#30 tag 24jam
Atasi Ketimpangan, Pengamat Dorong Enam Agenda Transformasi Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran 5% dalam beberapa tahun terakhir tidak sepenuhnya mencerminkan realitas kesejahteraan masyarakat.... | Halaman Lengkap [804] url asal
#pertumbuhan-ekonomi #ekonomi-indonesia #ketimpangan-sosial #orang-terkaya-di-indonesia #sumber-daya-alam
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 04/05/26 22:26
v/211001/
JEMBER - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran 5% dalam beberapa tahun terakhir tidak sepenuhnya mencerminkan realitas kesejahteraan masyarakat. Di balik angka pertumbuhan tersebut terjadi konsentrasi kekayaan yang semakin tajam, di mana manfaat pembangunan tidak terdistribusi secara merata.Data terbaru Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan kekayaan semakin terkonsentrasi secara ekstrem pada segelintir kelompok, sementara sebagian besar masyarakat mengalami stagnasi kesejahteraan. Perbandingannya, 50 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan 55 juta penduduk.
Dalam periode yang sama, kekayaan 50 orang superkaya ini meningkat secara signifikan, sebaliknya kenaikan upah pekerja berlangsung sangat terbatas. Ketimpangan ini bukan sekadar perbedaan tingkat pendapatan, melainkan jurang struktural yang terus melebar.
Kelompok 1% teratas juga menguasai sekitar seperlima total kekayaan nasional sebelum redistribusi melalui pajak. Hal ini menunjukkan mekanisme distribusi ekonomi tidak berjalan efektif, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu dibandingkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Riset Transisi Bersih menemukan kesimpulan, ketimpangan tersebut tidak berdiri sendiri. Struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor berbasis ekstraksi sumber daya alam, di mana lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari sektor ekstraktif.
"Model ekonomi ini secara inheren menghasilkan konsentrasi keuntungan pada segelintir pelaku, sementara biaya sosial dan lingkungan ditanggungkan kepada masyarakat luas," ungkap Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum di Jember, Jawa Timur, Senin (4/5/2026).
Lihat video: Pakar Ekonomi: Kemiskinan, Ketimpangan, Pertumbuhan Ekonomi jadi Fokus Utama
Rahman menjelaskan, untuk waktu yang sangat lama keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam dinikmati oleh kelompok terbatas, sementara masyarakat menghadapi dampak berupa kerusakan lingkungan, bencana ekologis, serta penurunan kualitas hidup.
"Dengan demikian, ketimpangan ekonomi dan krisis iklim merupakan dua konsekuensi dari model pembangunan yang sama. Karena itu, jika kita hendak menurunkan tingkat ketimpangan dan bergiat untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan, kita harus menghentikan model pembangunan yang tidak adil dan merusak," tekannya.
Akan tetapi, ketimpangan ekstrem dan krisis iklim itu justru diperkuat oleh struktur politik yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan terjadi secara bersamaan. Sebagaimana dirilis CELIOS, akumulasi kekayaan tidak hanya terlihat pada sektor bisnis, tetapi juga tercermin dalam struktur pejabat publik dan lembaga legislatif.
Hal ini menciptakan lingkaran yang saling menguatkan, di mana kebijakan publik berisiko lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Tanpa perubahan arah kebijakan, ketimpangan ini diproyeksikan akan semakin dalam dan berpotensi mengunci mobilitas sosial.
Dalam kondisi tersebut, itu berarti kerja keras tidak lagi menjadi jaminan peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi generasi muda yang menghadapi pasar kerja yang semakin sempit dan tidak stabil.
Transisi Bersih menegaskan kembali bahwa kondisi ini bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari struktur ekonomi dan politik yang tidak seimbang.
“Ketimpangan ekstrem yang kita lihat hari ini bukan terjadi karena ekonomi gagal tumbuh, tetapi karena hasil pertumbuhan dibiarkan terkonsentrasi pada segelintir kelompok,” ujar peneliti senior Transisi Bersih Sisdjiatmo K. Widhaningrat.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Transisi Bersih mendorong enam agenda transformasi ekonomi yang tidak hanya bersifat redistributif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah harus segera menerapkan pajak kekayaan secara progresif dan terarah.
"Pajak kekayaan perlu diterapkan pada kelompok superkaya sebagai instrumen koreksi ketimpangan ekstrem, dengan alokasi yang jelas untuk pembiayaan layanan publik, perlindungan sosial, dan investasi dalam transisi energi berkeadilan," kata Rahman.
Kedua, reorientasi model ekonomi dari ekstraktif ke produktif. Ketergantungan pada sektor berbasis eksploitasi sumber daya alam harus dikurangi secara bertahap, dengan mendorong pengembangan sektor manufaktur bernilai tambah tinggi. Industrialisasi perlu diarahkan pada penciptaan rantai nilai domestik yang kuat dan inklusif.
Ketiga, revitalisasi sektor manufaktur sebagai penggerak pemerataan. Penguatan industri manufaktur menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan upah, dan memperluas basis kelas menengah. Kebijakan industri perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi domestik, penguatan industri padat karya bernilai tambah, serta integrasi usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok nasional.
Keempat, peningkatan produktivitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. Transformasi ekonomi harus ditopang oleh peningkatan produktivitas melalui investasi pada pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, penguatan riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata. Tanpa peningkatan produktivitas, pertumbuhan ekonomi akan terus bergantung pada eksploitasi sumber daya, bukan penciptaan nilai.
Kelima, transisi energi yang mendukung industrialisasi berkelanjutan. Pengembangan energi terbarukan harus diintegrasikan dengan strategi industrialisasi nasional, sehingga tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga menciptakan basis industri baru yang membuka peluang kerja dan memperluas pemerataan ekonomi.
Keenam, reformasi tata kelola ekonomi dan politik. Transparansi kekayaan, pencegahan konflik kepentingan, dan reformasi pembiayaan politik menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak didominasi oleh kepentingan sempit, melainkan benar-benar berpihak pada pembangunan yang inklusif.
Transisi Bersih menegaskan keberhasilan pembangunan tidak dapat lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan dapat didistribusikan secara adil dan berkelanjutan. Rahman mengingatkan, Indonesia masih memiliki peluang untuk keluar dari jebakan ketimpangan dan ketergantungan pada ekonomi ekstraktif.
"Namun, tanpa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi dan politik, pertumbuhan hanya akan memperbesar kesenjangan yang sudah ekstrem saat ini. Hanya dengan arah kebijakan yang tepat dan berani, Indonesia dapat membangun ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan," ucapnya.
Ironi Geografis dan Ketimpangan Kesempatan di Kota-Kota Indonesia
Artikel ini mengulas ketimpangan sosial yang tercermin dari ironi geografis permukiman padat dan mewah di kota besar, serta mempertanyakan keadilan dan mobilitas antargenerasi. [807] url asal
#ketimpangan #ketimpangan-sosial #ketimpangan-ekonomi #kemiskinan #keadilan-sosial #mobilitas-sosial #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 30/03/26 07:05
v/175958/
Ironi geografis kerap lebih keras berteriak ketimbang data statistik. Di kota-kota besar Indonesia, fenomena ini tidak sulit untuk ditemukan. Permukiman yang padat dan gelap bisa berdiri hanya ratusan meter dari kawasan perumahan mewah yang terang dan lega. Jarak fisik bisa ditempuh dalam waktu singkat, tetapi jarak sosialnya nyaris tidak terukur. Dua dunia yang berbagi satu kota, namun tidak pernah benar-benar saling menyentuh.
