#30 tag 24jam
Dana Pensiun Terus Tumbuh, Bagaimana Kinerjanya dan Apa Tantangan ke Depan?
Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan positif hingga April 2026, baik dari sisi penghimpunan iuran, jumlah peserta, maupun nilai investasi. [1,310] url asal
#ojk #dana-pensiun #pensiun #industri-dana-pensiun #persiapan-hari-tua
(Kompas.com - Money) 24/06/26 15:25
v/258550/
JAKARTA, KOMPAS.com – Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan positif hingga April 2026, baik dari sisi penghimpunan iuran, jumlah peserta, maupun nilai investasi yang dikelola.
Di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika pasar keuangan, dana pensiun masih menjadi salah satu instrumen yang diandalkan untuk menyiapkan kebutuhan finansial jangka panjang setelah masa kerja berakhir.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, iuran dana pensiun gabungan hingga April 2026 mencapai Rp 53,24 triliun. Angka tersebut meningkat 8,62 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY).
SHUTTERSTOCK/polymanu Ilustrasi pensiun. Banyak pensiunan masih mengandalkan sokongan keluarga untuk kebutuhan sehari-hari.Sementara itu, pembayaran manfaat dana pensiun tercatat sebesar Rp 41,43 triliun, tumbuh lebih tinggi yakni 18,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan industri dana pensiun masih memiliki prospek yang baik.
“Berdasarkan data posisi April 2026, industri dana pensiun menunjukkan kinerja yang positif. Iuran dana pensiun gabungan tercatat sebesar Rp 53,24 triliun atau meningkat 8,62 persen secara year-on-year (YoY), sementara pembayaran manfaat mencapai Rp 41,43 triliun atau meningkat 18,01 persen YoY,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip pada Rabu (24/6/2026).
Selain itu, jumlah peserta dana pensiun juga terus meningkat. Hingga April 2026, jumlah peserta tercatat mencapai 30,11 juta orang atau naik 3,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Grand Launching Grha AAJI, Jumat (23/1/2026).Menurut Ogi, pertumbuhan jumlah peserta tersebut menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat maupun pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun masih terus berkembang.
“Pada periode yang sama, jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,11 juta peserta, meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan ini mencerminkan masih tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun, meskipun tantangan perluasan kepesertaan masih perlu terus menjadi perhatian,” kata dia.
Dana pensiun dan pentingnya persiapan hari tua
Dana pensiun merupakan program yang dirancang untuk memberikan manfaat finansial kepada peserta setelah memasuki masa pensiun.
Melalui skema ini, peserta maupun pemberi kerja menyisihkan sebagian dana secara berkala yang kemudian dikelola dan diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan.
Konsep tersebut menjadi semakin relevan seiring meningkatnya harapan hidup masyarakat dan kebutuhan biaya hidup yang terus bertambah. Tanpa perencanaan yang matang, seseorang berisiko mengalami penurunan kualitas hidup saat tidak lagi memperoleh pendapatan rutin dari pekerjaan.
Karena itu, pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kesiapan masyarakat menghadapi masa pensiun.
Meski demikian, dibandingkan jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan, tingkat kepesertaan dana pensiun masih memiliki ruang yang besar untuk berkembang. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri dana pensiun ke depan.
SBN masih mendominasi investasi dana pensiun
Selain menghimpun iuran dan membayarkan manfaat kepada peserta, dana pensiun juga memiliki fungsi penting dalam mengelola investasi.
SHUTTERSTOCK/Khongtham Ilustrasi pensiun.Dana yang terkumpul tidak disimpan begitu saja, melainkan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi untuk menghasilkan imbal hasil yang dapat mendukung pembayaran manfaat di masa mendatang.
Hingga April 2026, total investasi industri dana pensiun tercatat mencapai Rp 1.617,44 triliun. Nilai tersebut tumbuh 9,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari total investasi tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen utama yang dipilih oleh industri dana pensiun.
Ogi mengungkapkan, penempatan investasi pada SBN mencapai Rp 1.041 triliun atau setara 64,41 persen dari total investasi industri.
“Dari sisi investasi, total investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp 1.617,44 triliun atau tumbuh 9,21 persen (YoY). Penempatan investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.041 triliun atau 64,41 persen dari total investasi,” ujarnya.
Posisi berikutnya ditempati deposito dan tabungan dengan nilai Rp 225,71 triliun atau sekitar 13,95 persen dari total investasi.
Menurut Ogi, komposisi investasi tersebut mencerminkan preferensi industri terhadap instrumen yang relatif aman serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang yang dimiliki dana pensiun.
“Komposisi tersebut menunjukkan preferensi industri terhadap instrumen yang relatif aman dan sesuai dengan karakteristik liabilitas jangka panjang dana pensiun,” kata dia.
Dominasi SBN juga menunjukkan pentingnya aspek keamanan dan stabilitas dalam pengelolaan dana pensiun.
Berbeda dengan investor individu yang mungkin lebih agresif mengejar keuntungan jangka pendek, pengelola dana pensiun harus memastikan dana peserta tetap terjaga sekaligus mampu menghasilkan imbal hasil yang memadai dalam jangka panjang.
Shutterstock Ilustrasi menabung dana pensiun.Tantangan mengelola investasi di tengah ketidakpastian
Meski kinerja investasi menunjukkan pertumbuhan, pengelolaan dana pensiun tidak terlepas dari berbagai tantangan.
Menurut Ogi, salah satu tantangan utama berasal dari volatilitas pasar keuangan yang dapat memengaruhi nilai aset investasi. Selain itu, perubahan arah suku bunga juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan karena dapat berdampak pada harga instrumen keuangan, terutama instrumen pendapatan tetap.
Di tingkat global, ketidakpastian geopolitik juga menjadi salah satu risiko yang dapat memengaruhi pasar keuangan dan kinerja investasi.
“Ke depan, tantangan pengelolaan investasi antara lain berasal dari volatilitas pasar keuangan, dinamika suku bunga, tekanan geopolitik global, serta kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara hasil investasi dan profil risiko,” ujar Ogi.
Bagi industri dana pensiun, menjaga keseimbangan antara tingkat keuntungan investasi dan risiko menjadi aspek yang sangat penting. Imbal hasil yang terlalu rendah dapat mengurangi kemampuan dana pensiun dalam memenuhi kewajibannya di masa depan.
Sebaliknya, pengambilan risiko yang terlalu tinggi berpotensi mengganggu keberlanjutan dana yang dikelola.
Karena itu, strategi investasi dana pensiun umumnya lebih konservatif dibandingkan banyak jenis investor lainnya.
Tantangan memperluas kepesertaan
Di luar aspek investasi, industri dana pensiun juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan jumlah peserta dan penghimpunan iuran.
Salah satu tantangan terbesar adalah memperluas jangkauan program dana pensiun kepada kelompok masyarakat yang belum terlayani, khususnya pekerja sektor informal.
FREEPIK/JCOMP Ilustrasi pensiun, dana pensiun.Indonesia memiliki jumlah pekerja informal yang besar. Namun, sebagian besar kelompok tersebut belum memiliki akses atau belum memanfaatkan program dana pensiun secara optimal sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Menurut Ogi, peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut.
“Untuk meningkatkan jumlah peserta dan penghimpunan iuran, diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun, pengembangan produk yang lebih fleksibel, pemanfaatan digitalisasi layanan, serta perluasan cakupan kepesertaan terutama pada pekerja sektor informal,” kata dia.
Pengembangan produk yang lebih fleksibel dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.
Selain itu, digitalisasi layanan juga berpotensi mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, melakukan pendaftaran, hingga memantau perkembangan dana pensiun yang dimiliki.
Dengan pemanfaatan teknologi digital, proses kepesertaan diharapkan menjadi lebih mudah dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan dana pensiun.
