#30 tag 24jam
Pemberdayaan Perempuan Dorong Ekonomi Restoratif NTT dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perempuan NTT tak hanya menjaga keluarga, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi [332] url asal
#pemberdayaan-perempuan #ekonomi-restoratif #ntt #ketahanan-pangan #veronica-tan #weaving-wonders #ekonomi-daerah #kemiskinan-ntt #perhutanan-sosial #investasi-berkelanjutan #ntt
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemberdayaan perempuan dinilai menjadi salah satu kunci penguatan ekonomi restoratif di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan dukungan dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, perempuan berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran strategis tersebut ditampilkan dalam Pameran Weaving Wonders: Dari Benang Tenun dan Lahan Semai Menuju Kekuatan Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Pemberdayaan Perempuan di Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Tugu Kunstkring, Jakarta, pada 13-27 Juni 2026.
Selain memperkenalkan kekayaan budaya NTT melalui tenun, kuliner, dan rumah adat, pameran ini juga menghadirkan kegiatan sharing, workshop, serta sarana membangun jejaring. Selama pameran berlangsung, digelar pula Dialog Kunstkring yang diinisiasi Yayasan Bambu Lingkungan Lestari dan Penabulu-Oxfam.
Dialog tersebut menghadirkan para pemangku kebijakan, akademisi, praktisi, dan masyarakat adat untuk membangun peta jalan bersama terkait kedaulatan pangan, pariwisata berkesadaran, pemberdayaan perempuan, serta ekonomi restoratif.
“Pameran Weaving Wonders diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, investor, maupun lembaga donor untuk mengeksplorasi kebijakan dan kemitraan yang mendorong peran perempuan dalam pembangunan ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Pendiri Yayasan Uma Nusantara, Yori Antar.
Menurut Yori, terdapat dua tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia, yakni kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan pendukung. Mengacu pada laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) 2024, Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp 892 triliun hingga 2045 untuk menjalankan strategi ekonomi restoratif secara efektif di berbagai sektor.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, perusahaan sosial, organisasi komunitas, lembaga swadaya masyarakat, investor, donor, dan organisasi filantropi.
NTT menjadi salah satu daerah yang dinilai potensial dalam pengembangan ekonomi restoratif. Namun, provinsi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan sosial-ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026, tingkat kemiskinan di NTT mencapai 17,5 persen. Sementara prevalensi stunting masih berada pada angka 31,4 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
Selain itu, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta human trafficking juga masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.
TISFD: Upaya Memastikan Tempat yang Layak bagi “S” dalam ESG
Aspek sosial dalam ESG kerap tertinggal karena minimnya standar pelaporan yang terukur dan komparatif, menyulitkan analis investasi dalam menilai kinerja perusahaan. [1,090] url asal
#esg #aspek-sosial-esg #investasi-berkelanjutan #pengungkapan-perusahaan #analisis-investasi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 05/06/26 08:05
v/240654/
Selama lebih dari satu dekade, aspek sosial dalam ESG kerap terasa seperti anak tiri yang diabaikan. Perubahan iklim mendapat TCFD, lalu ISSB S2, lalu ribuan halaman panduan skenario yang terukur dan bisa diperbandingkan.
Keanekaragaman hayati mendapat TNFD. Sementara itu, isu tenaga kerja, ketimpangan, hak asasi manusia, dan komunitas terdampak terapung-apung dalam lautan standar yang saling tumpang tindih, saling bertentangan, dan hampir mustahil diperbandingkan.
Seorang analis investasi yang ingin membandingkan kinerja sosial dua perusahaan di industri yang sama praktis tidak bisa melakukannya dengan andal. Data tidak kompatibel, definisi berbeda, dan pengungkapan kualitatif yang berlimpah namun tidak bermakna.
Terbitnya TISFD Framework Beta Version 0.1 pada 26 Mei 2026 adalah upaya paling ambisius sejauh ini untuk membalikkan kondisi ini. Namun justru karena ambisinya begitu besar dan kebutuhannya begitu mendesak, kita perlu berbicara dengan jelas tentang apa yang masih kurang, sebelum kita merayakan apa yang telah dicapai.
Empat Celah yang Menganga
Ketiadaan metrik yang konkret adalah celah pertama dan paling berbahaya. TISFD secara terus terang mengakui bahwa metrik dan target akan dirumuskan dalam versi mendatang. Ini adalah penundaan yang mahal.
Keberhasilan TCFD dalam mengubah pengungkapan iklim bukan semata-mata karena arsitektur empat pilarnya—yaitu tata kelola, strategi, manajemen dampak dan risiko, serta metrik dan target—melainkan karena kerangka itu memberikan kelas risiko yang bisa diukur, dimodelkan, dan diperbandingkan.
Investor dan analis membutuhkan angka: rasio upah median terhadap upah layak, persentase tenaga kerja per jenis kontrak, indeks ketergantungan rantai pasok pada pekerja informal. Tanpa metrik terstandardisasi, pengungkapan TISFD berisiko menjadi narasi kualitatif yang tidak bisa diperbandingkan, alias kembali persis ke kondisi semula yang coba diperbaiki oleh kerangka ini.
Ambiguitas materialitas, celah kedua, berpotensi melumpuhkan implementasi. TISFD secara sengaja mengakomodasi berbagai definisi materialitas—materialitas finansial ala ISSB, materialitas dampak ala GRI, dan materialitas ganda ala ESRS—sambil mengundang masukan lebih lanjut.
Fleksibilitas ini memang mendukung interoperabilitas global, tetapi ia juga membuka ruang lebar bagi perusahaan untuk memilih definisi yang paling nyaman bagi mereka. Tanpa standar minimum yang tidak bisa dihindari, “fleksibilitas” dengan cepat berubah menjadi loophole yang akan dimanfaatkan perusahaan nakal. Versi final TISFD harus berani menetapkan garis batas yang jelas.
Celah ketiga, panduan untuk konteks negara berkembang hampir tidak ada. Kerangka ini lahir dari kolaborasi multi-geografi, namun referensi empiris dan contoh kasusnya masih didominasi oleh Eropa dan Amerika Latin.
Untuk Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, di mana tingkat informalitas tenaga kerja melampaui 70%, di mana rantai pasok komoditas global bertumpu, dan di mana kapasitas pelaporan keberlanjutan perusahaan masih sangat bervariasi, rekomendasi generik tentang uji tuntas rantai pasok membutuhkan kalibrasi yang jauh lebih kontekstual.
Perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan atau produsen nikel di Sulawesi menghadapi lanskap ketimpangan yang sangat berbeda dari perusahaan Eropa yang menjadi referensi tersirat dalam banyak contoh kasus TISFD.
Tanpa panduan yang dikontekstualisasikan, kerangka ini berisiko menjadi standar yang hanya relevan bagi perusahaan multinasional dari negara maju dan malahan melewatkan sebagian besar pekerja yang paling rentan di dunia.
Peran lembaga keuangan sebagai aktor yang masih terlalu samar adalah celah keempat dan terakhir. TISFD dengan tepat mengidentifikasi lembaga keuangan sebagai pemangku kepentingan kunci. Namun panduan tentang bagaimana bank, manajer aset, dan dana pensiun harus mengintegrasikan analisis TISFD ke dalam keputusan alokasi modal masih jauh dari memadai.
Paradoks terbesar dalam ESG adalah bahwa lembaga keuangan yang paling getol menuntut pengungkapan sosial dari portofolionya seringkali belum memetakan dampak sosial dari keputusan pembiayaan mereka sendiri. TISFD perlu jauh lebih tegas dalam menutup celah ini di iterasi berikutnya.
Sebuah Lompatan Konseptual
Namun, setelah celah-celah itu diakui dengan jujur, kita wajib pula mengakui: TISFD versi Beta 0.1 ini adalah pencapaian intelektual dan kelembagaan yang sungguh signifikan.
Distingsi antara dampak (bagaimana bisnis memengaruhi manusia) dan ketergantungan (bagaimana bisnis bergantung pada modal manusia dan sosial) adalah kontribusi analitis yang nyata dan segar.
Selama ini, banyak kerangka sosial hanya berbicara tentang dampak perusahaan pada masyarakat—perspektif yang sering kali tidak menyentuh inti pengambilan keputusan bisnis. TISFD menambahkan sisi cermin yang sangat penting: perusahaan juga bergantung pada masyarakat yang sehat dan tatanan sosial yang stabil.
Ketergantungan ini menciptakan kepentingan finansial jangka panjang yang membuat argumen sosial jauh lebih persuasif di ruang direksi.
Yang paling berani adalah penetapan ketimpangan sebagai risiko sistemik. TISFD melampaui kerangka sosial konvensional yang berhenti pada entitas individual.
Kerangka ini dengan tegas menyatakan bahwa dampak kumulatif praktik bisnis lintas-ekonomi dapat memicu guncangan makroekonomi dan ketidakstabilan sosial yang pada akhirnya merugikan semua investor, termasuk mereka yang tidak secara langsung berkontribusi pada ketimpangan tersebut.
Ini adalah pernyataan yang didukung oleh literatur ekonomi dari Stiglitz hingga laporan IMF terbaru tentang AI dan kesenjangan tenaga kerja. Bagi manajer portofolio yang mengelola dana pensiun jutaan pekerja, framing ini adalah undangan untuk berpikir ulang tentang apa sesungguhnya yang mereka lindungi.