Contoh yang sering disebut di Jakarta, yakni permukiman di Muara Baru yang tak pernah tersentuh terik matahari, lantaran demikian padatnya, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kawasan gemerlap Pantai Mutiara, sedangkan di Surabaya terdapat kawasan Asemrowo yang menyimpan kontras tajam permukiman kumuh dan perumahan modern. Statistik yang ada juga menunjukkan hampir empat dari 10 anak di Indonesia mengalami deprivasi multidimensi, yakni terperangkap dalam kekurangan akses terhadap pendidikan, perumahan layak, sanitasi, sampai informasi.
Di sinilah pertanyaan soal keadilan sosial dan mobilitas antargenerasi seharusnya diletakkan. Apakah anak-anak yang lahir dan besar di sisi yang “salah” dari suatu kota memiliki kesempatan yang setara untuk mengubah nasib mereka? Ataukah ironi geografis ini tidak lain adalah cermin dari sebuah sistem yang terus mereproduksi ketimpangan dari satu generasi ke generasi berikutnya?
Pentingnya Kesetaraan Kesempatan
Anak-anak yang lahir di sisi yang “salah” dari suatu kota mewarisi tidak hanya kemiskinan material, melainkan juga kemiskinan kesempatan yang jauh lebih sulit untuk dilihat dan diatasi. Ada persoalan kesetaraan kesempatan (equality of opportunity) yang absen bukan lantaran pilihan individual, tetapi karena desain tata ruang, kebijakan publik, dan distribusi sumber daya yang timpang selama berpuluh tahun. Ketimpangan geografis bukan lagi sekadar jarak, melainkan soal kualitas sekolah yang tidak merata, jejaring sosial yang sempit, sosok contoh yang dilihat anak setiap hari, serta harapan yang ditanamkan oleh lingkungan sejak dini.
Ekonom Fabio Sánchez dari Universitas Los Andes (Kolombia) menyebutkan bahwa seseorang yang berhasil melanjutkan ke pendidikan tinggi akan memperoleh upah dua kali lipat dibandingkan mereka yang putus sekolah. Namun, perjalanan mobilitas sosial ini dimulai jauh sebelum seseorang duduk di bangku pendidikan tinggi. Akses ke pendidikan tinggi masih begitu sering ditentukan oleh di mana seorang anak dibesarkan, sekolah mana yang menerimanya, dan lingkungan seperti apa yang membentuk ambisi dan keyakinan dirinya sejak kecil.
Dengan logika ini, bagi seorang anak yang tinggal di lokasi yang “salah”, potensi mobilitas sosialnya sudah terpangkas jauh sebelum ia memulai berjuang. Balestra dan Ciani (2022) menunjukkan bahwa mobilitas sosial yang meningkat adalah soal seberapa jauh anak-anak dapat memperbaiki situasi sosial-ekonomi mereka menjadi lebih tinggi dibandingkan orang tua mereka (mobilitas antargenerasi) atau selama masa hidup mereka sendiri (mobilitas intragenerasi). Ini hanya mungkin jika ada kesetaraan kesempatan yang sangat ditentukan oleh geografi tempat seorang anak tumbuh.
Studi monumental opportunity atlas dipimpin oleh ekonom Raj Chetty (2018) yang melacak akar mobilitas sosial lebih dari 20 juta warga Amerika Serikat, menambah lapisan peringatan yang lebih dalam. Studi ini menemukan bahwa takdir sosial seorang anak bisa berubah tajam. Penyebabnya hanya karena ia tumbuh di lingkungan yang berbeda, meski jaraknya hanya beberapa mil saja. Pindah ke lingkungan yang lebih baik dan lebih awal di masa kecil bisa meningkatkan penghasilan anak saat ia dewasa.
Kunci mobilitas sosial bukan cuma soal asupan gizi atau kehadiran di sekolah, melainkan pada ekosistem lingkungan secara keseluruhan; pada orang-orang di sekitar si anak tumbuh, struktur keluarga, dan tatanan sosial di mana si anak tumbuh. Jelaslah, kesetaraan kesempatan adalah determinan utama mobilitas sosial. Karena itu, mengubah nasib anak tidaklah cukup hanya dengan menyentuh individunya, justru lingkungan tempat anak bertumbuh yang harus dibenahi.
Perangkap Geografis
Ketimpangan sering makin mengeras seiring waktu, baik melalui geografi pendidikan maupun ekonomi. Sekolah-sekolah yang berdiri di tengah kawasan miskin luput dari perhatian, sehingga tampaklah ruang kelasnya tidak layak atau ekosistem belajarnya tidak kondusif. Sedangkan kawasan yang sudah maju kian menarik investasi, fasilitas, maupun tenaga terampil, sehingga semakin maju. Sebaliknya, kawasan yang tertinggal banyak kehilangan sumber daya manusianya yang mencari penghidupan lebih baik di tempat lain, sehingga kawasan seperti ini kian terpinggirkan.
“Perangkap geografis” tersebut menyebabkan sangat sulit bagi kawasan seperti ini untuk dapat keluar dari lingkaran ketertinggalan, jika tidak ada intervensi struktural yang serius dan berkelanjutan.
Itulah sebabnya kebijakan berskala besar sekalipun bila berorientasi hanya pada individu anak tetap akan sulit untuk memutus rantai ketimpangan yang bercikal-bakal dari struktur geografis dan sosial. Bahkan intervensi gizi di sekolah sekalipun hanya mungkin menghasilkan mobilitas antargenerasi yang sesungguhnya jika lingkungan tempat si anak pulang juga dibenahi.
Mengubah Paradigma
Rendahnya mobilitas sosial terjadi karena tiadanya kesetaraan kesempatan. Mobilitas sosial sejati mensyaratkan perubahan ekosistem secara menyeluruh, dan itulah yang paling jujur, paling sulit, paling mahal, sekaligus paling berdampak.
Kesetaraan kesempatan ini harus dibangun secara sadar melalui kebijakan tata ruang yang adil, anggaran pendidikan yang merata, dan investasi jangka panjang pada komunitas yang selama ini tersisihkan.
Dalam hal ini, permukiman padat seperti di Muara Baru dan Asemrowo haruslah dilihat bukan sebagai “penyakit kota” yang harus dibersihkan, melainkan sebagai kawasan yang warganya juga memiliki hak atas ruang yang layak untuk terjadinya proses mobilitas sosial.
Pemerintah Siapkan 4 Strategi Kurangi Ketimpangan Pendapatan, dari Hilirisasi hingga Reformasi Upah
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan empat strategi utama untuk mengurangi ketimpangan pendapatan antar sektor ekonomi. [455] url asal
#kebijakan-ekonomi #ketimpangan #kemenko-perekonomian #hilirisasi
(Kompas.com - Money) 16/02/26 10:42
v/137881/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan empat strategi utama untuk mengurangi ketimpangan pendapatan antar sektor ekonomi, terutama antara sektor padat karya dan sektor bernilai tambah tinggi pada 2026.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, strategi tersebut mencakup perluasan hilirisasi, reformasi industri tekstil, transformasi ekonomi baru, serta reformasi sistem pengupahan.
"Perluasan vilarisasi yang tidak hanya pada sektor Minerva tapi pada sektor pertanian dan Perikanan," jelas Haryo kepada Kompas.com pada Senin (16/2/2026).
Haryo menjelaskan jika perluasan hilirisasi menjadi fokus utama dengan memperluas pengolahan tidak hanya di sektor mineral dan batu bara, tetapi juga ke sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Pemerintah mendorong pembangunan industri pengolahan di sentra produksi untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani maupun nelayan.
Komoditas yang menjadi prioritas hilirisasi antara lain kelapa sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu, udang, ikan, rumput laut, garam, pala, coklat, dan tilapia.