Dampak kenaikan BI Rate terhadap strategi investasi
Perubahan kebijakan suku bunga acuan juga menjadi faktor yang diperhatikan oleh industri dana pensiun. Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi strategi pengelolaan investasi yang dijalankan oleh para pengelola dana pensiun.
Menurut Ogi, dampak tersebut terutama dirasakan pada pengelolaan portofolio instrumen pendapatan tetap dan pasar uang.
“Sementara itu, kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen dapat memengaruhi strategi investasi industri, khususnya dalam pengelolaan portofolio pendapatan tetap dan pasar uang,” ujarnya.
Meski demikian, SBN diperkirakan masih akan tetap menjadi instrumen investasi utama bagi industri dana pensiun.
Hal tersebut karena SBN dinilai mampu memberikan kombinasi antara tingkat keamanan, likuiditas, dan kesesuaian dengan kebutuhan investasi jangka panjang yang menjadi karakteristik utama dana pensiun.
“Namun demikian, SBN diperkirakan tetap menjadi instrumen utama pilihan industri karena memberikan kombinasi antara keamanan, likuiditas, dan kesesuaian dengan kebutuhan investasi jangka panjang dana pensiun,” kata Ogi.
Dengan total investasi yang telah melampaui Rp 1.600 triliun dan jumlah peserta yang menembus 30 juta orang, industri dana pensiun terus memainkan peran penting dalam mendukung perencanaan keuangan jangka panjang masyarakat sekaligus mengelola dana investasi dalam skala besar.
Di sisi lain, perluasan kepesertaan, khususnya di sektor informal, serta pengelolaan investasi di tengah dinamika pasar keuangan masih menjadi fokus utama industri ke depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangKelola Investasi Rp1.617,44 Triliun, SBN Jadi Pilihan Utama Industri Dapen
OJK mencatat investasi dana pensiun Rp1.617,44 triliun pada April 2026, didominasi SBN 64,41%. Tantangan investasi termasuk volatilitas pasar dan suku bunga. [273] url asal
#investasi-dana-pensiun #sbn-investasi-utama #ojk-investasi-dapen #total-investasi-dapen #pertumbuhan-investasi-dapen #surat-berharga-negara #deposito-dan-tabungan #instrumen-investasi-aman #tantangan
(Bisnis.Com - Finansial) 24/06/26 11:39
v/258247/
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi dana pensiun (dapen) sebesar Rp1.617,44 triliun atau tumbuh 9,21% (year on year/YoY) pada April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berujar penempatan investasi industri masih didominasi oleh Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp1.041 triliun atau 64,41% dari total investasi.
“Diikuti deposito dan tabungan sebesar Rp 225,71 triliun atau 13,95% dari total investasi,” tuturnya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ogi, komposisi itu menunjukkan preferensi industri terhadap instrumen yang relatif aman dan sesuai dengan karakteristik liabilitas jangka panjang dana pensiun.
“Ke depan, tantangan pengelolaan investasi antara lain berasal dari volatilitas pasar keuangan, dinamika suku bunga, tekanan geopolitik global, serta kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara hasil investasi dan profil risiko,” bebernya.
Di sisi lain, dia turut menilai kenaikan BI Rate menjadi 5,75% dapat memengaruhi strategi investasi industri dana pensiun, khususnya dalam pengelolaan portofolio pendapatan tetap dan pasar uang.
Namun demikian, lanjutnya, SBN diperkirakan tetap menjadi instrumen utama pilihan industri. Hal ini karena SBN memberikan kombinasi antara keamanan, likuiditas, dan kesesuaian dengan kebutuhan investasi jangka panjang dana pensiun.
Sebagai informasi, OJK mencatat iuran dana pensiun gabungan pada April 2026 tercatat sebesar Rp53,24 triliun, meningkat 8,62% YoY. Sementara itu, pembayaran manfaat mencapai Rp41,43 triliun atau naik 18,01% YoY.
Pada periode ini pula, jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,11 juta peserta, meningkat 3,80% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Perkembangan ini mencerminkan masih tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun, meskipun tantangan perluasan kepesertaan masih perlu terus menjadi perhatian,” pungkas Ogi.
Retirement planning Concept of miniature old couple people figure standing on coin stack
BRI hadirkan solusi masa pensiun sebagai awal baru dengan menyiapkan usaha dan investasi sejak dini untuk kualitas hidup yang lebih baik. [495] url asal
#bri #persiapan-pensiun #manajemen-keuangan #perencanaan-keuangan #finansial-pensiun #bank-rakyat-indonesia #google-play-store #huawei-appgallery #bri-multiguna-pra-purna #brimo #kesehatan #persiap
(CNN Indonesia - Ekonomi) 16/06/26 11:31
v/251213/
Masa pensiun sering kali dipandang sebagai akhir dari perjalanan karier seorang pekerja. Padahal, fase ini dapat menjadi awal baru untuk mengembangkan usaha atau menekuni aktivitas produktif.
Sebagian besar pekerja baru mulai memikirkan masa tua saat waktu pensiun tinggal beberapa tahun lagi. Padahal, persiapan yang dilakukan lebih awal memberikan peluang lebih besar untuk menjaga kualitas hidup.
Idealnya, seorang pegawai dapat mempersiapkan usaha keluarga atau investasi produktif sejak lima tahun sebelum masa pensiun tiba. Langkah ini krusial untuk memastikan adanya sumber penghasilan baru setelah berhenti bekerja.
"Tanpa persiapan yang memadai, masa pensiun dapat menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari berkurangnya penghasilan bulanan, meningkatnya biaya kesehatan, hingga hilangnya aktivitas produktif yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari," bunyi keterangan tertulis, Selasa (16/2).
Langkah awal dalam menyusun strategi finansial adalah menentukan target atau tujuan masa pensiun secara spesifik. Setiap individu memiliki preferensi berbeda, mulai dari membuka usaha hingga fokus pada aktivitas sosial.
Tujuan yang jelas akan memudahkan pekerja dalam menghitung kebutuhan dana dan menyusun instrumen keuangan. Rencana usaha, misalnya, memerlukan modal awal yang harus disiapkan sebelum masa pensiun dimulai.
Setelah menentukan tujuan, tahap berikutnya adalah menghitung estimasi dana pensiun secara terperinci. Perhitungan ini wajib mencakup biaya hidup harian, dana darurat, serta proteksi kesehatan jangka panjang.
Informasi estimasi dana tersebut membantu pekerja menentukan porsi tabungan atau investasi yang harus dialokasikan saat ini. Dengan demikian, target finansial masa tua dapat dicapai secara lebih terukur.
Menjelang masa tua, pekerja juga perlu mencari alternatif sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan. Pendapatan ini bisa bersumber dari pengelolaan aset produktif maupun praktik profesional sesuai keahlian.
Memulai persiapan usaha sejak masih aktif bekerja memberikan waktu lebih panjang untuk membangun fondasi bisnis. Hal ini meminimalkan risiko kegagalan saat pekerja sudah tidak menerima gaji bulanan tetap.
Manajemen kewajiban dan utang juga menjadi faktor penentu kesehatan finansial menjelang hari tua. Pekerja disarankan menyelesaikan segala bentuk pinjaman komersial sebelum memasuki masa purnabakti.
Evaluasi keuangan berkala membantu mendeteksi potensi masalah finansial lebih awal. Melalui pengelolaan yang terencana, masa tua dapat dijalani dengan tenang tanpa beban utang yang menumpuk.
Kebutuhan modal untuk membangun aset produktif atau membuka usaha sering kali memerlukan dukungan dana segar. Oleh karena itu, pemilihan solusi pembiayaan yang tepat menjadi langkah strategis bagi calon pensiunan.
Merespons kebutuhan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyediakan layanan BRI Multiguna Pra Purna. Fasilitas pembiayaan ini dirancang khusus bagi pegawai aktif yang sedang mempersiapkan masa pensiun.