Kerangka ini juga patut diapresiasi karena keberanian paradigmatiknya: ia menggabungkan norma hak asasi manusia dari UNGPs, Panduan OECD, dan Konvensi ILO dengan analisis materialitas keuangan dalam satu bangunan argumen yang koheren.
Pesan yang tersirat sangat jelas: uji tuntas hak asasi manusia dan manajemen risiko keuangan bukan dua pekerjaan terpisah. Mereka adalah satu pekerjaan yang dilihat dari dua sudut pandang berbeda.
Harapan yang Mendesak
Sejarah pelaporan keberlanjutan, kita tahu, penuh dengan kerangka-kerangka sukarela yang bagus namun tidak mengubah apa pun. TISFD memiliki semua bahan untuk menjadi pengecualian dari pola yang tragis itu, tetapi hanya jika ia memiliki keberanian kelembagaan untuk mendobraknya.
Versi-versi TISFD berikutnya perlu hadir dengan metrik yang terstandarisasi, panduan yang dikalibrasi untuk konteks ekonomi berkembang, dan definisi materialitas yang memiliki substansi hukum yang cukup untuk tidak bisa diabaikan begitu saja.
Konsultasi publik yang terbuka hingga Juli 2026 adalah kesempatan emas bagi perusahaan, investor, organisasi buruh, dan pemerintah di Asia Tenggara untuk memastikan bahwa suara mereka membentuk standar ini, bukan sekadar menerimanya.
Upaya untuk membumikan ESG ke dalam konteks Indonesia, misalnya, sudah dilakukan melalui Katadata ESG Index (KESGI), termasuk melalui isu-isu sosial yang benar-benar disesuaikan cakupan, indikator, dan bobotnya untuk berbagai industri di Indonesia.
Dengan data time-series yang sudah terkumpul selama beberapa tahun terakhir, para pemangku kepentingan di Indonesia sesungguhnya bisa memanfaatkannya untuk memberi masukan yang benar-benar memberi warna bagi TISFD.
Kelak, ketika TISFD sudah menjadi kerangka internasional dengan konteks Indonesia yang kental, kita juga perlu memerjuangkannya menjadi bagian dari regulasi di negeri ini.
Pada akhirnya, dunia tidak membutuhkan satu lagi dokumen yang menggambarkan betapa pentingnya aspek sosial dalam ESG.
Dunia membutuhkan sebuah kerangka yang benar-benar memaksa pertanyaan-pertanyaan sulit masuk ke dalam agenda rapat direksi dan komisaris, model risiko investor, dan keputusan pembiayaan bank secara konsisten, terukur, dan bisa diperbandingkan di seluruh penjuru Bumi.
Hanya jika TISFD berhasil melakukan itu, huruf “S” dalam ESG akhirnya akan mendapatkan tempat yang layak dan berhenti menjadi anak tiri.
Sandiaga Uno Siap Investasi di MUTU, Bidik Peluang Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno siap investasi di PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) untuk mendukung ekonomi hijau, dengan fokus pada keberlanjutan dan prospek pertumbuhan jangka panjang. [483] url asal
#sandiaga-uno #investasi-mutu #ekonomi-hijau #green-economy #mutuagung-lestari #investasi-berkelanjutan #esg-indonesia #saham-mutu #transformasi-mutu #peluang-ekonomi-hijau #investasi-sandiaga #ekonomi
(Bisnis.Com - Market) 04/06/26 12:51
v/239794/
Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham utama Grup PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Sandiaga Uno, mengungkapkan minatnya untuk berinvestasi di PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU). Rencana investasi tersebut telah memasuki tahap finalisasi dan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan.
Sandiaga Uno mengatakan ketertarikannya terhadap MUTU sejalan dengan fokus investasinya pada sektor ekonomi hijau (green economy) yang dinilainya memiliki prospek besar di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
“Saya semakin memantapkan minat saya untuk berinvestasi di green economy dan juga aspek yang dijalankan oleh Mutuagung Lestari,” ujarnya setelah RUPS MUTU, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, isu keberlanjutan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan lingkungan, melainkan telah menjadi isu ekonomi yang mampu menciptakan peluang usaha, lapangan kerja, serta membuka akses pendanaan baru.
Di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian geopolitik, Sandiaga menilai Indonesia memiliki momentum besar untuk mengembangkan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru.
Dia juga menilai posisi MUTU sangat strategis karena telah berevolusi dari perusahaan yang berfokus pada layanan inspeksi dan sertifikasi menjadi mitra yang mendukung implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG) dan pengembangan ekonomi hijau.
“MUTU sudah berkembang dari tadinya hanya menyelenggarakan kegiatan pengecekan dan inspeksi, sekarang sudah bergerak menuju spektrum penuh dari ESG dan juga green economy,” katanya.
Sandiaga menambahkan tren investasi berkelanjutan juga semakin kuat, terutama di kalangan generasi muda. Menurut dia, generasi Z kini memandang investasi hijau sebagai kebutuhan jangka panjang, bukan sekadar tren sesaat.
Karena itu, dia menilai transformasi PT Mutuagung Lestari Tbk. (MUTU) dari lembaga sertifikasi menjadi mitra keberlanjutan merupakan langkah yang tepat untuk menangkap peluang pertumbuhan di masa depan.
“Saya melihat MUTU ini bukan hanya sebuah perusahaan yang memberikan layanan sertifikasi, tetapi sebagai mitra untuk membangun Indonesia ke depan dengan fokus pada ekonomi hijau,” ujarnya.
Meski demikian, Sandiaga belum mengungkapkan bentuk maupun nilai investasi yang akan direalisasikan. Dia menyebut seluruh detail transaksi, termasuk besaran kepemilikan saham dan alokasi investasi, masih dalam tahap finalisasi dan harus memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi.
“Jumlah, alokasi, dan berapa besarnya masih dalam tahap finalisasi. Semua kemungkinan masih terbuka,” katanya.
Dia mengungkapkan proses uji tuntas (due diligence) dan penandatanganan perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) telah selesai dilakukan. Saat ini, kedua pihak tinggal menyelesaikan sejumlah dokumentasi akhir sebelum transaksi diumumkan secara resmi.
“Bolanya sudah mendekati garis gol. Tinggal menunggu beberapa dokumentasi,” ujarnya.
Sandiaga menegaskan kondisi pasar saham yang masih bergejolak tidak mengubah rencana investasinya. Dia mengaku berinvestasi dengan perspektif jangka menengah hingga panjang dan lebih mengutamakan fundamental perusahaan dibandingkan sentimen pasar jangka pendek.
“Saya ingin membuktikan bahwa untuk perusahaan yang memiliki prospek yang baik dan berada di sektor yang tepat, justru dalam keadaan seperti ini saatnya berproses,” katanya.
Apabila investasi tersebut terealisasi, Sandiaga menilai MUTU berpotensi berkembang menjadi platform investasi utama di sektor ekonomi hijau Indonesia dan memperluas kiprahnya hingga tingkat internasional.
“Saya melihat ini sebagai platform investasi utama dari ekonomi hijau Indonesia. Kita ingin melihat Mutu berkembang menjadi perusahaan kelas dunia,” ujarnya.
OPINI: Ancaman Baru bagi Investasi Berkelanjutan
Krisis iklim dan praktik greenwashing mengancam investasi berkelanjutan di Indonesia. Pelaporan ESG sering tidak mencerminkan praktik nyata, memicu decoupling. [893] url asal
#krisis-iklim #bencana-hidrometeorologi #esg-indonesia #pelaporan-keberlanjutan #greenwashing #greenhushing #deforestasi-kelapa-sawit #ancaman-investasi-berkelanjutan #transparansi-esg #akuntabilitas-k
(Bisnis.Com - Terbaru) 02/06/26 07:45
v/237117/
Bisnis.com, JAKARTA - Krisis iklim di Indonesia makin terlihat nyata melalui meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sepanjang 2025 terjadi 4.727 bencana alam di Indonesia, dengan 99,26% didominasi banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, serta tanah longsor.
Krisis iklim, degradasi lingkungan, ketimpangan sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi mendorong lahirnya tuntutan baru atas transparansi dan akuntabilitas korporasi. Investor, regulator, dan masyarakat tidak lagi hanya menilai perusahaan dari aspek profitabilitas, tetapi juga dari dampak Environmental, Social, and Governance (ESG).
Di Indonesia, komitmen tersebut diperkuat melalui kewajiban pelaporan keberlanjutan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017. Namun, di tengah meningkatnya perhatian terhadap ESG, berbagai praktik bisnis yang bertentangan dengan prinsip keberlanjutan masih terus terjadi.
Di Asia Tenggara, ekspansi perkebunan kelapa sawit, misalnya masih dikaitkan dengan deforestasi dan ancaman terhadap habitat harimau Sumatera. Ironisnya, sejumlah perusahaan tetap mengusung komitmen “no deforestation” dalam laporan keberlanjutan mereka.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pelaporan ESG belum tentu mencerminkan praktik keberlanjutan yang sesungguhnya. Fenomena ini dikenal sebagai decoupling, yakni ketidaksesuaian antara narasi formal yang dikomunikasikan perusahaan dengan praktik operasional di lapangan.