Nilai ekonomi dari sektor-sektor tersebut diperkirakan mencapai 51,4 miliar dollar AS, sehingga berpotensi besar memperkuat pemerataan pendapatan nasional.
Selain hilirisasi, pemerintah juga menyiapkan reformasi industri tekstil dan garmen yang selama ini menjadi tulang punggung sektor padat karya.
Program ini mencakup revitalisasi industri tekstil yang akan dikelola oleh Danantara, penyediaan Kredit Investasi Padat Karya (KIPK), restrukturisasi mesin industri, serta diplomasi perdagangan untuk menghadapi tantangan tarif global.
Langkah ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri tekstil nasional, sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Strategi ketiga adalah transformasi menuju sumber pertumbuhan baru atau new engine of growth, terutama melalui pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi digital.
Fokus utamanya kata Haryo meliputi penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs), digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan industri semikonduktor dan kecerdasan buatan (AI).
Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan sektor ekonomi bernilai tambah tinggi sekaligus membuka peluang kerja baru yang lebih produktif dan berpenghasilan lebih baik.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan reformasi sistem pengupahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Reformasi ini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang memperluas rentang faktor penyesuaian dalam formula upah minimum provinsi (UMP) 2026.
Rentang faktor alfa dalam formula UMP diperluas dari sebelumnya 0,1–0,3 menjadi 0,5–0,9. Kebijakan ini memberikan ruang lebih besar bagi kenaikan upah yang lebih signifikan, terutama di sektor padat karya.
Jubir Haryo menilai kombinasi kebijakan hilirisasi, reformasi industri, transformasi ekonomi baru, dan reformasi upah akan menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan pendapatan antar sektor ekonomi.
Dengan strategi tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya struktur ekonomi yang lebih inklusif, di mana sektor padat karya dapat tumbuh lebih produktif, sementara sektor bernilai tambah tinggi terus berkembang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk RI Turun per September 2025, Kota Penyumbang Terbesar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia menurun per September 2025. - Bagian all [305] url asal
#ketimpangan #gini-ratio #badan-pusat-statistik #bps #ketimpangan-pengeluaran
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia menurun per September 2025. Penurunan ini terlihat dari angka gini ratio yang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Gini ratio Indonesia pada September 2025, tercatat sebesar 0,363. Angka tersebut turun 0,012 poin dari Maret 2025 yang berada di posisi 0,375. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, September 2024, penurunan mencapai 0,018 poin dari 0,381.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai capaian ini menunjukkan perbaikan ketimpangan pengeluaran masyarakat secara nasional.
"Secara nasional, gini ratio pada September 2025 tercatat sebesar 0,363, turun dibandingkan Maret 2025 maupun September 2024," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Perbaikan ketimpangan juga terlihat di wilayah perkotaan dan perdesaan. Di kawasan perkotaan, gini ratio pada September 2025 berada di angka 0,383, lebih rendah dibandingkan Maret 2025 sebesar 0,395 dan September 2024 yang mencapai 0,402. Sementara itu, di wilayah perdesaan, gini ratio tercatat sebesar 0,295 pada September 2025. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2025 sebesar 0,299 dan September 2024 yang berada di level 0,308. Mengacu pada standar ketimpangan Bank Dunia, porsi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk dengan tingkat ekonomi terbawah pada September 2025 mencapai 19,28 persen. Jika dirinci berdasarkan wilayah, kontribusi kelompok tersebut di daerah perkotaan tercatat sebesar 18,32 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 22,09 persen. Data BPS tersebut memperlihatkan tren penurunan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia hingga September 2025, dengan perbaikan paling menonjol terjadi di wilayah perkotaan, disusul perdesaan. Editor: Maria Christina

BPS: Jumlah Penduduk Miskin Turun Jadi 23,36 Juta Orang di 2025
BPS Rilis Data Ekonomi 2025 Hari Ini, Pertumbuhan Diproyeksi Hanya 5,05%
BPS Proyeksi Produksi Beras Tembus 10,16 Juta Ton pada Januari-Maret 2026
Setahun Pemerintahan Prabowo, Jurang Si Kaya dan Miskin Masih Lebar
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin atau gini ratio tercatat sebesar 0,363 pada 2025. [383] url asal
Masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan lebih dari satu tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin atau gini ratio tercatat sebesar 0,363 pada 2025.
“Angka ini menurun 0,012 poin jika dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,375,”ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalia menjelaskan, penurunan tingkat ketimpangan ini terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Ia menyebut, gini ratio di wilayah perkotaan tercatat sebesar 0,383 atau turun 0,012 basis poin dibandingkan dengan Maret 2025.
Rasio gini di pedesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,295, lebih rendah 0,004 poin dibandingkan dengan bulan Maret 2025.
“Ketimpangan di wilayah perkotaan terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah pedesaan,” kata Amalia.
Jumlah Penduduk Miskin Turun
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang atau 8,25% dari penduduk Indonesia. Jumlah penduduk miskin ini turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 23,96 juta orang maupun September 2024 sebanyak 24,06 juta orang,
"Tingkat kemiskinan mengalami penurunan, baik di perkotaan maupun pedesaan," ujar Amalia
Ia menjelaskan, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada September 2025 berkurangdari 11,27 juta orang pada Maret 2025 menjadi 11,18 juta orang pada September 2025. Sementara itu pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan berkurang sdari 12,58 juta orang pada Maret 2025 menjadi 12,18 juta orang pada September 2025.
Namun secara persentase, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada September 2025 sebesar 6,60%, naik dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 6,73%. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2025 sebesar 10,72%, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 11,03%.
Orang Miskin Paling Banyak di Pulau Jawa
BPS mencatat kemiskinan tertinggi hingga 2025 terdapat di pulau Jawa yang mencapai 12,32 juta pendudun. "Itu sekitar 52,75% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia,” kata Amalia dalam paparannya.
Di sisi lain, Amalia menuturkan, jumlah penduduk miskin paling sedikit berada di pulau Kalimantan, yakni sekitar 880 ribu orang.
Meski demikian, menurut dia, terjadi rata-rata wilayah mengalami penurunan kemiskinan pada tahun lalu. “Penurunan paling dalam terjadi di wilayah Maluku dan Papua, di mana di wilayah ini turun 0,68% basis poin,” kata Amalia.
BPS catat tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat turun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat atau Gini Ratio Indonesia mengalami penurunan pada September 2025 dari semula ... [331] url asal
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat atau Gini Ratio Indonesia mengalami penurunan pada September 2025 dari semula 0,375 menjadi 0,363 basis poin.
"Pada September 2025, ketimpangan sebesar 0,363 atau turun sebesar 0,012 basis poin dari Maret 2025," jelas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis.
Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk diukur menggunakan Gini Ratio dengan skala antara 0 hingga 1.
Semakin tinggi nilai Gini Ratio, maka semakin tinggi tingkat ketimpangan di masyarakat.
Amalia menjelaskan secara wilayah, ketimpangan di daerah perkotaan masih tercatat lebih tinggi dibandingkan pedesaan.
Pihaknya pada September 2025 mencatat, Gini Ratio di perkotaan berada di angka 0,383, meskipun angka ini turun 0,012 basis poin dibandingkan Maret 2025.
Sementara itu, ketimpangan di pedesaan tercatat sebesar 0,295 atau lebih rendah 0,004 basis poin dibandingkan Maret 2025.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang digunakan adalah persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah atau dikenal sebagai ukuran Bank Dunia.
Pada September 2025, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah tercatat sebesar 19,28 persen, naik 0,63 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 18,65 persen, serta naik 0,87 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 18,41 persen.