"Melalui fasilitas ini, nasabah dapat merencanakan berbagai kebutuhan menjelang masa pensiun secara lebih matang sehingga tetap dapat menjalani kehidupan yang aktif, produktif, dan sejahtera setelah memasuki masa pensiun," terang keterangan resmi.
Kesejahteraan di masa tua merupakan hasil dari perencanaan matang yang dieksekusi sejak dini. Persiapan yang terarah membuat masa pensiun tetap berjalan produktif dan mandiri.
Masyarakat yang membutuhkan informasi pembiayaan ini dapat mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat. Layanan konsultasi juga tersedia melalui Relationship Manager BRI di kota Anda.
Selain itu, transaksi keuangan dan pemantauan rekening dapat dilakukan praktis melalui aplikasi BRImo. Aplikasi ini dapat diunduh di Apple App Store, Google Play Store, dan Huawei AppGallery.
Mau Pensiun dengan Tenang? Lakukan 5 Persiapan Finansial Ini
Dengan kondisi finansial yang terencana, masa pensiun dapat dijalani dengan tenang. [390] url asal
#bri #dana-pensiun #uang-pensiun #persiapan-pensiun #cara-menabung-untuk-pensiun #pensiun-dengan-tenang #bri-multiguna-pra-purna
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Banyak orang memandang masa pensiun sebagai akhir dari perjalanan karier. Padahal, pensiun bisa menjadi awal dari fase kehidupan baru yang penuh peluang. Mulai dari mengembangkan usaha, menekuni hobi yang selama ini tertunda, hingga menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga.
Banyak pekerja baru mulai memikirkan masa pensiun ketika waktu pensiun tinggal beberapa tahun lagi. Padahal, semakin dini persiapan dilakukan, semakin besar peluang untuk membangun sumber penghasilan baru dan mempertahankan kualitas hidup setelah tidak lagi menerima gaji bulanan.
Sebagai gambaran, seorang pegawai yang akan memasuki masa pensiun dalam 5 tahun ke depan sudah dapat sedini mungkin mempersiapkan usaha keluarga, investasi aset produktif, atau pengembangan keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan setelah pensiun.
Tanpa persiapan yang memadai, masa pensiun dapat menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari berkurangnya penghasilan bulanan, meningkatnya biaya kesehatan, hingga hilangnya aktivitas produktif yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan masa pensiun dengan lebih optimal.
1. Menentukan Tujuan Masa Pensiun
Setiap orang memiliki gambaran masa pensiun yang berbeda. Ada yang ingin fokus mengembangkan usaha, ada yang ingin lebih banyak beraktivitas sosial, ada pula yang ingin menikmati waktu bersama keluarga.
Karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan tujuan masa pensiun sejak dini. Dengan memiliki tujuan yang jelas, seseorang dapat lebih mudah menyusun strategi keuangan dan menentukan kebutuhan dana yang diperlukan di masa mendatang.
Misalnya, jika berencana membuka usaha setelah pensiun, tentu akan ada kebutuhan modal yang perlu dipersiapkan. Begitu juga jika ingin memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman atau menjalani aktivitas produktif lainnya.
2. Menghitung Kebutuhan Dana Pensiun
Setelah memiliki gambaran mengenai kehidupan pasca-pensiun, langkah berikutnya adalah menghitung kebutuhan dana yang diperlukan. Perhitungan ini mencakup biaya hidup sehari-hari, kebutuhan kesehatan, dana darurat, hingga berbagai rencana yang ingin diwujudkan setelah pensiun.
Dengan mengetahui estimasi kebutuhan dana, seseorang dapat lebih mudah menentukan langkah finansial yang perlu dilakukan sejak sekarang agar tujuan tersebut dapat tercapai.
3. Menyiapkan Sumber Pendapatan Tambahan
Masa pensiun bukan berarti harus berhenti produktif. Banyak pensiunan yang tetap aktif menjalankan usaha, membuka praktik profesional, mengelola aset produktif, atau menjalankan aktivitas lain yang menghasilkan pendapatan.
Karena itu, penting untuk mulai memikirkan sumber pendapatan tambahan yang dapat menopang kondisi finansial setelah memasuki masa pensiun.
Persiapan yang dilakukan sejak masih aktif bekerja akan memberikan waktu yang lebih panjang untuk membangun fondasi usaha atau investasi yang sesuai dengan rencana masa depan.
Retirement planning Concept of miniature old couple people figure standing on coin stack
BRI Multiguna Purna menyasar pensiunan ASN, BUMN, swasta, dan individu yang tetap aktif dan mandiri setelah pensiun agar rencana masa tua tetap dapat terwujud. [390] url asal
#bri #pensiunan #masa-pensiun #bri-multiguna-purna #asn #kesehatan #usia #usia-emas #bertahun-tahun #kebutuhan-kesehatan #pensiunan #semangat #saat-pensiun #purna #berkarya-saat-pensiun #kebugaran
(CNN Indonesia - Ekonomi) 12/06/26 10:00
v/248044/
Masa pensiun kini tak lagi sebagai waktu istirahat setelah kerja bertahun-tahun, melainkan menjadi kesempatan menjalani aktivitas baru yang lebih fleksibel dan sesuai minat pribadi.
Tetapi, masih banyak pensiunan yang bingung menghadapi berbagai tantangan setelah pensiun, mulai dari penghasilan rutin yang berkurang, peningkatan kebutuhan kesehatan, hingga keinginan untuk tetap produktif tanpa memiliki dukungan finansial yang memadai.
Dengan perencanaan yang tepat, masa pensiun produktif dapat menjadi fase yang menyenangkan dan penuh peluang.Untuk itu, penting bagi para pensiunan untuk memiliki perencanaan keuangan yang dapat membantu mewujudkan berbagai rencana di masa depan.
Beberapa langkah untuk menjaga kualitas hidup di usia pensiun agar tetap optimal menjalani kegiatan sehari-hari:
Jaga Kesehatan dan Kebugaran
Kesehatan merupakan modal utama untuk tetap aktif di masa pensiun. Karena itu, penting untuk rutin berolahraga, menjaga pola makan seimbang, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Selain itu, penggunaan peralatan penunjang gaya hidup sehat juga dapat membantu menjaga kebugaran sehingga aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih nyaman.
Tetap Aktif Bersosialisasi
Bergabung dengan komunitas atau kegiatan sosial dapat menjadi cara untuk menjaga semangat dan memperluas jaringan pertemanan. Interaksi sosial yang positif juga membantu menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kualitas hidup.
Kelola Keuangan dengan Bijak
Salah satu kunci utama menikmati masa pensiun adalah memiliki kondisi keuangan yang terencana. Dengan pengelolaan yang baik, berbagai kebutuhan seperti kesehatan, renovasi rumah, hingga modal usaha dapat dipersiapkan secara lebih matang.
BRI Multiguna Purna, Solusi Keuangan untuk Pensiunan
Untuk membantu mengelola finansial, BRI menghadirkan BRI Multiguna Purna bagi pensiunan ASN, BUMN, swasta, orang-orang yang memasuki usia 55 tahun ke atas, serta individu yang tetap aktif dan mandiri setelah pensiun agar rencana masa tua tetap dapat.
Sebagai salah satu pilihan kredit pensiunan, BRI Multiguna Purna memiliki banyak fungsi, mulai dari pembelian peralatan penunjang gaya hidup sehat, kebutuhan kesehatan, pengembangan usaha setelah pensiun, renovasi rumah, hingga kebutuhan produktif lainnya.
Dukungan pembiayaan yang tepat diyakini dapat membantu pensiunan menjalankan berbagai aktivitas dengan lebih leluasa. Hal ini menjadikan masa pensiun sebagai kesempatan untuk terus berkembang, dan menikmati hidup dengan maksimal.
