Harga Minyakita di Medan naik hingga Rp21.000/liter, melebihi HET Rp15.700. KPPU menyoroti masalah distribusi dan pasokan yang memicu kenaikan harga ini. [310] url asal
Bisnis.com, MEDAN – Harga Minyakita di Medan melenggang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Sejumlah pedagang pengecer menyebut harga jual Minyakita ke konsumen per hari ini, Rabu (13/5/2026) rata-rata Rp20.000-Rp21.000 per liter. Bahkan ada pedagang pengecer yang menjual hingga Rp22.000 per liter, mendekati harga minyak goreng kemasan premium non subsidi pemerintah.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas mengatakan dalam persaingan usaha, lonjakan harga Minyakita harus dilihat dari dua sisi, yakni sisi pasokan dan distribusi.
Dia menyebut kenaikan harga Minyakita saat ini tidak hanya dilaporkan di satu daerah sehingga distribusinya perlu menjadi perhatian.
“Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut,” ujar Ridho, Rabu (13/5/2026).
Dijelaskan Ridho, pemerintah sejatinya telah berupaya memangkas rantai distribusi Minyakita dengan menunjuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD sebagai penyalur resmi minyak produksi pabrik ke pedagang agar harga lebih terkendali.
Namun, lanjutnya, terdapat sejumlah tantangan implementasi di lapangan, salah satunya terkait persyaratan administrasi untuk menjadi pedagang pengecer Bulog seperti nomor induk berusaha (NIB) yang harus dimiliki pedagang. Dia menyebut tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya sehingga sebagian dari mereka tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi.
“Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti ini dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah,” jelas Ridho.
Ridho pun mengatakan KPPU saat ini terus memantau perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah, termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait.
“Saat ini fokus kami bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat,” tandasnya.
Minyakita langka di Sumbar, harga melonjak akibat distribusi tersendat. Masyarakat beralih ke Minyakita karena lebih murah dari minyak curah. Pemerintah diharapkan segera menstabilkan pasokan. [1,195] url asal
Bisnis.com, PADANG — Masyarakat di sejumlah wilayah Sumatra Barat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita di pasaran. Kondisi kelangkaan tersebut disebut telah berlangsung hampir satu bulan terakhir.
Yanti, warga Padang, mengatakan mencari Minyakita di pasar saat ini ibarat mencari durian di luar musim. Kalaupun tersedia di tingkat pedagang pengecer, harganya sudah melampaui harga yang tertera pada kemasan, yakni Rp15.700 per liter.
“Sangat susah untuk mendapatkan Minyakita di pasar. Sekali-kali ada pedagang pengecer yang jual, harganya bisa Rp20.000 per liter, padahal harga aslinya itu Rp15.700 liter dan harga sudah ditetapkan pemerintah,” katanya, Senin (13/4/2026).
Yanti menyebutkan bahwa Minyakita menjadi buruan masyarakat karena dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan minyak goreng rumah tangga. Kondisi tersebut, menurutnya, juga dipicu oleh kenaikan harga minyak goreng curah di pasar.
Dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng curah saat ini telah naik hingga sekitar Rp21.000 per kilogram. Dengan harga tersebut, menurutnya, masyarakat lebih memilih membeli Minyakita karena selisih takaran antara minyak goreng curah per kilogram dan Minyakita per liter tidak berbeda jauh.
Karena itu, Yanti mengaku kesal melihat kondisi ketersediaan Minyakita saat ini. Dia menilai, sebagai program pemerintah, Minyakita seharusnya tersedia ketika masyarakat sedang sangat membutuhkannya.
“Harusnya kondisi seperti ini tidak berlangsung lama. Sekarang hampir satu bulan begini kondisinya. Apakah cuma di Sumbar Minyakita ini langka ya?” ucap dia.
Kemudian, seorang agen minyak goreng di Padang, Dayat mengatakan permintaan Minyakita saat ini tengah meningkat dampak dari naiknya harga minyak goreng curah yang telah terjadi sejak Ramadan 2026.
“Harga minyak goreng curah ini lagi naik, kalau di agen Rp19.200 per kilogram, sementara pedagang eceran ada yang jual Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram. Kondisi ini ternyata membuat masyarakat banyak beralih membeli Minyakita,” katanya.
Dia menyatakan tingginya minat masyarakat terhadap Minyakita membuat ketersediaan di tingkat agen jadi menipis. Kondisi itu bahkan telah diajukan permintaan ke pemerintah, namun sampai saat ini belum ada pasokan Minyakita yang masuk.