Secara wilayah, pada September 2025 persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di daerah perkotaan tercatat sebesar 18,32 persen. Angka ini meningkat 0,68 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 17,64 persen, dan naik 0,88 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 17,44 persen.
Sementara itu, di daerah perdesaan, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada September 2025 tercatat sebesar 22,09 persen. Angka tersebut meningkat 0,34 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 21,75 persen, serta naik 0,70 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 21,39 persen.
Adapun BPS mencatat pada September 2025 provinsi dengan Gini Ratio tertinggi adalah Papua Selatan sebesar 0,426, sedangkan Gini Ratio terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,214.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
0,02 Persen Rekening Jumbo Kuasai Simpanan Bank, Apa yang Salah?
Pertumbuhan ekonomi tanpa mekanisme inklusif cenderung menguntungkan mereka yang sudah kaya. Sistem membiarkan konsentrasi kekayaan tumbuh ajek. [1,200] url asal
(Kompas.com - Money) 28/01/26 05:50
v/116403/
BAYANGKAN jalan tol yang macet total, lalu kita diminta percaya bahwa masalahnya ada pada pengemudi motor.
Padahal, dari jauh terlihat jelas: sebagian besar lajur dikuasai segelintir truk raksasa yang berhenti lama, menutup ruang gerak kendaraan lain.
Kurang lebih begitulah wajah ketimpangan kekayaan hari ini. Bukan sekadar soal “siapa rajin menabung”, tetapi soal desain sistem yang membuat kekayaan mengendap di puncak, sementara mayoritas hidup kejar-kejaran dengan kebutuhan harian.
Di Asia, ketimpangan bukan insiden, melainkan pola. Laporan Oxfam “An Unequal Future” (November 2025) menyebut bahwa pada 2019–2025, sebanyak 56 persen penduduk miskin dunia berada di Asia Selatan dan Timur, terutama bila memakai garis kemiskinan yang disesuaikan dengan pendapatan negara masing-masing.
Pada saat yang sama, porsi pendapatan 50 persen terbawah cenderung tidak bergerak atau menurun di negara-negara ketika porsi pendapatan 1 persen teratas naik.
Pesannya keras: pertumbuhan ekonomi tanpa mekanisme inklusif cenderung menguntungkan mereka yang sudah kaya.
Oxfam juga mencatat tren yang lebih spesifik: porsi pendapatan 50 persen termiskin turun signifikan di China, India, Indonesia, dan Korea.
Indonesia disebut turun 6 persen. Artinya, ketika kue ekonomi membesar, bagian terbawah justru tidak otomatis ikut membesar. Bahkan ada yang menyusut.
Kita punya cermin yang sangat konkret: distribusi simpanan perbankan. Data LPS (Distribusi Simpanan Bank Umum, November 2025) menunjukkan kelompok simpanan di atas Rp 5 miliar menguasai 57,35 persen total nominal simpanan, sekitar Rp 5.702 triliun.
Sementara jumlah rekening pada kelompok ini hanya sekitar 0,02 persen total rekening. Ini makna “rekening jumbo”: jumlahnya nyaris tak terlihat, tetapi bobotnya menentukan.
Sebaliknya, hampir seluruh rekening berada di kelompok kecil. Rekening dengan simpanan di bawah Rp 100 juta mendominasi jumlah rekening, tetapi porsi nominalnya jauh lebih kecil.
Dalam bahasa sehari-hari, mayoritas orang “punya rekening”, tetapi daya tahan finansialnya tipis.
Tidak heran jika banyak keluarga kelas menengah bawah merasakan hidup makin mahal, gaji seolah selalu habis sebelum akhir bulan, dan menabung terasa seperti kemewahan.
Di sinilah muncul pertanyaan yang sering disalahpahami: apakah uang “mengendap” ini bisa dipaksa bergerak agar ekonomi lebih ekspansif?
Bank Indonesia sudah menjalankan logika moneter klasik: menurunkan suku bunga kebijakan agar orang dan korporasi terdorong belanja atau investasi, bukan menumpuk tabungan. RDG BI September 2025, misalnya, menurunkan BI-Rate menjadi 4,75 persen.
Namun BI sendiri mengakui transmisi penurunan suku bunga perbankan berjalan lambat. Salah satu penyebabnya adalah adanya special rate bagi deposan besar, yang disebut mencapai 25 persen total DPK perbankan.
Kalau deposan besar masih mendapat “harga khusus”, penurunan BI-Rate tidak otomatis mengurangi insentif mereka untuk tetap parkir dana.
Maka yang terjadi bukan perpindahan uang dari tabungan ke belanja produktif, melainkan optimalisasi imbal hasil di kalangan yang memang sudah punya “bantalan” kekayaan.
Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong likuiditas ke bank agar kredit mengalir ke sektor riil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, misalnya, memindahkan sebagian kas pemerintah ke bank-bank BUMN dalam skema “deposit on call” agar perbankan tidak “kering” dan dana dipakai untuk kredit, bukan untuk beli obligasi. Ini kebijakan yang logis dari sisi dorongan kredit.
Namun, ia juga menegaskan satu hal: bahkan dorongan besar dari negara pun tetap bermain di “kolam” yang sama, yaitu sistem keuangan yang sangat dipengaruhi perilaku pemilik dana besar.
Lalu, apakah wealth tax, pajak kekayaan, bisa menjadi “alat paksa” agar uang tidak mengendap di puncak?
Secara teori, iya, dengan catatan desainnya tepat. Jika suku bunga adalah “insentif” untuk memindahkan pilihan dari menabung ke belanja, maka wealth tax adalah “biaya menahan kekayaan” yang terlalu besar dan terlalu lama menganggur.
Ia bisa menjadi penyeimbang ketika instrumen moneter tidak cukup menggoyang preferensi deposan besar.
Namun, ada jebakan besar jika wealth tax dipersempit menjadi “pajak saldo tabungan di bank” semata.
Wacana ini pernah dibahas di ruang publik, termasuk di media ekonomi, dengan catatan bahwa implementasi akan sangat bergantung pada basis pajaknya, ambang batas, serta risiko penghindaran.
Jika pajaknya hanya menarget deposito, uang sangat mungkin tidak pindah ke konsumsi, melainkan pindah parkir: ke aset lain (emas, properti), ke instrumen luar negeri, atau bahkan ke bayang-bayang ekonomi informal. Ujungnya, yang terjadi bukan ekspansi ekonomi, tetapi lomba menghindari pajak.
Karena itu, wealth tax yang masuk akal perlu berdiri di atas tiga prinsip.
Pertama, sangat tertarget. Ambang batas harus benar-benar tinggi agar tidak menyerempet kelas menengah yang sedang rapuh.
Rekening jumbo adalah sasaran yang jelas, tetapi basis kebijakan sebaiknya “kekayaan bersih” (net wealth), bukan sekadar saldo bank: properti kedua dan seterusnya, portofolio saham, kepemilikan bisnis, aset keuangan, dikurangi utang.
Pendekatan ini sejalan dengan definisi kekayaan sebagai akumulasi aset bersih, seperti dibahas dalam tinjauan teoretis wealth tax yang sudah lama beredar di kalangan pengamat pajak.
Kedua, progresif dan menutup celah. Tarif bertingkat membuat beban efektif lebih adil: makin tinggi kekayaan, makin besar kontribusi.
Namun, progresif tanpa transparansi akan gagal. Kunci teknisnya adalah data kepemilikan yang rapi, beneficial ownership yang jelas, pertukaran data keuangan lintas lembaga yang efektif, dan pengawasan penghindaran yang serius. Kalau tidak, wealth tax hanya akan menambah kreativitas akuntansi.
