Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog membantah kabar soal kelangkaan Minyakita di pasar meskipun sejumlah pedagang mengeluhkan pasokan minyak goreng rakyat tersebut mulai sulit ditemukan di beberapa wilayah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Minyakita, kondisi distribusi dan stok secara nasional masih berada dalam kategori aman.
“Di aplikasi Minyakita seluruhnya sudah hijau ya. Bahkan tinggal Papua saja yang masih agak merah. Yang lain sudah warna hijau,” kata Rizal saat ditemui di Epic Wesoccer by Doospace, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, aplikasi Minyakita menjadi acuan Bulog dalam memantau kondisi distribusi di lapangan karena data diperbarui secara berkala setiap beberapa jam. Rizal menuturkan Bulog juga akan mengevaluasi distribusi apabila masih ditemukan hambatan penyaluran di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta dan Banten.
“Kalau masih kurang [Minyakita], nanti kami akan tegur pimpinan wilayah DKI-Banten untuk penyalurannya kenapa masih terhambat,” ujarnya.
Dia memastikan stok Minyakita secara nasional masih aman. Namun, Bulog tetap menyiapkan percepatan distribusi khususnya ke Papua yang masih menghadapi kendala pasokan.
“Stoknya aman, Alhamdulillah. Dan kita akan lakukan percepatan khususnya ke Papua. Kita mendapat dukungan dari salah satu tim yang membantu untuk pendorongan ke Papua supaya lebih cepat,” imbuhnya.
Rizal juga membantah adanya anomali distribusi Minyakita di pasar. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian besar wilayah masih berada dalam kondisi normal.
“Kalau menurut kami tidak anomali ya. Sebetulnyafine-finesaja, ada terus di pasar. Karena berdasarkan kontrol dari teman-teman yang ada di lapangan, semuanya petanya masih hijau, sudah hijau. Tidak ada yang kuning ataupun bahkan merah, tidak ada, kecuali yang di Papua saja,” ujarnya.
Adapun untuk mempercepat distribusi, Bulog bekerja sama dengan PD Pasar Jaya dengan menempatkan kios Bulog di sejumlah pasar wilayah DKI Jakarta agar penyaluran barang lebih dekat ke masyarakat.
“Jadi setiap pasar di DKI itu diberikan satu dukungan satu los kios di pasar tersebut kepada Bulog, dan Bulog menempatkan barang-barang ini di kios tersebut supaya lebih cepat penyalurannya,” terangnya.
Ke depan, Rizal menyampaikan konsep distribusi tersebut juga tengah dikomunikasikan dengan Asosiasi Pasar Indonesia untuk diterapkan di wilayah lain, termasuk kawasan Indonesia timur.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga Minyakita dalam satu bulan terakhir cenderung bergerak fluktuatif namun relatif stabil.
Data menunjukkan, harga Minyakita sempat naik pada awal Mei dan mencapai level tertinggi sekitar Rp15.964 per liter sebelum kembali menurun secara bertahap pada pertengahan hingga akhir Mei.
Per 22 Mei 2026, harga Minyakita tercatat sebesar Rp15.854 per liter, naik tipis 0,02% dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di level Rp15.851 per liter. Di sisi lain, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter.
Harga Minyakita di Medan naik hingga Rp21.000/liter, melebihi HET Rp15.700. KPPU menyoroti masalah distribusi dan pasokan yang memicu kenaikan harga ini. [310] url asal
Bisnis.com, MEDAN – Harga Minyakita di Medan melenggang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Sejumlah pedagang pengecer menyebut harga jual Minyakita ke konsumen per hari ini, Rabu (13/5/2026) rata-rata Rp20.000-Rp21.000 per liter. Bahkan ada pedagang pengecer yang menjual hingga Rp22.000 per liter, mendekati harga minyak goreng kemasan premium non subsidi pemerintah.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas mengatakan dalam persaingan usaha, lonjakan harga Minyakita harus dilihat dari dua sisi, yakni sisi pasokan dan distribusi.