Tujuan dari decoupling adalah untuk memperoleh atau mempertahankan legitimasi. Dalam konteks ESG, decoupling muncul dalam dua bentuk utama: greenwashing dan greenhushing. Greenwashing terjadi ketika perusahaan membangun citra ramah lingkungan secara berlebihan tanpa didukung kinerja nyata. Sebagi contoh Volkswagen. Perusahaan otomotif asal Jerman itu sempat memperoleh penilaian ESG yang relatif baik sebelum akhirnya terseret skandal manipulasi uji emisi kendaraan diesel (BBC, 2015)
Meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik greenwashing telah mendorong regulator di berbagai negara untuk memperketat pengawasan, serta langkah pencegahan. Otoritas regulasi lintas yurisdiksi makin sering menjatuhkan sanksi signifikan melalui tindakan administratif maupun litigasi.
Kekhawatiran dituduh sebagai greenwasher dan ketakutan menghadapi risiko litigasi menyebabkan sejumlah perusahaan memilih untuk menahan atau mengurangi pengungkapan terkait ESG, sebuah fenomena yang dikenal sebagai greenhushing.
Greenhushing terjadi ketika perusahaan secara sengaja menyembunyikan atau menghindari pengungkapan inisiatif lingkungan yang sebenarnya telah dilakukan. Toyota menjadi salah satu contoh yang menarik. Meskipun perusahaan tersebut telah mencapai status zero-landfill di fasilitas manufakturnya di Eropa selama beberapa tahun, pencapaian tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka oleh perusahaan (Burrows, 2020).
Greenhushing terjadi karena sikap aversi risiko manajerial yang didorong oleh kekhawatiran terhadap tuduhan greenwashing dari para pemangku kepentingan dan kekhawatiran atas trade-off finansial dari implementasi ESG. Perusahaan mengurangi pengungkapan keberlanjutan, karena pertimbangan biaya kepemilikan di tengah persaingan pasar yang makin ketat.
Greenwashing maupun greenhushing berdampak buruk pada pengambilan keputusan khususnya investor. Greenwashing menyebabkan investor salah dalam menilai risiko perusahaan. Investor dapat menganggap perusahaan memiliki praktik keberlanjutan yang baik, padahal sebenarnya memiliki risiko lingkungan, sosial, atau tata kelola yang tinggi.
Dampak kinerja?
Dalam jangka pendek, greenwashing dapat meningkatkan kinerja keuangan karena para pemangku kepentingan terpengaruh oleh pengungkapan yang terlihat positif. Para pemangku kepentingan bergantung pada laporan keberlanjutan yang diterbitkan.
Dalam kasus greenwashing, seorang investor mungkin membuat keputusan yang salah dengan berinvestasi di perusahaan yang melebih-lebihkan kinerja keberlanjutannya, percaya bahwa kinerja perusahaan tersebut kuat dan selaras dengan nilai-nilainya. Akan tetapi dalam jangka panjang, praktik aktual mungkin mulai dicurigai oleh para pemangku kepentingan beberapa tahun setelah publikasi laporan keberlanjutan.
Di sisi lain, greenhushing dapat merugikan nilai pemegang saham dan kinerja keuangan. Greenhushing pada awalnya dapat melemahkan dukungan pemangku kepentingan akibat keterbatasan pengungkapan informasi.
Akan tetapi, seiring waktu perusahaan dapat kembali memperoleh kepercayaan ketika upaya ESG yang sebenarnya mulai terlihat, sehingga menghasilkan perbaikan kinerja keuangan. Dinamika ini menegaskan pentingnya pelaporan ESG yang transparan dan akurat dalam menciptakan nilai perusahaan.
Pertanyaannya apakah laporan keberlanjutan menjamin ekonomi yang lebih? Apakah hijau adalah hitam yang baru? Untuk menumbuhkan kepercayaan dan keandalan dalam pengukuran dan pengungkapan keberlanjutan, diperlukan kerangka kerja jaminan yang diakui secara luas sebagian besar investor (97%) percaya bahwa pengungkapan keberlanjutan harus diaudit.
Pengembangan database yang real time untuk deteksi ESG-decoupling sangat diperlukan. Saat ini data ESG rating yang real time masih terbatas. BEI sudah secara rutin menyajikan data ESG skor tetapi coverage-nya hanya 1 tahun dan tidak real time. Sementara itu, data base dari lembaga rating terkemuka mematok biaya yang sangat mahal.
Selain itu Cakupan skor ESG dan data kinerja ESG di negara berkembang masih terbatas. Data tahun 2017—2022 menunjukkan terdapat 3.759 perusahaan yang terdaftar di BEI, tetapi hanya 272 (7,2%) yang memiliki data skor ESG dan 238 (6,3%) yang memiliki pengungkapan ESG.
Kelemahan lainnya adalah terdapat kontroversi mengenai skor ESG dari berbagai lembaga pemeringkat. Meskipun banyak lembaga pemeringkat ESG di seluruh dunia, seperti Kinder, Lydenberg, dan Domini (KLD), Sustainalytics, Moody’s ESG (Vigeo-Eiris), S&P Global (RobecoSAM), Refinitiv (Asset4), dan MSCI, tetapi ada kontradiksi dalam skor ESG di antara lembaga pemeringkat.
Dalam beberapa kasus, lembaga pemeringkat ESG memberikan peringkat yang berbeda atau bahkan bertentangan untuk perusahaan yang sama. Selain itu, kualitas dan keterbacaan laporan keberlanjutan di Indonesia masih rendah sehingga riset ESG juga berpotensi terkendala karena data yang valid sulit diperoleh. Hal ini mendorong penggunaan teknologi AI dalam deteksi ESG-decoupling.
AI mampu mengungkap wawasan tersembunyi dalam data, mengurangi subjektivitas, menghemat sumber daya, dan meningkatkan cakupan data terutama di negara berkembang. Maka kecerdasan buatan dapat menjadi makin signifikan dalam identifikasi decoupling.
Perda Kemudahan Berusaha Jadi Motor Baru Investasi Jawa Barat
Perda No. 4/2025 Jawa Barat mempermudah investasi, mendukung UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan dengan layanan izin cepat dan kemitraan usaha. [492] url asal
#perda-kemudahan-berusaha #investasi-jawa-barat #iklim-investasi-sehat #peningkatan-investasi #kemitraan-usaha-besar-umkm #pelayanan-perizinan-cepat #investasi-berkelanjutan #perda-nomor-4-tahun-2025
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/05/26 17:22
v/235143/
Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha sebagai upaya memperkuat iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Jawa Barat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan perda tersebut menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan investasi yang berkualitas.
"Perda ini hadir untuk menciptakan iklim investasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. Tujuannya bukan hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," katanya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Dedi, perda tersebut mengatur berbagai aspek strategis mulai dari perencanaan investasi, pelaksanaan penanaman modal, pemberian insentif dan kemudahan investasi, hingga pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, juga menegaskan komitmen dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi.
"Perda ini bukan hanya soal mempercepat izin atau menarik investor besar. Yang lebih penting, perda ini harus menjadi alat untuk pemerataan kesejahteraan, memperkuat UMKM, menyerap tenaga kerja lokal, dan mendorong hilirisasi produk daerah," ujarnya.
Menurutnya salah satu fokus utama dalam implementasi perda tersebut adalah memperkuat kemitraan antara usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pola kemitraan yang sehat akan menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan pintu masuk penting untuk menciptakan investasi baru yang berdampak langsung pada masyarakat. Ketika investasi tumbuh dan UMKM ikut terlibat dalam rantai pasok, maka manfaat ekonominya akan lebih merata," katanya.
Perda tersebut turut disosialisasikan melalui kegiatan yang digelar DPMPTSP Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Cirebon, DPMPTSP Kota Cirebon, dan DPMPTSP Kabupaten Kuningan. Kegiatan itu diikuti sekitar 35 pelaku usaha besar dan 100 pelaku UMKM dari wilayah Cirebon, Kota Cirebon, dan Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi kemitraan terbaru yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha skala besar sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem investasi yang inklusif.
Sebagai bentuk dukungan nyata kepada pelaku UMKM, DPMPTSP Jawa Barat juga membuka layanan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. NIB merupakan legalitas dasar yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk mengakses berbagai program pembinaan dan pembiayaan.
Dedi menambahkan, Pemprov Jawa Barat juga mendorong implementasi investasi hijau yang berkelanjutan serta membuka ruang kemitraan yang lebih luas bagi koperasi dan UMKM.
"Kami ingin investasi yang masuk ke Jawa Barat tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan usaha lokal," ujarnya.