“Yang saya tahu ada BUMN [Badan Usaha Milik Negara] yang bisa memasok Minyakita ke pasar. Saya sudah ajukan permintaan bahkan, sebelum Ramadan 2026, uang sudah saya bayarkan. Tapi sampai sekarang, belum datang-datang. Alasan mereka selaku pemerintah belum bisa pasok sesuai kebutuhan, karena lagi ada keperluan pemerintah untuk melakukan program bantuan pangan,” ujarnya.
Dayat bilang alasan masyarakat banyak beralih menggunakan Minyakita di saat minyak goreng curah lagi naik, dari sisi harga Minyakita jauh lebih murah yakni Rp15.700 per liter di tingkat agen. Sementara untuk pedagang eceran yang jual ada Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
“Kalau saya sebagai agen tentu menjual sesuai HET [harga eceran tertinggi] yang telah ditentukan pemerintah yakni Rp15.700 per liter. Cuma pas dilempar ke pasar, tidak terkontrol lagi harga di tingkat pengecer, dan kami para agen tidak bisa masuk ke pedagang pengecer itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, adanya kondisi kelangkaan dan minimnya pasokan Minyakita masuk ke pasar, Dayat berharap ada respon dan langkah strategis dari pemerintah, sehingga tidak ada gejolak dari masyarakat yang tengah mencari keberadaan Minyakita.
Distribusi Minyakita
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar yang dirangkum dari aplikasi SIMIRAH Kementerian Perindustrian, secara realisasi penyaluran Minyakita mengalami penurunan dibandingkan periode Januari - Maret 2026 dengan tahun periode yang sama di tahun lalu.
Di mana terdapat 10 pihak distributor Minyakita di Sumbar, yang terdiri dari CV. MP, PD Mega Cipta Lestari, Perum Bulog (ditunjuk berdasarkan Permendag 43/2025), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sari Agrotama Persada, PT Sinarmas Distribusi Nusantara, PT Gurih Cloud Sukses Perkasa, PT Inti Nusa Distribusi, PT PPEN Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Nayra Multi Jaya.
Dari 10 distributor yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mendistribusikan Minyakita di Sumbar, total Minyakita yang telah didistribusikan pada Januari 4.541,72 ton, Februari 3.896,46 ton, dan Maret 3.006,93 ton. Artinya total distribusi Minyakita di Sumbar hingga Maret 2026 sebesar 11.445,20 ton.
Selain itu, dari 10 distributor ini, Perum Bulog menjadi pihak yang terbanyak mendistribusikan Minyakita yakni sebanyak 4.102,59 ton pada periode Januari - Maret 2026, dimana bila dilihat pada Januari 2026 itu sebanyak 868,32 ton, Februari 2026 sebesar 1.341,90 ton, dan Maret 1.892,37 ton.
Kepala Disperindag Sumbar Novrial menjelaskan melihat pada periode yang sama pada tahun lalu, rata-rata distribusi Minyakita mencapai 6.000 ton hingga 7.000 ton per bulannya. Sementara dari data aplikasi SIMIRAH Kementerian Perindustrian menunjukkan dari Januari - Maret 2026 jumlah pendistribusian mengalami penurunan.
“Kami tidak bisa berspekulasi terkait menurunnya realisasi pendistribusian Minyakita ini. Apakah dampak dari naiknya harga CPO dunia dan kemudian harga plastik untuk kemasan minyak juga naik, kami tidak tahu pasti. Tapi seharusnya, Permendag 43/2025 ini menjadi tanggungjawab yang harus dijalankan,” tegasnya.
Dia berharap kepada pihak-pihak yang telah ditunjuk dan mendapat amanah untuk mendistribusikan Minyakita itu, sehingga kondisi ketersediaan dan pasokan Minyakita ke pasar bisa normal atau stabil.
“Sekarang kan Minyakita langka. Melihat pada Permendag 43/2025 itu harusnya cita-cita pemerintah mengendalikan harga di pasar melalui Minyakita bisa terwujud. Seperti halnya saat ini, permintaan lagi, namun pasokan ke pasar bisa dikatakan masih sulit masyarakat mencari Minyakita,” ungkapnya.
Sementara itu ketika dihubungi secara terpisah, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumbar Darma Wijaya menyampaikan tugas yang diberikan Kemendag ke Perum Bulog soal Minyakita yakni memiliki peran untuk ikut memasok kebutuhan pasar serta alokasi untuk bantuan pangan.
Namun ketika ditanya soal data pendistribusian Minyakita yang telah dilakukan periode Januari - Maret 2026, Darma enggan menjelaskannya secara rinci. Dia bilang bahwa alokasi Minyakita antara untuk DMO (domestic market obligation) dengan bantuan pangan dua hal yang berbeda.