Melalui BRI Multiguna Purna, para pensiunan memiliki akses terhadap solusi keuangan yang dapat membantu menjaga kualitas hidup, serta mendukung berbagai rencana yang ingin diwujudkan.
Perencanaan yang tepat dan dukungan finansial yang sesuai kebutuhan, menikmati masa pensiun yang aktif, nyaman, dan produktif menjadi lebih mudah untuk diwujudkan.
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang BRI Multiguna Purna melalui kantor cabang BRI terdekat atau situs resmi BRI.
Selepas Pensiun Masih Bisa Berkarya, Ini Tips Jaga Kualitas Hidup di Usia Emas
Menikmati masa pensiun yang nyaman membutuhkan dukungan finansial memadai. [586] url asal
#bri #masa-pensiun #aktivitas-baru #dukungan-finansial-memadai #perencanaan-keuangan #interaksi-sosial #kondisi-keuangan-terencana #dukungan-pembiayaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa pensiun sering dipandang sebagai waktu untuk beristirahat setelah bertahun-tahun bekerja. Namun, kini semakin banyak orang yang melihat masa pensiun sebagai kesempatan menjalani aktivitas baru yang lebih fleksibel dan sesuai minat pribadi.
Namun tak sedikit pensiunan yang menghadapi tantangan baru setelah berhenti bekerja. Mulai dari berkurangnya penghasilan rutin, meningkatnya kebutuhan kesehatan, hingga keinginan untuk tetap produktif tanpa memiliki dukungan finansial memadai.
Banyak yang memilih tetap berkarya melalui usaha kecil, mengembangkan hobi, mengikuti komunitas, atau menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga. Dengan perencanaan yang tepat, masa pensiun produktif bisa menjadi fase menyenangkan sekaligus penuh peluang.
Menikmati masa pensiun yang nyaman membutuhkan dukungan finansial memadai. Karena itu, penting bagi para pensiunan memiliki perencanaan keuangan yang bisa membantu mewujudkan berbagai rencana di masa depan.
Kehidupan Setelah Pensiun Tetap Bisa Produktif
Banyak orang kini menyadari, kehidupan setelah pensiun tak harus identik dengan berkurangnya aktivitas. Sebaliknya, masa ini bisa menjadi waktu yang tepat mengejar impian yang selama ini tertunda karena kesibukan bekerja.
Ada yang memilih menjalankan usaha setelah pensiun, seperti bisnis kuliner rumahan, toko kelontong, atau usaha berbasis hobi. Ada pula yang aktif mengikuti kegiatan sosial dan komunitas untuk memperluas relasi sekaligus menjaga kesehatan mental.
Beragam aktivitas pensiunan tersebut, tidak hanya membantu mengisi waktu luang, juga membuat para pensiunan aktif tetap merasa produktif dan memiliki tujuan dalam menjalani keseharian.
Tips Pensiun Nyaman dan Berkualitas
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga kualitas hidup di usia pensiun agar bisa menjalani kegiatan sehari-hari dengan tetap optimal.
Menjaga Kesehatan dan Kebugaran
Kesehatan merupakan modal utama untuk tetap aktif di masa pensiun. Karena itu, penting untuk rutin berolahraga, menjaga pola makan seimbang, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Selain itu, penggunaan peralatan penunjang gaya hidup sehat juga membantu menjaga kebugaran sehingga aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih nyaman.
Tetap Aktif Bersosialisasi
Bergabung dengan komunitas atau kegiatan sosial dapat menjadi cara untuk menjaga semangat dan memperluas jaringan pertemanan. Interaksi sosial yang positif juga membantu menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kualitas hidup.
Mengelola Keuangan dengan Bijak
Salah satu kunci utama menikmati masa pensiun adalah memiliki kondisi keuangan terencana. Dengan pengelolaan yang baik, berbagai kebutuhan seperti kesehatan, renovasi rumah, hingga modal usaha bisa dipersiapkan secara lebih matang.
BRI Multiguna Purna, Solusi Keuangan untuk Pensiunan
BRI menghadirkan BRI Multiguna Purna sebagai solusi keuangan pensiunan yang dirancang khusus untuk memenuhi beragam kebutuhan. Untuk mewujudkan beragam kebutuhan tersebut, dukungan finansial yang sesuai kebutuhan menjadi salah satu faktor penting agar pensiunan tetap bisa aktif dan produktif.
BRI Multiguna Purna hadir untuk pensiunan ASN, BUMN, swasta, orang-orang yang memasuki usia 55 tahun ke atas serta individu yang tetap aktif dan mandiri setelah pensiun agar rencana masa tua terwujud dengan baik.
Sebagai salah satu pilihan kredit pensiunan, BRI Multiguna Purna dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Mulai dari pembelian peralatan penunjang gaya hidup sehat, kebutuhan kesehatan, pengembangan usaha setelah pensiun, renovasi rumah, hingga kebutuhan produktif lainnya.
Dukungan pembiayaan yang tepat, membantu para pensiunan lebih leluasa menjalankan aktivitas yang diinginkan. Jadi, masa pensiun tak hanya menjadi waktu untuk beristirahat tetapi juga kesempatan untuk terus berkembang dan menikmati hidup lebih maksimal.
Melalui BRI Multiguna Purna, para pensiunan memiliki akses ke solusi keuangan yang dapat membantu menjaga kualitas hidup sekaligus mendukung berbagai rencana yang ingin diwujudkan.
Masa pensiun bukan akhir dari produktivitas. Dengan perencanaan yang tepat dan dukungan finansial sesuai kebutuhan, menikmati masa pensiun yang aktif, nyaman, dan produktif menjadi lebih mudah untuk diwujudkan.
Nikmati masa pensiun yang tetap aktif, nyaman, dan produktif bersama BRI Multiguna Purna. Dapatkan informasi lebih lanjut melalui kantor cabang BRI terdekat atau website resmi BRI di https://bbri.id/brimultigunapurna.
Usia Pensiun Makin Panjang, Intip Strategi Siapkan Dana Hari Tua
Masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap pensiun, dari sekadar mengumpulkan dana menjadi memastikan keberlanjutan pendapatan jangka panjang. [501] url asal
#pensiun #dana-pensiun #tips-investasi #manulife #tips-pensiun
(Bisnis.Com - Finansial) 11/06/26 18:39
v/247495/
Bisnis.com, JAKARTA — Meningkatnya harapan hidup, perubahan pola karier, dan ketidakpastian ekonomi global mendorong perlunya transformasi sistem pensiun.
Di tengah perubahan tersebut, masyarakat dinilai perlu mengubah cara pandang terhadap pensiun, dari sekadar mengumpulkan dana menjadi memastikan keberlanjutan pendapatan jangka panjang.
Laporan terbaru bertajuk Securing Retirement: What Builds a Strong Pension System yang dirilis Manulife menunjukkan bahwa masa pensiun saat ini dapat berlangsung hingga 30—40 tahun. Kondisi itu membuat perencanaan keuangan dan investasi menjadi semakin krusial untuk menjaga ketahanan finansial pada usia lanjut.
Head of Emerging Markets Asia Retirement Manulife, Elvin Tharm, mengatakan ekosistem pensiun di Asia saat ini berada pada titik penting. Menurutnya, tingkat penggantian pendapatan saat pensiun (retirement replacement rate) di banyak negara Asia masih berada di bawah 50% dari pendapatan sebelum pensiun.
Khusus di Indonesia, tantangannya bahkan lebih besar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penggantian pendapatan pensiun baru berada pada kisaran 10%—15% dari pendapatan sebelum pensiun, jauh di bawah ambang kecukupan sekitar 40% yang menjadi acuan internasional.
“Ini mencerminkan adanya kesenjangan struktural yang signifikan antara kebutuhan finansial di masa pensiun dan kemampuan sistem saat ini dalam memenuhinya,” ujar Elvin kepada Bisnis, dikutip Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, strategi menyiapkan pensiun perlu bergeser dari pendekatan yang berfokus pada akumulasi aset menuju keberlanjutan pendapatan. Seiring dengan masa pensiun yang semakin panjang, terdapat tiga prioritas utama yang perlu diperhatikan.