Menurut Dedi, keberhasilan Perda Nomor 4 Tahun 2025 akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Melalui perda tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap dapat memperkuat posisi Jawa Barat sebagai daerah tujuan investasi nasional sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang tercipta mampu mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Petunjuk Bagi Mereka yang Bingung soal Pemeringkatan ESG
Buku terbaru Patrycja Chodnicka-Jaworska mengkritik kualitas data ESG, yang menjadi dasar triliunan dolar investasi meski banyak investor meragukannya. [1,108] url asal
#esg #kesgi #bisnis-hijau #greenwashing #investasi-berkelanjutan #pemeringkatan-esg #risiko-investasi #patrycja-chodnicka-jaworska #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 08/05/26 06:05
v/215004/
Investasi berlabel ESG kini telah melampaui US$40 triliun secara global. Anehnya, hanya sekitar 37% investor yang benar-benar percaya pada kualitas pemeringkatan ESG yang mereka gunakan sebagai kompas. Bayangkan, mereka yang secara kolektif menginvestasikan triliunan dolar itu mendasarkan keputusan pada angka dan huruf yang mereka sendiri ragukan kebenarannya.
Inilah lanskap mutakhir yang membuat Patrycja Chodnicka-Jaworska, Direktur Pusat Manajemen Risiko dan Keuangan di Universitas Warsaw, meneliti dan memublikasikan buku terbarunya menjelang penghujung 2025 lalu. Environmental, Social, and Governance Ratings: Risks, Regulations, and Market Dynamics bukan jenis buku yang mengagung-agungkan investasi berkelanjutan.
Ini adalah buku yang kritis, dan ditulis untuk siapa pun yang berani bertanya: apakah pemeringkatan ESG sungguh-sungguh mengukur apa yang diklaim diukurnya? Jawaban akhirnya, bagi saya, tidaklah menyenangkan, tetapi sangat penting untuk kita simak dengan sungguh-sungguh.
Membongkar Kotak Hitam ESG
Buku ini dibagi menjadi tiga bagian dengan enam bab. Seluruh teks tersedia bebas-akses di taylorfrancis.com, sebuah keputusan yang mencerminkan semangat keterbukaan yang selaras dengan misi buku itu sendiri. Walaupun, bagi mereka yang memilih untuk membeli edisi cetaknya, bisa juga memerolehnya dengan membayar 155 poundsterling lewat website penerbit Routledge.
Dua bab pertama membangun fondasi konseptual. Chodnicka-Jaworska membedah perbedaan mendasar yang kerap diabaikan, yaitu bahwa ESG rating berbeda dari ESG scoring. Pemeringkatan atau rating melibatkan analis manusia, bersifat prospektif, dan mengukur paparan risiko masa depan; sementara penilaian atau scoring cenderung berbasis algoritma, bersifat retrospektif, dan menilai kinerja masa lalu.
Keduanya sering disamakan, dan ini adalah sebuah kekeliruan yang sejak awal merusak pemahaman kita. Ia kemudian membandingkan ekosistem ESG dengan dunia credit rating yang lebih mapan: setelah krisis 2008, lembaga pemeringkat kredit dikecam karena menggelembungkan hasilnya.
Kini kritik serupa menghantam ESG. Metodologinya tidak transparan, konflik kepentingan merajalela, dan angka yang tak dapat dibandingkan antar-penyedia. MSCI, Sustainalytics, Refinitiv, dan S&P TruCost menggunakan definisi, cakupan, metode pencarian data, dan bobot yang berbeda.
Alhasil, peringkat perusahaan yang sama bisa sangat berbeda tergantung siapa yang menilainya. Ini adalah fenomena yang disebut aggregate confusion dalam ESG (Berg, Kölbel, dan Rigobon, 2022).
Jantung analitis buku ini ada di tiga bab berikutnya. Bab ketiga mengulas inflasi pemeringkatan: peringkat yang diminta langsung (solicited) cenderung lebih tinggi dari yang tidak diminta (unsolicited), dan penyedia yang juga menjual konsultasi kepada perusahaan yang sama memiliki insentif untuk memberi angka lebih tinggi.
Fenomena “rating shopping” pun kemudian muncul. Perusahaan cenderung mencari pemberi peringkat yang paling royal dalam memberi nilai.
Bab keempat mengungkap tiga bias sistematis: bias ukuran. Perusahaan besar mendapat rating lebih tinggi bukan karena kinerja ESG lebih baik, melainkan karena lebih mampu menyusun laporan yang tebal).
Kemudian, bias geografis. Hampir 30% peringkat di negara berpendapatan tinggi adalah greenwashed, diberikan tanpa dasar laporan non-keuangan yang memadai.
Terakhir, bias sektoral. Sektor jasa mendapat peringkat yang lebih tinggi secara sistematis dibanding sektor padat sumberdaya.
Bab kelima, mungkin yang paling ambisius, mengukur dampak nyata greenwashing terhadap pasar. Menggunakan data Refinitiv dari seluruh bursa dunia sepanjang 2010–2023, Chodnicka-Jaworska menemukan bahwa harga saham bereaksi signifikan terhadap perubahan peringkat ESG, bahkan peringkat yang greenwashed.
Di pasar obligasi, ditemukan bahwa peringkat yang greenwashed tetap mendapatkan greenium. Di pasar dana investasi, temuan paling mengkhawatirkan muncul: dana yang sekadar mencantumkan kata “hijau” atau “ESG” di dalam namanya memiliki nilai aset bersih yang lebih tinggi, meski portofolionya tidak benar-benar berkelanjutan.
Bab keenam mendokumentasikan respons regulasi—terutama ESG Rating Regulation Uni Eropa yang disahkan pada November 2024—beserta inisiatif di Inggris, Jepang, India, dan negara-negara Asia lainnya lantaran kondisi yang dideskripsikan oleh buku ini hingga 2023.
Yang Kuat dan yang Lemah
Kekuatan terbesar buku ini menurut saya adalah kejujuran metodologisnya. Chodnicka-Jaworska mengikuti data ke mana pun ia pergi, termasuk ke tempat-tempat yang tidak nyaman bagi para pendukung ESG.
Jangkauan empirisnya luar biasa: perusahaan dari seluruh bursa di dunia selama 13 tahun, dianalisis berlapis berdasarkan benua, level pembangunan, sektor, dan ukuran perusahaan. Ini jauh melampaui mayoritas literatur ESG yang bersandar pada sampel Eropa atau Amerika Utara semata.
Kekuatan lainnya adalah perbandingannya dengan credit rating, yang agaknya memberi peta jalan logis untuk membaca arah regulasi ESG ke depan.
Namun buku ini punya kelemahan yang tak bisa diabaikan. Yang paling mencolok adalah jurang antara kedalaman analisis dan aksesibilitas penyajian. Bab kelima dipenuhi deretan tabel regresi yang membentang puluhan halaman.
Mungkin bagian tersebut seperti surga bagi mereka yang menggilai ekonometrika. Namun, itu bagaikan tembok yang tinggi dan tebal bagi kebanyakan eksekutif, regulator, dan aktivis. Mereka justru paling membutuhkan temuan tersebut didiskusikan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.
Agak ironis lantaran kurangnya aksesibilitas adalah salah satu masalah utama yang dikritik buku ini pada industri pemeringkatan ESG itu sendiri.
Kelemahan kedua adalah minimnya perhatian terhadap Asia Tenggara. Indonesia hanya disebut sekilas. Padahal bias geografis yang diungkap penulis—bahwa perusahaan dari kawasan dengan regulasi lebih longgar cenderung mendapat peringkat yang kurang dapat diandalkan—memiliki implikasi langsung bagi ribuan perusahaan Indonesia yang kini memasuki arena pelaporan dan pemeringkatan ESG.
Ketiga, buku ini sangat kuat mendiagnosa masalah tetapi lemah dalam menawarkan solusi yang benar-benar baru. Pertanyaan tentang apakah model pemeringkatan yang ada bisa diperbaiki secara fundamental, atau apakah dunia membutuhkan pendekatan yang sama sekali berbeda, hampir tidak disentuh.
Ini adalah diagnosis yang sangat tepat dan komprehensif, tetapi para pembaca bakal segera sadar bahwa obatnya belum benar-benar ditawarkan di level yang sama dengan diagnosisnya.
Untuk Pembaca Indonesia
Bagi mereka yang kerap kebingungan menyikapi hiruk-pikuk pemeringkatan ESG, buku ini menawarkan sesuatu yang lebih berharga daripada jawaban instan, yaitu kerangka untuk mengajukan pertanyaan yang tepat.
Jelas buku ini mengingatkan kita semua untuk tidak memerlakukan peringkat ESG sebagai kebenaran tunggal. Tanyakan kepada penyedianya: metodologi apa yang digunakan, data apa yang menjadi dasarnya, dan apakah peringkat tersebut bersifat solicited atau unsolicited.
Kita juga perlu menyadari bahwa perusahaan Indonesia yang mendapat peringkat ESG yang lebih rendah sebetulnya belum tentu berkinerja lebih buruk. Bias dalam pengukuran yang diungkap buku ini sangat relevan di sini.
Untuk itu, saya mengundang para pemangku kepentingan untuk berdiskusi tentang Katadata ESG Insight (KESGI)—yang juga melakukan pengukuran dan pemeringkatan terkait implementasi ESG perusahaan—untuk memahami secara mendalam apa yang sesungguhnya kami ukur.
Bagi lembaga keuangan, pengembangan kapasitas membangun model penilaian ESG internal, lalu membandingkannya dengan rating eksternal semakin menjadi keharusan. Hal ini sebagaimana dituntut pendekatan Basel III+ yang kini memasukkan risiko ESG ke dalam perhitungan kecukupan modal perbankan.