Ketiga, dikaitkan dengan tujuan sosial yang nyata. Wealth tax bukan sekadar menambah penerimaan negara. Ia harus punya narasi publik yang tegas: membiayai layanan dasar dan mobilitas sosial, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan terjangkau, dan perlindungan sosial.
Oxfam mengingatkan bahwa ketika ketimpangan melebar, ia bukan hanya menciptakan defisit ekonomi, tetapi juga defisit politik.
Bahkan dalam rilis Januari 2026, Oxfam menautkan lonjakan kekayaan miliarder dengan menguatnya ketimpangan politik dan gelombang protes di banyak negara.
Di titik ini, kita perlu membaca gejala sosial yang muncul, termasuk protes generasi muda. Gen-Z hidup dalam dunia biaya hidup tinggi, pasar kerja yang makin cair, harga rumah yang menjauh, dan masa depan yang terasa “ditarik” oleh krisis berlapis.
Ketika mereka menyaksikan simbol-simbol kemewahan yang vulgar, sementara di sisi lain dapur banyak keluarga harus diatur ketat, kemarahan mudah menemukan sasaran.
Di Indonesia, sentimen terhadap pejabat atau figur publik yang dianggap menikmati kemewahan kerap meledak dalam bentuk protes, bahkan tindakan destruktif.
Ini bukan pembenaran, tetapi penjelasan: ketimpangan yang dibiarkan lama akan mencari jalan keluar, kadang dalam bentuk yang tidak rasional.
Jadi, “apa yang salah” bukan pada fakta bahwa orang kaya punya tabungan besar. Yang salah adalah ketika sistem membiarkan konsentrasi kekayaan tumbuh ajek, sementara mekanisme redistribusi dan kesempatan justru tertinggal.
Oxfam mencatat bahwa di Indonesia, empat orang terkaya memiliki kekayaan lebih besar daripada 100 juta warga termiskin. Jika angka setajam ini tidak menggugah, maka kita bukan kekurangan data, tetapi kekurangan keberanian politik.
Wealth tax bukan peluru tunggal. Ia harus berjalan bersama perbaikan pajak penghasilan orang pribadi yang lebih adil, pajak atas penghasilan modal yang efektif, penguatan pajak properti yang benar-benar mencerminkan nilai, pengetatan celah penghindaran, serta belanja publik yang lebih tepat sasaran.
Namun sebagai sinyal, wealth tax penting: negara tidak boleh hanya mengandalkan pajak konsumsi yang relatif lebih membebani kelompok bawah, sementara kekayaan puncak tumbuh dengan perlindungan berbagai “harga khusus” dan celah struktural.
Dan mungkin, ini intinya: kita sering berdebat bagaimana mendorong pertumbuhan, seolah uang di republik ini kurang. Padahal uangnya ada, hanya terkunci di atas.
Jika 0,02 persen rekening bisa menguasai mayoritas simpanan, problem utama kita bukan ketiadaan sumber daya, melainkan desain keadilan.
Growth tanpa fairness hanya akan memupuk amarah. Sebaliknya, fairness yang dirancang cerdas bisa membuat pertumbuhan lebih tahan banting, lebih merata, dan lebih damai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangIMF Ingatkan Gelombang Tsunami AI Ancam Dunia Kerja, Anak Muda Paling Rentan
IMF peringatkan AI ancam pekerjaan global, terutama anak muda, dengan 60% pekerjaan di negara maju terpengaruh. Regulasi dan kerja sama global diperlukan. [405] url asal
#ai-dan-pekerjaan #dampak-ai #tsunami-ai #risiko-ai #pekerjaan-terpengaruh-ai #ai-dan-anak-muda #ai-dan-kelas-menengah #regulasi-ai #ai-dan-ekonomi #ai-dan-ketimpangan #ai-dan-negara-maju #ai-dan-n
(Bisnis.Com - Teknologi) 27/01/26 05:34
v/115050/
Bisnis.com, JAKARTA —Membludaknya adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) menimbulkan risiko serius, terutama risiko terhadap dunia kerja.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva, memperingatkan bahwa perkembangan AI akan membawa dampak besar bagi dunia kerja.
Dia menyebutnya sebagai Tsunami AI yang siap menghantam pasar tenaga kerja global, terutama di negara-negara maju.
Menurut Georgieva, teknologi AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan manusia dan pemerintah dalam mengaturnya. AI bukan lagi sekadar konsep masa depan, melainkan kenyataan yang sudah mengubah dunia saat ini.
“Kami memperkirakan dalam beberapa tahun ke depan, di negara-negara maju, 60% pekerjaan akan terpengaruh oleh AI, baik ditingkatkan, dihilangkan, atau diubah 40% secara global,” Ujar Georgieva dikutip dari WION Selasa (27/1/2026).
Salah satu dampak paling serius dari AI adalah hilangnya banyak pekerjaan tingkat pemula. Pekerjaan jenis ini biasanya menjadi pintu masuk bagi anak muda yang baru memasuki dunia kerja.
Jika peran-peran tersebut digantikan oleh AI, generasi muda akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.
Tidak hanya anak muda, kelas menengah juga berisiko terkena dampak. Pekerja yang perannya tidak langsung berubah oleh AI bisa tetap terdesak karena produktivitas mereka tidak meningkat, sementara tekanan ekonomi terus bertambah. Hal ini bisa menyebabkan penurunan pendapatan.
Di sisi lain, IMF mencatat bahwa sekitar satu dari 10 pekerjaan di negara maju telah ditingkatkan oleh AI.
Pekerja dalam posisi ini cenderung mendapatkan upah lebih tinggi dan membawa dampak positif bagi perekonomian di sekitarnya. Namun, manfaat ini belum dirasakan secara merata.
Georgieva menegaskan bahwa dunia belum siap menghadapi AI karena minimnya regulasi. Selain soal keamanan, pentingnya memastikan AI bersifat inklusif dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Sadarlah, AI itu nyata, dan dia mengubah dunia kita lebih cepat daripada kita mengantisipasinya,” kata Georgieva.
Dalam forum yang sama, Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde, menambahkan bahwa ketegangan antarnegara dan kurangnya kerja sama global bisa memperlambat perkembangan AI. Padahal, AI membutuhkan modal besar, energi, dan data dalam jumlah masif.
Jika negara-negara tidak bekerja sama dan menyepakati aturan bersama, kata Lagarde, dunia akan menghadapi keterbatasan sumber daya dan meningkatnya ketimpangan.
Lagarde juga mengingatkan bahwa ketimpangan global berpotensi semakin melebar akibat AI. Tanpa kebijakan yang tepat, teknologi ini justru bisa memperdalam jurang antara negara maju dan berkembang, serta antara kelompok kaya dan miskin.
Sebelumnya, CEO Microsoft Satya Nadella juga mengingatkan bahwa AI bisa kehilangan kepercayaan publik jika hanya menguntungkan perusahaan teknologi besar, tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas seperti percepatan penemuan obat atau solusi bagi masalah global. (Nur Amalina)
INFID nilai WEF momen strategis RI bantu selesaikan ketimpangan global
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menilai World Economic Forum (WEF) Davos Swiss 2026 menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk ... [522] url asal
#infid #wef-davos #penguatan-ekonomi #dinamika-global #ketimpangan-global
ini sebagai momentum krusial bagi Presiden Prabowo untuk memastikan masalah ketimpangan global mendapatkan prioritas penyelesaian
Jakarta (ANTARA) - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menilai World Economic Forum (WEF) Davos Swiss 2026 menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam membantu penyelesaian berbagai dinamika global, terutama persoalan ketimpangan yang semakin kompleks.