Pertama, menyiapkan strategi investasi yang dirancang untuk menghadapi risiko umur panjang. Elvin menilai sistem pensiun perlu meninggalkan pendekatan lama yang dibangun berdasarkan asumsi karier linear dan usia harapan hidup yang lebih pendek.
“Ke depan diperlukan strategi investasi through-retirement yang tetap mempertahankan eksposur pada pertumbuhan aset bahkan setelah seseorang memasuki masa pensiun, bukan sepenuhnya beralih ke portofolio yang terlalu konservatif,” katanya.
Kedua, masyarakat perlu memanfaatkan nasihat investasi atau pendampingan keuangan sebagai bagian penting dari perencanaan pensiun. Menurut Elvin, ketahanan finansial tidak hanya ditentukan oleh besarnya kontribusi dana pensiun, tetapi juga kualitas pengambilan keputusan investasi.
Akses terhadap panduan profesional, baik melalui platform digital maupun penasihat keuangan, dinilai dapat membantu individu menentukan tujuan keuangan yang tepat, membedakan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang, serta menjaga disiplin dalam mempersiapkan masa pensiun.
Ketiga, reformasi sistem pensiun perlu terus dipercepat. Elvin menilai sistem pensiun yang tangguh harus mampu membantu masyarakat menghadapi risiko umur panjang dan ketidakpastian ekonomi secara lebih efektif.
Dia mencatat Indonesia telah menunjukkan perkembangan positif melalui berbagai upaya regulator untuk memperkuat tabungan pensiun sukarela, memperluas cakupan kepesertaan, serta mendorong harmonisasi sistem pensiun nasional.
Dalam laporannya, Manulife mengidentifikasi lima fondasi utama sistem pensiun yang kuat, yakni kecukupan (adequacy), akses (access), fleksibilitas (flexibility), nasihat (advice), dan akuntabilitas (accountability).
Kelima elemen tersebut dinilai penting untuk membangun sistem yang tidak hanya berorientasi pada akumulasi aset, tetapi juga memperhatikan inklusivitas dan hasil yang diterima peserta saat memasuki masa pensiun.
Elvin menambahkan dekade mendatang akan menjadi periode yang menentukan dalam mendefinisikan ulang makna pensiun, baik bagi individu maupun perekonomian secara keseluruhan.
“Kita memiliki peluang sekaligus tanggung jawab untuk membangun sistem yang tidak hanya memberikan pendapatan, tetapi juga menghadirkan ketahanan, keadilan, dan rasa percaya diri bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Poin-poin Penting Revisi UU Polri: Masa Pensiun hingga Polisi Isi Jabatan Sipil
Pemerintah tengah melakukan revisi UU Polri, mulai dari masa pensiun hingga peluang untuk mengisi jabatan sipil. [1,238] url asal
#uu-polri #ruu-polri #pensiun-polisi #masa-pensiun-polisi #pensiun #dpr #pemerintahan #pendaftaran-polisi
(Bisnis.Com - Terbaru) 10/06/26 12:00
v/245758/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.
Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026). Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habibrokhman, RUU telah memenuhi meaningful participation dari masyarakat maupun universitas di 12 provinsi.
Menurutnya, pembahasan RUU melibatkan 15 ahli, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, politikus Partai Gerindra itu menyebutkan RUU dibahas dalam 12 RDPU, melibatkan 16 pakar ilmu hukum, 2 pakar ilmu kesehatan masyarakat, 3 kelompok mahasiswa, dan 124 masukkan tertulis hingga akhirnya rampung oleh Panja.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri pada awalnya direncanakan dilakukan sebelum pembahasan KUHAP. Namun, saat proses revisi KUHAP berlangsung, berbagai masukan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian turut mengemuka dan menjadi perhatian pembentuk undang-undang.
Menurutnya, sebagian besar agenda reformasi Polri telah diakomodasi dalam revisi KUHAP karena aturan tersebut merupakan landasan hukum operasional bagi proses penegakan hukum.
Terlebih, katanya, sekitar 90% penyidik yang menjalankan fungsi penyidikan berasal dari institusi Polri. Oleh sebab itu, berbagai ketentuan yang bertujuan memperkuat reformasi kepolisian telah dimasukkan ke dalam substansi KUHAP dan disebut telah mencakup sekitar 90% agenda reformasi yang sebelumnya diharapkan masuk dalam pembahasan RUU Polri
Dia memahami bahwa perubahan tersebut tidak langsung dapat diimplementasikan seperti KUHAP dan KUHP yang lebih dulu dirampungkan.
"Memang namanya undang-undang itu kan enggak bisa langsung ideal ketika disahkan langsung diimplementasikan 100%. Enggak mungkin undang-undang apapun. Nah kita mengacu pada RDPU-RDPU yang digelar oleh Komisi III setelah KUHAP baru disahkan. Yang pada akhirnya semuanya itu selesai dengan mengacu pada KUHP dan KUHAP baru," jelasnya.
Berikut Poin-poin Penting Revisi UU Polri
Perubahan Masa Usia Pensiun Anggota Polri
Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan perubahan masa usia pensiun anggota Polri yang dicantumkan dalam Pasal 30 Ayat (5) huruf c.
Terhadap golongan tamtama-bintara usia pensiun menjadi 59 tahun, sedangkan untuk perwira dari berbagai jenjang hingga bintang 4 menjadi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.
Saat rapat bersama Panja RUU Polri, pada Senin (8/6/2026) alasan perubahan masa usia pensiun
Alasan perbedaan batas usia pensiun di lingkungan Polri diperlukan untuk menjaga motivasi pengembangan karier dan pendidikan anggota.
Menurutnya, apabila seluruh personel, mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira, memiliki usia pensiun yang sama yakni 60 tahun, hal itu berpotensi mengurangi dorongan anggota untuk menempuh pendidikan lanjutan guna naik jenjang menjadi perwira.
"Yang pertama, kalau semuanya sama rata 60, maka sesungguhnya yang terjadi adalah demotivasi bintara dan tamtama mengatakan 'kami tidak perlu sekolah untuk perwira, toh pensiunya sama dengan perwira 60 tahun'," ucap Edward.
Edward kembali memberikan alasan perubahan masa usia khususnya bagi perwira. Pernyataan ini dia berikan usai rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, perubahan batas usia pensiun dilakukan untuk menyesuaikan sistem kepegawaian Polri dengan ketentuan yang berlaku secara umum bagi ASN. Karena itu, usia pensiun perwira diusulkan menjadi 60 tahun, sama seperti mayoritas ASN dan jaksa saat ini.
"Mengapa kita mengambil 60? Ini yang terjadi untuk seluruh aparatur sipil negara itu kan 60, termasuk misalnya Jaksa. Mengapa dari dalam undang-undang Kejaksaan itu dari 62 diturunkan menjadi 60 tahun? ASN juga rata-rata adalah 60 tahun. Dia kemudian bisa mengalami perpanjangan sampai 65 apabila dia berada pada jabatan fungsional utama," jelasnya.
Aturan Peralihan Masa Pensiun
Edward menjelaskan, terdapat aturan peralihan batas usia pensiun yang tercantum dalam Pasal 2 RUU Polri. Edward merincikan sebagai berikut:
a. Batas usia pensiun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (5), berlaku bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berusia 56 tahun pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku.
b. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berusia 57 tahun pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, batas usia pensiun diperpanjang sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun.
c. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan berusia 58 tahun pada tahun ini, dapat diperpanjang sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (7) mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang ini diundangkan.
Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil tanpa Pensiun atau Mengundurkan Diri
Persetujuan anggota polisi dapat mengisi jabatan sipil tanpa pensiun atau mengundurkan saat Wakil Menteri Hukum Omar Sharif Hiariej saat rapat bersama DPR membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Senin (8/6/2026). Pasal ini disisipkan di antara Pasal 28 dan Pasal 29.
"DIM 52 ini menjadi pasal 28A, di antara pasal 28 dan pasal 29 disisipkan satu pasal yaitu pasal 28A," jelasnya.
Edward menyebutkan 5 ayat dari Pasal 28A sebagai berikut:
Ayat (1), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi jabatan diluar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian
Ayat (2), jabatan di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jabatan manajerial atau non-manajerial pada kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan atau tugas pemerintahan di bidang;
a. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan pemeliharaan masyarakat;
b. penegakan hukum; dan
c. perlindungan pengayuman dan pelayanan kepada masyarakat
Ayat (3), selain pada kementerian atau lembaga sebagaimana dimaksud ayat (2) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi jabatan di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sepanjang terdapat permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian yang dimiliki anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ayat (4), selain pada jabatan sebagaimana dimaksud ayat (2) dan ayat (3) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi jabatan di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal terdapat penugasan dari presiden.
Ayat (5), ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengisian jabatan aparatur sipil negara oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebegana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 4 diatur dalam peraturan pemerintah.
Saat konferensi pers di kompleks parlemen setelah rapat paripurna ke-21 itu, Edward menyampaikan aturan ini tidak menghapus putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa anggota polisi harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menjabat di luar struktural Polri.
"Segala sesuatu bukan dihapus. Segala sesuatu itu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah," kata Edward.
Edward menambahkan bahwa sejumlah ketentuan yang bersifat teknis dan rinci sengaja tidak dimasukkan ke dalam undang-undang, melainkan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar regulasi tetap fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta dinamika kebutuhan kelembagaan.
"Saya kasih satu contoh konkret, tugas polisi di bidang penegakan hukum. Di mana ada kementerian yang punya penegakan hukum, anggota Polri dapat menduduki di kementerian tersebut. Nah, perkembangan kejahatan itu kalau di kemudian hari misalnya ada undang-undang yang memberi suatu kementerian untuk melakukan penyidikan, masa undang-undangnya harus diubah? Jadi kita berpikir ke depan, bukan membuat undang-undang satu dua hari," urainya.
Lulusan SMA Tetap Dapat Mendaftar Polisi
RUU menyatakan bahwa seseorang dengan pendidikan terakhir sekolah menengah atau sederajat tetap bisa mendaftar sebagai anggota Polri. Sebab, sempat terdapat permintaan dari DPR agar syarat menjadi anggota polisi adalah Sarjana Satu.
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Agus menjelaskan bahwa setiap pendaftaran menjadi anggota polisi memiliki syaratnya masing-masing.
"Terkait dengan tingkat pendidikan S1 ini, ini pun sudah kita akomodir di dalam Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Jadi memang ada pendidikan lain," ucap Agus saat rapat Panja Komisi III DPR RI, Senin (8/6/2026).
Hal tersebut menjadi alasan penggunaan istilah "pembentukan" dalam rancangan aturan tersebut, yang mencakup pembentukan bintara maupun perwira. Jika pembentukan bintara umumnya bersumber dari lulusan SMA atau sederajat, maka pembentukan perwira dapat berasal dari lulusan sarjana melalui jalur SIPSS
Usia Pensiun Meningkat, Manulife Rekomendasi Atur Ulang Strategi Investasi
Masa pensiun dapat berlangsung selama 30 hingga 40 tahun sehingga membutuhkan perencanaan yang lebih matang untuk menjamin ketahanan finansial jangka panjang. [1,628] url asal
#dana-pensiun #manulife #investasi-rutin #reksa-dana #sip #investasi-berkala #dollar-cost-averaging #the-power-of-compounding #investasi-jangka-panjang #diversifikasi-investasi #investasi-reksa-dana
(Bisnis.Com - Finansial) 10/06/26 05:59
v/245415/
Bisnis.com, JAKARTA — Konsep pensiun di berbagai negara tengah mengalami perubahan mendasar seiring dengan meningkatnya harapan hidup, perubahan pola karier, dan ketidakpastian ekonomi yang semakin tinggi. Kondisi ini mendorong perlunya transformasi sistem pensiun agar mampu menjawab tantangan masa depan.
Dalam laporan terbaru bertajuk Securing Retirement: What Builds a Strong Pension System, Manulife menilai bahwa pensiun kini bukan lagi fase singkat setelah masa kerja berakhir. Sebaliknya, masa pensiun dapat berlangsung selama 30 hingga 40 tahun sehingga membutuhkan perencanaan yang lebih matang untuk menjamin keberlanjutan pendapatan dan ketahanan finansial jangka panjang.
Manulife mengungkapkan bahwa banyak sistem pensiun yang saat ini berlaku, baik di negara maju maupun berkembang, masih dibangun berdasarkan asumsi lama, yakni pekerjaan yang stabil, jalur karier yang dapat diprediksi, serta usia harapan hidup yang lebih pendek.
Akibatnya, sejumlah tantangan masih membayangi sistem pensiun global. Tingkat penggantian pendapatan saat pensiun (retirement replacement rate) dinilai masih rendah, sementara kesenjangan partisipasi program pensiun masih terjadi, terutama pada kelompok pekerja informal.
Selain itu, individu kini semakin dituntut mengambil keputusan finansial yang kompleks dengan panduan yang terbatas. Di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, kesenjangan pendapatan pada masa pensiun juga masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius.
Dalam laporannya, Manulife mengidentifikasi lima elemen utama yang menjadi fondasi sistem pensiun yang tangguh, yaitu kecukupan (adequacy), akses (access), fleksibilitas (flexibility), nasihat (advice), dan akuntabilitas (accountability).
Kelima elemen tersebut dinilai mencerminkan pendekatan yang lebih progresif dalam membangun sistem pensiun, tidak hanya berfokus pada akumulasi aset, tetapi juga memperhatikan aspek inklusivitas, perilaku peserta, serta kepercayaan terhadap sistem.
Laporan ini menegaskan bahwa sistem pensiun yang kuat tidak terbentuk secara kebetulan, melainkan melalui desain kebijakan yang tepat, inovasi berkelanjutan, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Di tengah perubahan tersebut, Manulife menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia solusi pensiun, tetapi juga sebagai kontributor dalam pengembangan sistem pensiun yang lebih berkelanjutan.
Melalui pengalaman global, riset, serta kapabilitas di bidang asuransi, manajemen aset, dan solusi kekayaan, perusahaan berupaya membantu masyarakat menjembatani kesenjangan antara kontribusi selama masa kerja dan kebutuhan pendapatan saat pensiun.
Elvin Tharm, Head of Emerging Markets Asia Retirement, Manulife, berbagi pandangannya mengenai tantangan, peluang, serta prioritas strategis dalam membangun sistem pensiun yang lebih kuat kepada Bisnis. Berikut petikannya:
Laporan terbaru Manulife menunjukkan bahwa ekosistem pensiun di Asia tengah berada pada titik infleksi yang krusial. Dengan tingkat pendapatan di masa pensiun (retirement replacement rate) yang umumnya berada di bawah 50% dari pendapatan sebelum pensiun, jutaan orang berisiko menghadapi ketidakcukupan finansial di masa tua. Dalam konteks ini, bagaimana membangun ekosistem pensiun yang lebih tangguh ke depan?
Urgensi tersebut semakin nyata di pasar seperti Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penggantian pendapatan pensiun di Indonesia baru berada di kisaran 10–15% dari pendapatan sebelum pensiun. Ini jauh di bawah ambang kecukupan sekitar 40% yang diacu secara internasional, termasuk oleh ILO. Kesenjangan ini mencerminkan adanya kesenjangan struktural yang signifikan antara kebutuhan finansial di masa pensiun dan kemampuan sistem saat ini dalam memenuhinya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pembangunan ekosistem pensiun yang tangguh memerlukan pergeseran mendasar: dari sekadar fokus pada “akumulasi” aset menuju “keberlanjutan pendapatan”. Seiring dengan masa pensiun yang kini dapat berlangsung 30 hingga 40 tahun, langkah ke depan perlu difokuskan pada tiga prioritas utama.