Chodnicka-Jaworska tidak menutup bukunya dengan optimisme palsu. Regulasi ESG bergerak ke arah yang benar, kata dia, tetapi implementasinya jelas masih jauh dari selesai. Yang tersisa adalah tanggung jawab kita untuk tidak mengonsumsi peringkat ESG dalam huruf dan angka dengan mata tertutup.
Dalam dunia di mana “hijau” bisa berarti apa saja, memahami apa yang sebenarnya diukur oleh sebuah pemeringkatan adalah—izinkan saya meminjam frasa Latin dari bidang hukum—caveat emptor alias let the buyer beware untuk era keberlanjutan ini.
Mengarusutamakan Ekonomi Biru untuk Pencapaian SDGs
Ekonomi Biru menjadi pengungkit utama dalam pencapaian SDGs Indonesia, yang kini 61,4% indikatornya on track dengan peringkat komitmen global melonjak. [1,348] url asal
#ekonomi-biru #perikanan #pembangunan-berkelanjutan #sdgs-indonesia #investasi-berkelanjutan #indikator-ekonomi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/05/26 06:05
v/208898/
Di tengah dunia yang kerap terdengar lelah, Indonesia menunjukkan bahwa harapan belum selesai ditulis. Pembangunan berkelanjutan di negeri ini tidak lagi sekadar hidup sebagai bahasa yang indah di atas dokumen, tetapi mulai menemukan jejaknya dalam kenyataan.
Sekitar 61,4% indikator Sustainable Development Goals (SDGs) nasional telah berada pada kategori on track. Sementara peringkat komitmen Indonesia dalam implementasi SDGs meningkat tajam dari posisi ke-102 pada 2019 menjadi ke-78 pada 2024. Indonesia bukan hanya dinilai sebagai negara dengan tingkat komitmen tertinggi di Asia dalam upaya pencapaian SDGs, tetapi juga menunjukkan bahwa komitmen tersebut disertai langkah nyata.
Dalam konteks global, ketika baru sekitar 18% target SDGs berada pada lintasan yang tepat waktu–sementara kawasan Asia-Pasifik diproyeksikan dapat mengalami keterlambatan hingga tiga dekade jika tanpa perubahan signifikan–langkah Indonesia menjadi semakin berarti. Hal ini bukan hanya mencerminkan kemajuan nasional, melainkan juga memberi isyarat bahwa pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan masih mungkin diperjuangkan.
Dalam konteks itulah ekonomi biru perlu diarusutamakan ke dalam perencanaan, penganggaran, dan pembiayaan pembangunan, bukan diperlakukan sebagai agenda sektoral di pinggir meja kebijakan. Dengan pengalaman kebijakan, kemitraan multipihak, dan berbagai inisiatif yang mulai dibangun, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi penghela arah di kawasan.
Bagi Indonesia, ekonomi biru bukan sekadar urusan laut, pesisir, dan perikanan. Ia adalah cara baru untuk membaca masa depan bangsa. Dengan lebih dari 17.000 pulau, garis pantai sekitar 108.000 kilometer, dan wilayah laut yang membentuk lebih dari dua pertiga ruang nasional, Indonesia memiliki modal ekologis dan geografis yang tidak banyak dimiliki negara lain.
Laut kita menyimpan sumber pangan, energi, keanekaragaman hayati, karbon biru, serta jasa ekosistem yang menopang kehidupan jutaan orang. Ini merupakan mandat bagi bangsa maritim yang ingin tumbuh tanpa mengorbankan masa depan.
Relevansi ekonomi biru bagi pencapaian SDGs terletak pada kemampuannya menjembatani banyak tujuan sekaligus. Ia tidak hanya terkait dengan “Tujuan 14” tentang ekosistem laut, tetapi juga bersentuhan langsung dengan pengurangan kemiskinan, penghapusan kelaparan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, energi bersih, aksi iklim, hingga penguatan kemitraan pembangunan.
Karena itu, ekonomi biru seharusnya dibaca bukan sebagai sektor tersendiri, melainkan sebagai simpul yang menghubungkan agenda ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola dalam satu arah yang utuh.
Potensi ke arah itu sesungguhnya telah terlihat. Berbagai subsektor ekonomi biru di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang menjanjikan, mulai dari pangan biru, bioindustri kelautan, energi terbarukan laut, karbon biru, hingga jasa ekosistem pesisir. Laut Indonesia tidak hanya menyediakan sumber protein dan energi, tetapi juga menopang mata pencaharian lebih dari 7,8 juta rumah tangga pesisir.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor kelautan dan perikanan pun menunjukkan perkembangan yang memberikan nafas lega. Produksi perikanan tangkap dan budi daya meningkat, kawasan konservasi laut terus meluas mendekati target 30 juta hektar, dan perlindungan sosial bagi nelayan skala kecil menguat pascapandemi. Semua ini menunjukkan bahwa fondasi menuju ekonomi biru sebenarnya sudah mulai dibangun.
Namun, potensi tidak akan pernah cukup bila berhenti sebagai angka, peta, atau pidato. Tantangan terbesar pembangunan selalu terletak pada kemampuan mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan, sekaligus mengubah arah kebijakan menjadi sistem yang bekerja.
Modal ekologis dan geografis Indonesia yang besar belum sepenuhnya terkonversi menjadi nilai tambah ekonomi yang kuat, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara merata. Karena itu, mengarusutamakan ekonomi biru tidak dapat dimaknai semata-mata sebagai memperluas pemanfaatan sumber daya laut.
Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang: dari eksploitasi menuju pengelolaan, dari pengambilan keuntungan jangka pendek menuju keberlanjutan jangka panjang, dan dari pertumbuhan yang sempit menuju kemakmuran yang lebih adil.
Secara ekonomi, ruang pertumbuhan sektor kelautan Indonesia masih terbuka. Produksi perikanan tangkap pada periode 2019–2024 meningkat dan masih berada di bawah ambang hasil tangkapan maksimum yang berkelanjutan. Ini menunjukkan adanya peluang untuk memperkuat produksi secara adaptif dan berbasis sains.
Akan tetapi, justru karena ruang itu masih tersedia, tata kelola menjadi semakin menentukan. Tanpa pengawasan yang kuat, disiplin terhadap daya dukung ekologi, dan kemampuan membaca dinamika pasar global, peluang pertumbuhan dapat dengan cepat bergeser menjadi percepatan eksploitasi.
Karena itu, penegakan hukum terhadap praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan pada institusi pengelolaan perikanan, dan belum diatur dalam peraturan, perlindungan habitat pesisir, dan pengendalian polusi laut harus diposisikan sebagai fondasi. Ekonomi biru hanya akan bermakna jika pertumbuhannya berdiri di atas laut yang “tetap hidup”.
Indonesia sebenarnya telah menunjukkan sinyal kebijakan yang menjanjikan. Peluncuran Kemitraan Aksi Agenda Biru Nasional pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 menandai pergeseran penting dalam cara memandang pembangunan kelautan.
Melalui empat pilarnya—kesehatan biru, pangan biru, inovasi biru, dan pendanaan biru—Indonesia menegaskan bahwa masa depan laut tidak dapat diurus secara parsial. Kesehatan manusia, ketahanan pangan, inovasi, dan pembiayaan harus dipadukan dalam satu kerangka pembangunan yang saling terhubung.
Langkah ini penting karena menunjukkan bahwa Indonesia mulai menawarkan pandangan yang lebih utuh tentang bagaimana bangsa maritim mengelola masa depannya, sekaligus membuka ruang pembelajaran yang dapat dibagikan ke tingkat kawasan.
Meski demikian, pekerjaan rumah terbesar tetap berada pada ranah implementasi. Di tingkat daerah, fragmentasi kewenangan lintas sektor, kesenjangan kapasitas kelembagaan, serta ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran masih menjadi hambatan yang nyata.
Perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai prioritas pembangunan kelautan juga turut memperlebar jarak antara visi dan pelaksanaan. Karena itu, mengarusutamakan ekonomi biru menuntut langkah yang lebih konkret.
Setidaknya ada tiga langkah yang mendesak. Pertama, menempatkan ekonomi biru ke dalam inti perencanaan dan penganggaran, termasuk melalui integrasi indikator yang terukur, data kelautan yang andal, dan sinkronisasi lebih kuat antara pusat dan daerah.
Kedua, membangun ekosistem pendanaan biru yang kredibel melalui proyek-proyek yang layak didanai, regulasi yang jelas, dan instrumen seperti blue bonds, blended finance, pasar karbon biru, serta pembiayaan inovatif lain yang benar-benar diarahkan pada sektor bernilai tambah dan rendah emisi.
Ketiga, memastikan bahwa masyarakat pesisir menjadi pusat transformasi melalui penguatan perlindungan sosial, akses teknologi, peningkatan keterampilan, dan investasi pada sumber daya manusia maritim.
Langkah-langkah itu menjadi penting karena persoalan pembiayaan tidaklah enteng. Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai US$1,64 triliun, sementara kapasitas fiskal nasional hanya mampu menutup sekitar 20%–25% dari kebutuhan tersebut.