“Melihat pada Permendag 43/2025 itu kami mendapat alokasi distribusi Minyakita dari sejumlah produsen, dan kami mendapat tugas untuk mendistribusikannya ke pasar. Kalau untuk alokasi bantuan pangan beda pula itu, tidak dari DMO,” sebutnya.
Dia mengatakan bahwa untuk bantuan pangan, pemerintah telah menetapkan alokasi yang kemudian didistribusikan oleh Bulog berdasarkan data keluarga penerima manfaat (KPM).
Selanjutnya, Bulog juga telah menyalurkan bantuan tersebut untuk dua bulan dengan total distribusi lebih dari 2,4 juta liter. Perhitungannya berasal dari sekitar 600.000 lebih keluarga penerima manfaat, di mana masing-masing menerima 4 liter Minyakita dan 20 kilogram beras.
Dengan demikian, total kebutuhan Minyakita untuk dua kali penyaluran bantuan pangan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 2,4 juta liter.
“Per bulannya itu untuk per penerima manfaat dapat 2 liter Minyakita dan 10 kg beras. Dikarenakan distribusinya untuk dua bulan sekaligus yakni Februari dan Maret 2026, maka setiap penerima mendapatkan 4 liter Minyakita dan 20 kg beras. Jadi saya tidak begitu tahu data detail soal alokasi distribusi Minyakita ini antara yang diamanahkan Kemendag dengan bantuan pangan ini,” sambung Darma.
Seperti diketahui, dari data Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat Perum Bulog mendapatkan alokasi 35% dari total DMO minyak goreng nasional dan hal ini berdasarkan Permendag 43/2025 untuk mendistribusikan Minyakita.
Penyaluran dilakukan langsung ke pengecer guna memotong rantai distribusi, dengan porsi DMO ini, Bulog mengelola 70% dari kuota DMO 35% BUMN, yang setara dengan sekitar 700.000 kiloliter per tahun.
Kemudian ada target distribusi untuk penyaluran yang dilakukan langsung ke pengecer atau pasar tradisional untuk memastikan harga sesuai HET.
Selanjutnya target program ini, stok DMO digunakan untuk pemenuhan pasar rakyat dan program bantuan pangan. Pada April 2026, Bulog melaporkan stok Minyakita menipis dan berencana mengajukan tambahan kuota DMO ke Kemendag.
Kemendag akan memperbanyak second brand atau merek minyak goreng murah untuk mengatasi keterbatasan pasokan Minyakita akibat kenaikan harga CPO. [298] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan memperbanyak minyak gorengsecond brandseiring dengan terbatasnya pasokan Minyakita di tengah tekanan kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan sebelum Minyakita diluncurkan, jumlah mereksecond branddi pasar bisa mencapai sekitar 50 merek, tapi kemudian menyusut karena permintaan terkonsentrasi pada Minyakita.
Adapun saat ini harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan produk minyak goreng kemasan lain dibanderol sekitar Rp39.900 untuk ukuran dua liter.
“Kita perbanyak yangsecond brand. Jadi minyak pendamping Minyakita. Kalau dulu sebelum Minyakita itu second brand itu bisa 50 merek, setelah Minyakita kan berkurang karena semua larinya ke Minyakita. Nah nanti akan kita perbanyak,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Produk alternatif tersebut akan dipasarkan dalam berbagai ukuran kecil, seperti 500 mililiter hingga 300 mililiter, bahkan dalam kemasan cup dengan harga terjangkau, mulai dari Rp5.000 per unit.
Kemendag berharap langkah ini dapat mengalihkan fokus konsumen dari Minyakita yang pasokannya terbatas, sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar ritel.
Terlebih, Budi menuturkan harga CPO sebagai bahan baku saat ini telah naik, dengan harga terakhir di Palembang tercatat sebesar Rp14.035 per kilogram. Harganya lebih tinggi dibandingkan harga distribusi produsen ke distributor tingkat pertama (D1) yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Di sisi lain, Budi menegaskan pasokan Minyakita tidak bisa diperluas secara agresif karena sangat bergantung pada kebijakandomestic market obligation(DMO) yang mengikuti volume ekspor. Ketika ekspor menurun, maka alokasi DMO otomatis ikut terbatas, sehingga pasokan Minyakita di pasar tidak dapat ditambah signifikan.
“Artinya Minyakita itu memang terbatas. Makanya kita minta supaya banyak pilihan minyak selain Minyakita,” ujarnya.
Adapun, realisasi kewajiban DMO saat ini telah mendekati 30%, dengan harga pasar Minyakita rata-rata berada di kisaran Rp16.800 per liter.