Pertama, desain yang dirancang untuk menghadapi umur panjang. Sistem pensiun perlu keluar dari pendekatan lama yang didesain untuk karier linear dan usia harapan hidup yang lebih pendek.
Ke depannya, diperlukan strategi investasi “through-retirement” yang tetap mempertahankan eksposur pada pertumbuhan aset, bahkan setelah memasuki masa pensiun, alih-alih sepenuhnya beralih ke portofolio konservatif.
Kedua, integrasi nasihat investasi sebagai infrastruktur inti. Ketahanan finansial tidak hanya ditentukan oleh besaran kontribusi peserta program pensiun, tetapi juga oleh kualitas pengambilan keputusan.
Akses terhadap panduan profesional - baik melalui platform digital, penasihat manusia, maupun kombinasi keduanya - menjadi kunci untuk menyederhanakan kompleksitas dan menerjemahkan desain sistem menjadi hasil yang lebih optimal bagi individu.
Hal ini juga mencakup penetapan tujuan keuangan yang tepat, seperti membedakan antara kebutuhan jangka pendek dan aspirasi jangka panjang, agar perencanaan pensiun tetap menjadi prioritas.
Ketiga, percepatan agenda reformasi pensiun. Sistem pensiun yang tangguh perlu dikembangkan secara struktural untuk membantu masyarakat menghadapi risiko umur panjang dan ketidakpastian ekonomi.
Di Indonesia, sejumlah perkembangan positif mulai terlihat. Regulator dan pembuat kebijakan terus mendorong reformasi untuk memperkuat tabungan sukarela, termasuk langkah menuju perluasan cakupan wajib dan harmonisasi sistem pensiun.
Dekade mendatang akan mendefinisikan ulang makna pensiun, baik bagi individu, keluarga, maupun perekonomian secara luas. Kita memiliki peluang sekaligus tanggung jawab untuk membangun sistem yang tidak hanya memberikan pendapatan, tetapi juga menghadirkan ketahanan, keadilan, dan rasa percaya diri bagi generasi mendatang.

Bagaimana kecenderungan memilih portofolio konservatif dapat menurunkan pendapatan bulanan di masa pensiun?
Temuan ini menyoroti adanya opportunity cost yang signifikan ketika pendekatan investasi terlalu berhati-hati dalam horizon jangka panjang. Analisis kami menunjukkan beberapa hal berikut.
Pertama, kesenjangan imbal hasil (growth gap). Dalam tiga dekade terakhir, indeks S&P 500 mencatatkan imbal hasil rata-rata sekitar 9% per tahun, dibandingkan dengan sekitar 4% untuk obligasi AS.
Ketika sistem pensiun secara default menempatkan peserta pada portofolio yang terlalu konservatif - terutama di tahap awal - efek bunga-berbunga dari imbal hasil yang lebih rendah dapat secara signifikan menggerus hasil akhir investasi.
Kedua, kondisi di Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir, baik saham maupun obligasi di Indonesia mencatatkan imbal hasil rata-rata di atas 10% per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan deposito bank sekitar 4,5% dan instrumen pasar uang di kisaran 4–5%.
Namun demikian, dengan profil demografi di mana 59% tenaga kerja berada pada usia produktif (15–44 tahun), sekitar 57% aset pensiun justru ditempatkan pada instrumen pasar uang, sementara 39% berada di obligasi dan hanya sekitar 4% di saham.
Ketiga, kesenjangan pendapatan pensiun (income shortfall). Dengan kinerja pasar modal Indonesia sebagai ilustrasi, seorang peserta program pensiun dengan horizon investasi 30 tahun dan kontribusi rutin sebesar Rp1 juta per bulan, melalui portofolio dengan alokasi saham dan obligasi yang seimbang sesuai siklus usia (glidepath), berpotensi mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar.
Sebaliknya, jika sejak awal seluruh dana hanya ditempatkan pada instrumen pasar uang yang sangat konservatif, nilai yang terkumpul hanya sekitar Rp1 miliar. Perbandingan ini menunjukkan hilangnya potensi hasil yang signifikan, khususnya bagi generasi pekerja muda di Indonesia.
Keempat, mitigasi melalui diversifikasi. Untuk mengatasi hal ini, penting untuk menerapkan diversifikasi lintas kelas aset dan sektor. Penyebaran investasi dapat membantu meredam fluktuasi pasar sekaligus tetap memberikan peluang pertumbuhan, sehingga risiko dapat dikelola tanpa mengorbankan hasil jangka panjang.
Bagaimana cara memperluas partisipasi pekerja lepas dan perempuan - yang selama ini masih kurang terakomodasi - ke dalam skema tabungan pensiun formal?
Inklusi merupakan fondasi dari ketahanan ekonomi. Untuk mendorong kelompok ini masuk ke dalam sistem, diperlukan upaya sistematis dalam mengurangi hambatan struktural, memperluas akses, serta memberdayakan individu agar dapat mulai menabung lebih dini dan secara konsisten.
Skema kontribusi sukarela. Program tabungan sukarela tambahan dapat membantu menutup kesenjangan di berbagai bentuk pekerjaan, terutama bagi pekerja yang berpindah-pindah antar perusahaan, industri, maupun platform.
Sebagai contoh, Employees Provident Fund (EPF) di Malaysia menyediakan inisiatif kontribusi sukarela yang lebih terarah, seperti i-Saraan untuk pekerja gig dan i-Suri untuk ibu rumah tangga, yang menawarkan cara fleksibel untuk mulai berpartisipasi dan membangun tabungan pensiun secara bertahap.
Perluasan cakupan jaminan sosial nasional. Pembuat kebijakan dan regulator memiliki peran kunci dalam memperluas partisipasi dalam sistem jaminan sosial nasional.
Beberapa negara, termasuk Indonesia dan Filipina, mulai memperluas cakupan agar mencakup pekerja mandiri dan sektor informal, sehingga membantu individu dengan riwayat kerja yang tidak kontinu tetap dapat membangun tabungan pensiun secara berkelanjutan.
Peningkatan kesadaran dan literasi. Banyak individu yang belum sepenuhnya memahami keberadaan skema sukarela maupun insentif pajak pada program pensiun.
Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku industri perlu memperkuat upaya edukasi keuangan, meningkatkan sosialisasi, serta membangun kepercayaan diri masyarakat dalam merencanakan masa depan finansial jangka panjang.

Mengapa industri dana pensiun perlu beralih dari fokus pada “saldo simpanan pensiun” menuju solusi “pendapatan berkelanjutan” yang mampu menopang masa pensiun hingga 40 tahun?
Saldo akun yang besar sejatinya hanyalah sarana, bukan tujuan akhir. Di era ketika masa pensiun dapat berlangsung hingga empat dekade, terlalu berfokus pada “lump sum” justru dapat menyesatkan karena beberapa alasan utama.
Tantangan fase dekumulasi. Pertama, ujian sesungguhnya dari sebuah sistem pensiun adalah kemampuannya mengubah tabungan menjadi aliran pendapatan rutin - atau retirement income - yang mampu mengikuti inflasi serta bertahan di tengah volatilitas pasar.
Mengelola risiko setelah pensiun. Kedua, risiko seperti usia panjang, inflasi, dan biaya kesehatan tidak berhenti saat seseorang pensiun. Oleh karena itu, pendekatan berbasis pendapatan berkelanjutan mendorong industri untuk merancang solusi sejak awal yang juga memperhitungkan fase dekumulasi, bukan hanya akumulasi.