Kesenjangan ini tidak mungkin dijawab dengan cara lama. Dan yang dibutuhkan bukan hanya instrumen baru, melainkan kejelasan arah. Pembiayaan ekonomi biru harus diarahkan pada sektor-sektor yang memberi nilai tambah, memperkuat ekonomi lokal, dan berdampak nyata bagi masyarakat pesisir, bukan semata-mata memperluas ekstraksi sumber daya primer dengan kemasan yang lebih modern.
Jika dirancang dengan tepat, pendanaan biru dapat menjadi jembatan penting antara keterbatasan fiskal negara dan besarnya kebutuhan transformasi.
Pada saat yang sama, pembangunan ekonomi biru tidak akan pernah kokoh bila manusia diletakkan di pinggir. Nelayan kecil, pembudi daya, perempuan dalam rantai nilai pascapanen, komunitas pesisir, dan generasi muda maritim harus ditempatkan sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.
Penurunan kualitas habitat pesisir, perubahan iklim, ketimpangan akses terhadap sumber daya, dan keterbatasan teknologi produksi telah mempersempit kapasitas adaptif nelayan skala kecil. Ketimpangan gender dalam rantai nilai juga masih membatasi ruang partisipasi perempuan.
Karena itu, pendidikan dan pelatihan dalam bidang akuakultur berkelanjutan, bioteknologi laut, pemantauan digital kelautan, ekonomi sumber daya, hingga pendanaan biru harus dipandang sebagai investasi strategis. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang kaya sumber daya, tetapi bangsa yang mampu mengolah kekayaannya dengan ilmu, etika, dan visi.
Pada akhirnya, ekonomi biru bukan semata-mata agenda sektoral. Ia adalah pilihan tentang bagaimana Indonesia ingin tumbuh. Apakah laut akan terus dipandang terutama sebagai ruang yang bisa diambil nilainya, atau mulai ditata sebagai fondasi kemakmuran yang adil dan lestari?
Apakah pembangunan akan terus dikejar dengan logika jangka pendek, atau diletakkan di atas keberlanjutan yang memberi daya tahan bagi generasi mendatang? Di sinilah ekonomi biru bertemu dengan makna SDGs yang sesungguhnya: bukan sekadar mengejar target, melainkan membangun masa depan yang gemilang bila diupayakan.
Indonesia memiliki peluang historis untuk memimpin arah pembangunan kelautan berkelanjutan, bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi kawasan. Jalan biru menuju Indonesia Emas 2045 sesungguhnya telah terbuka.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kesungguhan untuk menapakinya dengan lebih terarah, lebih terintegrasi, dan lebih berani. Bila itu dilakukan, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negara yang memiliki laut luas, tetapi sebagai bangsa yang mampu mengubah keluasan itu menjadi arah.
Di tengah dunia yang masih mencari pijakan, itulah salah satu sumbangan paling penting yang dapat Indonesia tawarkan: menjadi penghela harapan, sekaligus pembuktian bahwa pembangunan berkelanjutan bukan utopia, melainkan kerja bersama yang dapat diwujudkan.
Pasar Modal Dukung Transisi Energi, OJK-BEI Dorong Investasi Berkelanjutan
OJK dan BEI dorong investasi berkelanjutan untuk transisi energi, dengan fokus pada keuangan hijau dan ESG, melibatkan masyarakat dan generasi muda. [474] url asal
#pasar-modal #transisi-energi #investasi-berkelanjutan #ojk #bei #perubahan-iklim #risiko-keuangan #keuangan-berkelanjutan #produk-keuangan-hijau #investor-muda #taksonomi-keuangan #manajemen-risiko-ik
(Bisnis.Com - Terbaru) 01/05/26 06:45
v/208269/
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal memiliki peran strategis sebagai motor penggerak investasi yang mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengatakan perubahan iklim kini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merambah aspek sosial dan ekonomi, bahkan menjadi risiko sistemik bagi stabilitas keuangan.
“Perubahan iklim bukan semata risiko lingkungan, namun berkembang menjadi risiko ekonomi dan risiko keuangan yang mengancam stabilitas,” ujarnya saat menjadi keynote speaker dalam Sustainable Finance Fest 2026 di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Deden menegaskan, transisi menuju keuangan berkelanjutan merupakan upaya mitigasi risiko iklim yang bersifat kolektif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Bagi industri jasa keuangan, langkah tersebut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa proses transisi perlu dilakukan secara hati-hati dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, risiko akibat stagnasi justru dapat lebih besar dibandingkan risiko dalam proses perubahan.
“Yang dibutuhkan adalah keberanian yang prudent untuk berinovasi dalam merancang produk keuangan hijau dan berkelanjutan, namun tetap disertai kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Deden juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam mendorong transformasi sektor keuangan. Ia menekankan pentingnya menjadi investor yang tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga mempertimbangkan dampak dari investasi yang dilakukan.
“Setiap rupiah yang diinvestasikan adalah suara untuk masa depan yang lebih baik bagi manusia dan bumi,” katanya.
Dalam mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan, OJK telah menerbitkan berbagai kebijakan, seperti taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia dan panduan manajemen risiko iklim.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK R. Joko Siswanto menyampaikan bahwa regulasi tersebut bertujuan mengubah paradigma pelaku industri dari sekadar kepatuhan menjadi kesadaran.
“Nantinya, pasar atau publik yang akan menghukum atau mengapresiasi pelaku usaha dalam menjalankan praktik berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi pasar modal, Kepala Divisi Pengembangan 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) Ignatius Denny Wicaksono menegaskan bahwa bursa berperan sebagai penghubung antara investor dan instrumen investasi hijau.
Menurutnya, pasar modal dapat menjadi motor utama dalam menavigasi investasi berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), sekaligus mempercepat aliran dana ke sektor berkelanjutan.
“Tugas kita adalah menavigasi ESG investment, yaitu bagaimana caranya supaya investor berinvestasi ke sektor yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
BEI telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong investasi hijau, antara lain melalui peningkatan keterbukaan informasi, kerja sama dengan lembaga pemeringkat ESG, peluncuran enam indeks ESG, serta pengembangan beragam produk investasi berkelanjutan.
Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, memaparkan bahwa transisi sektor keuangan ke arah yang lebih berkelanjutan perlu memperhatikan aspek-aspek sosial.
Transisi energi kerap mengabaikan dampak sosialnya, seperti hilangnya lapangan kerja di sektor energi dan pertambangan. Ketika pensiun dini PLTU, misalnya, pemangku kepentingan perlu memperhitungkan berapa banyak pekerjaan yang ikut hilang.
"Ketimpangan manfaat juga perlu menjadi perhatian. Banyak investasi hijau yang hanya menguntungkan korporasi, sementara masyarakat lokal justru menanggung dampaknya—baik dari sisi mata pencaharian maupun konflik lahan," tutur Victoria.
Percepatan Transisi Energi Bersih Jadi Magnet Baru Investasi RI
Pemerintah Indonesia mempercepat transisi energi bersih, menarik investasi hijau global, dengan target net zero emission pada 2050 dan insentif selektif. [460] url asal
#transisi-energi #energi-bersih #investasi-hijau #net-zero-emission #energi-terbarukan #pembangkit-surya #investasi-berkelanjutan #energi-baru-terbarukan #investasi-asing #energi-panas-bumi #insentif-i
(Bisnis.Com - Terbaru) 23/04/26 13:08
v/200387/
Bisnis.com, JAKARTA — Arah kebijakan pemerintah yang mempercepat transisi energi dan komitmen nol emisi atau net zero emission (NZE) menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan minat investasi hijau ke Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani menyatakan percepatan target NZE dari 2060 menjadi 2050 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menjadi sinyal kuat bagi investor global. Hal tersebut diikuti dengan akselerasi program ekonomi hijau yang kini menjadi fokus pemerintah.
Program tersebut tecermin dari rencana penggantian pembangkit diesel dengan energi baru terbarukan. Pemerintah menargetkan pemensiunan pembangkit diesel dengan kapasitas 13,5 gigawatt (GW), serta menggantinya dengan pemanfaatan pembangkit bertenaga surya.
Menurut Rosan, langkah ini selaras dengan kebutuhan dan preferensi investor asing yang kini makin menitikberatkan pada investasi berkelanjutan. Investasi hijau dinilai tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kualitas hidup.
“Hal ini tentunya sejalan dengan keinginan investasi terutama dari luar negeri, karena ini adalah investasi yang juga mempunyai dampak positif terhadap kehidupan, terhadap environment ke depannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Kuartal I/2026 yang dipantau secara daring pada Kamis (23/4/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Rosan menjelaskan proyek-proyek energi terbarukan mulai menarik realisasi investasi konkret.
Salah satunya terlihat pada sektor panas bumi melalui masuknya investasi dari Jepang senilai sekitar US$900 juta di Aceh yang telah mencapai tahap financial closing dan mulai konstruksi.
Rosan menilai kesesuaian antara program pemerintah dan preferensi investor menjadi faktor kunci peningkatan investasi hijau. Selain faktor stabilitas politik dan ekonomi, desain kebijakan yang sejalan dengan tren global memperkuat daya tarik Indonesia.