Dia menyebut kenaikan harga Minyakita saat ini tidak hanya dilaporkan di satu daerah sehingga distribusinya perlu menjadi perhatian.
“Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut,” ujar Ridho, Rabu (13/5/2026).
Dijelaskan Ridho, pemerintah sejatinya telah berupaya memangkas rantai distribusi Minyakita dengan menunjuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD sebagai penyalur resmi minyak produksi pabrik ke pedagang agar harga lebih terkendali.
Namun, lanjutnya, terdapat sejumlah tantangan implementasi di lapangan, salah satunya terkait persyaratan administrasi untuk menjadi pedagang pengecer Bulog seperti nomor induk berusaha (NIB) yang harus dimiliki pedagang. Dia menyebut tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya sehingga sebagian dari mereka tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi.
“Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti ini dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah,” jelas Ridho.
Ridho pun mengatakan KPPU saat ini terus memantau perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah, termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait.
“Saat ini fokus kami bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat,” tandasnya.
Minyakita langka di Sumbar, harga melonjak akibat distribusi tersendat. Masyarakat beralih ke Minyakita karena lebih murah dari minyak curah. Pemerintah diharapkan segera menstabilkan pasokan. [1,195] url asal
Bisnis.com, PADANG — Masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra Barat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita di pasaran. Kondisi kelangkaan tersebut disebut telah berlangsung hampir satu bulan terakhir.
Yanti, warga Padang, mengatakan mencari Minyakita di pasar saat ini ibarat mencari durian di luar musim. Kalaupun tersedia di tingkat pedagang pengecer, harganya sudah melampaui harga yang tertera pada kemasan, yakni Rp15.700 per liter.
“Sangat susah untuk mendapatkan Minyakita di pasar. Sekali-kali ada pedagang pengecer yang jual, harganya bisa Rp20.000 per liter, padahal harga aslinya itu Rp15.700 liter dan harga sudah ditetapkan pemerintah,” katanya, Senin (13/4/2026).
Yanti menyebutkan bahwa Minyakita menjadi buruan masyarakat karena dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan minyak goreng rumah tangga. Kondisi tersebut, menurutnya, juga dipicu oleh kenaikan harga minyak goreng curah di pasar.
Dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng curah saat ini telah naik hingga sekitar Rp21.000 per kilogram. Dengan harga tersebut, menurutnya, masyarakat lebih memilih membeli Minyakita karena selisih takaran antara minyak goreng curah per kilogram dan Minyakita per liter tidak berbeda jauh.
Karena itu, Yanti mengaku kesal melihat kondisi ketersediaan Minyakita saat ini. Dia menilai, sebagai program pemerintah, Minyakita seharusnya tersedia ketika masyarakat sedang sangat membutuhkannya.
“Harusnya kondisi seperti ini tidak berlangsung lama. Sekarang hampir satu bulan begini kondisinya. Apakah cuma di Sumbar Minyakita ini langka ya?” ucap dia.
Kemudian, seorang agen minyak goreng di Padang, Dayat mengatakan permintaan Minyakita saat ini tengah meningkat dampak dari naiknya harga minyak goreng curah yang telah terjadi sejak Ramadan 2026.
“Harga minyak goreng curah ini lagi naik, kalau di agen Rp19.200 per kilogram, sementara pedagang eceran ada yang jual Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram. Kondisi ini ternyata membuat masyarakat banyak beralih membeli Minyakita,” katanya.
Dia menyatakan tingginya minat masyarakat terhadap Minyakita membuat ketersediaan di tingkat agen jadi menipis. Kondisi itu bahkan telah diajukan permintaan ke pemerintah, namun sampai saat ini belum ada pasokan Minyakita yang masuk.