Direktur Eksekutif INFID Siti Khoirun Nikmah dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, menyampaikan sebagai lembaga yang mengadvokasi pembangunan berkeadilan, pihaknya memandang ajang yang digelar 19-23 Januari 2026 di Swiss ini sebagai momentum krusial bagi Presiden Prabowo untuk memastikan masalah ketimpangan global mendapatkan prioritas penyelesaian, khususnya pada negara berkembang.
Adapun isu yang penting dibahas menurut INFID yakni dampak masifnya teknologi kecerdasan buatan (AI), serta dampak utang luar negeri yang semakin tinggi bagi negara berkembang.
Menurut dia, WEF tahun ini mengusung tema “A Spirit of Dialogue” dengan kecerdasan buatan (AI) sebagai salah satu isu utama.
Di satu sisi, AI diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global hingga 15 triliun dolar AS sebelum 2030. Namun di sisi lain, tanpa tata kelola yang tepat, AI berpotensi memperlebar jurang ketimpangan di negara berkembang.
Data G20 Technical Papers pada Presidensi Afrika Selatan 2025 menunjukkan ketimpangan pendapatan di negara berkembang anggota G20 masih tergolong tinggi.
Sejak 2000 hingga awal 2020, rasio ketimpangan pendapatan Indonesia konsisten di level tujuh, jauh lebih tinggi dibandingkan Jepang dan Prancis yang berada di kisaran tiga.
Kondisi tersebut menunjukkan kontribusi AI terhadap penurunan ketimpangan masih sangat terbatas.
Laporan United Nations Development Programme (UNDP) berjudul The Next Great Divergence: Why AI May Widen Inequality Between Countries di tahun 2025 juga menggarisbawahi potensi disrupsi AI terhadap pasar tenaga kerja.
Otomatisasi diperkirakan mendorong peralihan pekerja ke sektor informal dan mengurangi lowongan kerja, dengan ancaman terhadap 24 persen pekerjaan di negara berkembang.
Selain aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, INFID menyoroti dampak lingkungan dari pengembangan AI yang membutuhkan pasokan listrik besar.
White Paper WEF 2025 memperkirakan konsumsi listrik global terkait AI akan tumbuh hingga 50 persen per tahun sepanjang 2023–2030, sehingga menuntut inovasi yang selaras dengan agenda transisi energi.
“Inilah mengapa Presiden Prabowo penting untuk mengalamatkan masalah ini di forum WEF. AI tanpa tata kelola yang baik dan inovasi ramah lingkungan sangat berbahaya, khususnya bagi negara berkembang dan kelompok rentan di dalamnya yang notabene sebelum kehadiran AI pun sudah hidup di garis kemiskinan dan terdampak signifikan oleh ketimpangan,” ujar dia.
Tak hanya AI, INFID juga mendorong kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memperkuat solidaritas Selatan-Selatan, khususnya terkait persoalan utang luar negeri.
Data UNCTAD 2025 mencatat, setengah negara berkembang mengalokasikan sedikitnya 6,5 persen pendapatan ekspor untuk membayar utang publik eksternal.
Bahkan, sekitar 3,4 juta orang hidup di negara yang belanja pembayaran bunga utangnya lebih besar dibandingkan anggaran kesehatan dan pendidikan.
Di tingkat nasional, utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 tercatat mencapai sekitar Rp 9.645 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 40,3 persen per September 2025.
Meski masih terkendali, beban jatuh tempo utang dan pembayaran bunga yang terus meningkat dinilai dapat membatasi ruang fiskal untuk sektor produktif.
“Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, disrupsi kecerdasan buatan dan melonjaknya utang luar negeri berpotensi memperdalam ketidakadilan struktural di tingkat global,” kata Nikmah.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Industri Maju, Reproduksi Sosial Membeku: Siapa yang Menanggung Beban Itu?
Di Morowali, tambang dan smelter terus beroperasi demi menambah devisa. Namun di luar pagar industri, perempuan menyalakan api dapur dengan sisa keyakinan bahwa suaminya akan mengirimkan nafkah. [1,124] url asal
#industri #morowali #smelter-morowali #smelter #ketimpangan #gender #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 10/01/26 06:05
v/98929/
Di Morowali, Sulawesi Tengah, kisah pilu kembali terdengar. Seorang istri yang tinggal di luar Sulawesi melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Morowali: suaminya, pekerja di kawasan IMIP, sudah berbulan-bulan tidak mengirimkan nafkah. Hidup terpisah oleh jarak dan ritme kerja yang padat, ia ditelantarkan dan kini menanggung seluruh beban rumah tangga seorang diri. Ketika laporan diteruskan ke pihak perusahaan, jawabannya singkat dan menyakitkan: “Itu urusan keluarga, bukan urusan perusahaan. Kami hanya akan mengurus masalah yang berdampak langsung pada produktivitas industri.”
Pernyataan ini bukan sekadar sikap administratif. Ia mencerminkan logika yang memisahkan dimensi humanis dari pertumbuhan ekonomi. Pekerja direduksi menjadi instrumen produksi, bukan sebagai manusia yang terikat pada jejaring sosial yang rentan. Logika inilah yang menopang model industrialisasi ekstraktif. Kawasan seperti IMIP dirayakan sebagai motor pembangunan yang mendongkrak ekspor, PDB, dan devisa. Namun di balik angka-angka itu tersembunyi biaya sosial yang tak tercatat. Beban yang dialihkan ke ranah domestik, ke pundak perempuan yang tak tercatat dalam neraca ekonomi.
Dalam sistem ekonomi ekstraktif, laki-laki kerap bermigrasi jauh, bekerja dalam sistem bergilir yang melelahkan, sementara istri dan anak di kampung halaman sepenuhnya bergantung pada aliran nafkah. Ketika aliran itu terhenti, perempuan menghadapi kekerasan ekonomi: kehilangan akses sumber daya, jaring pengaman, dan keberlanjutan hidup. Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan ketidakadilan gender yang bersifat struktural.
Situasi ini dapat dibaca melalui konsep alienasi Marx. Kapitalisme menciptakan keterputusan manusia dari hasil kerja, dari relasi sosial, dan dari kemanusiaannya sendiri. (Marx, 1844/1964). Di Morowali, alienasi itu berlapis: pekerja terpisah dari keluarga, sementara keluarga terputus dari sumber nafkah. Alienasi tidak berhenti di dalam industri, tetapi menjalar hingga ke ruang domestik.
Kritik feminis memperdalam analisis ini. Elson (1999) dan Federici (2012) menegaskan bahwa kapitalisme bergantung pada kerja reproduksi sosial seperti perawatan, pengasuhan, dukungan emosional, yang dilakukan perempuan tanpa upah dan pengakuan yang sah. Surplus value industri tidak hanya lahir dari kerja di tambang dan smelter, tetapi juga dari kerja tak terlihat di dalam rumah tangga. Fraser (2016) menyebut kontradiksi ini sebagai crisis of care: kapitalisme membutuhkan reproduksi sosial untuk bertahan, namun sekaligus merusak fondasinya sendiri. Di Morowali, ketika nikel mengalir ke pasar global, kerja perawatan perempuan di kampung halaman menjadi bagian tak terlihat dari rantai nilai.
Temuan tersebut sejalan dengan penelitian global tentang industri ekstraktif yang bersifat gendered. Ross (2008) menemukan bahwa ekspor sumber daya alam cenderung menurunkan partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja formal. Sementara laki-laki memperoleh akses lebih besar ke pekerjaan dan pendapatan, perempuan menanggung beban tambahan akibat dislokasi sosial, degradasi lingkungan, dan runtuhnya mata pencaharian informal. Eftimie et al. (2009) bahkan menyebut perempuan sebagai “marginalized stakeholders” dalam industri ekstraktif. Morowali tidak terlepas dari pola ini.
