya tidak terlalu besar,” katanya.
Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini terus mencari formula terbaik untuk menyeimbangkan harga pasar global dengan kemampuan daya beli masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar kenaikan harga tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
“Pemerintah mencari keseimbangan antara harga minyak dunia dengan dampaknya ke masyarakat,” ujarnya.
Subsidi Diberikan untuk Redam Kenaikan
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah memberikan insentif, termasuk subsidi pajak, guna menahan lonjakan harga tiket pesawat.
Kebijakan ini ditujukan agar kenaikan tarif tetap dalam batas yang terkendali.
“Pemerintah memutuskan memberikan subsidi supaya harga tiket tidak melonjak terlalu tinggi,” kata Prasetyo.
Oleh sebab itu, dia menambahkan, pemerintah berupaya agar kenaikan tiket pesawat tetap berada dalam kisaran yang terukur, yakni tidak melebihi sekitar 13% hingga 15%.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor transportasi sekaligus mendukung pergerakan ekonomi nasional.
“Kita harapkan kenaikan tidak lebih dari kisaran itu agar tidak mengganggu mobilitas dan ekonomi,” tandas Prasetyo.