“Yang saya tahu ada BUMN [Badan Usaha Milik Negara] yang bisa memasok Minyakita ke pasar. Saya sudah ajukan permintaan bahkan, sebelum Ramadan 2026, uang sudah saya bayarkan. Tapi sampai sekarang, belum datang-datang. Alasan mereka selaku pemerintah belum bisa pasok sesuai kebutuhan, karena lagi ada keperluan pemerintah untuk melakukan program bantuan pangan,” ujarnya.
Dayat bilang alasan masyarakat banyak beralih menggunakan Minyakita di saat minyak goreng curah lagi naik, dari sisi harga Minyakita jauh lebih murah yakni Rp15.700 per liter di tingkat agen. Sementara untuk pedagang eceran yang jual ada Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
“Kalau saya sebagai agen tentu menjual sesuai HET [harga eceran tertinggi] yang telah ditentukan pemerintah yakni Rp15.700 per liter. Cuma pas dilempar ke pasar, tidak terkontrol lagi harga di tingkat pengecer, dan kami para agen tidak bisa masuk ke pedagang pengecer itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, adanya kondisi kelangkaan dan minimnya pasokan Minyakita masuk ke pasar, Dayat berharap ada respon dan langkah strategis dari pemerintah, sehingga tidak ada gejolak dari masyarakat yang tengah mencari keberadaan Minyakita.
Distribusi Minyakita
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar yang dirangkum dari aplikasi SIMIRAH Kementerian Perindustrian, secara realisasi penyaluran Minyakita mengalami penurunan dibandingkan periode Januari - Maret 2026 dengan tahun periode yang sama di tahun lalu.
Di mana terdapat 10 pihak distributor Minyakita di Sumbar, yang terdiri dari CV. MP, PD Mega Cipta Lestari, Perum Bulog (ditunjuk berdasarkan Permendag 43/2025), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sari Agrotama Persada, PT Sinarmas Distribusi Nusantara, PT Gurih Cloud Sukses Perkasa, PT Inti Nusa Distribusi, PT PPEN Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Nayra Multi Jaya.
Dari 10 distributor yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mendistribusikan Minyakita di Sumbar, total Minyakita yang telah didistribusikan pada Januari 4.541,72 ton, Februari 3.896,46 ton, dan Maret 3.006,93 ton. Artinya total distribusi Minyakita di Sumbar hingga Maret 2026 sebesar 11.445,20 ton.
Selain itu, dari 10 distributor ini, Perum Bulog menjadi pihak yang terbanyak mendistribusikan Minyakita yakni sebanyak 4.102,59 ton pada periode Januari - Maret 2026, dimana bila dilihat pada Januari 2026 itu sebanyak 868,32 ton, Februari 2026 sebesar 1.341,90 ton, dan Maret 1.892,37 ton.
Kepala Disperindag Sumbar Novrial menjelaskan melihat pada periode yang sama pada tahun lalu, rata-rata distribusi Minyakita mencapai 6.000 ton hingga 7.000 ton per bulannya. Sementara dari data aplikasi SIMIRAH Kementerian Perindustrian menunjukkan dari Januari - Maret 2026 jumlah pendistribusian mengalami penurunan.
“Kami tidak bisa berspekulasi terkait menurunnya realisasi pendistribusian Minyakita ini. Apakah dampak dari naiknya harga CPO dunia dan kemudian harga plastik untuk kemasan minyak juga naik, kami tidak tahu pasti. Tapi seharusnya, Permendag 43/2025 ini menjadi tanggungjawab yang harus dijalankan,” tegasnya.
Dia berharap kepada pihak-pihak yang telah ditunjuk dan mendapat amanah untuk mendistribusikan Minyakita itu, sehingga kondisi ketersediaan dan pasokan Minyakita ke pasar bisa normal atau stabil.
“Sekarang kan Minyakita langka. Melihat pada Permendag 43/2025 itu harusnya cita-cita pemerintah mengendalikan harga di pasar melalui Minyakita bisa terwujud. Seperti halnya saat ini, permintaan lagi, namun pasokan ke pasar bisa dikatakan masih sulit masyarakat mencari Minyakita,” ungkapnya.