Mendefinisikan ulang hasil akhir (outcome). Ketiga, kepercayaan merupakan fondasi dari setiap sistem pensiun. Individu menempatkan tabungan seumur hidup mereka dengan harapan bahwa sistem yang ada transparan, adil, dan selaras dengan kesejahteraan jangka panjang mereka.
Mendorong penggunaan alat dan kalkulator yang menerjemahkan tabungan menjadi proyeksi pendapatan pensiun dapat membantu individu memahami posisi keuangan mereka secara lebih akurat, serta mengambil keputusan yang lebih tepat terkait penganggaran, tingkat kontribusi, dan waktu pensiun.
Sistem yang dibangun di atas transparansi yang lebih baik dan ukuran berbasis hasil (outcome-based) pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan dan keyakinan di setiap tahap perjalanan pensiun.
Apa saja syarat utama dari sistem pensiun yang kuat?
Menurut laporan terbaru Manulife mengenai pensiun, sebuah sistem pensiun yang kuat memiliki lima karakteristik utama.
Pertama, kecukupan dan perlindungan terhadap usia panjang. Dirancang untuk menghasilkan pendapatan yang bertahan sepanjang masa pensiun, serta mampu menghadapi inflasi dan volatilitas pasar.
Kedua, akses dan inklusi. Menjangkau populasi seluas mungkin, termasuk mereka dengan pola kerja yang tidak linear atau terus berubah.
Ketiga, fleksibilitas yang disertai perlindungan. Menyeimbangkan kebebasan individu dalam mengambil keputusan dengan mekanisme perlindungan, seperti program default yang cerdas dan memberikan dorongan perilaku positif, untuk mencegah habisnya tabungan secara prematur.
Keempat, kepercayaan melalui nasihat. Memanfaatkan panduan berbasis digital, penasihat manusia, maupun kombinasi keduanya untuk menyederhanakan kompleksitas finansial menjadi langkah yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Kelima, transparansi dan akuntabilitas. Membangun kepercayaan melalui tata kelola yang kuat serta pelaporan yang berfokus pada hasil nyata, terutama kesiapan pendapatan di masa pensiun.
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy menuturkan alasan batas usia pensiun Kapolri bisa diperpanjang karena sesuai kebutuhan... | Halaman Lengkap [294] url asal
#wakil-menteri-hukum #kapolri #jenderal-polisi #pensiun #polri
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 09/06/26 17:59
v/245099/
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy menuturkan alasan batas usia pensiun Kapolri bisa diperpanjang karena sesuai kebutuhan Presiden. Presiden merupakan panglima tertinggi di NKRI."Jadi, sekali lagi bahwa Presiden adalah panglima tertinggi. Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan Kepolisian," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Dengan demikian, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memperpanjang batas usia pensiun Kapolri. "Jadi, presiden bisa menggunakan hak prerogatif untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu," katanya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI mengganti kesepakatan awal mengenai batas usia pensiun Kapolri dalam pembahasan RUU Polri. Hal itu disampaikan Eddy saat membacakan usulan pemerintah dalam rapat panitia kerja (panja).
Padahal sebelumnya telah disepakati masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang masa dinasnya maksimal sampai batas usia 61 tahun. Namun, aturan itu diubah menjadi dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.
"Berdasarkan Timus Timsin, kami ingin menyampaikan sedikit saja ada dua hal. Yang pertama adalah pada Pasal 30 ayat 5 huruf C bunyinya menjadi, 'Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden'. Jadi tambahannya adalah atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden," ujar Eddy.
Usulan mengenai perubahan aturan ini langsung disepakati peserta rapat Panja RUU Polri Komisi III DPR bersama pemerintah di Gedung DPR RI. "Setuju?" tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Kemudian disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
Dengan demikian, ketentuan usia pensiun Kapolri sebagaimana yang diatur dalam RUU Polri tak lagi membatasi perpanjangan masa jabatan hanya satu tahun setelah mencapai usia 60 tahun.
Sehingga, ketentuan baru ini membuka peluang adanya perpanjangan usia pensiun Kapolri sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui keputusan presiden.
Kapolri Pastikan Aturan Usia Pensiun yang Baru Tak Ganggu Regenerasi Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri menjalankan amanat undang-undang untuk menciptakan pelayanan yang humanis dan transparan. [430] url asal
#uang-pensiun #kapolri #lisyo-prabowo #uu-polri #pensiun-polri #uu-polri-terbaru #regenerasi-polri #pensiun-polri #regenerasi-polri #perubahan-batas-usia-polri
(Bisnis.Com - Terbaru) 09/06/26 17:22
v/244980/
Bisnis.com, JAKARTA - KapolriListyo Sigit Prabowo, memastikan revisi UU Polri terbaru mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri tidak menganggu regenerasi struktural di tubuh kepolisian.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media terkait potensi bottleneck karir atau kondisi ketika jenjang promosi atau kenaikan jabatan dalam suatu organisasi menjadi tersendat karena jumlah posisi di tingkat atas terbatas. Listyo memastikan hal ini telah diatur.
"Kemudian batas usia pensiun, saya kira tadi sepintas, tetapi saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur," jelasnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (9/6/2026).
Dia menyampaikan bahwa polri menjalankan amanat undang-undang sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai yang diharapkan khususnya pelayanan yang humanis dan transparan.
Dia juga menyebut melalui RUU ini, Polri akan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Tentunya kita terus bisa beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman ke depan, yang juga memunculkan masalah-masalah yang harus dihadapi oleh Polri, untuk menjaga stabilitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang harus kita jaga sebagai modal awal, ataupun syarat utama untuk terwujudnya ataupun berjalannya pembangunan bangsa," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan perubahan masa usia pensiun anggota Polri yang dicantumkan dalam Pasal 30 Ayat (5) huruf c.
Terhadap golongan tamtama-bintara usia pensiun menjadi 59 tahun, sedangkan untuk perwira dari berbagai jenjang hingga bintang 4 menjadi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.
Menurut Edward, penambahan kalimat "atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden" karena presiden merupakan panglima dari TNI maupun Polisi sehingga memiliki hak prerogatif untuk memperpanjang masa jabatan perwira.
"Jadi, sekali lagi bahwa Presiden Republik Indonesia itu adalah panglima tertinggi ya. Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan juga Kepolisian," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Terdapat aturan peralihan batas usia pensiun yang tercantum dalam Pasal 2 RUU Polri. Edward merincikan sebagai berikut:
a. Batas usia pensiun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (5), berlaku bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berusia 56 tahun pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku.
b. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berusia 57 tahun pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, batas usia pensiun diperpanjang sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun.
c. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan berusia 58 tahun pada tahun ini, dapat diperpanjang sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (7) mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang ini diundangkan.
Mandiri Taspen-ASABRI serahkan santunan kepada ahli waris Ryamizard
PT Bank Mandiri Taspen bersama BUMN asuransi sosial dan pembayaran dana pensiun PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum ... [217] url asal
#bank-mandiri-taspen #asabri #ryamizard-ryacudu #santunan-pensiun #bumn-asuransi-sosial
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri Taspen bersama BUMN asuransi sosial dan pembayaran dana pensiun PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
“Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh ahli waris,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.
Penyerahan santunan dilakukan kepada ahli waris Nora Tristyana di kediaman keluarga di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Senin (8/6).
Santunan yang diserahkan meliputi Uang Duka Wafat (UDW) dan Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP) yang disalurkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen bersama perwakilan PT ASABRI (Persero).
Panji menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan berharap santunan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dengan PT ASABRI (Persero), perseroan menyatakan terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi para pensiunan serta keluarga peserta.
Lebih lanjut, perusahaan juga menegaskan perannya sebagai mitra layanan kesejahteraan pensiunan di Indonesia melalui penyaluran manfaat kepada peserta dan ahli waris.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)