Apa yang dialami para ibu rumah tangga tersebut adalah wujud kekerasan ekonomi struktural. Galtung (1969) menjelaskan bahwa kekerasan tidak selalu tampak di permukaan dan mewujud sebagai tindakan langsung, namun ia sering bekerja melalui kebijakan, struktur pasar, dan logika ekonomi yang membatasi seseorang untuk hidup layak. Penelantaran nafkah yang terjadi akibat ketiadaan mekanisme perlindungan yang memadai adalah bentuk kekerasan struktural, meskipun sering tak terlihat.
Perusahaan cenderung menempatkan kesejahteraan keluarga pekerja di luar cakupan tanggung jawab formalnya karena kerangka hukum ketenagakerjaan belum sepenuhnya mengakomodasi dimensi sosial ini. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT memang mengakui penelantaran ekonomi sebagai bentuk kekerasan, tetapi fokusnya masih pada relasi individual pelaku-korban dalam rumah tangga. Ia belum menjangkau struktur ekonomi-industri yang memungkinkan penelantaran terjadi secara sistemik. Akibatnya, perempuan yang ditinggalkan tanpa nafkah oleh pekerja industri berada dalam ruang abu-abu perlindungan hukum.
Baik dalam tata kelola publik maupun korporasi, “urusan rumah tangga” kerap diposisikan di luar kebijakan formal. Tanggung jawab nafkah diperlakukan sebagai persoalan privat, terpisah dari regulasi industri dan kebijakan sosial. Akibatnya, jejaring produksi global terus berkembang, sementara rantai nafkah di kampung halaman terputus. Inilah ketidakadilan reproduktif yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi berjalan dengan memindahkan biaya reproduksi sosial kepada perempuan.
Di berbagai negara, mekanisme pembagian manfaat telah berkembang melampaui CSR seremonial. Community Benefit Agreements di Kanada dan Ghana, misalnya, mewajibkan perusahaan berkontribusi pada kesejahteraan komunitas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi (Lujala & Narh, 2020). Lebih lanjut, konsep “benefit sovereignty” (Petrov & Tysiachniouk, 2020) menempatkan komunitas sebagai subjek yang memiliki hak menentukan, memantau, dan mengelola manfaat industri. Dalam kerangka ini, keluarga pekerja bukan objek belas kasihan, melainkan pemegang hak atas distribusi manfaat yang adil.
Namun mekanisme semacam ini hanya mungkin tumbuh jika cara pandang yang memisahkan ranah domestik dan publik diperbaiki. Ekonomi bukanlah mesin yang berdiri sendiri, melainkan ekosistem moral tempat manusia dan lingkungannya saling menopang. Karena itu, Indonesia perlu memandang pembagian manfaat bukan sebagai derma perusahaan, melainkan sebagai hak yang dilembagakan dalam regulasi–bagian dari pergeseran paradigma pembangunan dari logika akumulasi menuju keberlanjutan yang berkeadilan.
Argumen ini bukan sekadar tuntutan moral. Ia memiliki landasan ekonomi yang kuat. Pendekatan human capital (Becker, 1993) menunjukkan bahwa investasi pada kualitas hidup pekerja adalah investasi pada produktivitas. Capability approach (Sen, 1999) menegaskan bahwa kesejahteraan manusia, stabilitas keluarga, dan kebebasan dari tekanan ekonomi,
merupakan fondasi yang mengoptimalkan kontribusi manusia dalam aktivitas produktif. Riset Oswald et al. (2015) bahkan menunjukkan bahwa pekerja yang sejahtera secara psikologis memiliki produktivitas 12% lebih tinggi dibandingkan mereka yang hidup dalam tekanan dan keterasingan. Artinya, industri yang mengabaikan kesejahteraan keluarga pekerjanya bukan hanya melewatkan prinsip keadilan, tetapi juga bekerja melawan logika produktivitasnya sendiri.
Mewujudkan ekonomi berkeadilan membutuhkan transformasi sistemik. Dari sisi regulasi, kebijakan industri perlu disinergikan dengan agenda pembangunan nasional yang berkeadilan. Termasuk memperluas mekanisme perlindungan terhadap penelantaran ekonomi yang dilakukan oleh pekerja migran domestik agar dapat ditangani secara lintas-sektoral, dengan melibatkan perusahaan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab. Dari sisi korporasi, diperlukan pergeseran dari CSR seremonial menuju corporate social accountability yang mencakup dampak industri terhadap keluarga pekerja melalui mekanisme transfer nafkah yang difasilitasi perusahaan, program pendampingan keluarga, dan audit sosial berkala.
Solusi juga tidak boleh berhenti pada jaminan nafkah pasif. Pemberdayaan ekonomi perempuan di daerah asal pekerja menjadi kunci untuk memutus ketergantungan struktural. Berbagai praktik global menunjukkan bahwa pelatihan keterampilan, akses terhadap pembiayaan usaha mikro, dan integrasi perempuan dalam rantai pasok lokal mampu memperkuat kemandirian ekonomi perempuan (UN Women, 2016). Tiga saluran kunci pemberdayaan seperti penciptaan lapangan kerja bagi perempuan, investasi pada pendidikan dan pelatihan, serta alokasi keuntungan industri bagi pembangunan jangka panjang (Pimpa et al., 2019) dapat menggeser posisi perempuan dari penerima nafkah menjadi agen perekonomian yang berdaya.
Di Morowali, tambang dan smelter terus beroperasi demi menambah devisa. Namun di luar pagar industri, perempuan menyalakan api dapur dengan sisa keyakinan bahwa suaminya akan mengirimkan nafkah. Keduanya sama-sama bekerja keras merawat kehidupan, tetapi hanya satu yang diakui sebagai “produktivitas.” Inilah ironi yang perlu direnungkan. Membangun ekonomi yang adil menuntut kita menempatkan kualitas hidup manusia sebagai fondasi pertumbuhan dengan memulihkan relasi yang terputus antara produksi dan reproduksi, antara domestik dan publik, antara rumah tangga dan industri. Sebab kemajuan sejati diukur bukan dari besarnya keuntungan, melainkan dari menjaga martabat manusia yang menopangnya.
Analisis World Inequality Report: Oligarki dan Ekonomi Lemah Bikin Ketimpangan Indonesia Terus Awet
Ketimpangan di Indonesia relatif tak banyak berubah dalam satu dekade terakhir. [589] url asal
#ekonomi-indonesia #ketimpangan #ketimpangan-pendapatan #gini-ratio #rasio-gini #hilirisasi #oligarki
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Laporan terbaru World Inequality Report 2026 menunjukkan ketimpangan pendapatan dan kekayaan di Indonesia masih berada pada level tinggi. Pengamat menilai kondisi ini dipicu oleh kuatnya eksistensi oligarki serta lemahnya daya saing perekonomian domestik.
Merujuk laporan tersebut, ketimpangan di Indonesia relatif tak banyak berubah dalam satu dekade terakhir. Sebanyak 10 persen kelompok teratas menerima sekitar 46 persen dari total pendapatan, sementara 50 persen kelompok terbawah hanya menerima 14 persen. Konsentrasi kekayaan bahkan lebih timpang. 10 persen orang terkaya menguasai sekitar 59 persen total kekayaan, sedangkan 1 persen teratas menguasai 20 persen.
Kesenjangan pendapatan antara 10 persen teratas dan 50 persen terbawah turut melebar dari 25 poin pada 2014 menjadi 33 poin pada 2024. Data tersebut menunjukkan meningkatnya disparitas kesejahteraan antarkelompok.
