Bisnis.com, JAKARTA — Tanda-tanda tekanan struktural pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian tampak dan menuntut kewaspadaan tinggi. Alarm peringatan datang dari beban utang yang semakin menekan kebebasan fiskal.
Tim ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) secara khusus menyoroti fenomena ini. Mereka mencatat bahwa pembayaran bunga utang pemerintah tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan pajak.
Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri Dian Ayu Yustina mengungkapkan bahwa kesenjangan pertumbuhan antara beban bunga dan penerimaan negara tersebut menuntut adanya strategi mendongkrak pendapatan dalam waktu dekat. Jika tidak, maka porsi APBN untuk membayar bunga utang akan semakin besar; dana pembiayaan pembangunan dan kebijakan unggulan pemerintah pun semakin tergerus.
"Ini perlu segera dicari strategi untuk meningkatkan penerimaan agar kondisi fiskal kita bisa lebih berkesinambungan," ujarnya dalam Economic Outlook Q4 secara daring, dikutip pada Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan data yang diolah Tim Ekonom Bank Mandiri, indeks pembayaran bunga utang (interest payment) dan pendapatan pajak (tax revenue) dengan basis tahun 2010 (100) menunjukkan perkembangan divergensi yang tajam.
Pada 2016, indeks pembayaran bunga utang berada naik ke level 207. Angka itu belum terlampau jauh dari indeks pendapatan pajak yang ada di level 178. Selisih antarkeduanya hanya 29 basis poin.
Masalahnya, hingga estimasi 2026, indeks pembayaran bunga utang diproyeksikan melonjak hingga level 678. Sementara itu, indeks pendapatan pajak diperkirakan hanya tumbuh ke level 372 pada periode yang sama. Artinya, selisih sudah melebar jauh menjadi 306.
Diyu, sapaan Dian Ayu, menegaskan fenomena ini harus menjadi pengingat krusial bagi pemerintah. Pasalnya, ujung dari ketimpangan ini akan berdampak langsung pada kesinambungan fiskal jangka panjang.
Keseimbangan Primer APBN
Lebih lanjut, Diyu menyoroti indikator kesehatan fiskal dari sisi keseimbangan primer (primary balance). Keseimbangan primer mengukur kemampuan penerimaan negara untuk menutup pengeluaran rutin tanpa harus menerbitkan utang baru untuk membayar bunga utang.
Meski Indonesia sempat mencatatkan perbaikan dengan mengecilnya defisit keseimbangan primer—bahkan sempat surplus pada tahun lalu—tren tahun ini menunjukkan adanya pelebaran defisit kembali.
Misalnya keseimbangan primer masih surplus Rp97,3 triliun pada Januari—Oktober 2024. Sementara pada periode yang sama tahun ini atau Januari—Oktober 2025, keseimbangan primer mengalami defisit Rp45 triliun.
"Perkembangannya tahun ini defisitnya semakin meningkat. Jadi ini perlu istilahnya kita memperkuat struktur penerimaan negara, memperbaiki dan meningkatkan juga rasio pajak. Semuanya agar sustainability [keberlanjutan] fiskal kita bisa lebih terjaga," jelas Diyu.
Penguatan struktur fiskal ini dinilai kian mendesak mengingat faktor eksternal yang tidak bersahabat. Gejolak politik global dan ketidakpastian (uncertainty) ekonomi yang masih tinggi ke depan berpotensi memberikan tekanan tambahan pada anggaran negara apabila fondasi penerimaan tidak segera diperkokoh.
Perluas Basis Pajak
Upaya mengerek rasio pajak (tax ratio) menjadi kunci. Tim Ekonom Bank Mandiri mencatat percepatan tax ratio menuju level 15% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperlukan untuk mengimbangi kenaikan rasio pembayaran bunga utang yang terus meningkat.
Diyu menekankan bahwa diversifikasi sumber penerimaan negara menjadi strategi krusial untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
"[Melalui] perluasan basis dari PPh [pajak penghasilan] Badan, implementasi green tax [pajak hijau], carbon tax [pajak karbon], atau cukai terkait plastik misalnya dan sebagainya," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa urgensi penerapan kebijakan ini didasari oleh ketimpangan (gap) yang masih lebar antara kemampuan negara mengumpulkan pendapatan dengan kebutuhan belanja.
Berdasarkan data terakhir, rasio pajak (tax ratio) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tertahan di kisaran 8,6% hingga 8,7%. Angka ini dinilai belum cukup ideal untuk menutupi rata-rata rasio belanja negara (spending) yang berada di kisaran 15% terhadap PDB.
"Jadi, kalau gap antara spending dan revenue [penerimaan] ini bisa dipersempit, ini akan mendukung kesinambungan fiskal," jelasnya.
Selain mendorong perluasan basis pajak lewat implementasi pajak karbon hingga cukai plastik, Diyu juga menyarankan optimalisasi bauran kebijakan lainnya seperti memperbaiki kepatuhan dan mendorong efektivitas serta produktivitas dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Menurutnya, strategi-strategi tersebut harus dijalankan secara paralel untuk memastikan ruang fiskal Indonesia tetap sehat di tengah tantangan ekonomi global.
4 Strategi Akselerasi Peningkatan Penerimaan versi Tim Ekonom Bank Mandiri:
1. Memperluas Basis Pajak
- Integrasi NIK-NPWP dan Satu Data Fiskal.
- Ekstensifikasi sektor digital (e-commerce, fintech, gig economy).
- Perluasan objek PPN dan reformulasi threshold PKP (Pengusaha Kena Pajak).
- Pelaporan UMKM berbasis platform.
2. Meningkatkan Produktivitas PPN
- Tingkatkan PPN C-efficiency (target naik dari 53% menjadi 70%).
- Integrasi e-faktur UMKM dan transaksi bisnis ke konsumen (business to consumer/B2C).
- Wajib e-payment tracing.
- Pemeriksaan mismatch supplier-buyer.
3. Menutup Celah Kepatuhan
- Pemanfaatan CTAS (Core Tax Administration System) dan risk-based monitoring.
- Pre-filled returns untuk PPh Orang Pribadi (OP) & Badan.
- E-invoicing menyeluruh untuk menekan VAT gap.
- Analitik data lintas lembaga (DJP-BC-OJK-Dukcapil).
4. Mengoptimalkan Bauran Kebijakan
- Rasionalisasi tax expenditure.
- Perluasan basis PPh Badan (pembatasan loss carry forward).
- Implementasi pajak hijau (carbon tax, plastic excise).
- Harmonisasi tarif formal-informal.