Sementara itu ketika dihubungi secara terpisah, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumbar Darma Wijaya menyampaikan tugas yang diberikan Kemendag ke Perum Bulog soal Minyakita yakni memiliki peran untuk ikut memasok kebutuhan pasar serta alokasi untuk bantuan pangan.
Namun ketika ditanya soal data pendistribusian Minyakita yang telah dilakukan periode Januari - Maret 2026, Darma enggan menjelaskannya secara rinci. Dia bilang bahwa alokasi Minyakita antara untuk DMO (domestic market obligation) dengan bantuan pangan dua hal yang berbeda.
“Melihat pada Permendag 43/2025 itu kami mendapat alokasi distribusi Minyakita dari sejumlah produsen, dan kami mendapat tugas untuk mendistribusikannya ke pasar. Kalau untuk alokasi bantuan pangan beda pula itu, tidak dari DMO,” sebutnya.
Dia mengatakan bahwa untuk bantuan pangan, pemerintah telah menetapkan alokasi yang kemudian didistribusikan oleh Bulog berdasarkan data keluarga penerima manfaat (KPM).
Selanjutnya, Bulog juga telah menyalurkan bantuan tersebut untuk dua bulan dengan total distribusi lebih dari 2,4 juta liter. Perhitungannya berasal dari sekitar 600.000 lebih keluarga penerima manfaat, di mana masing-masing menerima 4 liter Minyakita dan 20 kilogram beras.
Dengan demikian, total kebutuhan Minyakita untuk dua kali penyaluran bantuan pangan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 2,4 juta liter.
“Per bulannya itu untuk per penerima manfaat dapat 2 liter Minyakita dan 10 kg beras. Dikarenakan distribusinya untuk dua bulan sekaligus yakni Februari dan Maret 2026, maka setiap penerima mendapatkan 4 liter Minyakita dan 20 kg beras. Jadi saya tidak begitu tahu data detail soal alokasi distribusi Minyakita ini antara yang diamanahkan Kemendag dengan bantuan pangan ini,” sambung Darma.
Seperti diketahui, dari data Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat Perum Bulog mendapatkan alokasi 35% dari total DMO minyak goreng nasional dan hal ini berdasarkan Permendag 43/2025 untuk mendistribusikan Minyakita.
Penyaluran dilakukan langsung ke pengecer guna memotong rantai distribusi, dengan porsi DMO ini, Bulog mengelola 70% dari kuota DMO 35% BUMN, yang setara dengan sekitar 700.000 kiloliter per tahun.
Kemudian ada target distribusi untuk penyaluran yang dilakukan langsung ke pengecer atau pasar tradisional untuk memastikan harga sesuai HET.
Selanjutnya target program ini, stok DMO digunakan untuk pemenuhan pasar rakyat dan program bantuan pangan. Pada April 2026, Bulog melaporkan stok Minyakita menipis dan berencana mengajukan tambahan kuota DMO ke Kemendag.
Kemendag melaporkan 75% produsen Migor telah penuhi DMO 35% via BUMN. Penyaluran MinyaKita capai 42% meski ada kendala NIB pedagang, kini diatasi. [376] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, 75 persen produsen minyak goreng (Migor) telah menyalurkan 35 persen Domestic Market Obligation (DMO) melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kewajiban penyaluran itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mulai diimplementasikan pada awal tahun 2026.
“Kami laporkan juga, kurang lebih 75 persen produsen ini juga sudah memenuhi _threshold_ ketentuan minimal 35 persen ini,” kata Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra dalam rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/3/2026).
“Kami harapkan sisa dari 25 persen produsen ini juga akan mengikuti secara cepat di bulan Maret ini,” tambahnya.
Menurut Nawandaru, saat ini realisasi penyaluran DMO MinyaKita melalui BUMN sudah mencapai 42 persen.
Adapun Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mewajibkan setiap produsen wajib menyalurkan minimal 35 persen dari kewajiban DMO melalui BUMN pangan.