Pengamat ekonomi yang juga Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, menyebut Indonesia menghadapi persoalan kesenjangan ekonomi yang akut sejak lama. Konsentrasi kapital mulai menguat sejak 1970-an, berlanjut sepanjang era Orde Baru, dan tidak mampu diredam krisis 1997–1998. Pada masa reformasi, ketimpangan tersebut justru semakin tajam.
“Dalam dekade terakhir, konsentrasi kapital terlihat semakin mengental di Indonesia, kekayaan negeri semakin terkonsentrasi di tangan segelintir elite ekonomi yang sangat berkuasa yakni oligarki,” kata Yusuf kepada Republika, Jumat (12/12/2025).
Ia menilai setidaknya ada dua faktor utama penyebab tingginya ketimpangan. Pertama, eksistensi oligarki baik warisan Orde Baru maupun oligarki baru yang lahir di era reformasi. Yusuf menjelaskan, setelah kejatuhan rezim otoriter, kelompok oligarki dengan cepat beradaptasi dengan sistem demokrasi melalui politik uang dan jaringan patronase baru.
Penguasaan kekayaan material oleh elite tersebut menciptakan dominasi politik dalam sistem demokrasi langsung. Kontestasi politik menjadi ruang yang subur bagi perluasan pengaruh oligarki, sementara publik dinilainya gagal menghadirkan tantangan yang dapat membatasi dominasi itu.
Faktor kedua adalah melemahnya daya saing perekonomian nasional, khususnya sektor manufaktur. Indonesia semakin bergantung pada ekspor komoditas dan sektor ekstraktif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Ketergantungan ini semakin menguatkan posisi oligarki yang menguasai sektor tersebut.
“Melemahnya daya saing industri nasional semakin parah dalam dekade terakhir seiring perang dagang AS–China yang berkobar sejak 2017, yang membuat Indonesia semakin jauh tertinggal dalam rantai pasok global,” kata Yusuf.
Arus relokasi pabrik dari China ke Asia Tenggara lebih banyak mengarah ke Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Sebaliknya, Indonesia justru mengalami lonjakan impor dari China, termasuk produk yang terindikasi dumping, sehingga memukul industri dalam negeri.
Kombinasi buruknya iklim investasi dan dampak perang dagang membuat Indonesia makin tertinggal, sementara investasi bertumpu pada sektor ekstraktif seperti tambang dan sawit yang padat modal namun minim penyerapan tenaga kerja dan memiliki dampak lingkungan besar.
“Dalam dekade terakhir kita terseret pada jebakan pertumbuhan ekonomi berkualitas rendah, yaitu pertumbuhan berbasis sektor ekstraktif yang lebih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Yusuf menilai Indonesia membutuhkan reformasi besar dan kebijakan afirmatif yang serius. Menurutnya, reformasi terpenting adalah memutus ketergantungan partai politik dan pejabat publik pada oligarki. Bantuan dana APBN untuk partai dan kandidat dinilai dapat menjadi langkah awal mengurangi biaya politik tinggi dan meminimalkan pengaruh pemilik modal.
Kebijakan krusial lainnya adalah mengubah strategi industrialisasi yang selama ini bertumpu pada hilirisasi tambang dan perkebunan. Yusuf mendorong pergeseran menuju strategi domestic demand-led growth melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan berbasis rakyat, disertai hilirisasi di sektor tersebut.
Strategi ini dinilai lebih berkelanjutan dalam menciptakan lapangan kerja serta memberikan manfaat lebih luas, sekaligus mengoptimalkan bonus demografi yang kini berada di puncaknya. Ia mengingatkan bahwa kesempatan Indonesia memanfaatkan bonus demografi tinggal beberapa tahun lagi.
“Waktu kita tidak banyak tersisa. Puncak bonus demografi akan berakhir pada 2030. Waktu tersisa untuk meraih posisi sebagai high income country hanya tersisa 5 tahun,” ujarnya.
KDM Desak Reformasi Pajak RI, Soroti Gap Penerimaan Jabar dengan DKI
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) mendesak pemerintah pusat segera melakukan reformasi menyeluruh dalam perhitungan dan distribusi penerimaan pajak nasional. [393] url asal
#dedi-mulyadi #kdm #jabar #dki #reformasi-pajak #pajak #bandung #antara #pemerintah-pusat #kdm #jawa-barat #dki-jakarta #desak #soroti #ketimpangan #pajak #ppn #hasil-pajak #ppn-nya #kemandirian
(CNN Indonesia - Ekonomi) 11/12/25 17:31
v/69541/
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mendesak pemerintah pusat segera melakukan reformasi menyeluruh dalam perhitungan dan distribusi penerimaan pajak nasional.
Dedi menilai sistem sentralistik saat ini menciptakan ketimpangan besar, terutama antara daerah industri seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta yang menjadi lokasi kantor pusat perusahaan.
Menurut Dedi, sentralisasi pajak membuat beban lingkungan dan infrastruktur sepenuhnya ditanggung daerah penghasil, sementara penerimaan negara justru mengalir ke wilayah tempat kantor pusat perusahaan berdiri.
"Problem kita ini adalah sentralisasi. Saya berikan contoh, pabrik di Jawa Barat itu banyak banget, loh. Kawasan industrinya terhampar. Banjirnya kami yang terima. Pencemaran lingkungan kami yang terima. Mobil-mobil gede yang lewat tiap hari yang menghancurkan jalan kabupaten, jalan provinsi, kami yang harus memperbaiki," ujar Dedi di Bandung, Rabu (10/12), melansir Antara.
Ia menegaskan meskipun Jawa Barat menampung ribuan industri serta menanggung dampak operasionalnya, sebagian besar perusahaan memiliki kantor pusat di Jakarta.
Akibatnya, penerimaan bagi hasil pajak untuk Jawa Barat hanya sekitar Rp140 triliun, jauh tertinggal dari Jakarta yang dapat mengumpulkan lebih dari Rp1.000 triliun.
Dedi menyebut ketimpangan itu sebagai bukti ketidakadilan fiskal yang harus segera dibenahi. Ia menekankan pembangunan negara harus berpijak pada sistem yang adil dan tidak menempatkan beban berlebih pada daerah penghasil.
Karena itu, ia mendesak reformasi dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), agar tidak lagi didasarkan pada lokasi kantor pusat perusahaan.
"Keinginannya apa? Keinginannya adalah pemerintah pusat didorong. Agar ya kalau bayar pajak dihitung di mana tempat usahanya berada, bukan tempat di mana kantornya berada. Kenapa? Karena yang problem itu luasan areal sawit yang luas, pertambangan yang luas, kemudian industri yang luas," katanya.
Menurut dia, lokasi usaha riil, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga industri, adalah wilayah yang merasakan dampak ekonomi dan beban lingkungan, sehingga semestinya menjadi dasar perhitungan pajak.
Tak hanya itu, Dedi juga mengusulkan agar bagi hasil pajak dialirkan langsung hingga ke tingkat desa untuk memperkuat kemandirian fiskal di level paling dasar.
"Pajak, ada PPh, ada PPN. Pabriknya di mana itu PPh? PPN-nya di mana? Di situ ada desa. Desa, enggak, desa, bagaimana, kasih aja bagi hasil desa ini misalnya tiga persen. Dari tiga persen itu, desa itu pembangunannya lima tahun tuh selesai," ucapnya.
Ia menambahkan jika pemerintah menerapkan pola pembagian pajak yang lebih adil, daerah akan memiliki kecukupan fiskal tanpa harus bergantung pada anggaran pusat.
Dengan demikian, pemerintah pusat tidak lagi perlu mengalokasikan dana desa untuk penopang pembangunan dasar.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)