“Program-program yang ada ini sejalan dengan appetite dari investasi mereka. Nah ini juga yang membuat mereka untuk berinvestasinya makin meningkat,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang insentif untuk mempercepat investasi di sektor hijau. Rosan menegaskan pemberian insentif akan lebih selektif, terutama bagi investasi yang memberikan dampak luas seperti penciptaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap energi bersih.
Kebijakan ini berbeda dengan pendekatan sebelumnya pada hilirisasi nikel yang sejak awal didorong dengan insentif besar. Saat ini, insentif akan dievaluasi seiring dengan kematangan ekosistem industri.
Adapun untuk sektor energi terbarukan, pemerintah memastikan tetap terbuka memberikan dukungan fiskal guna menjaga momentum masuknya investasi hijau ke dalam negeri.
Adapun, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp498,8 triliun pada I/2026. Angka ini setara dengan 24,4% dari target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2.041,3 triliun.
Secara terperinci, penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp250,0 triliun atau 50,1% dari total investasi, tumbuh 8,5% year on year (YoY). Sisanya, penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang Rp248,8 triliun atau setara 49,9% dari total investasi, dengan pertumbuhan 6,0% YoY.
Secara sektoral, total investasi bidang hilirisasi pada kuartal I/2026 tercatat sebesar Rp147,5 triliun, tumbuh 8,2% YoY dan menyumbang 29,6% dari total investasi.
OJK Rilis Roadmap Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030
OJK merilis roadmap 2026-2030 untuk memperdalam pasar derivatif dan pasar modal berkelanjutan, mendukung investasi berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi. [577] url asal
#ojk-roadmap #pasar-derivatif #pasar-modal-berkelanjutan #investasi-berkelanjutan #pelindungan-investor #pertumbuhan-ekonomi-nasional #instrumen-keuangan #pengembangan-pasar-derivatif #produk-kontrak-d
(Bisnis.Com - Market) 14/04/26 18:49
v/191238/
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua peta jalan strategis 2026–2030 guna memperdalam pasar keuangan domestik.
Langkah ini mencakup roadmap pengembangan pasar derivatif, serta roadmap pasar modal berkelanjutan sebagai fondasi penguatan investasi berkelanjutan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan bahwa penerbitan kedua dokumen itu menjadi langkah untuk meningkatkan pelindungan investor, sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga menjadi amanat dari Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam pilar pertama pengembangan pasar derivatif, OJK menitikberatkan pada penguatan pelindungan investor melalui klasifikasi ritel dan profesional yang terintegrasi. Hal itu mencakup penerapan negative balance protection dan penguatan pemisahan aset nasabah untuk meminimalisir risiko sistemik.
Otoritas juga melakukan harmonisasi pengawasan intermediari yang diarahkan pada penyelarasan perizinan dan standar tata kelola. Langkah tersebut dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi derivatif guna memastikan profesionalisme pelaku pasar.
Pilar pengembangan pasar modal selanjutnya mencakup perluasan variasi produk kontrak derivatif baru, baik yang diperdagangkan di bursa maupun melalui over-the-counter yang terstandarisasi. OJK berupaya meningkatkan partisipasi pasar, terutama dari investor institusi, melalui kerangka liquidity provider.
Di sisi infrastruktur, OJK mendorong penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar lebih efisien dan diakui secara internasional. Implementasi standar IOSCO dan penguatan kapasitas menuju Qualifying CCP menjadi prioritas guna memastikan integrasi dengan standar pengelolaan agunan lintas aset global.
“OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan,” kata Agus.
Roadmap Pasar Modal
Sementara itu, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan, OJK bakal memperkuat peran instrumen keuangan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Strategi tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian target net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
Setidaknya terdapat empat pilar dalam roadmap pasar modal. OJK menetapkan pilar pertama berupa penguatan fondasi melalui perumusan dasar kebijakan.
Adapun pilar kedua adalah menumbuhkan aktivitas pasar melalui percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk pasar modal berkelanjutan.
Sementara itu, pilar ketiga bertujuan mendorong partisipasi melalui penyediaan perangkat pendukung serta insentif bagi pelaku pasar.
Lebih lanjut, pilar keempat berfokus pada penguatan kolaborasi melalui koordinasi dan kerja sama baik domestik maupun internasional guna mendukung pertumbuhan pasar modal berkelanjutan secara berkesinambungan.
Agus menambahkan bahwa aktivitas pasar modal berkelanjutan akan dipacu melalui diversifikasi produk dan pemberian insentif yang tepat. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan diri pelaku pasar dalam berpartisipasi aktif pada pendanaan ekonomi rendah karbon di masa depan.
Hingga Desember 2025, OJK mencatat akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan di Indonesia telah menyentuh angka Rp74,14 triliun. Untuk itu, dengan peta jalan baru yang diterbitkan, nilai penerbitan instrumen hijau diproyeksikan mampu mencatatkan pertumbuhan setiap tahunnya.
“Melalui implementasi roadmap ini, diharapkan dapat meningkatkan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11% per tahun,” pungkas Agus.
Adapun produk reksa dana berbasis ESG turut memperlihatkan tren positif dengan nilai dana kelolaan mencapai Rp9,98 triliun per akhir tahun lalu. OJK pun optimistis produk investasi tersebut dapat tumbuh rata-rata 14,36% per tahun seiring dengan meningkatnya kesadaran investasi berkelanjutan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Implementasi AI yang Lebih Kompleks Butuh Investasi Berkelanjutan di 5G
Implementasi AI kompleks butuh investasi berkelanjutan di infrastruktur 5G untuk mendukung ekonomi digital. Transformasi digital Indonesia perlu integrasi infrastruktur, platform, dan talenta. [441] url asal
#ai-kompleks #investasi-berkelanjutan #infrastruktur-teknologi #jaringan-5g #ekonomi-digital #integrasi-ai #otomatisasi-ai #ai-multimodal #jaringan-seluler #cloud-native #far-edge #kebijakan-jangka-pan
(Bisnis.Com - Teknologi) 09/04/26 08:48
v/185941/
Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan teknologi asal Swedia, Ericsson, menyampaikan implementasi kecerdasan buatan (AI) yang lebih kompleks menuntut komitmen investasi berkelanjutan pada infrastruktur teknologi informasi, khususnya 5G, agar laju ekonomi digital dapat tereskalasi secara maksimal.
President Director Ericsson Indonesia Nora Wahby mengatakan integrasi AI dalam pengoperasian jaringan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan elemen kunci. Analisis dan otomatisasi berbasis AI memungkinkan operator memprediksi pola lalu lintas data, mendeteksi anomali, hingga melakukan pemulihan mandiri (self-healing) pada jaringan sebelum gangguan dirasakan pelanggan.
"Aplikasi AI mendorong kebutuhan akan jaringan dengan performa lebih tinggi. Sebaliknya, jaringan yang semakin canggih memungkinkan penerapan AI yang lebih kompleks dan dapat diskalakan," ujar Nora, dikutip Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, studi terbaru Ericsson ConsumerLab 2026 menyebut porsi pengguna Indonesia yang memanfaatkan AI multimodal—yakni penggunaan AI lintas format seperti teks, suara, dan visual—diproyeksikan akan meningkat dua kali lipat dalam periode yang sama.
Pada 2025, hanya 21% pengguna yang menggunakan AI di multimodal. Namun ketika 2030, angkanya akan meningkat menjadi 41%.
Kemudian, dari sisi perilaku penggunaan, sekitar 46% waktu penggunaan AI diperkirakan akan terjadi di luar rumah pada 2030. Masyarakat tidak hanya bergantung pada konektivitas Wi-Fi di kantor atau di rumah untuk menggunakan AI.
Tren ini menandakan ke depan beban trafik data ke depan, sebagian dipikul oleh jaringan seluler baik 4G maupun 5G.
Secara komparatif, jaringan telekomunikasi di Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma. Jika sebelumnya jaringan hanya dipandang sebagai infrastruktur statis untuk konektivitas dasar, kini evolusi core berbasis cloud-native dan implementasi Far Edge mengubahnya menjadi platform dinamis yang dapat diprogram.
Investasi pada infrastruktur nasional yang krusial ini memerlukan dukungan kerangka kebijakan jangka panjang dan koordinasi lintas sektor.
Nora menilai cakupan 5G mid-band yang luas menjadi sangat krusial untuk menghadirkan pengalaman konsumen yang unggul serta mempercepat digitalisasi sektor korporasi (enterprise).
Nora juga mengatakan investasi fisik saja tidak cukup. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memanfaatkan bonus demografi yang diprediksi mencapai puncaknya pada 2045, di mana 65% populasi berada pada usia produktif. Guna mendukung target nasional mencetak 9 juta talenta digital pada 2030, pengembangan kapasitas tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan pembangunan hardware.
Ericsson, melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pemimpin teknologi seperti Qualcomm, aktif mendorong inisiatif hackathon 5G + AI. Langkah ini bertujuan memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dan profesional muda dalam mengelola ekosistem digital yang kompleks.
Nora menegaskan keputusan yang diambil hari ini mengenai pembangunan, pengamanan, dan pengembangan jaringan akan menentukan seberapa cepat Indonesia melangkah menuju 2045. Transformasi digital Indonesia bukan sekadar soal pemutakhiran teknologi, melainkan upaya membangun bangsa digital yang mengintegrasikan infrastruktur, platform, manusia, dan kemitraan secara harmonis.