“Jadi artinya sudah di atas target yaitu adalah minimal 35 persen,” tutur Nawandaru.
Kemendag mengakui, distribusi MinyaKita melalui BUMN pada Januari dan Februari belum begitu lancar karena perusahaan negara masih perlu beradaptasi.
Meski demikian, pihaknya berharap, distribusi itu dalam waktu kedepan bisa berjalan lancar dengan bantuan Surat Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Bapanas) yang meminta produsen meningkatkan pasokan ke BUMN.
“Ini juga memicu atensi dari seluruh produsen untuk meningkatkan pendistribusian DMO-nya kepada BUMN,” kata Nawandaru.
Nawandaru mengakui, PT Perum Bulog sebagai distributor pangan mengalami kendala saat menyalurkan MinyaKita.
Tidak sedikit pedagang di pasar yang menjadi sasaran distribusi oleh Bulog belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara, Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mewajibkan pedagang yang menerima distribusi MinyaKita dari BUMN mengantongi NIB.
“Di beberapa wilayah Kanwil-Kanwil, Pinwil-Pinwil (Pimpinan Wilayah) Perum Bulog juga kesulitan dalam menyalurkan MinyaKita ke pasar-pasar, utamanya ke pedagang pengecer,” tuturnya.
Untuk mengatasi ini, Kemendag telah menerbitkan surat edaran kepada dinas terkait dan pimpinan Bulog di wilayah untuk membantu mengurus administrasi NIB para pedagang pasar.
Menurutnya, pemerintah telah memudahkan pengurusan NIB bagi usaha kecil dan mikro.
“Ini hanya masalah ketidaktahuan saja dan kami harapkan dari Perum Bulog juga tidak selalu mengangkat bahwa persoalan terkait NIB ini seakan-akan mengganggu seluruh distribusi,” kata Nawandaru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog menyampaikan bahwa penugasan pemerintah untuk menyalurkan produk Minyakita dari kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) sebesar 35% akan mulai berlangsung pada bulan ini.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa tugas itu akan diemban oleh Bulog bersama BUMN Pangan, antara lain holding ID Food dan Agrinas Palma Nusantara. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 43/2025.
“Bulog bersama ID Food dan Agrinas Palma nanti diberi 35% dari DMO, ya. Sekitar 790.000 kiloliter yang akan diberikan ke Bulog maupun ID Food dan Agrinas Palma sebagai penyalur utamanya langsung ke para pengecer," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).
Dia menambahkan, skema baru ini memungkinkan penyaluran minyak goreng rakyat tersebut menjadi lebih ringkas, sehingga harganya dapat dikendalikan sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Harapannya, kelangkaan Minyakita sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dapat dihindari, seiring dengan adanya pendekatan terhadap perusahaan-perusahaan produsen minyak.
Direktur Pemasaran Perum Bulog Febby Novita menambahkan bahwa Permendag No. 43/2025 akan berlaku mulai Januari 2026. Oleh karena itu, Bulog saat ini tengah berkoordinasi dengan produsen terkait pemetaan distribusi, termasuk kuota bagi masing-masing produsen.
“Karena memang kalau kita lihat, banyak produsen sekarang penginnya ke daerah timur semua, karena pengalinya lebih banyak. Harusnya tidak boleh seperti itu, nanti biar Bulog yang mengatur agar seluruh wilayah Indonesia ini ada ketersediaannya minyak goreng,” ujar Febby.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan harga Minyakita yang melonjak di berbagai daerah dapat berangsur turun mulai Januari 2026, seiring berlakunya Permendag No. 43/2025.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, beleid ini mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% Minyakita melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan, guna menjaga harga minyak goreng rakyat itu sesuai dengan harga eceran tertinggi.
Penurunan harga tersebut diharapkan tidak hanya terjadi di kawasan yang relatif fluktuatif seperti di timur Indonesia, melainkan juga di kawasan lainnya.
“Kita berharap di pertengahan Januari itu sudah terjadi penyamaan harga secara signifikan,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).