“Transformasi digital Indonesia berarti membangun bangsa digital yang memungkinkan infrastruktur, platform, manusia, dan kemitraan saling menguatkan satu sama lain,” kata Nora.
Menyongsong Fajar Baru Transparansi ESG di Indonesia
Penerapan ESG di Indonesia dinilai masih seperti fatamorgana akibat asimetri informasi kronis dan data keberlanjutan yang tidak material, menghambat keputusan investasi. [1,024] url asal
#esg #kesgi #investasi-berkelanjutan #pasar-modal-indonesia #laporan-keberlanjutan #greenwashing #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 07/04/26 08:05
v/183418/
Sudah hampir satu dekade Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi leksikon yang kerap diumbar oleh para petinggi perusahaan di Indonesia. Namun, bagi para direktur investasi, manajer risiko, dan aktivis lingkungan di Indonesia, akronim ini sering kali terasa seperti fatamorgana.
Dari jauh, ia tampak seperti oase yang menjanjikan di tengah gurun ketidakpastian iklim dan ketegangan sosial. Namun, ketika didekati untuk pengambilan keputusan strategis, yang ditemukan sering kali hanyalah pasir belaka. Laporan keberlanjutan yang penuh foto aktivitas filantropi, juga data yang tidak sinkron. Sementara data yang sesungguhnya diperlukan untuk mengambil keputusan, alias yang material, malah tak bisa ditemukan.
Selama bertahun-tahun itu, lanskap berkelanjutan di Indonesia menderita apa yang para pakar sebut sebagai “asimetri informasi kronis.” Perusahaan mengklaim hijau, namun pasar modal ragu. Investor ingin masuk, tetapi terbentur pada ketiadaan basis data yang objektif.
Kondisi ini agaknya bakal berubah mulai 6 April 2026. Tanggal ini mungkin akan dicatat oleh sejarawan ekonomi sebagai titik balik ketika kabut informasi yang tebal mulai tersingkap.
Pada tanggal tersebut, Katadata ESG Insight (KESGI) resmi diluncurkan. Ini bukan sekadar peluncuran platform data baru, melainkan sebuah upaya dekonstruksi atas cara kita menilai integritas sebuah bisnis di Indonesia.
Jembatan di Atas Jurang Data
Masalah utama ESG di pasar berkembang seperti Indonesia bukanlah kurangnya antusiasme, melainkan keterbatasan—bahkan terkadang ketiadaan—data yang andal. Bagaimana seorang investor bisa mempertaruhkan modal pada sebuah perusahaan tambang jika data emisi gas rumah kacanya hanya diperbarui dua tahun sekali?
Bagaimana pemangku kepentingan bisa mempercayai klaim kesejahteraan buruh sebuah perusahaan perkebunan jika satu-satunya sumber informasi adalah laporan tahunan atau laporan keberlanjutan perusahaan itu sendiri?
KESGI hadir untuk menjawab tantangan fundamental tersebut. Sebagaimana yang dituju ketika istilah ESG pertama kali diperkenalkan dalam dokumen Who Cares Wins pada 2004 oleh PBB, tujuannya adalah integrasi.
ESG bukan tentang bagaimana perusahaan menjadi “baik” dalam pengertian tindakan amal; melainkan tentang memahami risiko dan peluang yang sebelumnya tak kasat mata dalam neraca keuangan tradisional.
Namun, para pakar dan praktisi mafhum bahwa integrasi mustahil terjadi tanpa data yang robust. Pendekatan KESGI memutus siklus ruang gema atau echo chamber korporasi. Dengan tidak hanya mengandalkan laporan keberlanjutan perusahaan, KESGI menarik data dari spektrum yang luas: statistik pemerintah, investigasi media massa, laporan organisasi masyarakat sipil (CSO), hingga data satelit jika diperlukan.
Ini adalah upaya untuk menciptakan versi kebenaran yang lebih mendekati realitas di lapangan, sebuah langkah krusial untuk memitigasi risiko greenwashing yang kian canggih dipertontonkan banyak perusahaan di Indonesia.
Sains di Balik Penilaian: Bobot Materialitas
Dalam dunia ESG, tidak semua isu bisa disetarakan. Penggunaan air sangat krusial bagi perusahaan minuman, tetapi mungkin sekunder bagi perusahaan perangkat lunak. Di sinilah letak kelemahan banyak pemeringkatan ESG generik: mereka menggunakan satu ukuran untuk semua.
Sesuai pemahaman di level global KESGI melakukan pendekatan berbeda. Mereka menggunakan topik material yang telah diuji bobotnya oleh sebuah panel ahli yang terdiri dari empat pakar dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Panel ini bertugas memastikan bahwa indikator yang dinilai benar-benar mencerminkan risiko substansial pada sektor tertentu.
Dengan menggunakan 100 indikator yang ketat, KESGI memastikan bahwa analisis yang dihasilkan memiliki sifat robust. Seratus indikator ini bukan sekadar angka acak, melainkan sensor-sensor yang menangkap denyut nadi perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan, hubungan sosial dengan komunitas, hingga integritas struktural di level dewan direksi.
Dimensi Waktu dan Ruang: Perbandingan yang Adil
Salah satu dosa terbesar dalam pelaporan ESG saat ini adalah sifatnya yang statis—sebuah “potret” satu waktu yang tidak menunjukkan arah perjalanan. KESGI mengubah potret tersebut menjadi sebuah “film” dengan menegakkan perbandingan kinerja antar-waktu, mulai dari rentang 5 tahun.
Mengapa 5 tahun? Karena keberlanjutan adalah maraton, bukan sprint. Sebuah perusahaan mungkin bisa menurunkan emisi karbonnya secara drastis dalam satu tahun karena penutupan pabrik sementara.
Namun, tren lima tahun akan menunjukkan apakah itu merupakan hasil dari strategi dekarbonisasi yang sistematis atau sekadar anomali operasional. Ketika nanti tahun demi tahun data terkumpul lebih banyak lagi, rentang waktu ini pun bertambah.
Selain dimensi waktu, KESGI memungkinkan perbandingan antar-perusahaan dalam sektor yang sama. Di pasar yang kompetitif, transparansi semacam ini menciptakan tekanan positif. Ketika sebuah perusahaan melihat pesaingnya unggul dalam efisiensi energi atau keberagaman gender, hal itu memicu perlombaan menuju puncak (race to the top), bukan perlombaan menuju dasar (race to the bottom) seperti yang masih kita saksikan di republik ini.
Kembali ke Khittah: ESG dan Kinerja Finansial
Kita perlu jujur pada diri sendiri: ESG seringkali dikritik sebagai beban biaya belaka atau distraksi ideologis. KESGI hadir untuk membuktikan sebaliknya. Substansi terdalam dari platform ini adalah menunjukkan kaitan erat antara kinerja ESG pada isu-isu material dengan kinerja finansial perusahaan.
Dokumen Who Cares Wins dua dekade lalu tidak ditulis oleh dan untuk para altruis, melainkan oleh dan untuk para bankir dan manajer aset. Premisnya sederhana: perusahaan yang mengelola risiko dan peluang ESG dengan baik adalah perusahaan yang lebih tangguh, lebih inovatif, dan pada akhirnya, lebih menguntungkan dalam jangka panjang.
Dengan data dari KESGI, korelasi ini tidak lagi menjadi spekulasi atau hipotesis akademis belaka, melainkan bukti empiris yang bisa digunakan untuk mengambil keputusan investasi, pemberian kredit, atau kemitraan strategis.
Sebuah Ajakan untuk Bergabung
Indonesia jelas sedang berdiri di persimpangan jalan. Dengan ambisi menjadi ekonomi terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2045, kita tidak bisa lagi mengandalkan pertumbuhan yang ekstraktif apalagi eksploitatif.
Ekonomi masa depan Indonesia haruslah ekonomi yang transparan, terukur, berkelanjutan, bahkan regeneratif. Kita perlu memulihkan luka-luka dari praktik destruktif di masa lalu, dan menjadikannya kompatibel dengan masa depan yang lebih baik.
Peluncuran Katadata ESG Insight pada 6 April 2026 ini adalah sebuah undangan terbuka. Bagi para CEO, inilah cermin objektif untuk menilai di mana posisi perusahaan mereka sebenarnya.
Bagi para investor, inilah kompas untuk mengarahkan modal ke perusahaan-perusahaan yang paling aman dan menjanjikan. Bagi pemerintah dan masyarakat sipil, inilah alat untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak memakan jatah masa depan anak cucu kita, melainkan menambah bekal bagi mereka.
Mari kita tinggalkan era fatamorgana ESG. Saatnya kita beralih ke era data yang bicara apa adanya. Sebab, dalam perjalanan panjang menuju keberlanjutan, hanya mereka yang berani melihat kenyataan secara jernih yang akan mampu bertahan dan memimpin di garis depan.
Pemanfaatan KESGI bukan sekadar tentang analisis data; ini tentang meningkatkan martabat perekonomian Indonesia di mata dunia dan memastikan bahwa kata “keberlanjutan” benar-benar memiliki makna yang dalam dan kokoh, bukan sekadar gincu dalam laporan dan komunikasi perusahaan.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)